Latest Post

 

SANCAnews.id – Massa aksi dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) telah memasuki area Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Kamis (6/4) sore.

 

Mereka menuntut Ketua KPK Firli Bahuri untuk mundur dari jabatannya. "Kami menuntut agar Firli Bahuri dan jajarannya dicopot dari jabatannya," kata koordinator aksi Baikuni Alsafa.

 

Awalnya massa dari IMM itu berunjuk rasa di depan Gedung KPK. Namun saat sekitar pukul 17.00, massa merangsek masuk ke dalam area Gedung KPK. Asap bekas ban yang dibakar juga tampak mengepul memasuki area Gedung KPK.

 

Menurut Baikuni, tindakan Firli yang semena-mena mencopot Brigjen Endar Priartoro sebagai direktur penyelidikan.

 

"Pencopotan itu sangat politis," kata dia.

 

Sejumlah elemen mahasiswa tampak melakukan aksi demonstrasi pada hari ini. Selain IMM, ada juga Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). (jpnn)

 

SANCAnews.id – Sejumlah aktivis 98 mengajak masyarakat mengawal setiap upaya yang dapat berujung pada penundaan pelaksanaan Pemilu 2024.

 

Di antaranya mewaspadai adanya upaya kerusuhan, karena hal tersebut sangat berpotensi mengakibatkan pelaksanaan Pemilu 2024 ditunda.

 

Menurut aktivis 98 Ubedillah Badrun, pelaksanaan pemilu harus dipastikan sesuai dengan konstitusi.

 

Penundaan pemilu hanya akan menimbulkan sejumlah dampak yang tidak baik bagi bangsa. Di antaranya dapat memunculkan ketegangan sosial.

 

Karena itu aktivis 98 yang berasal dari Forum Komunikasi Senat Mahasiswa se-Jakarta (FKSMJ) ini, menolak wacana penundaan pemilu.

 

“Harapan rakyat akan perbaikan pemimpin baru dimatikan oleh penundaan Pemilu. Disharmoni antarwarga akan menjadi manifest sebagai konflik sosial."

 

"Saat terjadi konflik sosial maka secara tidak langsung membuka karpet merah hadirnya kembali tentara di pucuk pimpinan nasional,” ujar Ubedillah pada diskusi Konsolidasi Demokrasi Aktivis 98 yang digelar di Mako Coffee, Jakarta Selatan Rabu, (5/4).

 

Diskusi mengangkat tema 'Dampak Penundaan Pemilu Terhadap Hukum, Ekonomi, Sosial Dan Kebudayaan'.

 

Dalam diskusi kali ini juga hadir sejumlah aktivis 98 lainnya sebagai pembicara, di antaranya Uchok Sky Khadafi dari Famred.

 

Dia menyatakan bahwa negara saat ini sedang krisis finansial, sehingga bisa menjadi alasan untuk dilakukan penundaan pemilu.

 

“Cadangan devisa negara saat ini sedang mengalami krisis, sangat berpotensi terjadinya krisis finansial yang berdampak pada krisis politik," ucapnya.

 

Sementara itu, Satyo Purwanto FIS mengatakan bahwa aktor-aktor politik yang masih menggaungkan tentang penundaan Pemilu menunjukkan bahwa mereka ada dalam satu orkestra.

 

Aktivis yang akrab dipanggil Komeng ini menilai rezim sekarang gemar melahirkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).

 

“Seperti KPK, Corona, Ciptaker. Dikhawatirkan akan muncul tiba-tiba perppu penundaan pemilu,” katanya.

 

Terkait kualitas demokrasi yang ada saat ini, Komeng menilai demokrasi jauh dari demokrasi yang berkualitas.

 

“Walau klaimnya adalah demokrasi Pancasila. Karena tanpa ada keadilan, demokrasi tidak bermanfaat,” katanya.

 

Dandhi Mahendra, FKSMJ menelisik dampak terhadap budaya ketika pemilu ditunda. Menurutnya, secara budaya, bangsa ini telah mengalami kemerosotan.

 

“Korupsi merajalela, kekerasan berlangsung di mana-mana dan penguasa tidak menunjukan keteladanan sebagai cermin budaya bangsa,” katanya.

 

Sementara itu aktivis lainnya, Niko Adrian dari Forkot membedah dari sisi hukum bila pemilu ditunda.

 

Menurut Niko, konstitusi dan aturan hukum di bawahnya telah mengatur proses demokrasi Indonesia secara reguler harus berjalan.

