Latest Post

 

SANCAnews.id – Pegiat media sosial Bachrum Achmadi baru-baru ini jadi sorotan setelah mengomentari prosesi mandi kembang yang dilakukan Presiden Jokowi menyambut kedatangan pesawat super hercules.

 

Seperti diketahui, Angkatan Udara Indonesia baru saja kedatangan pesawat multi peran Super Hercules bernomor seri C 130 J-30.

 

Satu unit Super Hercules dari 5 unit yang dipesan tersebut, tiba di Pangkalan AU Halim Perdana Kusuma pada Senin (6/3/2023) lalu.

 

Dalam prosesi penyambutan itu ditandai dengan ritual mandi kembang yang disiram langsung oleh Presiden Jokowi ke moncong super Hercules.

 

Belakangan aksi Jokowi menyiram pesawat Hercules itu menuai sorotan dari pegiat media sosial Bachrum Achmadi.

 

"Orang sudah terbang ke bulan, kita masih mandi kembang 7 rupa," kicaunya menanggapi aksi presiden Jokowi menyiram pesawat baru TNI AU tersebut.

 

Kicauannya pun dapat serangan dari sejumlah netizen. Tak sedikit yang menyebut bahwa prosesi itu adalah bagian dari tradisi, sama halnya yang dilakukan di Eropa dengan memecahkan botol champagne.

 

"Seharusnya alien macam kamu dan gerombolan jangan tinggal di Indonesia, cari negara lain sebagai habitat yang cocok sampah kimia," kata dewi.

 

"Itu bagian dari tradisi akan kultur nusantara kamu kok gob**** yang paling pekok itu kamu, kok bisa membenci presidennya sendiri...padahal kamu dan keluargamu belum pernah disakiti sama pak presiden," kata shofia.

 

"Padahal di Eropa juga sama, ada budaya mecahin botol champagne di lambung kapal untuk nasib baik, namanya christening a ship silakan digoogle memang banyak membaca itu penting," tulis Mailun.

 

"Di sumatera juga ada budaya mandi balimau untuk menyambut bulan ramadhan dimana kaum lelaki dan perempuan mandi  bersama dalam satu kolam. Gak ada yg protes karena itu budaya kearifan lokal.

Ka**** memang ribet hidupnya." tulis tehcno. (suara)

 

SANCAnews.id – Jurnalis Senior Karni Ilyas menyoroti terkait Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memblokir 40 rekening terkait pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo dengan nilai transaksinya yang diduga capai Rp500 miliar.

 

Hal ini ditanggapi Karni Ilyas dalam akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Karni Ilyas mengutarakan betapa ironinya negeri ini.

 

Karni Ilyas pun menyinggung kasus ibu hamil yang meninggal dunia usai dugaan penolakan rumah sakit di Subang, Jawa Barat. Di sisi lain, berbarengan ada kasus pegawai pajak yang sedang heboh sekaligus soal dugaan transaksi mencurigakan di Kemenkeu sebesar Rp300 miliar.

 

"Ironinya negeriku. Di sini seorang ibu hamil mau melahirkan, ditolak rumah sakit hingga meninggal. Sementara di sana seorang pejabat ketahuan punya rekening Rp500 milyar dan kpnon ada transaksi mencurigakan sebesar Rp300 T di satu kementrian," tutur Karni Ilyas dikutip WE NewsWorthy dari akun Twitter pribadi miliknya, Minggu (12/3).

 

Ironinya negeriku. Di sini seorang ibu hamil mau melahirkan, ditolak rumah sakit hingga meninggal. Sementara di sana seorang pejabat ketahuan punya rekening Rp 500 milyar dan kpnon ada transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 T di satu kementrian.?

 

— Karni ilyas (@karniilyas) March 11, 2023

Sementara itu, terkait laporan temuan transaksi janggal sebesar Rp300 triliun di Kemenkeu, hal ini ditegaskan  Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD. Ia bahkan menyebut, pergerakan uang di Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai itu mencapai Rp300 triliun.

 

"Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya tidak sampai triliunan, hanya ratusan miliar. Sekarang hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira Rp 300 triliun itu, harus dilacak," ujar Mahfud MD, dikutip dari Suara.com.

 

Ia mengakui, alasan dirinya mengungkapkan hal ini kepada publik lantaran saat ini sulit untuk menyembunyikan sesuatu hal.


