Latest Post

 

SANCAnews.id – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) KM Universitas Andalas menyalurkan kritik atas pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang melalui poster Attack on Titan Final Season Part III. Bukan hanya wajah Ketua DPR RI Puan Maharani, wajah Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD serta Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga ikut ditempel pada poster tersebut.

 

Poster tersebut diunggah melalui akun Instagram @bemkmunand. Wajah Jokowi, Mahfud MD dan Airlangga dipasang untuk mempresentasikan sosok yang mengkhianati rakyat melalui pengesahan Perppu Cipta Kerja.

 

Di atas mereka terdapat wajah Puan di tubuh raksasa. Poster editan itu menjadi simbol perlawanan BEM KM Universitas Andalas terhadap pengesahaan perppu tersebut menjadi undang-undang.

 

Mereka juga meluapkan amarahnya lantaran UU Cipta Kerja sudah dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi (MK) malah diupayakan untuk tetap sah di mata hukum. Itu dilakukan pemerintah melalui penerbitan perppu yang kemudian disahkan DPR RI.

 

"Sungguh skenario yang sangat kotor oleh sang pengkhianat!," tegas mereka.

 

Puan Berbadan Tikus

Sebelum BEM KM Universitas Andalas, BEM Universitas Indonesia sudah terlebih dahulu menuai kontroversi melalui video yang dibuatnya. BEM UI menyebarkan video animasi tiga ekor tikus di dalam Gedung DPR. Seekor tikus besar yang berada di tengah digambarkan memiliki kepala Ketua DPR Puan Maharani.

 

Menurut Ketua BEM UI Melki Sedek Huang, video tersebut merupakan bentuk kemarahan berbagai pihak atas disahkannya Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang. Sebabnya, dia menyebut BEM UI bersama elemen masyarakat lainnya konsisten menolak undang-undang Cipta Kerja sejak masih dirumuskan pada 2020 lalu.

 

Namun, setelah UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi, Presiden Joko Widodo justru menerbitkan Perppu.

 

"Lebih anehnya lagi, yang lebih membuat kami marah lagi, tindakan inskonstitusional Jokowi yang menerbitkan Perppu Cipta Kerja ini malah diamini, diiyakan oleh seluruh anggota DPR yang mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi UU kemarin," tutur Melki. (suara

 

SANCAnews.id – Belum selesai pro dan kontra meme berbadan tikus yang dibuat Universitas Indonesia, kini wajah Ketua DPR RI Puan Maharani ditempel pada tubuh monster dalam serial anime Attack on Titan. Gambar itu dibuat oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) KM Universitas Andalas.

 

Gambar editan itu diunggah oleh BEM KM Universitas Andalas melalui akun Instagramnya. Dalam gambar yang diunggah, mereka menggunakan poster Attack on Titan Final Season Part III.

 

Kepala Puan dipasang untuk menggantikan kepala monster yang tubuhnya tengah digantung. Sementara di bawahnya terdapat kepala Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

 

Judulnya mereka ganti dari Attack on Titan menjadi Attack on Puan. Di bawahnya terdapat tulisan Dewan Pengkhianat Rakyat dan Perppu Cipta Kerja Jadi UU.

 

Poster editan itu menjadi simbol perlawanan BEM KM Universitas Andalas terhadap pengesahaan perppu tersebut menjadi undang-undang.

 

"Pada Selasa, 21 Maret 2023 Dewan Pengkhianat Rakyat (DPR) menyetujui Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Perppu yang diterbitkan oleh Jokowi dengan melanggar ketentuan UUD dan berasal dari UU yang dinyatakan cacat oleh MK, malah disetujui oleh Dewan Penghianat Rakyat," tulis admin @bemkmunand dikutip Sabtu (25/3/2023).

 

"Hanya ada satu kata kepada penghianat rakyat dan pembangkang konstitusi. Lawan!," tambahnya.

 

Mereka juga meluapkan amarahnya lantaran UU Cipta Kerja sudah dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi (MK) malah diupayakan untuk tetap sah di mata hukum. Itu dilakukan pemerintah melalui penerbitan perppu yang kemudian disahkan DPR RI.

 

"Sungguh skenario yang sangat kotor oleh sang pengkhianat!," tegas mereka. (suara)


SANCAnews.id – Pegiat media sosial Bachrum Achmadi mengomentari video lawas mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat bereda di sebuah gereja.

 

Dalam video lawas tersebut, seorang pendeta mempersilahkan Ahok yang saat itu menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk memberikan sambutan.

 

Dalam sambutannya, Ahok pun mengenang momen saat dirinya perta kali menjadi bupati dan dukungan yang diberikan gereja meski tidak semua.

 

“Saya mengingat pertama kali ketika saya mendapat visi untuk masuk ke pemerintahan, tentu tidak semua gereja bisa mendukung. Apa saya memulainya 2003 tapi ketika saya jadi bupati semua bisa terima,” ujar Ahok dalam video yang diunggah akun @Yurissa_Samosir.

