Latest Post

 

SANCAnews.id – Presiden Joko Widodo diminta membentuk tim independen untuk melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan megaskandal di Kementerian Keuangan yang saat ini ramai dibicarakan.

 

Hal tersebut disampaikan Managing Director at Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan dalam diskusi Front Page Communication yang diselenggarakan Kantor Berita Politik RMOL, bertemakan “Dosa Pajak Sri Mulyani”, di Kopi Timur, Jakarta, Selasa (14/3).

 

Anthony mengatakan, Sri Mulyani sebagai pimpinan di Kementerian Keuangan seharusnya dinon-aktifkan sementara agar proses penyelidikan dan penyidikan berjalan dengan baik tanpa adanya intervensi.

 

“Ya ini sudah jelas, bahwa kalau satu di kementerian itu ada megaskandal seperti ini, semua pimpinannya itu harus sudah demisioner dulu, harus tidak boleh terlibat, untuk bisa memberikan penyelidikan, penyidikan, dan investigasi, agar transparan dan harusnya juga dilakukan oleh ada tim independennya,”kata Anthony di lokasi.

 

Anthony mengatakan sistem hukum di Indonesia mulai lumpuh, sehingga perlu adanya tim independen yang dipantau langsung oleh Presiden Joko Widodo untuk mengungkap megaskandal di Kemenkeu.

 

“Karena kalau kita lihat, Menko Polhukam Mahfud MD juga bicaranya agak bersayap juga, lalu kemudian, saat ini Kejaksaan Agung ini, juga terlihat lumpuh juga,” imbuhnya.

 

Pihaknya menegaskan, pemerintah harus menegakkan hukum dengan adil, agar dapat dipercaya oleh masyarakat. Pasalnya, saat ini tingkat kepercayaan terhadap pemerintah dari masyarakat cenderung menurun.

 

“Penegakkan hukum ini harus bener-bener dijalankan, kalau ini tidak dijalankan, kalau ini tidak terungkap, kalau hanya pegawai kecil saja yang dikorbankan, saya rasa rakyat sudah tidak bisa menaruh kepercayaan itu. Jadi harus diinvestigasi secara tuntas,” demikian Anthony. (rmol)

 

SANCAnews.id – Dukungan atau endorsement yang diberikan Presiden Joko Widodo ke sejumlah figur potensial untuk diusung dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024 diyakini tidak terlalu memengaruhi pilihan publik.

 

Hal ini ditegaskan Aktivis HAM, Natalius Pigai, dalam acara diskusi Front Page Communication yang diselenggarakan Kantor Berita Politik RMOL, bertemakan "Dosa Pajak Sri Mulyani" di Kopi Timur, Jakarta Timur, Selasa (14/3).

 

"Dengan demikian, Jokowi tidak akan mendorong atau menghasilkan calon presiden yang akan jadi kaki tangannya," katanya seperti dikutip redaksi.

 

Sebelumnya Lembaga survei Algoritma Research and Consulting menemukan bahwa endorse sosok capres 2024 oleh Presiden RI Joko Widodo hanya menghasilkan 16,1 persen.

 

Responden lebih banyak mengharapkan Presiden dapat bersikap lebih netral dalam Pemilu 2024. Responden juga banyak yang tidak setuju jika Jokowi menyebutkan pilihan politiknya atau mendukung salah satu capres.

 

Belakangan Jokowi memang gencar memuji sejumlah tokoh politik. Mulai dari Ganjar Pranowo hingga Prabowo Subianto. Hal ini memunculkan spekulasi Jokowi sedang menduetkan keduanya.

 

Turut hadir dalam diskusi yang dipandu Reporter Kantor Berita Politik RMOL, Ahmad Satrio, mantan jurubicara Presiden Abdurahman Wahid, Adhie Massardi dan Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan. (*)

 

SANCAnews.id – Pengadaan rangkaian atau unit Kereta Cepat Jakarta-Bandung oleh PT Kereta Cepat Indonesia (KCI), diketahui bukan unit baru alias bekas. Hal ini akan dilakukan audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

 

Jurubicara BPKP, Azwad Zamroddin Hakim menjelaskan, rencana audit pengadaan unit kereta cepat merupakan tindaklanjut dari pengajuan pemangku kepentingan terkait.

 

Katanya, unit kereta cepat yang akan dibawa masuk ke Indonesia berasal dari luar negeri, sehingga pengadaannya masuk ketegori impor.

 

“BPKP dalam perencanaan dan proses audit melibatkan lintas kedeputian.Begitu pula nantinya tim yang akan diturunkan ke lapangan,” ujar Azwad dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/3).