"Ini yang saya sampaikan tidak hoaks, ada datanya tertulis," kata dia.

 

Namun disampaikan Mahfud MD, dirinya belum mengetahui apakah transaksi mencurigakan tersebut berkaitan dengan Rafael Alun Trisambodo yang belakangan diketahui memiliki mutasi uang Rp500 miliar. (*) 



 

SANCAnews.id – Satu per satu skandal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dipimpin oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya terbongkar.

 

Teranyar, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mensinyalir ada transaksi gelap senilai Rp 300 triliun di Kemenkeu.

 

Ketua Umum Partai Masyumi, Ahmad Yani, mengatakan bahwa sumber pendapatan negara dari sektor pajak yang diambil dari keringat rakyat malah di korupsi.

 

"Sehingga menjadi wajar akhirnya orang setop bayar pajak, ada gerakan setop bayar pajak," katanya seperti dikutip redaksi melalui Channel Youtubenya, Minggu (12/3).

 

Yani menegaskan, budaya malu untuk mengundurkan diri di Indonesia masih sangat langka. Berbeda dengan negara maju seperti Jepang dan Inggris.

 

"Kalau (Sri Mulyani) masih punya rasa malu, punya moralitas ya mundur! Harus diusut, jangan-jangan banyak hal yang kita tidak tahu," tegasnya. (rmol)

 

SANCAnews.id – Anggota Ansor-Banser Afif Fuad Saidi ramai diperbincangkan warganet, Minggu (12/3/2013). Afif diperbincangkan lantaran dia menolak ustaz Khalid Basalamah akan mengisi ceramah di Masjid Raya Al-Jabar, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat.

 

Bahkan, dia mempertanyakan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengapa memberikan izin Ustaz Khalid untuk berceramah di masjid itu.

 

"Pak @ridwankamil Saya kecewa kpd Bapak, sumpah. Ini masjid pemprov, dan ngasi panggung ke Khalid Baasalamah, karep e smean gimana?" katanya di akun Twitternya, seperti dilihat Minggu (12/3/2023).

 

Cuitan itu pun viral. Sejumlah warganet mengingatkan Afif sebagai anggota Banser untuk tidak arogan dan tidak mudah melabeli seorang yang berpeda pandangan.

 

"Satu lg katak dlm tempurung, menyerang ulama diluar NU dgn narasi pengasong khilafah, gini nih akibat dibego2in kelompok said aqil.. ceramah berdasar Qur'an & Hadist malah dituduh ngasong khilafah, makanya denger ceramah itu jgn cm berdasar katanya kyai tp hrs pake dalil sahih.." kata salah satu warganet.

 

Afif pun menjelaskan alasannya menolak Khalid Basalamah ceramah di al Jabbar. Menurutnya, masjid tersebut adalah milik Pemprov Jabar dan Khalid Basalamah dalam ceramahnya dianggap intoleran.

 

Berikut alasan Afif tak suka ustaz Khalid Basalamah ceramah di Masjid Raya Al-Jabar "Nah Si Khalid ini ceramahnya untuk toleransi dan kerukunan dalam keberagaman bangsa ini bermasalah, misal, peringatan hari ibu, dia bilang itu peringatan hari nasrani, ga usah diperingati, ini kan tendensius dan bkin gaduh,  lalu soal sikap nilai kebangsaan, Khalid juga payah, menyarankan utk tidak hormat bendera merah putih, ga usah ikut nyanyi Indonesia raya, ini sikap nilai apa? Sikap nilai keagamaan eklusifisme salafi wahabi yg bertentangan dg sikap nilai kebangsaan kita." katanya.

 

"Belum lagi soal pemusnahan Wayang, ini fatal, bagimana adat budaya luhur moyang kita yg men jadi alat pemersatu, menjadi wasila bagi masuknya Islam bahkan, ingin dibumi hanguskan, lalu kemudian masjid milik pemprov malah, memberi tempat bagi penceramah dg semangat keagamaan yg bertentangan dg semangat kebangsaan dan semangat konsesus para founding father bangsa ini." ucapnya. (tvone)

 

SANCAnews.id – Zainal Abidin adalah satu-satunya terpidana mati atas kasus ganja. Ia adalah satu-satunya warga negara Indonesia yang dieksekusi mati selain delapan terpidana mati atas kasus heroin, sabu dan ekstasi.

