Latest Post


SANCAnews.id – Pengamat politik Rocky Gerung menyinggung aliran uang dalam ajang balap mobil listrik atau Formula E yang diselenggarakan pada masa kepemimpinan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

 

Hal ini disampaikannya menanggapi kubu Presiden Joko Widodo (Jokowi) yaitu Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Prasetyo Edi Marsudi dan Wali Kota Medan Bobby Nasution yang sempat didapuk menjadi panitia Formula E 2023 besutan Anies Baswedan.

 

Padahal kubu Jokowi dahulu menolak keras pagelaran Formula E era Anies Baswedan, sehingga Rocky Gerung menyinggung bahwa penyebab mereka masuk bisa jadi karena aliran uang yang banyak dalam ajang balap itu.

 

"Itu di belakang tentu ada orang tahu aliran uang banyak dari situ (Formula E) potensial sponsor segala macam, jadi ini bisnis," ujarnya dikutip WE NewsWorthy dari YouTube Rocky Gerung Official, Minggu (5/3).

 

Ketika berbisnis orang hanya peduli tentang keuntungan, sehingga apapun bisa dilakukan, termasuk seperti menjilat ludah sendiri, ini pun bisa berlaku pada kubu Jokowi dalam Formula E.

 

"Sehingga dalam bisnis orang nggak peduli mau dia pernah nyinyir dulu dia bisa berbalik arah karena wangi uang itu lebih berguna bagi dia, lebih menarik dia ketimbang ludahnya sendiri yang pernah diucapkan," bebernya.

 

Namun, masuknya Prasetyo Edi dan Bobby dalam kepanitiaan menguntungkan Anies di kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E, lantaran Ketua KPK Firli Bahuri akan menimbang kembali status bakal capres NasDem itu.

 

"Tetapi buat kita sebetulnya bukan itu poinnya, poinnya adalah ini satu aspek yang harus dipakai oleh Firli untuk menimbang-nimbang apa Anies masih mau dijebloskan dalam kasus itu," tandasnya. (*)

 

SANCAnews.id – Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Sandiaga Uno memberi sinyal ogah diduetkan dengan Anies Baswedan di Pilpres 2024.

 

Ia menyebut, konsep yang dibawanya tak relevan dengan Anies yang selalu menggaungkan misi perubahan.

 

Menanggapi itu, pengamat politik Unismuh, A Luhur Prianto menilai dalam tutur kalimat yang disampaikan Sandi telah menegaskan garis politiknya bahwa ia sejalan dengan rezim saat ini dan melanjutkan platform tersebut. Sehingga ia menyimpan harapan untuk dipakai di kubu Jokowi.

 

Realitas politik seperti itu membuat cita-cita politiknya untuk running di Pilpres 2024 menjadi sulit. Sandi sudah masuk ke perangkap status quo kekuasaan. Sehingga narasi perubahan tidak relevan bagi Sandi.

 

Soal upaya PKS memasangkan Sandi dengan Anies, itu hanya sekadar basa-basi politik. Di kesempatan sebelumnya Sandi sudah mendeklarasikan kesetiaan pada langkah politik Prabowo.

 

"Dan kalaupun ia hengkang dari Gerindra, tetap akan sulit menjadi prioritas partai-partai koalisi pengusung," katanya.

 

Munculnya kasus piutang Pilkada DKI Jakarta kata dia, membuat posisi psikologis Sandi dengan tokoh-tokoh di circle Anies juga makin sulit berterima.

 

Meskipun demikian, Sandi dengan persediaan amunisi politiknya yang besar tetap menjadi magnet bagi partai politik.

 

"Tidak banyak tokoh politik yang sumber daya ekonomi pribadinya siap digunakan untuk pembiayaaan politik. Daya tarik dan faktor diferensiasi Sandi ada di situ," pungkas Luhur.

 

Sebelumnya, Sandiaga Uno memberi sinyal tak sejalan lagi dengan Anies Baswedan karena ia mengusung konsep berkelanjutan.

 

Konsep itu sudah tidak relevan dengan Anies yang selalu menggaungkan misi perubahan. Konsep itu dipertegas dengan dibangunnya Koalisi Perubahan oleh NasDem, PKS, dan Demokrat.

 

Saat ditanya soal paket ini, Sandi mengatakan, ia pernah bermitra dengan Anies pada Pilgub 2017 dan menuai hasil positif. Namun sekarang, dirinya dan Anies berbeda tugas.

 

"Saya di Kementerian di bawah Presiden Jokowi dan partai di bawah Prabowo Subianto. Kami mengusung konsep keberlanjutan dan percepatan pembangunan," kata Sandi saat berkunjung ke Makassar, Jumat, 3 Maret.

 

Narasi yang diusung adalah pembangunan yang sudah berlangsung delapan tahun lebih ini bisa dipercepat.

 

"Bukan kita ubah, tapi kita justru akselesrasi. Bukan kita ganti arahnya, tapi justru kita perkuat arahnya dengan capaian-capaian lebih bisa dirasakan masyarakat," ujarnya. (kontenjatim)

 

SANCAnews.id – Putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang telah memerintah Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda proses dan tahapan pemilu, masih menjadi polemik. Tidak sedikit menuding putusan itu adalah upaya untuk menunda Pemilu 2024.

