Latest Post

 

SANCAnews.id – Desakan tehadap Firli Bahuri agar dicopot dari jabatannya sebagai Ketua KPK terus berdatangan. Kali ini dorongan itu datang dari sejumlah mantan Pimpinan KPK dan Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) antikorupsi.

 

Sejumlah mantan pimpinan KPK dan perwakilan KMS tersebut menggelar aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin siang (10/4). Mereka menyuarakan ‘Copot Firli’.

 

Mantan pimpinan KPK yang turut aksi diantaranya, Abraham Samad, Saut Situmorang, dan mantan Penasihat KPK Abdullah Hehamahua. Mereka melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

 

Pelaporan ini terkait dugaan pelanggaran kode etik berupa bocornya dokumen rahasia penyelidikan di Kementerian ESDM. “Hari ini kita melaporkan Saudara Firli Bahuri kepada Dewan Pengawas (Dewas) terhadap pelanggaran etika dan pelanggaran kepatuhan yang diduga dilakukan Saudara Firli,” kata Samad saat orasi.

 

Menurut Samad, selain rencana tindaklanjut etik, mereka bersama KMS Antikorupsi juga berencana akan melaporkan dugaan tindak pidana yang dilakukan Firli.

 

“Itu adalah perbuatan pidana yang tidak bisa ditolerir lagi. Dan tindakan itu termasuk tindakan pidana. Oleh karena itu, selain melaporkan Saudara Firli ke Dewas, kita juga akan melaporkan Saudara Firli ke aparat penegak hukum,” ujarnya.

 

Atas hal tersebut, Abraham Samad berharap kepada Dewas KPK segera memeriksa Firli Bahuri buntut aduan-aduan yang telah dilayangkan sejumlah pihak atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan.

 

Pasalnya, Ketua KPK Firli Bahuri saat ini sedang menjadi sorotan. Imbas dugaan membocorkan data penyelidikan kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM.

 

Nilai dugaan korupsi dalam perkara tersebut mencapai puluhan miliar, dan KPK sudah menetapkan 10 orang tersangka dalam perkara itu. KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang, salah satunya Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Muhamad Idris Froyo Sihite.

 

Selain etik, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) telah mengadukan oknum KPK ke Polda Metro Jaya. Laporan itu terkait dugaan kebocoran dokumen hasil penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM, Jumat (7/4).

 

Meski tidak menyebut siapa yang dilaporkan, MAKI turut mengajukan sejumlah nama yang perlu diperiksa di antaranya Menteri ESDM Arifin Tasrif, Kepala Biro Hukum ESDM sekaligus Plh Dirjen Minerba Muhammad Idris Froyoto Sihite, dan mantan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro.

 

Tanggapan KPK 

Terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menegaskan, isu tersebut tidak benar. Ia mempersilakan pihak-pihak yang mempunyai data valid untuk melaporkan dugaan itu ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

 

“Sejauh ini informasi yang kami terima, tidak benar ya seperti apa yang dituduhkan tersebut. Namun bila ada yang merasa memiliki informasi dan data valid silakan saja laporkan kepada Dewas KPK,” ucap Ali Fikri, sebagaimana dikutip dari Fajar.co.id.

 

Ali menekankan laporan kepada Dewas harus berbasis data, bukan bermodalkan narasi asumsi saja. Selanjutnya, data tersebut akan diuji sebagaimana tugas pokok Dewas KPK.

 

Ali memastikan Dewas akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Ia menegaskan, Dewas akan bersikap independen. “Di sanalah akan diuji, bukan diobral di ruang publik dengan dibumbui narasi bermodalkan asumsi. Laporan harus berbasis data, bukan asal tuduh dan persepsi semata,” ujar Ali.

 

Selain itu, Ali menjelaskan status perkara dugaan korupsi tukin di Kementerian ESDM ini sudah naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Menurutnya, semua pimpinan KPK sepakat untuk menaikan status perkara dugaan korupsi ini.

 

Langkah tersebut diambil setelah KPK menemukan dua bukti permulaan yang cukup. “Semua pimpinan sepakat, dengan dasar ditemukan setidaknya dua alat bukti permulaan dan menemukan pihak-pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Kami akan tuntaskan semua,” tegas Ali.

 

Menurut Ali, terkait adanya tuduhan ke KPK ketika sedang menangani perkara korupsi merupakan hal yang biasa. Ia pun mencontohkan, saat KPK mengusut perkara mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.

 

Dalam memproses kasus Rafael, KPK juga dituduh tidak melanjutkan proses penyelidikan. Mengingat salah satu pimpinan KPK merupakan teman seangkatan Rafael di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).