 

“Amandemen UUD 45 pasal 22 e ayat 1 pemilu dilaksanakan 5 tahun sekali. Termasuk dalam UU Nomor 7 tentang Pemilu," katanya.

 

Menurut Niko, satu-satunya alasan dilakukannya penundaan pemilu jika ada kondisi kerusuhan atau bencana alam.

 

"Nah, upaya menciptakan kerusuhan ini yang harus diwaspadai bersama agar bisa dicegah sehingga tidak ada alasan untuk menunda pemilu," kata Niko. (jpnn)

 

SANCAnews.id – Aktivis 98 dari berbagai elemen mengadakan Diskusi Konsolidasi Demokrasi Aktivis 98 yang mengangkat tema Dampak Penundaan Pemilu Terhadap Hukum, Ekonomi, Sosial, Dan Kebudayaan.

 

Diskusi digelar di Mako Coffee, Jakarta Selatan Rabu, (05/04/2023), menghadirkan 5 pembicara yang tampil cukup bernas dalam memaparkan kondisi terakhir nasional Indonesia.

 

Niko Adrian, Forkot membedah dari sisi hukum bila pemilu ditunda. Menurutnya, konstitusi dan aturan hukum dibawahnya telah mengatur proses demokrasi Indonesia secara reguler harus berjalan.

 

“Amandemen UUD 45 pasal 22 e ayat 1 pemilu dilaksanakan 5 tahun sekali. Termasuk dalam UU Nomor 7 tentang Pemilu,” tegas Niko.

 

Niko menambahkan bahwa pendukung penundaan pemilu menyatakan sebelumnya ada preseden penundaan Pemilu, yang diatur dalam TAP MPR. Namun faktanya, 1977 bukan penundaan karena memang belum diatur Pemilu adalah 5 tahun sekali.

 

“Justru TAP MPR 1998 membuat percepatan Pemilu 1999. MPR saat ini tidak dapat membuat TAP lagi karena tidak lagi menjadi lembaga tertinggi negara,” jelas Niko

 

Satu-satunya alasan untuk penundaan pemilu, lanjut Niko, adalah jika ada kondisi kerusuhan atau bencana alam atau SOB. "Ini yang harus kita waspadai bersama agar kerusuhanbisa dicegah, sehingga tidak ada alasan untuk menunda pemilu."

 

Sementara itu, Ubedillah Badrun dari FKSMJ menyatakan bahwa dampak yang ditimbulkan dari penundaan pemilu akan munculkan ketegangan sosial.

 

“Harapan rakyat akan perbaikan pemimpin baru dimatikan oleh penundaan Pemilu. Disharmoni antar warga akan menjadi manifest sebagai konflik sosial. Saat terjadi amok konflik sosial dll maka secara tidak langsung membuka karpet merah hadirnya kembali Tentara di pucuk pimpinan nasional,” papar Ubedillah.

 

Sementara Uchok Sky Khadafi Famred menyatakan bahwa negara saat ini sedang krisis finansial, sehingga bisa menjadi alasan untuk dilakukan penundaan pemilu.

 

“Cadangan devisa negara kita saat ini sedang mengalami krisis, dimana hanya memiliki cadangan 100 T. Dan ini akan sangat berpotensi terjadinya krisis finansial yang berdampak pada krisis politik,” jelas Uchok.

 

Sementara itu, Satyo Purwanto FIS mengatakan bahwa aktor-aktor politik yang masih menggaungkan tentang penundaan Pemilu menunjukkan bahwa mereka ada dalam satu orkestra.

 

“Sehingga kita bisa melihatnya bahwa penundaan pemilu adalah bagian dari strategi rezim untuk bertahan dalam kekuasaannya,” ujarnya, yang menilai  rezim sekarang adalah rezim gemar bikin Perppu. Semua yang dianggap mengganggu kekuasaan politik rezim, pasti diterbitkan perpu.

 

“Seperti KPK, Corona, Ciptaker. Dikhawatirkan akan muncul tiba-tiba perppu penundaan Pemilu,” papar Komeng.

 

Dandhi Mahendra, FKSMJ menelisik dampak terhadap budaya ketika pemilu ditunda. Dimana saat ini secara budaya, bangsa ini telah mengalami kemerosotan.

 

Dari 5 pembicara semua bersepakat bahwa kerusakan yang dihasilkan dari rezim saat ini sudah paripurna, sehingga Aktivis 98 harus dapat memberikan solusi yang dapat diterima rakyat sehingga perubahan sejati bisa terwujud. (poskota)

 

 

SANCAnews.id – Sejumlah 2.100 personel disiagakan untuk mengamankan jalannya aksi demonstrasi mahasiswa dari berbagai kampus, di depan Gedung DPR RI, pada Kamis (6/4/2023).

