Latest Post

 

SANCAnews.id – Pegiat media sosial Bachrum Achmadi menyoroti pernyataan dari Ketum PSSI Erick Thohir yang menyinggung kondisi rumput di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) dalam kondisi buruk pasca konser BLACKPINK.

 

Erick Thohir diketahui meminta agar tak ada kegiatan satu pun lagi di SUGBK. Hal tersebut ditanggapi Bachrum Achmadi melalui akun Twitter pribadinya. Dalam cuitan di akun Twitternya, Bachrum Achmadi menegaskan soal pernyataan dari Erick Thohir itu.

 

"Ketum PSSI Erick Thohir melarang segala bentuk jenis kegiatan digelar di Stadion Utama GBK. Karena rumput stadion GBK rusak usai konser BLACKPINK," tutur Bachrum Achmadi dikutip WE NewsWorthy dari akun Twitter pribadi miliknya, Kamis (16/3).

 

Ketum PSSI Erick Thohir melarang segala bentuk jenis kegiatan digelar di Stadion Utama GBK.

 

Krn rumput stadion GBK rusak usai konser Blackpink.

 

Untung Gubnya bkn Anies lg, jk msh Anies, beuh…bisa 7hr 7mlm kolam bergemuruh! ????????????

 

— SiraitBatakDusun™? (@bachrum_achmadi) March 15, 2023

Ia pun mengungkapkan betapa beruntungnya di kondisi rumput SUBK saat ini, Anies Baswedan tidak lagi menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Menurutnya, jika Anies masih menjabat, tentu bakal ada keriuhan terkait nyinyiran ke Anies.

 

"Untung Gubernurnya bukan Anies lagi, jika masih Anies, beuh… bisa 7 hari 7 malam kolam bergemuruh!," tandas Bachrum Achmadi.

 

Sementara itu, diketahui bahwa konser BLACKPINK membuat rumput di SUGBK memprihatinkan setelah digunakan untuk venue konser BLACKPINK selama dua hari, 11-12 Maret 2023.

 

Terkait hal itu, pada Senin (13/3), Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pun melakukan  kunjungan ke SUGBK bersama Ketua Umum PSSI Erick Thohir.

 

Hal ini seperti yang disampaikan Heru Budi dalam akun Instagram pribadi miliknya. Dalam postingannya, Heru Budi menegaskan bahwa GBK bakal menjadi arena dalam kompetensi nasional Piala Dunia U-20 2023.

 

"Piala Dunia U-20 FIFA 2023 sudah semakin dekat. Kemarin (13/03/2023) saya bersama Ketua Umum PSSI @erickthohir meninjau kesiapan Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) yang akan menjadi arena dalam kompetisi internasional ini," ungkap Heru Budi dikutip WE NewsWorthy dari akun Instagram pribadi miliknya, Kamis (16/3).

 

Heru Budi pun menegaskan bahwa kesiapannya mulai dari kualitas kondisi rumput lapangan dan fasilitasnya sangat diperhatikan.

 

"Kualitas stadion, termasuk kondisi rumput lapangan dan fasilitasnya sangat kami perhatikan agar sesuai dengan standar FIFA," tegas Heru Budi.

 

Heru Budi pun berharap agar semua bisa sama-sama mengawalnya.

 

"Seperti yang disampaikan Pak Erick, Piala Dunia U-20 merupakan gerbang pembuka jalan untuk menuju Piala Dunia. Sehingga kesuksesannya harus kita kawal bersama," tutur Heru Budi.

 

Lebih lanjut, Heru Budi pun berjanji bakal terus bersinergi dengan semua pihak demi memastikan kesiapan GBK yang menjadi salah satu dari enam tuan rumah Piala Dunia U-20 2023.

 

"Pemprov DKI akan terus bersinergi dengan semua pihak terkait untuk memastikan kesiapan Stadion Utama GBK dan Jakarta sebagai salah satu dari enam kota tuan rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2023 di Indonesia," imbuh Heru Budi. (*)


 

SANCAnews.id – Pengamat kebijakan publik Gigin Praginanto menyoroti Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail yang mempertanyakan soal rencana pemindahan sirkuit Formula E dari Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) Ancol ke Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Medan Merdeka.

