Pekalaongan Tolak Shalat Id: PP Muhammadiyah: Ini Indikasi Rezimisasi Agama
SANCAnews.id – Pengurus masjid di daerah Pekalongan sempat ditolak
permohonan izinnya oleh otoritas daerah setempat untuk menggelar sholat Hari
Raya Idul Fitri pada 21 April 2023. Permohonan tersebut dilayangkan oleh Takmir
Masjid Al-Hikmah Podosugih yang notabene adalah amal usaha Muhammadiyah Kota
Pekalongan.
Wali Kota Pekalongan, Afzan
Arslan Djunaid, pun telah meminta maaf atas langkahnya yang menolak permohonan
izin penggunaan Lapangan Mataram untuk menggelar shalat Id tersebut. Kini,
Afzan menyatakan telah siap memfasilitasi masyarakat yang akan melaksanakan
shalat Id pada 21 April.
Dihubungi Republika pada Sabtu
(15/4/2023), anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah, KH Saad Ibrahim membenarkan
bahwa Pemerintah Kota Pekalongan telah memberikan dukungan di tempat-tempat
lainnya bagi masyarakat yang akan melaksanakan Idul Fitri pada 21 April.
Meskipun demikian, munculnya persoalan tersebut menurutnya menjadi indikasi
adanya rezimisasi agama.
"Terlepas dari semua itu,
mungkin ini yang diindikasikan oleh Muhammadiyah melalui muktamar kemarin itu
ada persoalan mengenai rezimisasi agama. Jadi ada rezimisasi agama di situ.
Rezimisasi agama itu misalnya terkait dengan ini (menolak memberi izin
pelaksanaan Idul Fitri di Lapangan Mataram oleh Wali Kota Pekalongan), lalu
pemerintah menentukan ada isbat. Ini kalau dibiarkan tidak menjadi bagian
domain dari pemerintahan, saya kira masyarakat sudah lama kok sudah paham betul
ada perbedaan-perbedaan itu. Kok hanya begini ya. Yang tiap hari berbeda itu
juga ngga apa-apa, apalagi setahun sekali atau setahun dua kali untuk Idul
Fitri dan Idul Adha," kata Saad kepada Republika.
Saad mengatakan hal ini sering
menjadi problem bagi banyak warga Muhammadiyah yang menjadi Aparatur Sipil
Negara (ASN). Sebab pada satu sisi, ASN yang juga warga Muhammadiyah itu
menjalankan keyakinannya mengikuti paham di Muhammadiyah, namun di sisi lain
sebagai ASN harus mengikuti aturan yang dibuat pemerintah.
"Sebenarnya kalau seseorang
melaksanakan ajaran agamanya tetapi tidak sesuai dengan keyakinannya sebenarnya
secara tidak langsung berlawanan dengan UUD yang memberikan jaminan,"
katanya.
Rencananya PDM Kota Pekalongan
akan menggelar Salat Idul Fitri pada hari Jumat, 21 April 2023 di 14 titik
fasilitas umum yang tersebar di seluruh Kota Pekalongan. Adapun pelaksanaan
Salat Idul Fitri yang awalnya akan digelar di Lapangan Mataram akan dialihkan
ke Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekalongan. (*)