Latest Post

 

SANCAnews.id – Pegiat media sosial Helmi Felis menyoroti Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD yang pernah berpakaian baju tradisional Tionghoa cheongsam dalam rangka menyambut Tahun Baru Imlek bagi masyarakat etnis Tionghoa di Indonesia pada tahun 2018.

 

Hal itu ditanggapi Helmi Felis dalam akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Helmi Felis mengherankan hal tersebut. Pasalnya, Mahfud MD menegaskan bahwa masyarakat Indonesia tidak perlu meniru tradisi berpakaian bangsa lain selama pakaian dan budaya yang dipraktikkan bangsa Indonesia sesuai dengan inti ajaran Islam.

 

"Lah gimana ini Kang Mahfud," ujar Helmi Felis dikutip WE NewsWorthy dari akun Twitter pribadi miliknya, Kamis (13/4).

Sementara itu, dari pemberitaan yang ditanggapi Helmi Felis, Mahfud MD menyatakan bahwa budaya Islam Indonesia yang berkembang saat ini sudah sesuai dengan ajaran Islam.

 

Hal tersebut diungkapkan Mahfud MD saat jadi penceramah dalam peringatan Nuzulul Qur'an yang dilaksanakan oleh DPP PDI Perjuangan di Masjid At-Taufiq, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (11/4).

 

"Islam wasathiyah yang harus menjadi ciri khas bangsa Indonesia mengajarkan penganutnya bersikap moderat dalam segala bidang, termasuk dalam berpakaian. Wasatiyyah berarti di tengah, moderat," jelas Mahfud MD.

 

Lebih lanjut, Mahfud MD menyatakan umat Islam di Indonesia harus pandai menangkap api Islam seperti yang dijelaskan oleh Bung Karno.

 

Mantan Ketua MK ini menilai api Islam adalah inti ajaran agama yang dibawa Rasulullah Muhammad itu sendiri, misalnya ajaran tentang keadilan, kedermawanan, gotong royong, atau keadilan sosial.

 

"Jadi, bukan tradisi orang Arab itu yang kita ambil dan praktikkan, misalnya menggunakan gamis atau cadar, tapi bagaimana inti ajaran Islam kita laksanakan dengan baik. Banyak tokoh-tokoh perempuan Islam Indonesia di masa lalu juga hanya menggunakan kerudung, bukan jilbab seperti yang populer digunakan saat ini. Tentu saja saya tidak mengatakan mengambil tradisi Arab dilarang, tapi sekali lagi, mari kita cerdas mengambil inti ajaran Islam," tegas Mahfud MD.

 

Dia mencontohkan ada seorang perempuan bercadar mengajak Mahfud untuk berfoto bersama. Usai berfoto bersama, Mahfud MD bertanya jika dia menggunakan cadar saat berfoto, siapa yang tahu bahwa di balik cadar itu adalah dirinya.

 

"Dia tidak bisa menjawab. Masa dia bercadar tapi berfoto dengan saya. Lha, orang lain akan bertanya siapa yang di balik cadar itu?," ujarnya.

 

"Pancasila juga mengakui kebebasan setiap manusia, tapi kebebasan mereka dibatasi oleh orang lain. Makanya Pancasila menyebutnya keadilan sosial. Inilah wasathiyah," tandas Mahfud MD. (*)

 

SANCAnews.id – Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengakui, China masih menetapkan suku bunga pinjaman sebesar 3,4% untuk proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB).

 

Meskipun Luhut mencoba bernegosiasi agar China menurunkan suku bunga menjadi 2%, namun usahanya tersebut nihil.

 

Luhut menyatakan bahwa meskipun suku bunga 3,4% tersebut lebih tinggi dari yang diinginkan yaitu 2%, namun itu masih lebih rendah dibandingkan dengan negara lain yang rata-rata mematok suku bunga sebesar 6%.