 

Hal tersebut ditanggapi Gigin Praginanto melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Gigin Praginanto juga memberikan tanggapan bahwa hal itu dilarang lantaran dahulu Anies Baswedan yang jadi Gubernur DKI Jakarta.

 

Gigin Praginanto punmenegaskan bahwa penguasa memanfaatkan hal ini dengan ajang popularitas serta dijadikan alat politik.

 

"Dulu dilarang karena gubernurnya Anies. Penguasa yang sekarang malah mau menjadikan Formula E sebagai ajang pencarian popularitas. Jaman now, olahraga benar-benar dijadikan alat politik!," tutur Gigin Praginanto dikutip WE NewsWorthy dari akun Twitter pribadi miliknya, Kamis (16/3).

 

Dulu dilarang karena gubernurnya Anies. Penguasa yang sekarang malah mau menjadikan Formula E sebagai ajang pencarian popularitas. Jaman now, olahraga benar-benar dijadikan alat politik!https://t.co/BT1EePxk7C

 

— gigin praginanto (@giginpraginanto) March 16, 2023

Sementara itu, Ismail yang mempertanyakan terkait rencana pemindahan sirkuit Formula E itu, ia meminta PT Jakarta Propertindo (Jakpro) memberikan penjelasan rinci soal ini.

 

Ismail menjelaskan, pada 2020 ajang balap mobil listrik internasional itu awalnya memang ingin digelar di kawasan Monumen Nasional, termasuk jalan Medan Merdeka. Namun, pemerintah melarang dan akhirnya dipindah ke Ancol.

 

Jika ada rencana kembali ke Jalan Medan Merdeka, Ismail meyakini akan muncul polemik seperti 2020. Padahal, saat itu pihak panitia pelaksana dan Jakpro sudah menyampaikan berbagai upaya mengatasi persoalan teknisnya.

 

"Nah kemudian ketika sekarang balik lagi ke arah sana, itu kan harus ada pertanggung jawaban terhadap argumentasi dulu yang melarang dulu seperti ketika di Monas, kan seperti itu logikanya," ujarnya, dikutip dari Suara.

 

Ia pun tidak ingin menyatakan sikap menolak atau menerima rencana tersebut. Pihak Jakpro dan panitia harus bisa menjelaskan secara rinci upaya untuk meredam berbagai konsekuensi yang harus dihadapi nanti.

 

"Nah sekarang mau dikembalikan ke jalan raya, Sudirman, ini argumentasinya apa? Kita butuh penjelasan," tandasnya. (*)




SANCAnews.id – Kemunculan transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan menjadi sorotan publik. Transaksi dengan jumlah fantastis itu diawali dengan sorotan Menko Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dan menjadi sorotan publik kemudian.

 

Namun, tiba-tiba muncul klaim bahwa misteri tersebut terpecahkan dan sudah selesai. Fenomena ini pun turut menuai kritik dari pihak lain.

 

Awalnya, Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan sekaligus Ketua Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang mempertanyakan terkait transaksi mencurigakan Rp300 triliun itu di lingkungan Kemenkeu.

 

Tak hanya itu, sejak 2009 hingga 2023, PPATK menemukan dugaan pencucian uang di Kemenkau dengan nilai tersebut yang melibatkan 477 pegawai Kemenkeu.

 

Sri Mulyani mengaku kerap mendapat surat laporan dari PPATK sebanyak 196 dari 2009 hingga 2023. Namun, ia sudah merespon seluruh laporan dan tidak menemukan satupun laporan dengan transaksi Rp300 triliun.

 

Kemudian, melihat dari kanal YouTube Kemenkeu pada Rabu (15/3/23), Mahfud MD dan Sri Mulyani bertemu dan membahas transaksi tersebut. Sri Mulyani mengaku tidak mengetahui adanya laporan transaksi sebanyak Rp300 triliun seperti yang disampaikan Mahfud MD.