 

Pasalnya, amar putusan PN Jakpus atas gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) itu, memerintahkan KPU RI untuk tidak melanjutkan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024.

 

Peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Noory Okthariza menilai, dengan adanya putusan itu, upaya-upaya sistematis menunda Pemilu 2024 dan memperpanjang masa jabatan Presiden Joko Widodo seolah semakin nyata adanya.

 

“Kecurigaan bahwa ada korelasi dari sekian banyak isu-isu yang beredar di publik mengindikasikan ada upaya yang secara sistematis menginginkan penundaan pemilu itu,” kata Noory dalam diskusi Polemik bertajuk “Jalan Terjal Pemilu 2024”, yang disiarkan secara daring pada Sabtu (4/3).

 

Menurut Noory, upaya-upaya yang dilakukan oleh pihak tertentu tersebut bisa saja terorganisir atau justru sebaliknya, tidak terorganisir sama sekali.

 

“Tapi intinya satu, Pemilu 2024 nanti dulu deh, kita tunggu 1 atau 2 tahun lagi. Lalu ada semacam upaya untuk memperpanjang jabatan Presiden,” ujarnya.

 

Noory mengungkapkan, jika isu tunda pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi itu dilacak pertama kali muncul sudah lama sekali. Bahkan beberapa bulan menjelang Presiden Jokowi dilantik di periode keduanya yakni bulan Agustus 2019.

 

“Dua hari lalu, putusan PN Jakpus memerintahkan KPU menunda tahapan pemilu. Itu mengindikasikan ada upaya yang secara sistematis menginginkan penundaan pemilu itu,” tandasnya. (rmol)

 

SANCAnews.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan menghadiri konser Dewa 19 di Stadion Siliwangi, Kota Bandung, pada Minggu (5/3/2023).

 

Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Kapendam III/Siliwangi, Letnan Kolonel (Inf) Adhe Hansen.

 

"Malam harinya nonton Dewa 19, sampai saat ini belum ada perubahan," ujar Kolonel Adhe, Sabtu (4/3/2023).

 

Sebelum menonton konser Dewa 19, Jokowi juga rencanaya akan mengunjungi beberapa tempat di Bandung.

 

"Info awal ya, (Presiden) ke sektor 18 Citarum Harum, Pasar Baleendah, Kolam Retensi dan Andir," ujar Kolonel Adhe.

 

Untuk mempersiapkan kedatangan Presiden Jokowi, Polrestabes Kota Bandung akan siapkan rekayasa lalu lintas. KBO Satlantas Polrestabes Bandung AKP Deden Juandi menyebutkan beberapa jalan di Kota Bandung akan ditutup seperti, Jalan di depan Siliwangi, mulai dari Simpang Jalan Lombok-Belitung, sampai Jalan Lombok-Aceh.

 

Di sisi lain, terkait dengan peristiwa kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Presiden Jokowi belum mengunjungi lokasi. Namun, sudah memerintahkan Wakil Presiden Ma'ruf Amin untuk datang dan mengecek lokasi kejadian.

 

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin, Sabtu (4/3/2023).

 

"Presiden tidak ke Plumpang hari ini. Tapi, Presiden sudah berkoordinasi dengan Wapres yang akan meninjau hari ini," ujar Bey. (suara)

 

SANCAnews.id – Putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda proses dan tahapan penundaan Pemilu 2024, dinilai tidak masuk di akal sehat.

 

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut putusan perkara nomor: 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst itu, juga mengusik rasa keadilan di negara Indonesia.

 

“Hukum adalah soal akal sehat. Amar putusan PN Jakarta Pusat yang meminta KPU menghentikan tahapan Pemilu, tidak masuk di akal sehat, tentu mengusik rasa keadilan kita,” tegas AHY kepada wartawan, Sabtu (4/3).

 

Lebih lanjut, AHY juga menegaskan Partai Demokrat mendukung upaya banding KPU RI dan meminta para Hakim untuk berpihak pada pada kebenaran.

 

“Bersama rakyat, Demokrat siap mendukung KPU untuk melakukan upaya banding. Kami juga meminta para Hakim di negeri ini agar tetap amanah dan menjaga hatinya untuk berpihak kepada kebenaran dan keadilan,” tandasnya.

 

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap KPU yang dilayangkan partai tersebut pada 8 Desember 2022 dengan nomor register 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. Partai Prima merasa dirugikan oleh KPU yang menetapkannya sebagai partai dengan status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan tidak bisa mengikuti verifikasi faktual.

 

Padahal, setelah dipelajari dan dicermati oleh Partai Prima, jenis dokumen yang sebelumnya dinyatakan TMS ternyata juga dinyatakan Memenuhi Syarat oleh KPU dan hanya ditemukan sebagian kecil permasalahan. Akibat kecerobohan itu, PN Jakpus menghukum KPU untuk menunda Pemilu.

 

"Menghukum Tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 (dua ) tahun 4 (empat) bulan 7 (tujuh) hari," demikian bunyi putusan yang diketok oleh ketua majelis T. Oyong dengan anggota Bakri dan Dominggus Silaban itu. (rmol)

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.