 

 

Namun demikian, ia menegaskan, Indonesia masih memiliki kemampuan untuk membayar pinjaman tersebut karena keuangan negara semakin baik, terlihat dari penerimaan pajak yang naik 48,6% pada Januari 2023.

 

Dengan demikian, Luhut menegaskan bahwa tidak ada masalah dengan suku bunga pinjaman sebesar 3,4% yang ditetapkan oleh China.

 

Investor Jepang Pernah Tawarkan Bunga 0,5 Persen 

Pada Juli 2015 silam, investor Jepang sempat menawarkan pinjaman dengan bunga ringan dan jangka waktu panjang untuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Studi rinci tentang proyek ini telah dilakukan oleh Japan International Cooperation Agency (JICA).

 

Ketua Tim Ahli Wakil Presiden kala itu, Sofjan Wanandi, mengatakan bahwa Jepang dan China harus bersaing dalam menawarkan opsi terbaik untuk proyek ini, termasuk tingkat kandungan komponen lokal untuk kereta.

 

Sofjan juga menyatakan bahwa  investor Jepang menawarkan pinjaman dengan bunga yang lebih rendah, yakni suku bunga 0,5% per tahun selama 40 tahun.

 

Meskipun Presiden Jokowi telah menargetkan proyek ini dimulai pada tahun yang sama, Sofjan mengatakan bahwa rencana groundbreaking pada 17 Agustus 2015 sulit untuk direalisasikan.

 

Proyek yang digaungkan pada era Menteri Rini Soemarno ini akhirnya berkali-kali mundur dari target awal karena berbagai masalah. Belakangan, China juga meminta APBN sebagai jaminan utang Indonesia.

 

Pada 2015 lalu, studi terkait menyebut, proyek kereta cepat Jakarta-Bandung membutuhkan investasi 'hanya' Rp 67 triliun. Studi terkait kala itu telah dilakukan oleh JICA Jepang.

 

Sementara, melansir dari data yang diungkapkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada akhir 2022 lalu, biaya proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung meningkat sebesar US$1,449 miliar atau setara dengan Rp21 triliun.

 

Sehingga total nilai proyek yang merupakan patungan antara Indonesia dan China itu meningkat menjadi US$7,5 miliar atau setara dengan Rp117 triliun. (suara)

 

SANCAnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tak bergeming soal jebakan utang China. Untuk itu, diharapkan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) bersama rakyat membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengusut proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB).

 

Harapan itu disampaikan Direktur Gerakkan Perubahan, Muslim Arbi. Muslim mengatakan, sangat diperlukan pansus rakyat untuk mengusut proyek KCJB yang telah menyeret negara di bawah tekanan dan dominasi China.

 

"Pemerintah Beijing minta APBN sebegai jaminan atas proyek KCJB yang mangkrak itu. Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan gagal nego ulang agar bunga pinjaman dari 3,4 persen menjadi 2 persen. China malah minta jaminan APBN di KCJB," ujar Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (13/4).

 

Semula kata Muslim, proyek KCJB ditawar oleh Jepang dengan nilai sekitar Rp 90 triliun dengan bunga 0,1 persen dan masa konsensi selama 40 tahun.

 

Akan tetapi, pemerintah Indonesia malah menyetujui tawaran China yang hingga saat ini biaya membengkak dengan nilai sekitar Rp 110 triliun dengan bunga 3,4 persen dan masa konsensi selama 80 tahun.

 

"Proyek ini sejak ground breaking tahun 2016 tetap mangkrak dan terancam gagal. Sementara nilai proyeknya terus membengkak," kata Muslim.

 

Muslim menilai, KCJB merupakan salah satu proyek prestisius Jokowi yang sedang kandas saat ini, di tengah masa jabatannya hampir habis. Bahkan, proyek tersebut dapat mengancam negara dengan bunga utang yang tinggi.