 

"Mengenai Rp 300 triliun, sampai saat ini saya belum mendapatkan informasi Rp 300 triliun itu hitungannya dari mana, transaksinya apa saja, siapa yang terlibat. Dalam hal ini silakan teman-teman media nanti tanya ke Pak Ivan (selaku Kepala PPATK)," kata Sri Mulyani.

 

Awan Nurmawan selaku Irjen Kementerian Keuangan menyatakan bahwa transaksi itu bukanlah berasal dari pencucian uang maupun korupsi. Pihaknya baru akan menindaklanjuti dengan adanya kerjasama antara Kementerian Keuangan dan Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

 

"Rp 300 triliun itu memang sampai saat ini kami, khususnya Inspektorat Jenderal, kami belum menerima informasinya seperti apa," ujarnya Itjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/3/2023).

 

"Mengenai informasi terkait pegawai Kemenkeu, kami tindak lanjuti secara baik, kami panggil, dan sebagainya. Intinya, ada kerja sama antara Kemenkeu dan PPATK" tambahnya.

 

Selanjutnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavanda juga menegaskan bahwa nilai temuan yang mencapai Rp 300 triliun itu bukanlah korupsi melainkan kasus tindak Pidana Pencucian Uang yang dilaporkan PPATK ke Kemenkeu.

 

Angka tersebut merupakan pidana asal kepabeanan maupun perpajakan yang ditangani Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana.

 

PPATK juga menegaskan transaksi itu bukan transaksi korupsi pegawai Kemenkeu. Namun, transaksi itu merupakan tugas dan fungsi Kemenkeu yang menangani berbagai kasus tindak pidana asal TPPU.

 

"Ini lebih kepada kasus-kasus yang kami sampaikan ke Kemenkeu sebagai penyidik Tindak Pidana Pencucian Uang yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010," kata Ivan di Jakarta, Selasa (14/3/2023).

 

Melihat fenomena tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun bingung mengapa isu tersebut tiba-tiba selesai dengan kesimpulan cepat.

 

Sahroni mengatakan bahwa publik terlanjur dibuat bingung dengan narasi yang beredar. Ia berharap temuan ini benar-benar diusut tuntas.

 

Menurut Sahroni, berhentinya isu ini akan berpotensi munculnya anggapan masyarakat seolah-olah kasus dihentikan dan dapat menjadi fitnah. Sahroni juga meminta publik aktif memantau perkembangan kasus ini kedepannya. (suara)

 

SANCAnews.id – Dua Warga Negara Asing (WNA) yang memegang kartu tanda penduduk (KTP) Denpasar sudah ditetapkan sebagai tersangka.

 

Namun demikian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak bisa serta merta menghapus mereka dari daftar pemilih dalam pemilu 2024 nanti.

 

Dua WNA itu adalah MNZ (WNA SURIAH) dan KR (WNA UKRAINA) yang kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke penjara dalam kasus pemalsuan dokumen dan siap.

 

Sebab, pihak KPU berpegang pada data yang berasal dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Denpasar.

 

Namun demikian, kemungkinan keduanya akan dicoret dalam pencocokan dan pemuktahiran data pemilu atau coklit.

 

"Nanti saat pencocokan kita lihat lagi. Ini kan datanya, data Capil (Disdukcapil)," kata Ketua KPU Bali I Dewa Gede Lidartawan, Rabu 15 Februari 2023. Pihaknya masih menunggu koordinasi dari Disdukcapil.

 

"Orang yang meninggal saja tidak bisa kita coret kalau tidak ada akte (kematian). Sekarang masih konsolidasi di desa dan kecamatan," paparnya.

 

Dia juga menjelaskan untuk penentuan Daftar Pemilih Tetap (DPT) masih terbilang lama. Jadi, ini semua masih berproses dan kasus dua WNA memegang KTP Denpasar itu tentu juga menjadi atensi KPU Bali.

 

Untuk diketahui WNA MNZ pada tanggal 19 September 2022 telah menerima KTP, KK dan Akta Lahir atas nama Agung Nizar Santoso. Sementara WNA KR telah menerima KTP, KK dan Akta Lahir atas nama Alexandre Nur Rudi sekitar akhir Bulan November 2022.

