Latest Post

 

SANCAnews.id – Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra memperingatkan semua pihak untuk mewaspadai dan mengantisipasi dampak buruk putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang berpotensi menyebabkan penundaan pemilu tahun 2024.

 

Putusan pengadilan yang dibacakan pada 2 Maret 2023 tersebut menyatakan, "Menghukum tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 (dua) tahun 4 (empat) bulan 7 (tujuh) hari".

 

Jika putusan itu dieksekusi atau terlaksana dan pemilu tertunda, Yusril mengingatkan, penyelenggaraan pemilu melampaui periode masa jabatan presiden dan wakil presiden (berikut para menterinya) dan parlemen sekarang yang merupakan hasil pemilu tahun 2019

 

Segera setelah masa jabatan presiden dan wakil presiden serta parlemen habis pada 20 Oktober 2024, menurut Yusril, negara tidak memiliki pemimpin atau kepala kepala negara-pemerintahan yang bertanggung jawab atas seluruh penyelenggaraan negara. Tepat pada saat itulah, katanya, negara berada dalam keadaan kekacauan.

 

Tidak seperti pada masa lalu, katanya, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sekarang, sesuai konstitusi, tidak bisa memperpanjang masa jabatan presiden, juga tidak bisa menunjuk presiden atau penjabat presiden.

 

"Nah, berarti tanggal 20 Oktober [2024], jam 12 malam lewat 1 detik, Pak Jokowi itu udah kehilangan legalitas dan kewibawaannya; kalau dia memerintahkan sesuatu, orang bilang, 'Pak, minta maaf, ya, Bapak bukan presiden lagi; Bapak bukan wapres, Bapak bukan menteri lagi', tapi [negara] dalam keadaan kekacauan," katanya dalam wawancara eksklusif dengan VIVA pada program The Interview di Jakarta pada 22 Maret 2023.

 

"Kalau pemilu itu ditunda, berakibat kepada masa jabatan masa jabatan akan terlampaui: DPR habis, presiden habis, menteri habis, semua, DPD habis, MPR habis; negara chaos (kekacauan), anarki, seperti yang saya katakan tadi," katanya, memberikan penekanan.

 

"Jadi, dampak dari putusan pengadilan itu sangat luar biasa besar," ujar sang Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu.

 

Mantan menteri kehakiman dan perundang-undangan itu mengingatkan juga bahwa permasalahan tersebut harus segera dicarikan solusinya. Sebab, katanya, situasi negara akan benar-benar buruk jika tak ada pemimpin yang sah dan bertanggung jawab atas penyelenggaraan negara.

 

Bahaya akan situasi seperti itu bahkan, katanya, sudah diingatkan oleh para ahli hukum Islam pada masa lampau.

 

"Para ahli hukum Islam mengatakan, lebih baik ada sultan yang zalim daripada tidak ada sultan sama sekali; artinya, sultan itu zalim tapi masih ada yang bertanggung jawab, ada yang memimpin, tapi kalau tidak ada sultan sama sekali yang terjadi adalah kekacauan."

 

"Ahli hukum Islam sudah membicarakan itu 1.200 tahun yang lalu tentang keadaan seperti itu bisa terjadi." (*)

 

SANCAnews.id – Isu penundaan pemilu yang menguat jelang hari H Pemilu 2024, apalagi muncul putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), disikapi dengan penuh khawatiran oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

 

Kekhawatiran itu disampaikan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Polpum Kemendagri), Bahtiar, dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (3/4).

 

“Kegelisahan saya terbesarnya adalah nanti tahap berikutnya pasti ada sengketa-sengketa administrasi lagi. Ada pelanggaran sengketa,” ujar Bahtiar.

 

Menurutnya, putusan PN Jakpus terhadap gugatan Prima telah membuat sumir penanganan perkara dugaan pelanggaran pemilu.

 

“Bayangkan yang disampaikan oleh (PN Jakpus), kalau rezim pengadilan negeri kita tarik masuk rezim pemilu, dan itu akan terus berlangsung pada tahap berikutnya,” keluhnya.

 

Maka dari itu, Bahtiar mewanti-wanti kepada semua pihak agar memperhatikan upaya degradasi agenda lima tahunan pesta rakyat, agar jangan sampai ditumpangi.

 

“Secara organisasi, kami Minggu lalu sudah sampaikan, bahwa kami prinsipnya menghormati (putusan PN Jakpus), tapi enggak pernah bayangkan ini bisa terjadi,” tuturnya.

 

“Itu akan terus terjadi, bukan soal teman-teman parpol yang tidak lolos, tapi saya bayangkan PN terus digunakan tahap berikutnya, sampai nanti tahap terakhir,” demikian Bahtiar menambahkan. (rmol)

 

SANCAnews.id – Rizal Ramli, bisa menjadi alternatif pilihan masyarakat untuk memilih calon presiden. Kapsitas dan kapabilitas Rizal, bahkan lebih unggul dari figur unggulan seperti Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

 

Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie mengatakan, keunggulan Rizal adalah pada visi perubahan bangsa di masa depan. Hal ini, yang tidak dimiliki figur lain.

