|
Rizal Ramli menerima kunjungan persahabatan pengacara Eggi
Sudjana/ ist |
SANCAnews.id – Eks Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Rizal
Ramli menyentil utang pemerintah Republik Indonesia dibawah kepemimpinan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tembus menjadi Rp 7.861 Triliun.
Hal itu disampaikan Rizal Ramli
dalam akun Twitter pribadinya, pada Jumat 24 Maret 2023.
"Banyak uang pajak ditilep, jadi
harus ngutang lebih banyak. Kasian kamu Nak diwarisi banyak beban utang,"
ujar dia seperti dikutip dari WE NewsWorthy.
Banyak uang pajak ditilep, jadi
harus ngutang lebih banyak. Kasian kamu Nak diwarisi banyak beban utang ????
pic.twitter.com/o6kWdFbJsS
— Dr. Rizal Ramli (@RamliRizal)
March 24, 2023
Sebelumnya diketahui, Kemenkeu
mencatat posisi utang pemerintah hingga 28 Februari 2023 tembus Rp 7.861,68
triliun. Jumlah itu naik Rp 106,7 triliun dari posisi bulan sebelumnya yang
mencapai Rp 7.754,98 triliun.
Dengan begitu rasio utang
pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) menjadi 39,09%. Rasio itu naik
jika dibandingkan Januari 2023 yang mencapai 38,56%.
"Jika menilik UU Nomor 17
Tahun 2023 tentang Keuangan Negara, batas maksimal rasio utang disebutkan
sebesar 60% terhadap PDB, sehingga rasio utang pemerintah saat ini masih berada
di dalam batas aman dan terkendali," tulis Kementerian Keuangan dalam Buku
APBN KiTa, dikutip Jumat (17/3/2023).
Utang pemerintah terdiri atas dua
jenis yakni berbentuk surat berharga negara (SBN) dan pinjaman. Mayoritas utang
pemerintah didominasi oleh instrumen SBN yakni 88,92% dan sisanya pinjaman
11,08%.
Secara rinci, utang pemerintah
dalam bentuk SBN sebesar Rp 6.990,24 triliun. Terdiri dari SBN dalam bentuk
domestik sebesar Rp 5.599,33 triliun yang berasal dari Surat Utang Negara Rp
4.550,84 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 1.048,49
triliun.
Sedangkan jumlah utang pemerintah
dalam bentuk SBN valuta asing hingga Februari 2023 sebesar Rp 1.390,91 triliun,
terdiri dari Surat Utang Negara Rp 1.068,20 triliun dan Surat Berharga Syariah
Negara (SBSN) Rp 322,71 triliun.
Lalu jumlah utang pemerintah dalam
bentuk pinjaman sebesar Rp 871,44 triliun. Jumlah itu terdiri dari pinjaman
dalam negeri sebesar Rp 21,49 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp
849,95 triliun. (wartaekonomi)