Latest Post

 

SANCAnews.id – Penyusunan aturan teknis penanganan perkara netralitas anggota TNI dan Polri pada Pemilu Serentak 2024, tengah dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama petinggi lembaga-lembaga tersebut.

 

Anggota Bawaslu RI, Puadi menuturkan, pihaknya merujuk pada ketentuan Pasal 93 huruf f UU 7/2017 tentang Pemilu, yang menugaskan Bawaslu agar tidak hanya mengawasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga anggota TNI dan Polri.

 

“Hanya saja untuk menjalankan tugas ini, Bawaslu perlu membangun kesepahaman dengan pihak Mabes TNI dan Mabes Polri terkait tata cara dan mekanisme penanganan ketidaknetralan TNI atau Polri,” ujar Puadi kepada wartawan, Rabu (22/2).

 

Ia menjelaskan, dalam menyusun aturan teknis penanganan perkara netralitas anggota TNI dan Polri, Bawaslu mesti menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku di lembaga-lembaga tersebut.

 

“Kewenangan untuk melakukan penindakan terhadap anggota TNI atau Polri yang tidak netral dalam pemilu merupakan kewenangan TNI atau Polri. Sehingga pola penanganan oleh Bawaslu harus disesuaikan dengan regulasi yang mengaturnya,” urai Puadi.

 

Maka dari itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Bawaslu RI ini memastikan, penyusunan aturan penanganan perkara netralitas anggota TNI dan Polri akan dibicarakan bersama dengan Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, dan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

 

“Terkait hal tersebut, Pimpinan Bawaslu pada dasarnya telah membangun komunikasi dengan Panglima TNI dan Kapolri,” katanya.

 

“Dan sebagai tindak lanjutnya akan dikomunikasikan kembali dalam bentuk penyusunan MoU, sebagaimana telah dilakukan pada pemilu dan pilkada sebelumnya,” demikian Puadi. (rmol)

 

SANCAnews.id – Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak menampik kalau pembangunan ibu kota negara (IKN) Nusantara membutuhkan waktu yang lama. Ia memperkirakan kalau pembangunan IKN di Kalimantan Timur akan menghabiskan waktu hingga 20 tahun.

 

"Memang ini bukan pekerjaan yang hanya 1-2 tahun, ini mungkin akan selesai insyaAllah 15-20 tahun," kata Jokowi saat berpidato dalam acara Pembukaan Muktamar XVIII PP Pemuda Muhammadiyah Tahun 2023, Balikpapan, Rabu (22/2/2023).

 

Menurut Jokowi perlu ada keberanian untuk memulai pemindahan ibu kota. Apalagi kalau melihat DKI Jakarta yang sudah sangat padat dan diwarnai kemacetan setiap harinya.

 

Dengan pindahnya status ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan, Jokowi menegaskan kalau Jakarta tetap akan diperbaiki untuk menjadi kota ekonomi.

 

"Jakarta sendiri sudah sangat padat, sangat macet, tapi Jakarta tetap akan terus kita perbaiki, dan menjadi kota bisnis, kota pariwisata, kota ekonomi, dan nusantara menjadi kota pemerintahan," jelasnya.

 

Kepala Negara kembali menegaskan kalau pemindahan ibu kota itu bukan menjadi gagasan dirinya, melainkan sejak era Presiden Soekarno atau Bung Karno.

 

"Perlu saya ingatkan bahwa kita pindah ke Ibu Kota Nusantara ini bukan gagasan saya, ndak. Ini sudah sejak Bung Karno tahun 60, Bung Karno sudah akan memindahkan ibu kota Jakarta itu ke Kalimantan, yaitu di Palangkaraya," tuturnya. (suara)

 

SANCAnews.id – Salah satu terdakwa kasus peredaran narkoba Teddy Minahasa, yaitu mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto mengaku dirinya bersedia untuk edarkan dan jual sabu Teddy yang diberikan oleh Linda Pujiastuti.