 

"Kini proyek ini bikin negara tersandera utang oleh Debt Trap China, proyek jebakan China. Jokowi dan Luhut sangat bertanggung jawab terkait proyek ini. Karena telah membuat negara tersandera oleh China," terangnya.

 

Namun demikian, Muslim menyayangkan dengan sikap DPR RI yang sudah didesak berkali-kali untuk membentuk pansus lantaran beban akan dipikul negara, akan tetapi DPR malah tidak bergeming.

 

"Kalau DPR sudah tidak dapat menjalankan peran konstitusionalnya, maka DPD turun tangan untuk bentuk pansus selamatkan negara dari ancaman jebakan utang China," pungkas Muslim. (*)


SANCAnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan kasus suap terkait pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi. Padahal jalur kereta Makassar-Parepare tersebut belum lama diresmikan oleh Presiden Joko Widodo.

 

Menanggapi hal ini, Presiden Joko Widodo menyebutkan bahwa dari banyaknya proyek yang dikerjakan oleh pemerintahannya, pasti ada saja satu dua masalah ditemukan.

 

"Tidak mungkin semua proyek yang ribuan banyak tidak ada masalah. Pasti satu dua ada masalah," kata presiden usai mengunjungi pasar Palsigunung, Cimanggis, Depok, Kamis (13/4).

 

Jokowi sendiri mengaku rutin terjun ke lapangan untuk melakukan pengontrolan dan pengecekan. Namun demikian, nyatanya masih ada oknum nakal yang 'bermain' dan melakukan tindakan rasuah.

 

"Dikontrol di lapangan saja masih ada masalah, apalagi tidak," beber mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

 

"Kita ini hampir tiap hari loh ngecek lapangan, itu pun masih ada masalah, apalagi tidak," ujar Jokowi kembali menegaskan.

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti uang senilai Rp 2,823 miliar dalam kegiatan tangkap tangan yang menjaring 25 orang, 10 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

 

Kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap terkait pembangunan dan pemeliharaan Jalur Kereta Api (KA) di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan TA 2018-2022. (rmol)

  

SANCAnews.id – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengklaim pihaknya mendapatkan informasi mengenai dugaan penyebab Brigjen Endar Priantoro dicopot sebagai Deputi Penyelidikan KPK.

 

Sugeng mengatakan Endar tidak diperpanjang masa tugasnya di KPK lantaran berbeda pendapat mengenai pengusutan kasus dugaan korupsi Formula E.

 

"Silang pendapat, ya. Informasi saya dengar, tidak cukup bukti, belum bisa naik penyelidikan. Tapi ada pendapat lain cukup bukti internal KPK sendiri," kata Sugeng kepada wartawan di Jakarta Pusat, Kamis (13/4/2023).

 

Sugeng mengatakan kasus Formule E sarat dengan kepentingan politik. Mengingat, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pernah diperiksa KPK terkait kasus tersebut. Dia berharap pencopotan Endar dari KPK bisa diselesaikan lewat proses hukum dan aturan yang berlaku.

 

"Formula E ini menyangkut seorang gubernur yang sudah selesai tugas dan akan ikut kontestasi presiden kalau menurut saya, menurut IPW, semua dikembalikan kepada penegakan hukum yang profesional adil," ujar Sugeng.

 

Untuk diketahui, Endar tidak lagi menjadi bagian KPK. Dia didepak sebagai Direktur Penyelidikan. Pemecatan itu diduga berkaitan dengan kasus Formula E. Endar diduga menolak menaikkan kasus Formula E ke tahap penyidikan.

 

Namun, Kapolri Jenderal Listyo Sigit memutuskan untuk memperpanjang tugas Endar di KPK melalui surat bernomor: B/2471/llI/KEP./2023 perihal jawaban usulan pembinaan karier anggota Polri di KPK.

 

Kapolri menyampaikan surat itu sebagai jawaban dari rekomendasi yang disampaikan pimpinan KPK pada 11 November 2022 lalu. (suara)

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.