 

“Jadi capres yang saat ini selain Rizal Ramli, hanya adopsi grand design Jokowi. Jadi kalau bukan antitesa Jokowi maka akan sulit bagi calon manapun menang,” kata Jerry kepada wartawan, Senin (3/4).

 

Selain visi perubahan dan soal antitesa Jokowi, sambungnya, Rizal Ramli adalah ekonom terbaik tanah air dan peduli rakyat kecil.

 

Rizal, katanya, juga mempunyai grand strategy ekonomi dan master plan yang kuat untuk membuat Indonesia menjadi lebih baik dan lebih sejahtera ke depannya.

 

“Kalau krisis ekonomi maka Rizal jagoannya. Kalau public policy maka Anies jawaranya. Kedua tokoh ini masih di atas Prabowo, Airlangga, Ridwan Kamil sampai Ganjar,” pungkasnya. (rmol)

 

SANCAnews.id – Presiden Joko Widodo menyindir Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) yang iri dengan Menteri Perdagangan Prabowo Subianto lantaran sering diajak kunjungan kerja.

 

Semula banyak pihak termasuk hasil salah satu lembaga survei menyimpulkan, elektabilitas Prabowo Subianto meningkat karena sering diajak kunjungan kerja oleh Presiden Joko Widodo.

 

"Ini tadi disinggung mengenai pak prabowo yang naik elektabilitasnya. Saya pikir-pikir naiknya elektabilitas beliau itu, bukan karena saya, ndak, ya karena beliau sendiri dan Gerindra. Saya hanya berpikir, ini jangan-jangan ini Pak Zul minta diajak gitu," kata Jokowi dalam memberikan sambutan di acara Silaturahmi Ramadhan, Kantor DPP PAN, Jalan Warung Buncit, Jakarta Selatan, Minggu (2/4).

 

Oleh karenanya, Jokowi dengan bercanda bakal lebih sering mengajak Zulhas kunjungan kerja agar meningkat elektabilitasnya.

 

"Udah, minggu besok nanti tiga kali dengan saya udah. Bukan minggu besok, bulan besok. Bulan besok," imbuhnya diselingi tawa para hadirin.

 

Presiden dua periode itu mengatakan lebih klop dengan Zulhas jika berhubungan dengan urusan kerja dalam kunjungannya ke daerah dibandingkan Prabowo.

 

"Sebetulnya urusan yang sering saya lakukan itu kan ke pasar. Memang cocoknya dengan Pak Zulkfli. Tapi nggak tahu yang sering minta diajak itu Pak Prabowo. Pak Zulkifli ini diam-diam saja. Baru tadi ini saya tahu Pak Zulkifli minta diajak," ungkap Jokowi.

 

"Biasanya kita bertemu dengan Pak Zul itu ya urusan beras, urusan bawang putih, urusan bawang merah yang harganya sedikit naik, telur naik itu urusan saya dengan Pak Zul hampir setiap sehari dua hari pasti ketemu," imbuhnya.

 

Namun, Jokowi menyayangkan Zulhas tidak pernah meminta Jokowi untuk diajak kunjungan kerja.

 

"Tapi enggak pernah saya mendengarkan beliau "Pak mbo saya juga diajak" enggak pernah,” tutup Jokowi, seraya menambahkan elektabilitas tidak akan berpengaruh meski sering diajak kunker. (rmol)

 

SANCAnews.id – Pengamat politik Rocky Gerung mengungkit tujuan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) disahkan saat membahas permohonan Menkopolhukam Mahfud MD kepada DPR.

 

Ketika melakukan rapat bersama Komisi III DPR, Mahfud MD memohon bantuan terkait persetujuan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.

 

Karena jika DPR mengesahkan kedua RUU tersebut, maka pelacakan terhadap tindak pidana pencucian uang (TPPU) bisa lebih jauh, seperti dalam transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

 

Rocky Gerung menyebut saat RUU uang kartal kembali diucapkan maka bukan hanya untuk mengikuti perkembangan teknologi, tapi untuk memuluskan langkah PPATK dalam mengintai para koruptor.

 

"Sekarang kalau isu uang kartal itu diucapkan, sebetulnya bukan sekedar mengikuti teknologi modern, dimana orang sebetulnya hindari membawa uang tunai," ucapnya.

 

"Tetapi bagi koruptor uang tunai itu berguna betul, kalau di jalur sistem itu dengan mudah PPATK mengintai lalu lintas uang itu," lanjutnya dikutip WE NewsWorthy dari YouTube Rocky Gerung Official, Minggu (2/4).

 

Lebih lanjut, ia mengungkit awal mula dibentuknya UU ITE, yaitu ditujukan untuk mengintai pergerakan para koruptor, namun malah digunakan untuk menjerat para kritikus.

 

"Padahal justru dulu Undang-Undang ITE ini dimaksudkan untuk mengintai itu, tapi sekarang Undang-Undang ITE mengintai pikiran-pikiran kritis orang, bahaya di situ," ujar Rocky.

 

"Padahal kita tahu korupsi jalan terus tanpa harus terdeteksi oleh Undang-Undang ITE karena dia bawa cash, bahkan dollar Singapura yang ada yang 1000 dollar satu lembar doang," tandasnya. (*)

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.