Latest Post

 

SANCAnews.id – Salah satu terdakwa kasus peredaran narkoba Teddy Minahasa, yaitu mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto mengaku dirinya bersedia untuk edarkan dan jual sabu Teddy yang diberikan oleh Linda Pujiastuti.

 

Dihadapan majelis Halim Kasranto mengaku Linda mengatakan kepadanya bahwa barang bukti sabu tersebut milik seorang “Jendral dari Padang”

 

Kasranto mengaku dirinya mengetahui dari mana asal narkoba tersebut, dan merasa lebih aman untuk edarkan barang haram tersebut lantaran ada nama Jendral dari Padang pada Juni 2022 sebanyak 1 KG Sabu.

 

"Karena saya menanyakan ke Linda, bahwa barang (sabu) itu punya jenderal. (Katanya) 'Aman Mas'. Maka dari itu saya bisa tertarik, itu karena barang jenderal, (sehingga) aman," ujar Kasranto memberikan keterangan dalam persidangan kepada majelis hakim, Rabu 22 Februari 2023.

 

Kasranto mengatakan, Linda sebelumnya bilang kepadanya bahwa sabu tersebut berasal dari seorang jenderal yang bertugas di Padang, Sumatera Barat, kepada Kasranto Linda tidak menjelaskan secara rinci siapa sosok jenderal pemilik sabu tersebut.

 

Selanjutnya setelah keduanya sepakat, Linda pun meminta Kasranto untuk datang ke rumahnya yang berlokasi di Kedoya Jakarta Barat.

 

"Saya ke rumahnya Linda di Kedoya, Jakarta Barat. Sampai di sana saudara Linda sudah menunggu dan langsung memberikan satu paperbag kembang-kembang warna coklat langsung dikasihkan ke saya, saya langsung balik ke kantor," jelasnya.

 

Usai mendapatkan barang bukti sabu 1 KG dari Linda, Kasranto menugaskan terdakwa lainnya yakni Aiptu Janto Situmorang untuk mencari calon pembeli sabu 1 KG.

 

Kasranto kemudian meminta terdakwa Janto untuk datang ke Mapolsek Kalibaru untuk ambil sabu, Janto kemudian membawa 1 kilogram sabu dari Kasranto dan membawanya untuk transaksi kepada bandar narkoba di Kampung Bahari, Jakarta Utara yakni Alex Bonpis senilai Rp 500 juta.

 

"Saya sisihkan Rp 400 juta, yang Rp 100 juta saya sisihkan, yang Rp 50 saya buka saya tanya ke Janto 'To kamu mau ngambil berapa?' (katanya) 'saya ambil Rp 20 aja komandan'," ungkapnya.

 

Transaksi kemudian berhasil dan Kasranto menyerahkan uang hasil jual sabu senilai Rp 400 juta kepada Linda Pujiastuti.

 

Diketahui sabu yang dijual Teddy dan tersakwa lainnya itu merupakan hasil penyelundupan barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram.

 

Dalam bacaan dakwaan JPU juga diketahui Teddy menugaskan AKBP Dody mengambil sabu barang bukti hasil pengungkapan itu, kemudian diganti dengan Tawas.

 

Diketahui AKBP Dody Prawiranegara juga sempat menolak permintaan Teddy untuk menukar sabu tersebut dengan tawas, namun karena itu perintah dari Teddy yang merupakan Kapolda Sumatera Barat, Dody akhirnya mengiakan permintaan Teddy.

 

Dody kemudian memberikan sabu tersebut kepada Linda, urutan selanjutnya Linda berikan sabu tersebut kepada Kasranto untuk kemudian dijual kepada bandar narkoba kampung Bahari yang bernama Alex Bonpis.

 

Dalam penyelidikan Polda Metro Jaya hingga kini ada 11 orang yang sudah berstatus terdakwa dan dan menjalani persidangan yakni Teddy Minahasa Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pudjiastuti, Syamsul Ma'arif, Muhamad Nasir, dan AKBP Dody Prawiranegara.

 

Para terdakwa yang terlibat melanggar Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (disway)

 

SANCAnews.id – Pendakwah yang kerap mengisi pengajian Ustazah Mamah Dedeh mengungkapkan kepada ibu-ibu yang mengikuti kajian agama agar tidak perlu khawatir dalam membagi waktu.

 

Pernyataan itu disebut-sebut sebagai respons dari pidato Presiden kelima Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri yang menyindir ibu-ibu pengajian agar tidak melupakan tugas mengurus anak supaya tidak kekurangan gizi.

 

Dalam unggahan video yang diunggah melalui akun YouTube Saeful Zaman, Mamah Dedeh mengatakan, guru mengaji sudah tahu cara membagi waktu yang baik.

 

"Tidak usah khawatir, ibu-ibu yang ikut pengajian, saya sebagai guru mengajinya sudah tahu waktu," katanya seperti dikutip Warta Ekonomi-jaringan Suara.com.