 

Zainal Abidin ditangkap di rumahnya di Kelurahan Ilir, Palembang, Sumatera Selatan, akibat kasus kepemilikan ganja, pada 21 Desember 2000 silam. 

 

Istri Zainal yaitu Kasyah dan teman Zainal dari Aceh, Aldo juga ditangkap dengan barang bukti 58,7 kilogram ganja.  Mereka kemudian diseret ke meja hijau atas kasus kepemilikan ganja tersebut.

 

Majelis PN Palembang, memvonis Zainal dengan hukuman 18 tahun penjara, Kasyah 3 tahun, dan Aldo 20 tahun penjara.

 

Kemudan Zainal mengajukan banding atas vonis tersebut. Rupanya, dewi fortuna belum berpihak pada Zainal. 

 

Hukuman Zainal Abidin diubah menjadi vonis hukuman mati di tingkat banding. Vonis mati dikuatkan oleh putusan Mahkamah Agung (MA). 

 

Tak terima dengan vonis hukuman menjadi lebih berat, Zainal kemudian mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

 

Kisah Zainal Abidin, Lulusan Ponpes Palembang yang dikenal pendiam

Zainal Abidin pernah bersekolah di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Palembang. Zainal dikenal sebagai sosok pribadi yang pendiam dan memiliki hubungan baik dengan warga sekitar.

 

Zainal bersekolah di pondok pensantren Syariad di Palembang, namun tidak tamat. Wargapun tidak mengetahui persis alasan dirinya berhenti sekolah.

 

Sejak kecil Zainal berada di lingkungan ponpes, seluruh keluarganya pun tinggal di lingkungan tersebut.

 

Zainal dan istrinya juga dikabarkan bercerai setelah setahun tersandung kasus narkoba tahun 2001 silam.

 

Masyarakat mengenal Zainal sebagai sosok pribadi yang sedikit pendiam. Namun dalam pergaulan keseharian masih bisa berbaur dengan masyarakat sekitar.

 

Nasib Buruk yang Selalu Menghantui Zainal Abidin

Upaya hukum yang luar biasa berupa permohonan Peninjauan Kembali sudah diajukan Zainal pada 2 Mei 2005.  Namun, lagi-lagi nasib buruk menimpanya. Pengajuan PK Zainal kemudian “macet” selama bertahun-tahun karena berkas PK milik Zainal terselip di PN Palembang. 

 

Setelah berkas ditemukan, PK Zainal segera dikirim ke Mahkamah Agung dengan Nomor 65 PK/Pid.Sus/2015, dan PK tersebut diputus hanya dalam waktu beberapa hari.

 

Pada Desember 2014 silam, Zainal Abidin mengajukan grasi ke Presiden Joko Widodo, dan ternyata hasilnya ditolak.

 

Penolakan Presiden bersamaan dengan penolakan seluruh grasi gembong narkoba menyusul terbitnya Keputusan Presiden tanggal 2 Januari 2015 yakni Keppres Nomor 2/G Tahun 2015.

 

Permohonan PK yang diajukan Zainal Abidin ditolak pada 27 April 2015. Mahkamah Agung menyatakan menolak PK Zainal yang dijatuhi hukuman mati karena ia terbukti sebagai pedagang ganja kelas kakap.

 

Menurut Jaksa Agung HM Prasetyo, penolakan PK ini bertujuan untuk memperlancar proses hukum yang berlaku.

 

Zainal Abidin di vonis mati atas kasus narkoba jenis ganja

Zainal Abidin merupakan satu-satunya warga negara Indonesia yang dihukum mati di gelombang kedua atas kasus narkoba.

 

Selain menjadi satu-satunya warga negara Indonesia, Zainal, juga memiliki perbedaan atas kasus narkoba diantara terpidana mati lainnya.

 

Pertama, Zainal adalah satu-satunya terpidana mati dengan narkoba jenis ganja. Sedangkan terpidana mati lain atas kasus narkoba jenis sabu, heroin atau ekstasi. 

 

Kedua, Zainal Abidin adalah satu-satu terpidana mati dengan hukuman awal yakni vonis penjara 18 tahun, dan bukan hukuman mati. 

 

Namun karena Zainal mengajukan banding, ia pun akhirnya tetap di vonis mati menghadap regu tembak di Nusakambangan pada 28 April 2015. (tvone)

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.