 

“Nyatanya hanya kesengajaan untuk menghambat proses saja. Sudah biasa kami dituduh macam-macam seperti itu, ataupun bahkan di framing negatif oleh media tertentu,” pungkas Ali. (beritabaru)



SANCAnews.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ngotot sekali mentersangkakan Anies Baswedan dalam kasus Formula E. Hal ini disebut Pengamat Politik Tony Rosyid karena ada kekuatan dan perintah besar atas hal tersebut.

 

Menurutnya, buntut dari dikembalikannya Brigjen Endar Priantoro yang semula menduduki posisi Direktur Penyelidikan KPK. Dan berikut analisis dari Tony Rosyid dalam polemik Firli dan Polri yang kaitannya dengan Anies Baswedan.

 

"Ketika hukum dijadikan peluru kekuasaan, ketika hukum dijadikan alat sandera, dan ketika hukum digunakan sebagai sarana untuk menghabisi langkah musuh, maka bersiap-siaplah untuk menunggu ledakan yang akan berpotensi memporak-porandakan negeri. Hanya tinggal menunggu momentum dan waktu. Itulah hukum sosial dan politik," katanya.

 

Firli saat ini harus menanggung risiko sendirian. Para pegawai KPK yang tidak terima dan protes atas pemecatan terhadap sejumlah penyidik senior mereka. Firli juga dihujat publik karena dianggap ikut terlalu aktif bermain politik praktis.

 

"Publik tahu siapa di balik Firli. Operasinya atas ijin dan perintah siapa. Sebab, kenekatan Firli yang ngotot ingin mentersangkakan Anies akan menghadapi risiko besar," sambung ia

 

Karena itu, butuh kekuatan besar. Firli tidak akan berani ambil risiko tanpa dukungan kekuatan yang besar. Ada orang-orang besar di belakang Firli. Firli, boleh dibilang, hanya operator yang kebetulan ia diperintah menjadi Ketua KPK.

 

Dalam proses menuju "kasuisasi Formula E" ada tim pemantau yang terus mengkalkulasi dampak sosial-politiknya. Mereka terdiri dari orang-orang terlatih yang sangat profesional membidangi ilmu "social movement" dan "transformasi sosial". Mereka hitung dengan cermat, kira-kira kalau Anies tersangka, seberapa besar ledakannya. (suara)

 

SANCAnews.id – Wacana pembentukan koalisi besar atau koalisi kebangsaan muncul karena ada kekhawatiran Anies Baswedan menang pada Pilpres 2024. Ini lantaran dukungan terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta itu semakin tidak terbendung.

 

Pengamat politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga berpendapat partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) dan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) sedang ketakutan. Sebab, jika Anies menang maka pembangunan yang dilaksanakan saat ini tidak akan dilanjutkan.

 

"Hal ini memang sudah sering mereka dengungkan. Hal itu menunjukkan, mereka ini terkesan tidak siap dikoreksi. Padahal, semua tahu, persoalan sosial ekonomi politik itu, sangat dinamis. Karena itu, yang dinilai baik hari ini, belum tentu juga baik pada lima tahun mendatang," kata Jamiluddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (9/4).

 

Sikap tidak mau dikoreksi itu lantas membuat mereka merasa apa yang dilakukan saat ini sudah paling baik. Atas dasar itu, mereka ngotot agar pemimpin berikutnya bisa melanjutkan pekerjaan tersebut.

 

Tidak hanya itu, partai-partai yang tergabung dalam KIB dan KKIR, yaitu Golkar, PAN, PPP, Gerindra dan PKB, juga ketakutan jika saat memimpin nanti Anies mengorek perilaku menyimpang para pemimpin saat ini. Untuk mencegah hal itu, mereka berusaha saling melindungi.

 

"Cara yang paling aman tentunya dengan memenangkan Pilpres 2014. Untuk itu, KIB dan KKIR harus bersatu agar dapat mengalahkan KPP (Koalisi Perubahan untuk Persatuan) dengan Anies sebagai capresnya. Mereka yakin, dengan Koalisi Besar akan dapat mengalahkan KPP. Kalkulasi ini tentu masih layak diperdebatkan," tutupnya. (*)

 

SANCAnews.id – Muncul sebuah fakta baru terkait pemecatan Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ditendangnya ia dari lembaga antirasuah itu disebut-sebut bukan karena penanganan kasus Formula E DKI Jakarta.

 

Hal ini diketahui dari cuitan akun Twitter @paijodirajo. Ia menduga ada alasan lain dibalik Ketua KPK Firli Bahuri mencopot Endar Priantoro. Yakni, karena jenderal bintang satu itu diketahui mengantongi kasus lain. Lantas, perkara apa yang dimaksud?

 

Kasus tersebut melibatkan Firli Bahuri dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Mengutip berita soal Ketua KPK yang diduga tersandung kebocoran dokumen penyelidikan, pemilik akun meyakini bahwa pemecatan Endar karena perkara ini.