 

Dihadapan majelis Halim Kasranto mengaku Linda mengatakan kepadanya bahwa barang bukti sabu tersebut milik seorang “Jendral dari Padang”

 

Kasranto mengaku dirinya mengetahui dari mana asal narkoba tersebut, dan merasa lebih aman untuk edarkan barang haram tersebut lantaran ada nama Jendral dari Padang pada Juni 2022 sebanyak 1 KG Sabu.

 

"Karena saya menanyakan ke Linda, bahwa barang (sabu) itu punya jenderal. (Katanya) 'Aman Mas'. Maka dari itu saya bisa tertarik, itu karena barang jenderal, (sehingga) aman," ujar Kasranto memberikan keterangan dalam persidangan kepada majelis hakim, Rabu 22 Februari 2023.

 

Kasranto mengatakan, Linda sebelumnya bilang kepadanya bahwa sabu tersebut berasal dari seorang jenderal yang bertugas di Padang, Sumatera Barat, kepada Kasranto Linda tidak menjelaskan secara rinci siapa sosok jenderal pemilik sabu tersebut.

 

Selanjutnya setelah keduanya sepakat, Linda pun meminta Kasranto untuk datang ke rumahnya yang berlokasi di Kedoya Jakarta Barat.

 

"Saya ke rumahnya Linda di Kedoya, Jakarta Barat. Sampai di sana saudara Linda sudah menunggu dan langsung memberikan satu paperbag kembang-kembang warna coklat langsung dikasihkan ke saya, saya langsung balik ke kantor," jelasnya.

 

Usai mendapatkan barang bukti sabu 1 KG dari Linda, Kasranto menugaskan terdakwa lainnya yakni Aiptu Janto Situmorang untuk mencari calon pembeli sabu 1 KG.

 

Kasranto kemudian meminta terdakwa Janto untuk datang ke Mapolsek Kalibaru untuk ambil sabu, Janto kemudian membawa 1 kilogram sabu dari Kasranto dan membawanya untuk transaksi kepada bandar narkoba di Kampung Bahari, Jakarta Utara yakni Alex Bonpis senilai Rp 500 juta.

 

"Saya sisihkan Rp 400 juta, yang Rp 100 juta saya sisihkan, yang Rp 50 saya buka saya tanya ke Janto 'To kamu mau ngambil berapa?' (katanya) 'saya ambil Rp 20 aja komandan'," ungkapnya.

 

Transaksi kemudian berhasil dan Kasranto menyerahkan uang hasil jual sabu senilai Rp 400 juta kepada Linda Pujiastuti.

 

Diketahui sabu yang dijual Teddy dan tersakwa lainnya itu merupakan hasil penyelundupan barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram.

 

Dalam bacaan dakwaan JPU juga diketahui Teddy menugaskan AKBP Dody mengambil sabu barang bukti hasil pengungkapan itu, kemudian diganti dengan Tawas.

 

Diketahui AKBP Dody Prawiranegara juga sempat menolak permintaan Teddy untuk menukar sabu tersebut dengan tawas, namun karena itu perintah dari Teddy yang merupakan Kapolda Sumatera Barat, Dody akhirnya mengiakan permintaan Teddy.

 

Dody kemudian memberikan sabu tersebut kepada Linda, urutan selanjutnya Linda berikan sabu tersebut kepada Kasranto untuk kemudian dijual kepada bandar narkoba kampung Bahari yang bernama Alex Bonpis.

 

Dalam penyelidikan Polda Metro Jaya hingga kini ada 11 orang yang sudah berstatus terdakwa dan dan menjalani persidangan yakni Teddy Minahasa Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pudjiastuti, Syamsul Ma'arif, Muhamad Nasir, dan AKBP Dody Prawiranegara.

 

Para terdakwa yang terlibat melanggar Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (disway)

 

SANCAnews.id – Pendakwah yang kerap mengisi pengajian Ustazah Mamah Dedeh mengungkapkan kepada ibu-ibu yang mengikuti kajian agama agar tidak perlu khawatir dalam membagi waktu.

 

Pernyataan itu disebut-sebut sebagai respons dari pidato Presiden kelima Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri yang menyindir ibu-ibu pengajian agar tidak melupakan tugas mengurus anak supaya tidak kekurangan gizi.