 

WNA MNZ untuk mengurus KK, KTP dan Akta Kelahiran atas nama AGUNG NIZAR SANTOSO telah mengeluarkan uang total sebesar Rp 15.000.000,- (lima belas juta rupiah). Sementara WNA KR dalam mengurus KK, KTP dan Akta Kelahiran atasbnama ALEXANDRE NUR HADI telah mengeluarkan uang total sebesar Rp 31.000.000

 

Hal yang sama juga diungkapkan Anggota KPU RI Bidang Data dan Informasi. "Masih dalam penyempurnaan (data) sebelum menjadi DPS (Daftar Pemilih Sementara)," terangnya.

 

Tapi, jika ini berkasus dan ternyata memang terbukti melakukan pemalsuan dokumen, besar kemungkinan bisa masuk daftar pemilih TMS atau tidak memenuhi syarat. (susra)

 

SANCAnews.id – Ratusan mahasiswa yang tergabung dari berbagai unsur menggelar unjuk rasa di depan Balai Kota Malang, Kamis (16/3/2023). Mereka meluapkan kekecewaan terhadap proses persidangan kasus Tragedi Kanjuruhan.

 

Koordinator aksi Abi Naga Parawansa, mengatakan Tragedi Kanjuruhan harusnya ditetapkan sebagai pelanggaran HAM berat. Ironisnya, putusan atau vonis pengadilan terhadap para terdakwa kasus menewaskan 135 korban tersebut masih jauh dari rasa keadilan dan kemanusiaan.

 

"Putusan hakim masih jauh dari rasa kemanusiaan. Kami menuntut tragedi Kanjuruhan ditetapkan sebagai pelanggaran HAM berat," katanya.

 

Aksi yang melibatkan berbagai unsur mahasiswa dan aktivis di Malang ini menyerukan enam poin tuntutan. Pertama, mendesak majelis hakim menjatuhkan hukuman putusan seberat-beratnya dan seadil-adilnya terhadap para terdakwa dalam pengadilan tingkat pertama, banding dan kasasi.

 

Mendesak Komnas HAM dan Kejaksaan Agung untuk proaktif melakukan penyelidikan pertanggungjawaban komando pelaku level atas, pelanggaran HAM berat Kanjuruhan secara pro-justitia.

 

Mendesak kepala Polri segera melakukan perbaikan institusi kepolisian dan mengusut keterlibatan pelaku level atas dalam tragedi Kanjuruhan.

 

Mendesak panglima TNI untuk menghentikan segala bentuk militerisme dan kekerasan terhadap masyarakat sipil.

 

Mendesak PSSI dan PT LIB untuk bertanggung jawab secara hukum atas 135 korban jiwa dan ratusan korban luka-luka akibat tragedi Kanjuruhan.

 

"Mendesak Komisi Yudisial untuk menindak tegas hakim yang memeriksa perkara Kanjuruhan karena membiarkan perwira polisi aktif menjadi penasihat hukum dari terdakwa pihak kepolisian," jelasnya.

 

Sebelumnya, Devi Athok, ayah dari korban meninggal Tragedi Kanjuruhan, NBR (17) dan NDA (13) menyatakan kekecewaannya terhadap proses persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya. Lantaran, hakim dan jaksa terkesan pasif sehingga meringankan peran para terdakwa.

 

"Saya sangat kecewa dengan hasil sidang di Surabaya karena tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan 1 Oktober 2022," katanya.

 

Harapan Devi, para terdakwa dari kasus yang merenggut nyawa kedua putrinya dijatuhi hukuman mati. "Saya butuh keadilan, pelaku dihukum mati seperti kasus-kasus lainnya, kasus pembunuhan," katanya.

 

Ia menambahkan, kinerja hakim dan jaksa selama proses persidangan dinilai janggal. Besar harapannya bahwa hakim merupakan kepanjangan tangan dari Tuhan. Namun, yang terjadi malah sebaliknya dan terkesan membela kepolisian.

 

"Pertanyaan hakim dan jaksa (saat proses persidangan) meringankan tentang penembakan gas air mata, minim menyebutkan gas air mata sebagai penyebab kematian," katanya. (suara)

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.