 

Mamah Dedeh pun menegaskan, jika guru mengaji dan ibu-ibu yang ikut pengajian tahu cara membagi waktu untuk mengurus keluarga, suami, anak-anak, masak, dan merapikan rumah.

 

"Jangan khawatir, justru ibu-ibu yang rajin ngaji dia tahu persis membagi waktu dan menghargai waktu, kita yang mengatur waktu, bukan waktu yang mengatur kita," katanya.

 

Untuk diketahui, ucapan Megawati tersebut disampaikan dalam acara berjudul Seminar Nasional Pancasila dalam Tindakan: Gerakan Semesta Berencana Mencegah Stunting, Kekerasan Seksual' yang digelar, Kamis (16/2/2023) silam.

 

"Maaf ya sekarang kan kayaknya budayanya, beribu maaf jangan lagi nanti saya di-bully, Kenapa toh (ibu-ibu) seneng banget ngikut pengajian ya?" kata Megawati.

 

Megawati mengaku sempat berpikir, sampai kapan para ibu-ibu mengikuti acara keagamaan hingga meninggalkan sang anak di rumah.

 

Menurut Ketum PDIP ini, ucapan itu bukan untuk melarang masyarakat mengikuti acara keagamaan. Namun, Megawati meminta agar para orang tua bisa lebih memerhatikan anak-anak di rumahnya.

 

"Boleh (pengajian), bukan nggak berarti boleh, saya pernah pengajian kok. Maksud saya, nanti Bu Risma saya suruh, nanti Ibu Bintang saya Suruh, tolong bikin manajemen rumah tangga, kekeluargaan itu," katanya. (suara)

 

SANCAnews.id – Penyanyi dangdut Inul Daratista ternyata memiliki Restoran Korea. Restoran bernama Yongdaeri itu terletak di SCBD dan buka setiap hari pukul 11.30 - 22.00. Seperti dilansir dari twitter @Lenny_diary Senin (20/2/23)

 

"Resto Korea Milik Inul Daratista! Namanya Yongdaeri. Non halal! Rasanya otentik enak dan banyak oppa-oppa bening ke sono. Aku cobain di SCBD. Ada di MOI juga," ujar Lenny

 

Restoran ini merupakan tempat untuk makan dengan banyak orang atau satu keluarga karena ada Barbeque di setiap meja, tetapi untuk satu orang juga bisa. Selain itu restoran Yongdaeri juga menyediakan tempat karaoke, sebagaimana diketahui Inul juga merupakan pemilik tempat karaoke Inul Vista.

 

Namun ada netizen yang mempertanyakan benarkah restoran itu milik Inul.

 

"Kata siapa punya inul (emot menangis) BUKAN WOI, Klarifikesyen loh, yang asli itu punya ahjummanya, inul disitu karena sering makan dan kenal ahjummanya, yg pertama itu di scbd dan lo bisa liat foto ahjummanya bareng artis2 yg abis makan disitu," ujar @nalabaskara

 

"Kata Inul dan di beberapa sumber web gitu :)," ujar @Lenny_diary sambil menyertakan screenshot foto Ig @inul.d (15/12/2017).

 

Postingan screenshot foto Ig @inul.d (15/12/2017) ini malah mendapatkan komentar tajam dari netizen. Sebab juga terdapat olahan babi.

 

"Menu nonhalal tapi pake bismillah," kata @siyandi melalui akun twitternya.

 

Namun ada netizen yang membela kenapa makanan yang disajikan tidak halal.

 

"Mungkin karena mereka mempertahankan cita rasa otentiknya dan target marketnya buat yang bisa makan apa aja :)," lanjut @Lenny_diary. (suara)

 

SANCAnews.id – Menteri Sosial Tri Rismaharini telah melakukan kunjungan kerja ke Balai Wyata Guna, Bandung untuk memberikan bantuan kepada masyarakat kurang mampu, Selasa (21/2/2023).

 

Namun, terdapat salah satu momen yang menarik perhatian adalah ketika Risma tiba-tiba sujud di kaki salah satu guru penyandang tunanetra, usai berdebat soal janjia hibah dan perbaikan bangunan Sekolah Luar Biasa (SLB) A Padjadjaran, di Balai Wyata Guna, Kota Bandung.

 

Risma memberikan keterangan bahwa pemberian hibah tersebut tidak dapat dilakukan. Sebagai gantinya, akan ada perbaikan terhadap gedung sekolah dan penambahan ruang kelas.

 

Namun, usulan Risma ini ditolak oleh pengelola dan guru SLB tersebut. Pihak sekolah menekankan bahwa hibah dan perbaikan bangunan adalah demi kepentingan bersama, bukan untuk pribadi.

 

"Terkait itu, waktu itu ibu pernah janji menghibahkan ini (lahan). Kita juga bukan untuk kepentingan pribadi, Bu, tolong direalisasikan," ujar Tri, salah satu pengajar SLB.