 

Dalam unggahan video yang diunggah melalui akun YouTube Saeful Zaman, Mamah Dedeh mengatakan, guru mengaji sudah tahu cara membagi waktu yang baik.

 

"Tidak usah khawatir, ibu-ibu yang ikut pengajian, saya sebagai guru mengajinya sudah tahu waktu," katanya seperti dikutip Warta Ekonomi-jaringan Suara.com.

 

Mamah Dedeh pun menegaskan, jika guru mengaji dan ibu-ibu yang ikut pengajian tahu cara membagi waktu untuk mengurus keluarga, suami, anak-anak, masak, dan merapikan rumah.

 

"Jangan khawatir, justru ibu-ibu yang rajin ngaji dia tahu persis membagi waktu dan menghargai waktu, kita yang mengatur waktu, bukan waktu yang mengatur kita," katanya.

 

Untuk diketahui, ucapan Megawati tersebut disampaikan dalam acara berjudul Seminar Nasional Pancasila dalam Tindakan: Gerakan Semesta Berencana Mencegah Stunting, Kekerasan Seksual' yang digelar, Kamis (16/2/2023) silam.

 

"Maaf ya sekarang kan kayaknya budayanya, beribu maaf jangan lagi nanti saya di-bully, Kenapa toh (ibu-ibu) seneng banget ngikut pengajian ya?" kata Megawati.

 

Megawati mengaku sempat berpikir, sampai kapan para ibu-ibu mengikuti acara keagamaan hingga meninggalkan sang anak di rumah.

 

Menurut Ketum PDIP ini, ucapan itu bukan untuk melarang masyarakat mengikuti acara keagamaan. Namun, Megawati meminta agar para orang tua bisa lebih memerhatikan anak-anak di rumahnya.

 

"Boleh (pengajian), bukan nggak berarti boleh, saya pernah pengajian kok. Maksud saya, nanti Bu Risma saya suruh, nanti Ibu Bintang saya Suruh, tolong bikin manajemen rumah tangga, kekeluargaan itu," katanya. (suara)

 

SANCAnews.id – Penyanyi dangdut Inul Daratista ternyata memiliki Restoran Korea. Restoran bernama Yongdaeri itu terletak di SCBD dan buka setiap hari pukul 11.30 - 22.00. Seperti dilansir dari twitter @Lenny_diary Senin (20/2/23)

 

"Resto Korea Milik Inul Daratista! Namanya Yongdaeri. Non halal! Rasanya otentik enak dan banyak oppa-oppa bening ke sono. Aku cobain di SCBD. Ada di MOI juga," ujar Lenny

 

Restoran ini merupakan tempat untuk makan dengan banyak orang atau satu keluarga karena ada Barbeque di setiap meja, tetapi untuk satu orang juga bisa. Selain itu restoran Yongdaeri juga menyediakan tempat karaoke, sebagaimana diketahui Inul juga merupakan pemilik tempat karaoke Inul Vista.

 

Namun ada netizen yang mempertanyakan benarkah restoran itu milik Inul.

 

"Kata siapa punya inul (emot menangis) BUKAN WOI, Klarifikesyen loh, yang asli itu punya ahjummanya, inul disitu karena sering makan dan kenal ahjummanya, yg pertama itu di scbd dan lo bisa liat foto ahjummanya bareng artis2 yg abis makan disitu," ujar @nalabaskara

 

"Kata Inul dan di beberapa sumber web gitu :)," ujar @Lenny_diary sambil menyertakan screenshot foto Ig @inul.d (15/12/2017).

 

Postingan screenshot foto Ig @inul.d (15/12/2017) ini malah mendapatkan komentar tajam dari netizen. Sebab juga terdapat olahan babi.

 

"Menu nonhalal tapi pake bismillah," kata @siyandi melalui akun twitternya.

 

Namun ada netizen yang membela kenapa makanan yang disajikan tidak halal.

 

"Mungkin karena mereka mempertahankan cita rasa otentiknya dan target marketnya buat yang bisa makan apa aja :)," lanjut @Lenny_diary. (suara)

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.