 

Ia menegaskan, audit dilakukan dalam bentuk review atas pengadaan trainset bukan baru atau bekas di lingkungan PT KCI tahun 2023 terkait regulasi, teknis, dan keuangan.

 

Karenanya Azwad memastikan, upaya maksimal dalam sinergi dan kolaborasi dengan kementerian/lembaga terkait, untuk melakukan audit pengadaan kerete cepat akan dilakukan.

 

Ia menyatakan, untuk saat ini BPKP tetap berkoordinasi baik secara internal maupun dengan kementerian/lembaga yang meminta BPKP untuk melakukan audit, termasuk di dalamnya administrasi permintaan audit tersebut.

 

“Perkembangan atau update-nya sekarang masih dalam pemantapan perencanaan audit sembari berkomunikasi dengan pemangku kepentingan,” demikian Azwad menambahkan. (rmol)

 

SANCAnews.id – Aktivis kemanusiaan Natalius Pigai geram dengan pernyataan Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo yang mengatakan meskipun Sri Mulyani rangkap 30 jabatan namun hanya mendapatkan satu gaji sebagai Menteri Keuangan.

 

“Kau jangan bodohi (rakyat) se-Republik Indonesia,” kata Pigai kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin malam (13/3).

 

Pigai mengungkap, dirinya merupakan mantan peneliti Pegawai Negeri Sipil (PNS), pernah juga menjabat sebagai Kasubag Statistik Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) dan penyelidik Komnas HAM.

 

“Aturannya betul gaji hanya 1, tapi honor itu wajib sebagai upah jabatan,” tegas Pigai mengungkapkan.

 

Dengan begitu, kata Pigai, jika diasumsikan satu jabatan mendapatkan honor rata-rata Rp 30 juta perbulan maka, dengan rangkap 30 jabatan, Sri Mulyani mendapatkan penghasilan sebesar Rp 1 miliar perbulan, 12 miliar pertahun atau Rp 60 miliar dalam lima tahun.

 

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Yustinus Prastowo mengatakan, meskipun Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati rankap jabatan mencapai 30 jabatan, namun penghasilan yang diterima hanya satu yakni dari status sebagai Menkeu.

 

Banyaknya jabatan yang dipegang Sri Mulyani, kata Yustinus, merupakan amanat undang-undangan sebagai ex-officio. Lantaran memiliki peran sebagai Menkeu, maka diikuti pula dengan tugas lainnya yang harus melibatkan Menkeu.

 

Adapun ex-officio merupakan jabatan seseorang pada lembaga tertentu karena tugas dan kewenangannya pada lembaga lain. (*)

 

SANCAnews.id – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali menyerahkan dokumen temuan terkait dugaan Tindak Pidan Pencucian Uang di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

 

Dokumen berisi rekapitulasi data Informasi Hasil Analisis (IHA), Hasil Analisis (HA) hingga Hasil Pemeriksaan (HP) tersebut diserahkan ke Kemenkeu.

 

"Secara rutin PPATK dan Kemenkeu selalu berkoordinasi dalam melaksanakan tugas dan fungsi kita masing-masing, tidak terbatas hanya pada isu tertentu saja," ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana melalui keterangan resminya, Senin (13/3/2023).

 

"PPATK akan selalu melakukan langkah-langkah kolaboratif yang efektif untuk penanganan seluruh informasi yang telah disampaikan," sambungnya.

 

Ivan merincikan, dokumen yang telah disampaikan PPATK pada Kemenkeu, hari ini yaitu daftar seluruh data Informasi Hasil Analisis beserta jumlah nilai nominal yang terindikasi terkait dengan TPPU. PPATK juga menyerahkan data individual masing-masing kasus dugaan pencucian uang.

 

"Sebagaimana tertuang dalam data individual masing-masing kasus yang telah kami sampaikan sepanjang kurun waktu 2009-2023," terangnya.

 

Ivan memastikan bahwa PPATK dan Kemenkeu terus bekerja sama dan berkoordinasi terkait berbagai hal. Termasuk, pertukaran data dan informasi. Ke depannya, PPATK janji bakal menyerahkan hasil temuan indikasi pencucian uang ke Kemenkeu.

 

"Penanganan data serta pemenuhan permintaan informasi dari Kementerian Keuangan RI oleh PPATK, senantiasa kami prioritaskan khususnya dalam rangka membantu penerimaan negara serta mendukung Kementerian Keuangan RI untuk memperkuat akuntabilitas kinerja sebagai bendahara negara," bebernya. (okezone)

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.