SANCAnews.id – Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS, Mulyanto
mengecam adanya surat ancaman yang diduga berasal dari Pertamina kepada warga
korban kebakaran Depo Plumpang, Jakarta Utara.
Mulyanto meminta pihak Pertamina
tidak menyodorkan dokumen bermaterai untuk ditandatangani keluarga korban agar
tidak menuntut atas musibah kebakaran depo Plumpang.
"Kalau berita itu benar maka
Pertamina mengambil langkah yang tidak etis," kata Mulyanto kepada
wartawan, Sabtu (11/3/2023).
"Tidak usah lah dibagikan
dokumen seperti ini. Setop dan agar ditarik kembali," sambungnya.
Menurutnya, Pertamina tidak harus
membungkam keluarga korban dengan cara-cara yang tidak etis seperti itu. Dia
juga meminta Pertamina bersimpati kepada keluarga korban kebakaran Depo
Plumpang yang masih dirundung duka.
"Kita mendorong adanya
dialog yang baik antara Pertamina dengan keluarga para korban. Barangkali
dengan dialog itu bisa dihasilkan kesepakatan yang terbaik untuk semua
pihak," tegas Mulyanto.
Laporan Warga
Sebelumnya, Ketua RW 01 Rawa
Badak Selatan Bambang Setiono mengaku dapat laporan kalau ada keluarga korban
tewas kebakaran depo Pertamina Plumpang dikasih uang Rp 10 juta. Tapi mereka
juga diminta tidak boleh melayangkan tuntutan kepada Pertamina.
Kabar tersebut didapatnya setelah
adanya proses pemakaman korban kebakaran Depo Pertamina di Plumpang yang
terjadi pada Jumat (3/3/2023) malam.
"Iya, kemarin ada yang
mengadu ke saya ngomongnya begitu," kata Bambang di Markas PMI di Jakarta
Utara (Jakut), Selasa (7/3/2023).
Namun sejauh ini, baru satu warga
yang melaporkan terkait hal ini kepada dirinya.
Surat Ancaman Pertamina
Keluarga korban yang tewas akibat
kebakaran Depo Pertamina Plumpang mengaku dapat intimidasi dari pihak
Pertamina.
Intimidasi ini disebutnya
dilakukan oknum pihak Pertamina lewat sambungan telepon karena dirinya
mengungkap santunan bersyarat dari perusahaan tersebut.
Ahli waris korban tewas yang
meminta namanya diinisialkan M mengaku kalau dirinya mendapatkan telepon dari
pihak yang mengatasnamakan pihak Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP).
Dalam telepon itu, ia mengaku si
oknum memintanya untuk datang ke RSPP karena ada yang mau disampaikan pihak
rumah sakit soal pengakuannya ke wartawan beberapa waktu lalu.
"Ditelepon sama orang Pertamina,
sangkutannya dengan media. Masalah media katanya,” ujar M saat ditemui di
Plumpang Jakarta Utara, dikutip dari Suara.com, Kamis (9/3/2023).
Akibat telepon tersebut, M
mengaku takut lantaran adiknya masih dalam perawatan di RSPP. Ia takut jika
adiknya malah menjadi korban, atas keresahan dirinya tentang santunan bersyarat
tersebut.
M mengungkapkan keberatannya soal
santunan bersyarat yang diberikan pihak Pertamina, dengan dalih biaya
pemakaman.
Surat pernyataan soal santunan
itu berisi poin yang menyebutkan kalau pihak keluarga tidak boleh menuntut
Pertamina.
"Bahwa saya dan/atau ahli
waris menyatakan dengan diterimanya santunan ini, maka kami tidak akan
mengajukan gugatan maupun tuntutan lain kepada Pertamina Group."
Santunan senilai Rp 10 juta itu,
diklaim hanya untuk biaya pemakaman jenazah. (suara)