SANCAnews.id – Tiga petugas aviation security (avsec) Bandara
Soekarno-Hatta yang viral menjemput dan mendampingi Bahar bin Smith saat turun
dari pesawat dipecat. Pengacara Habib Bahar, Aziz Yanuar, menganggap pemecatan
itu berlebihan.
"Terhadap mereka yang
khidmat terhadap gurunya direspons dengan dahsyat dari alasan berlebihan macam
membahayakan keamanan hingga pemberhentian, itu memang avsec-nya tukang parkir
pesawat kah hingga sebegitu membahayakan, jika sebentar khidmat sama
gurunya?" kata Aziz kepada wartawan, Jumat (31/3/2023).
Aziz mengkritik sikap pengelola
Bandara Soetta terhadap tiga pegawai itu. Dia mempertanyakan pelanggaran yang
dilakukan ketiga pegawai yang dipecat itu.
"Cari muka betul. Kita balik
tanya ke Perum Angkasa Pura II itu memang seperti itu protap pelanggarannya
atau lagi cari muka itu yang bicara dan ambil tindakan ke petugas-petugas avsec
itu?" ujarnya.
Aziz menilai seharusnya ketiga pegawai
itu tak dipecat. Menurutnya, tiga pegawai itu cukup diberi peringatan.
"Belum ada rencana lanjutan
soal itu. Tapi kami doakan dan harapkan tidak perlu ada pemecatan, cukup
diperingatkan. Itu mereka takzim sama guru. Jika anda keberatan mereka takzim
sama guru lalu anda memang bisa seperti ini didikan siapa? Guru juga kan?
Jangan sombong dan lebay," katanya.
"Berlebihan itu kalau sampai
ada pemecatan, zalim itu. Bulan Ramadhan lagi puasa berhenti sebentarlah
zalimnya," tambahnya.
Sebelumnya, beredar video viral
petugas aviation security (avsec) Bandara Soekarno-Hatta menjemput dan
mendampingi Bahar bin Smith yang baru turun dari pesawat. Tak hanya mengawal,
ketiga petugas terlihat bergantian mencium tangan Habib Bahar bin Smith.
Menanggapi hal tersebut, PT
Angkasa Pura II menegaskan setiap aviation security harus selalu mematuhi
prosedur operasi standar (standard operating procedure/SOP). SOP dari Petugas
avsec adalah memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan dengan menjalankan
pemeriksaan terhadap barang dan orang.
AP II menyatakan telah mengetahui
bahwa terdapat tiga pegawai avsec non-organik telah melakukan pelanggaran SOP,
serta tindakan indisipliner saat bertugas di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat,
3 Maret 2023.
"Ketiga avsec melakukan
pelanggaran berat, yakni meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan
langsung, lalu melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang, di
mana ini bukan SOP dari avsec," ujar SM of Branch Communications &
Legal Bandara Soekarno-Hatta M. Holik Muardi dalam keterangan tertulis, Jumat
(31/3).
"Tindakan ini merupakan
pelanggaran SOP berat dan sangat tidak dibenarkan karena dapat menimbulkan
dampak terkait aspek keamanan yang tidak kita semua inginkan," lanjutnya. (detik)