SANCAnews.id – UU No 39/2008 Tentang Kementerian Negara mengatur di
dalam Pasal 23 huruf c larangan seorang menteri rangkap jabatan pada organisasi
yang dibiayai oleh APBN.
Demikian pendapat Direktur
Gerakan Perubahan Muslim Arbi soal terpilihnya Erick Thohir sebagai Ketua Umum
PSSI kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/2).
“Kenapa Jokowi membiarkan menteri
kabinetnya rangkap jabatan. Padahal rangkap jabatan dilarang UU Kementerian
Negara," kata Muslim.
Muslim mengatakan, PSSI merupakan
organisasi yang dibiayai oleh APBN, dengan demikian ketika Erick masih menjabat
sebagai Menteri BUMN maka jelas terjadi pelanggaran Undang-undang.
"Erick Tohir harus memilih
antara jadi menteri atau mengurus PSSI,” tekan Muslim.
Menurut dia, jika Presiden Joko
Widodo membiarkan Erick Thohir menjabat sebagai Menteri BUMN sekaligus Ketua
Umum PSSI, maka presiden juga melanggar apa yang telah diamanatkan di dalam
Undang-undang.
Jika demikian, kata Muslim,
pelanggaran tersebut berpotensi Presiden Jokowi dapat diimpeach (pemakzulan)
dari jabatannya.
“Tinggal pilih, apakah Jokowi
akan tetap sebagai presiden atau membiarkan menterinya rangkap jabatan di PSSI
dan itu berpotensi di lengserkan dari jabatannya,” demikian Muslim. (rmol)
SANCAnews.id – Pengamat politik Refly Harun mengungkapkan sesuatu
yang akan terjadi jika bakal calon presiden (capres) NasDem Anies Baswedan
nekat membubarkan perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur.
Refly Harun menilai jika dalam
posisi sebagai capres 2024 dan Anies Baswedan mengatakan akan membubarkan IKN,
maka ia hanya akan menggaet sedikit suara dari para intelektual.
"Dalam posisi sekarang kalau
misalnya Anies mengatakan akan membubarkan IKN, mungkin dia hanya akan
mengentertain sebagian kecil intelektual, orang seperti saya atau Rocky Gerung,
yang pengen gomong apa adanya," ungkapnya.
Padahal suara para intelektual
sangat sedikit jumlahnya, namun publik juga akan bertanya perbedaannya dengan
Presiden Jokowi, karena Anies tidak membatalkan IKN.
"Tetapi lapis begitu dalam
elektoral itu tipis sekali sedikit sekali orangnya, tapi mereka tidak di boleh
dilarang ngomong itu hak mereka," ucap Refly Harun.
"Jadi Anies pun nggak perlu
membantah itu, karena orang akan tanya kalau dia tidak membatalkan IKN apa
bedanya," imbuhnya dikutip NewsWorthy dari YouTube Refly Harun, Jumat
(24/2).
Sehingga Anies harus melanjutkan
IKN berdasarkan realita yang ada, karena berpotensi membuat rakyat terjubuk
untuk memilihnya di pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
"Jadi memang akhirnya kita
harus melihat realitas bahwa Anies ini sedang membujuk rakyat yang jumlahnya
banyak, bukan membujuk para intelektual yang tipis banget," tandasnya. (*)
SANCAnews.id – Ahli hukum tata negara Refly Harun mengungkapkan
program pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berbeda dari pemimpin
lainnya, yaitu revolusi mental.
Namun sayangnya, pemerintahan
Jokowi tidak melanjutkan program revolusi mental, sehingga Refly Harun
mengkritiknya, padahal merupakan program yang luar biasa.
"Salah satu kritik saya pada
masa pemerintahan Presiden Jokowi adalah ketika tidak melanjutkan program
revolusi mental," ucapnya dikutip NewsWorthy dari YouTube Refly Harun,
Jumat (24/2).
"Menurut saya program itu
bagus luar biasa harusnya dilanjutkan, tapi kok tiba-tiba program itu berhenti
begitu saja, dan tiba-tiba tidak ada kelanjutannya," sambungnya.
Bahkan kritikan ini pernah
disampaikannya secara langsung ke hadapan Presiden, dengan mengatakan bahwa
program revolusi mental membuat Jokowi berbeda dari pemimpin lain.
"Saya pernah mengkritik
langsung di depan Presiden Jokowi soal program revolusi mental itu, saya
katakan itu yang membedakan antara Presiden Jokowi dan pemimpin lainnya saya
bilang, itu awalnya memuji," katanya.
Tapi permasalahannya adalah
program revolusi mental tidak bisa terlihat oleh mata, sehingga ukuran
keberhasilannya sulit diketahui, berbeda dengan pembangunan gedung atau
stadion.
"Tapi saya katakan tapi sayangnya nggak ada ukurannya itu persoalannya, jadi bagaimana mungkin kita melihat menilai sebuah program itu berhasil atau tidak kalau tidak jelas ukurannya," tandasnya. (*)
SANCAnews.id – Mantan Rektor UIC, Musni Umar mengomentari
pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri yang memastikan pihaknya akan segera
memutuskan status penyelidikan Formula E di DKI Jakarta.
Dia menyinggung Firli soal kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras yang lama tenggelam. Hal itu disampaikan Musni Umar dalam akun Twitter pribadinya, pada Rabu 22 Februari 2023.
"Numpang tanya? Bagaimana
kasus RS Sumber Waras, Tanah Di Cingkareng milik sendiri dibeli sendiri,
perkaranya apa sudah diselesaikan?," ujar Musni Umar dikutip Newsworthy.
Diketahui, dugaan korupsi dalam
penyelenggaran Formula E di Jakarta saat ini masih dalam tahap penyelidikan di
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua KPK Firli Bahuri memastikan pihaknya
akan menyelesaikan setiap pengusutan seluruh kasus dugaan rasuah yang
ditangani, termasuk dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.
“Setiap perkara itu harus kita
selesaikan. Tidak terbatas satu perkara maupun yang lain,” kata Firli dalam
kanal Youtube KPK RI, Selasa (21/2).
Firli menjelaskan, penyelesaian
kasus dugaan korupsi yang ada juga harus memiliki kecukupan alat bukti. Hal
itu, kata dia, sesuai dengan pedoman Pasal 44 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Menurut dia, jika dalam proses
penyelidikan KPK tidak menemukan bukti yang cukup, kasusnya bakal dihentikan
dan tidak naik ke tahap penyidikan.
“Pedomannya adalah kecukupan
bukti. (Ada) bukti permulaan yang cukup. Kalau tidak cukup bukti, ya, kita
hentikan. Semua perkara, tidak terbatas pada satu-satu saja perkara,” ujar dia.
(*)