Latest Post

 

SANCAnews.id – Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo baru saja divonis mati oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Jejak jenderal bintang dua itu pun banyak dikulik sejumlah media.

 

Salah satunya adalah kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 22 Agustus 2020 lalu.

 

Menarik ke waktu tiga tahun lalu, saat itu Ferdy Sambo menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri. Kala itu, ia diangkat menjadi Dirtipidum pada November 2019 saat Jenderal (Purn) Idham Aziz menjabat sebagai Kapolri.

 

Pada hari Sabtu, 22 Agustus 2020, terjadi kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung yang terletak di Jalan Sultan Hasanudin Dalam Nomor 1, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

 

Dari informasi, kebakaran awalnya ada di lantai 6 gedung utama sisi utara, kemudian menjalar ke lantai 5 dan 4.

 

Gedung yang terbakar merupakan kantor Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, Biro Perencanaan dan Keuangan, Biro Pembinaan, Intelijen, serta Biro Kepegawaian. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran itu. Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan atau Gulkarmat DKI Jakarta mengerahkan 65 unit mobil pemadam kebakaran untuk menanggulangi si jago merah.

 

Polri saat itu resmi menyatakan ada unsur pidana dalam kejadian kebakaran itu. Hingga kemudian, Dirtipidum saat itu Ferdy Sambo mengungkapkan, ada 8 orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terdiri dari lima tukang yang merupakan buruh bangunan berinisial S, H, T, K, dan IS, serta satu mandor bangunan berinisial UAM. Dua lainnya yaitu RS, Dirut perusahaan pembersih lantai ilegal dan NH sebagai Kasubbag Sarpras dan pejabat pembuat komitmen Kejaksaan Agung.

 

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, tersangka bertambah jadi 11 orang. Tiga lainnya yaitu MD sebagai peminjam bendera perusahaan PT APM, JM selaku konsultan pengadaan Alumunium Composite Panel (ACP) 2019 merangkap Direktur pabrik penyedia ACP merek Seven, serta tersangka IS sebagai PPK Kejagung pada 2019.

 

Penyebab Kebakaran Versi Penyidik

Saat itu, Ferdy Sambo mengatakan, api bermula di gedung utama dari Aula Biro Kepegawaian di lantai enam. Lima tukang yang mengerjakan proyek di aula tersebut merokok.

 

Kemudian bara api dari rokok menjadi penyebab awal timbulnya kebakaran. Apalagi, kata Ferdy, di lokasi pengerjaan proyek itu, banyak bahan-bahan mudah terbakar.

 

“Kami mendalami, open flame bisa disebabkan oleh bara api atau nyala api. Kami sudah melakukan percobaan dua kali. Tukang-tukang itulah yang menyebabkan awal api,” kata Ferdy saat itu.

 

Di proses persidangan lima pekerja atau tukang menjadi terdakwa. Di mana majelis hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis satu tahun penjara. Sementara sang mandor yakni Uti Abdul Munir justru divonis bebas oleh majelis hakim yang diketuai hakim Elfian.

 

Kesaksian Eks Napi Kebakaran Gedung Kejagung

Kekinian salah satu eks napi kebakaran gedung Kejagung bernama Imam Sudrajat (IS) mengungkapkan bagaimana awalnya ia dijadikan tersangka hingga berujung jadi terdakwa dan dipenjara.

 

Hal itu ia ungkapkan sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Akurat.co. Diketahui Imam Sudrajat dan empat terpidana lainnya sudah bebas usai menjalani hukuman.

 

Imam mulanya bercerita soal apa yang ia kerjakan di gedung Kejaksaan Agung sebelum kebakaran terjadi. Kata dia, ia adalah pekerja proyek memasang wallpaper dinding sebuah ruangan di gedung Kejagung di lantai 6.

 

Saat itu ia mengaku baru bekerja di hari pertama masih tahap bongkar, belum pemasangan. Kemudian pada sore sekitar pukul 17.00 semua pekerja pulang.