 

Selanjutnya, Risma menimpal bahwa pemberian hibah sulit dilakukan karena posisi tanahnya yang tidak ideal.

 

"Ini susah karena tanahnya ada di tengah gini, saya enggak bisa. Masalahnya apa? Sama-sama (milik) negaranya, makanya tadi yang penting saya bisa perbaiki. Ini kafe juga kami bangun untuk disabilitas," jawab Risma.

 

Alasan dari Risma pun masih ditolak, hingga politisi PDIP tersebut langsung sujud ke kaki pengajar tersebut.

 

“Saya sujud,” ucap Risma.

 

Menanggapi aksi sujud tersebut, Yuniarti, salah satu pengajar SLB, menilai bahwa aksi tersebut hanya pencitraan semata.

 

"Tapi menurut saya itu pencitraan ya, karena sujudnya tuh enggak jelas, terus setelah sujud dia emosi lagi, kalau sujud itu kan harusnya memohon maaf saya akan berusaha, kan itu tidak ada pernyataan itu, malah habis itu ngomel-ngomel lagi Bu Mensos itu," ujar Yuniarti. (suara)

 

SANCAnews.id – Rangkap jabatan yang baru saja diterima Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali memicu beragam perdebatan. Salah satunya, soal tidak diperkenankannya menteri memiliki lebih dari satu jabatan sesuai aturan perundang-undangan.

 

Erick dan Zainudin sendiri terpilih menjadi pengurus federasi sepak bola lokal, PSSI. Sementara menurut aturan yang tertuang dalam Pasal 23 UU Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian, para menteri memang dilarang merangkap jabatan-jabatan tertentu, yakni sebagai:

 

PSSI merupakan Perserikatan Sepak Bola Seluruh Indinesia yang dibiayai oleh APBN. Atas dasar ini, seorang pengamat politik, Muslim Arbi, mengaku heran dengan Presiden Jokowi yang justru membiarkan kedua menteri-nya merangkap jabatan.

 

Muslim mengungkap sanksi dari pelanggaran tersebut. Menurutnya, jika Jokowi sebagai kepala negara dengan sadar dan sengaja membiarkan menteri-nya melanggar aturan yang berlaku, maka ia dapat dimakzulkan atau dilengserkan.

 

Di sisi lain, menteri yang melakukan rangkap jabatan memang tak bisa sembarang dilengserkan. Pemberhentiannya hanya dapat dilakukan oleh presiden. Hal ini sebagaimana pula tercatat dalam UU Nomor 39 Tahun 2008 Pasal 24 Ayat 2d.

 

"Menteri diberhentikan dari jabatannya oleh Presiden karena melanggar ketentuan larangan rangkap jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23," demikian bunyi pasal tersebut.

 

Adanya aturan rangkap jabatan ditujukan untuk mencegah kemungkinan terjadinya konflik kepentingan di ruang lingkup instansi pemerintahan. Hal ini dapat memicu adanya penyalahgunaan wewenang hingga tindak pidana korupsi.

 

Oleh karenanya, diperlukan upaya untuk mencegah konflik kepentingan, yakni dengan mengatur para menteri yang dilarang memiliki rangkap jabatan. Larangan ini juga dimaksudkan agar para menteri dapat lebih fokus terhadap tugas-tugasnya.

 

Tanggapan Jokowi

Jokowi angkat bicara terkait dua menteri-nya, Erick Thohir dan Zainuddin Amali yang merangkap jabatan sebagai Ketua Umum dan Wakil Ketua PSSI periode 2023-2027. Menurutnya, selama bisa membagi tugas, hal itu tak menjadi masalah.

 

"Yang penting, semuanya bisa mengatur waktunya," ujar Jokowi kepada wartawan, Sabtu (18/2/2023).

 

Ia juga mengatakan jika rangkap jabatan ini dapat diatur melalui manajemen perencanaan yang ada di dalam PSSI. Jokowi pun meminta Erick dan Zainuddin mampu melakukan perubahan. Hal ini dikatakannya bukan intervensi dari pemerintah.

 

"Ini urusan manajemen. Manajemen waktu, manajemen mengatur organisasinya, manajemen perencanaannya. Ini masalah manajemen," kata Jokowi.

 

"Sesuai yang saya sampaikan, pemerintah tidak akan intervensi apapun kepada PSSI. Tapi yang paling penting ada perubahan, ada reformasi total, ada transformasi sehingga dari kekuatan yang kita miliki, potensi yang kita miliki ini betul-betul nanti tahap demi tahap ini bisa kemajuannya kelihatan," imbuhnya.

 

Kekinian, Erick Thohir dan Zainudin Amali diminta untuk menemui Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (20/2/2023) hari ini. Disebutkan bahwa pertemuan itu membahas lebih lanjut soal peran baru keduanya sebagai Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum PSSI periode 2023-2027. (suara)

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.