 

Tidak hanya saat menjadi bupati, Ahok juga mengenang dukungan pendeta dan gereja saat dirinya mendampingi Joko Widodo sebagai Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta.

 

“Jadi ketika saya mendapatkan visi untuk masuk ke DKI orang lebih pikir saya mulai gila lagi. Tapi untunglah ada gereja ada pendeta yang juga punya visi yang sama,” imbuh Ahok.

 

Menanggapi hal tersebut, Bachrum menyebut apa yang dilakukan Ahok di gereja tersebut bukan termasuk politik identitas karena politik identitas hanya berlaku untuk Anies Baswedan.

 

“Ini bkn politik identitas. Politik identitas hanya berlaku buat Anies!” ujar Bachrum, dikutip WE NewsWorthy dari akun Twitter pribadi pada Jumat (24/3/2023).

 

Menurut loyalis Anies Baswedan ini, berpolitik di dalam rumah ibadah bukan hal yang salah karena pada akhirnya umat sendiri yang akan menentukan pilihannya.

 

“Mnurut awak pribadi Ahok ga slh bcr sperti ini dlm rmh ibadah. Silakan saja. Hrsnya sah2 sj seorg tokoh bcr politik dlm rmh ibadah, toh nanti ummat sendiri yg putuskan pilihannya,” ujar Bachrum. (wartaekonomi



 
SANCAnews.id – Arahan pemerintah pusat yang melarang pejabat negara berbuka puasa bersama menuai kontroversi. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar (Sumbar) pun mengkritisinya dengan menilai arahan itu harus dipertimbangkan kembali karena menimbulkan pertanyaan tersendiri dari masyarakat.

 

“Menurut hemat saya ini perlu dipertimbangkan lagi,” kata Gubernur Sumbar Mahyeldi di Padang, Jumat (24/3/2023).

 

Mahyeldi menjelaskan, arahan menyangkut larangan buka puasa bersama di kalangan pejabat negara harus melalui pertimbangan matang. Tujuannya untuk menghindari adanya persepsi atau pandangan yang kurang tepat dari masyarakat terhadap pemerintah.

 

Terlebih, jika melihat salah satu alasan arahan larangan buka puasa bersama itu dikeluarkan terkait penanganan COVID-19 yang kini dalam transisi pandemi menuju endemi.

 

Lebih lanjut, Mahyeldi mengaku belum menerima surat resmi pemerintah pusat menyangkut larangan buka puasa bersama bagi pejabat negara. Hal itu tercantum dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor: R-38/Seskab/DKK/03/2023 tanggal 21 Maret 2023.

 

Terpisah, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menekankan surat bernomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 terkait larangan buka puasa bersama hanya ditujukan kepada para menteri/pejabat pemerintahan.

 

Ketentuan dalam surat itu tidak berlaku bagi masyarakat umum. Artinya, publik masih diberikan kebebasan untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama. (inilah)

 

SANCAnews.id – Pakar Hukum Tata Negara Ferri Amsari mengkritisi pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU).

 

Ferri menilai Perppu Cipta Kerja bertentangan dengan Pasal 52 ayat 4 dan 5 UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.

 

"Segala perubahannya menyatakan bahwa pembentukan Perppu menjadi UU atau pengesahan Perppu jadi UU itu harus melalui sidang paripurna periode berikutnya," kata Ferri kepada wartawan pada Jumat (24/3/2023).

 

Karena itu, Perppu Cipta Kerja seharusnya disahkan pada Januari atau Februari, bukan pada Maret seperti yang dilakukan DPR.

 

"Jika kemudian tidak dipenuhi masa sidang berikutnya, tentu saja sifat ihwal kegentingan memaksa itu menjadi hilang," ujarnya.

 

Merujuk pada Pasal 52 UU Nomor 12 Tahun 2011, Ferri mengatakan, Perppu Cipta Kerja harus dicabut karena penetapannya sebagai UU dianggap tidak sah.

 

"Upaya melewati masa sidang berikutnya untuk disahkan pada bulan Maret ini menjadi tidak sah," ujar dia.

 

Lebih lanjut, Ferri menyoroti pembentukan Perppu Cipta Kerja yang dinilai mengabaikan aspirasi publik.

 

Apalagi saat ini gelombang penolakan telah terjadi, sejak penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.

 

"Pengabaian-pengabaian ini karena mereka memiliki kekuasaan, tentu saja mereka siap untuk menghadapi kemarahan publik itu dan memang ini rezim yang tidak mendengarkan aspirasi publik," katanya.

 

Sebelumnya, DPR RI mengesahkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Pengesahan itu dilakukan dalam pengambilan keputusan tingkat II di rapat paripurna, Selasa (21/3/2023). (suara)

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.