Poster Attack on Puan BEM KM Universitas Andalas, Wajah Jokowi, Airlangga dan Mahfud MD Ikut Dipasang
SANCAnews.id – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) KM Universitas
Andalas menyalurkan kritik atas pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi
undang-undang melalui poster Attack on Titan Final Season Part III. Bukan hanya
wajah Ketua DPR RI Puan Maharani, wajah Presiden Joko Widodo atau Jokowi,
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud
MD serta Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga ikut
ditempel pada poster tersebut.
Poster tersebut diunggah melalui
akun Instagram @bemkmunand. Wajah Jokowi, Mahfud MD dan Airlangga dipasang
untuk mempresentasikan sosok yang mengkhianati rakyat melalui pengesahan Perppu
Cipta Kerja.
Di atas mereka terdapat wajah
Puan di tubuh raksasa. Poster editan itu menjadi simbol perlawanan BEM KM
Universitas Andalas terhadap pengesahaan perppu tersebut menjadi undang-undang.
Mereka juga meluapkan amarahnya
lantaran UU Cipta Kerja sudah dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah
Konstitusi (MK) malah diupayakan untuk tetap sah di mata hukum. Itu dilakukan
pemerintah melalui penerbitan perppu yang kemudian disahkan DPR RI.
"Sungguh skenario yang
sangat kotor oleh sang pengkhianat!," tegas mereka.
Puan Berbadan Tikus
Sebelum BEM KM Universitas
Andalas, BEM Universitas Indonesia sudah terlebih dahulu menuai kontroversi
melalui video yang dibuatnya. BEM UI menyebarkan video animasi tiga ekor tikus
di dalam Gedung DPR. Seekor tikus besar yang berada di tengah digambarkan
memiliki kepala Ketua DPR Puan Maharani.
Menurut Ketua BEM UI Melki Sedek
Huang, video tersebut merupakan bentuk kemarahan berbagai pihak atas
disahkannya Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang. Sebabnya, dia menyebut
BEM UI bersama elemen masyarakat lainnya konsisten menolak undang-undang Cipta
Kerja sejak masih dirumuskan pada 2020 lalu.
Namun, setelah UU Cipta Kerja
dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi, Presiden Joko
Widodo justru menerbitkan Perppu.
"Lebih anehnya lagi, yang lebih membuat kami marah lagi, tindakan inskonstitusional Jokowi yang menerbitkan Perppu Cipta Kerja ini malah diamini, diiyakan oleh seluruh anggota DPR yang mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi UU kemarin," tutur Melki. (suara)