 

"Akhirnya jelas, ngototnya Firli ingin mengembalikan Dirlid KPK bukan karena kasus Formula E, tapi terkait kasus ESDM," tulis akun Twitter @paijodirajo, Sabtu (8/4/2023).

 

Melansir berbagai sumber, pemilik akun itu adalah mantan penyelidik KPK, Aulia Postiera. Dalam cuitannya, ia menduga Firli melakukan dua pelanggaran terkait kasus ESDM tersebut, yakni etik dan pidana. Di mana Endar, diduga mengetahuinya dan memiliki bukti yang valid.

 

"Ada 2 dugaan pelanggaran etik dan pidana yang dilakukan Firli: 1. Berhubungan langsung dengan pihak berperkara; 2. Dugaan penerimaan suap. Diduga Endar tau dan punya bukti," cuitnya.

 

Adapun penyelidikan itu terkait kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM. Firli dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK karena diduga terlibat kebocoran dokumennya.

 

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya disebut akan segera menindaklanjuti dengan terlebih dahulu melakukan tahap administrasi. Setelah itu, baru dianalisis dan meminta klarifikasi.

 

Menurut informasi yang beredar, tim penindakan KPK menemukan dokumen yang mirip dengan hasil penggeledahan Kantor Kementerian ESDM, di ruangan Kepala Biro Hukum pada Senin (27/3/2023). Isinya rahasia dan hanya dijadikan sebagai laporan penyelidikan kepada pimpinan KPK.

 

Sementara tujuan pembocoran laporan penyelidikan itu diyakini sebagai pengingat bagi Kepala Biro Hukum agar waspada terhadap berhati-hati penindakan KPK. Padahal, maksud KPK menggelar operasi tertutup untuk mengungkap korupsi. Namun, malah sia-sia.

 

KPK Bantah Firli Terlibat Kebocoran Dokumen 

Mengetahui kabar itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, membantah Firli Bahuri terlibat pembocoran dokumen rahasia. Disebutnya, proses penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM telah selesai dan kini statusnya sudah naik ke tahap penyidikan.

 

"Sejauh ini informasi (Firli Bahuri membocorkan dokumen) yang kami terima, tidak benar ya seperti apa yang dituduhkan tersebut," beber Ali memastikan, pada Kamis (6/4/2023). (suara)

 

SANCAnews.id – Mayoritas masyarakat meyakini adanya dugaan aliran dana ilegal sebesar Rp. 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

 

Kepercayaan masyarakat terhadap hal tersebut diketahui berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI) dengan judul "Kepercayaan Publik Terhadap Lembaga Penegakan Hukum, Isu Piala Dunia U-20, Aliran Dana Tak Wajar di Kemenkeu, Dugaan Korupsi BTS, dan Peta Politik Terkini" yang dilakukan pengambilan sampel pada 31 Maret hingga 4 April 2023.

 

Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan mengatakan, sebanyak 35,5 persen masyarakat pernah mendengar pernyataan Mahfud MD menyatakan adanya aliran dana tidak wajar sebesar lebih dari Rp 300 triliun di Kemenkeu.

 

"Di antara yang tahu itu, meyakini atau percaya bahwa memang ada aliran dana yang tidak wajar tersebut. Yang enggak percaya sekitar 18 persen. Selebihnya menyatakan tidak tahu," ujar Djayadi saat memaparkan hasil surveinya melalui virtual, Minggu (9/4).

 

Di mana hasilnya, sebanyak 67,6 persen percaya ada aliran dana yang tidak wajar di Kemenkeu. Sedangkan hanya 18,1 persen kurang atau tidak percaya.

 

"Jadi isu ini cukup populer di masyarakat, dan masyarakat juga tampaknya menaruh perhatian cukup tinggi terhadap isu ini," kata Djayadi.

 

Selanjutnya kata Djayadi, pihaknya juga menanyakan pengetahuan masyarakat terkait pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yang menyatakan bahwa aliran dana tidak wajar tidak seluruhnya dari Kemenkeu.

 

"Rupanya sekitar 50 persen dari yang 35 persen yang tahu tentang kabar ini, itu menyatakan bahwa mereka juga tahu bahwa Bu Sri Mulyani menyatakan tidak semuanya ada di Kementerian Keuangan.

 

"Di antara yang tau tersebut, 67 persen percaya dengan Ibu Sri Mulyani. Jadi kalau lihat dari data ini, baik terhadap Pak Mahfud maupun terhadap Ibu Sri Mulyani sama sama percaya tuh. Mungkin pernyataannya tidak kontradiktif banget ya. Maksud saya, kalau Bu Sri Mulyani menyatakan tidak ada, mungkin persepsi masyarakat beda," pungkas Djayadi.

 

Survei yang menggunakan metode random digit dialing (RDD) ini melibatkan 1.229 responden. Survei ini memiliki tingkat kepercayaan 95 persen dengan margin of error kurang lebih 2,9 persen. (rmol)

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.