 

Rencananya mahasiswa yang tergabung dari beberapa kampus ini, bakal melakukan penolakan terhadap UU Cipta Kerja.

 

"Sementara ada 2.100 personil kita siapkan khusus di DPR aja," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin, Kamis (6/4/2023).

 

Komarudin meminta koordinator lapangan untuk selalu menjaga massa aksi agar tidak terprovokasi dengan aksi provokatif dari oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

 

Ia menegaskan, aksi penyampaian pendapat jangan sampai ditunggangi pihak-pihak yang hanya ingin membuat kekacauan.

 

"Korlap tentunya harus bertanggung jawab terhadap anggota kelompok yang dipimpinnya, harus menastikan, harus terbebas dari kelompok-kelompok ataupun penyusup yang memang selalu dijadikan kambing hitam berakhirnya unjuk rasa tidak tertib, dengan alasan katanya ada provokator," kata Komarudin.

 

"Dipastikan betul tiap-tiap kelompok itu siapa yang tau teman-temannnya atau orang-orangnya ya silahkan. Ya kalo misalkan ada yang penyusup atau gimana, laporkan aja terhadap kita, karena kita ada disana," katanya.

 

Komarudin juga menyebut hingga sejauh ini, pihaknya belum memberlakukan pengalihan arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, atau depan Gedung DPR RI. Pengalihan arus bakal dilakukan secara kondisional.

 

Komarudin juga mengatakan, jika aksi demonstrasi di depan Gedung DPR hanya berjumlah sekitar 1.000 orang, semestinya tidak sampai menutup ruas jalan.

 

Namun hal itu bagaimana koordinator aksi di lapangan mengatur massa.

 

"Sementara normal ya, kita lihat situasional, sementara normal saja, kalau untuk dihalaman DPR RI sendiri untuk jumlah massa sekitar sampe dengan 1.000 orang itu gaperlu ada pengalihan sebnarnya, ini juga bagaimana para korlap bisa mengatur sehingga bisa berbagi tempat." (suara)


SANCAnews.id – Pegiat media sosial Eko Jhones menyoroti pernyataan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI yang menyimpulkan tidak terdapat pelanggaran pemilu dalam pembagian amplop berlogo PDI Perjuangan yang berisikan uang Rp300 ribu di salah satu masjid di Sumenep, Jawa Timur.

 

Menurut dia, asal pelakunya bukan Anies maka tidak akan dianggap pelanggaran oleh Bawaslu. Hal itu disampaikan Eko Jhones dalam akun Twitter pribadinya, pada Kamis 6 April 2023.

 

"Bagi-bagi amplop ada nama dan gambar partainya gak dianggap pelanggaran kalau yang cuma datang salaman dianggap pelanggaran," ujar dia seperti dikutip dari WE NewsWorthy.

 

"Oh yang penting pelakunya bkn Anies gak disebut pelanggaran," pungkasnya.

 

Bagi-bagi amplop ada nama dan gambar partainya gak dianggap pelanggaran kalau yang cuma datang salaman dianggap pelanggaran.

 

Oh yg penting pelakunya bkn Anies gak disebut pelanggaran

 

— Eko Jhones (@ekojhones77) April 6, 2023

Diketahui sebelumnya, viral di media sosial video pembagian amplop berwarna merah dengan lambang partai khas PDIP di salah satu masjid di Sumenep, Jawa Timur. Dalam unggahan lain, berupa foto amplop yang berisikan dua lembar Rp100.000 dan dua lembar Rp50.000.

 

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyampaikan pihaknya telah menugaskan Bawaslu Sumenep untuk menelusuri kejadian tersebut. Sebab, pada dasarnya Bawaslu tidak memperbolehkan politik praktis di tempat ibadah.

 

"Sekarang teman-teman Bawaslu Sumenep sedang menyelidiki kasusnya, ini kan dugaannya sehingga kita harapkan bisa ditindak lanjuti ke depan," kata Bagja, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3).

 

"Yang jelas Bawaslu tetap pada komitmen bahwa tidak boleh ada kegiatan politik praktis di masjid atau tempat ibadah tidak boleh. Tidak diperkenankan itu untuk menjaga kondusifitas menjelang masa kampanye," sambungnya. (*)



SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.