Kasus 349 T di Kemenkeu, Rizal Ramli: Masuk Skandal Terbesar di Dunia
SANCAnews.id – Dugaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp
349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak boleh dipandang
remeh. Sebab, kasus ini bisa jadi skandal keuangan terbesar di dunia.
Begitu kata Menteri Koordinator
Bidang Perekonomian era Presiden Gus Dur, Rizal Ramli dalam diskusi virtual
Paramadina Public Policy Institute, yang bekerjasama dengan LP3ES, Rabu (12/4).
“Ini termasuk skandal paling
besar dalam sejarah dunia, Rp 349 triliun atau 23 miliar dolar AS. Itu besar
sekali di skala dunia,” tegas ekonom senior tersebut.
Kondisi di tanah air berbeda
dengan di negara maju. Di mana dugaan korupsi, sekecil apapun itu langsung
ditangani dengan baik secara hukum. Salah satunya kasus dugaan suap yang
menimpa mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
“Dana kampanye dia pakai buat
nyogok selingkuhan supaya tutup mulut. Hanya kurang dari 4 miliar diadili,”
katanya.
Atas dasar itu, Rizal Ramli tidak
habis pikir jika dugaan pencucian uang sebesar Rp 349 triliun tidak diadili.
Padahal, kasus ini masuk dalam kategori skandal keuangan terbesar sepanjang
sejarah dunia.
“Kebayang enggak? 349 triliun
ini. Termasuk saya nggak sebut megaskandal, tapi ini terraskandal. Ini termasuk
skandal paling besar di dunia, dari money laundry, dari uang nggak beres lah,
narkoba, sogokan, dan sebagainya,” demikian Rizal Ramli. (rmol)