 

"Saya tinggal dalam kondisi rapi, enggak ada sampah atau lainnya, cuma jam 7 malam saya dkabari kalau ruangan yang saya kerjakan kebakaran," ujar Imam.

 

Singkat cerita pada proses selanjutnya, Imam bersama empat pekerja lainnya mulai dipanggil pihak keamanan gedung untuk ditanya-tanya. Ia kemudian dibawa ke Polres Jakarta Selatan.

 

"Waktu itu saya dulu yang ditanya, habi situ baru empat (pekerja) yang lain," ungkap Imam.

 

Dua atau tiga hari setelah kejadian kebakaran, Imam juga sempat diperiksa tim Inafis dari Mabes Polri. Padahal saat itu, Imam mengaku ia tengah di rumah sakit karena sang anak hendak persiapan operasi.

 

"Pemeriksaan satu bulan bisa dua kali, di Polres, Polda dan Mabes," katanya.

 

Lebih lanjut Imam mengungkapkan, awalnya ia tak pernah menduga bakal jadi tersangka. Namun kemudian ada yang mengingatkan agar hati-hati hingga akhirnya ia dan keempat rekannya resmi jadi tersangka.

 

Namun kala itu, Imam mengaku merasa biasa karena di saat bersamaan ia tengah fokus pengobatan anaknya karena mengidap hidrosefalus di RS Fatmawati.

 

Imam sepertinya sadar diri sebagai 'orang kecil' ia memilih pasrah meski sempat terbersit ada kecurigaan atau dugaan rekayasa di kasus yang membelitnya.

 

"Kalau curiga ya mau curiga ke siapa, saya bingung juga. Ya cuma bingung aja. Kalau dibilang kaget apa gimana waktu ditetapkan tersangka perasaan biasa aja. Dalam hati cuma "terserah kalian lah mau ngapain". Yang penting saya fokus anak saya aja udah gitu aja, saya masa bodoh saja sama kasus ini," tutur Imam.

 

Meski demikian, Imam mengungkapkan, ia dan keempat rekannya sedih dijadikan tersangka hingga diseret ke pengadilan. Yang memilukan baginya adalah, satu hari jelang ia menjalani sidang perdana, sang anak meninggal dunia.

 

"Di situ saya merasa bersalah dan sedih (karena anak meninggal dunia)," katanya.

 

Imam kemudian mengungkapkan kejanggalan dalam kasusnya yakni soal penyebab kebakaran disebut karena puntung rokok pekerja. Imam merasa janggal karena pekerjaan mereka tak ada yang berhubungan dengan api dan listrik.

 

Ia juga merasa aneh kala mengingat ucapan Ferdy Sambo yang bilang CCTV hangus dan tak bisa diputar.

 

"Yang jadi pertanyaan saya, kenapa bukti hangus enggak ditampilkan di pengadilan," katanya.

 

"Saya orang buta hukum tapi yang namanya bukti harusnya dimunculkan di sidang. Ada bukti rokok tapi rokok baru semua. Bungkusnya baru, enggak ada cacat. Botol tinner yang ditampilin botolnya utuh, padahal botol plastik sedangkan kalengnya aja sampai karatan. Harusnya kebakar meleleh tapi kok ini masih utuh, mulus lagi," tutur Imam.

 

Meski demikian, Imam mengaku sudah ikhlas menjalani hari-hari di penjara di kasus kebakaran gedung Kejagung. Ia mengungkapkan, sempat menjalani hukuman penjara selama enam bulan sejak divonis hakim pada Agustus 2021 dan dipenjara di Rutan Cipinang.

 

Setelah menjalani hukuman penjara selama 6 bulan, Imam mendapat asimilasi dengan dikenakan wajib lapor sampai Agustus 2022, baru kemudian dinyatakan bebas murni.

 

Kini, Imam telah resmi bebas dan kembali menjalani kehidupannya sebagai tukang pasang wallpaper. Selain itu ia juga diterima bekerja sebagai pendamping siswa difabel di daerah Parung. (suara)


SANCAnews.id – Kabar eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang mempunyai rencana akan melanjutkan proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang digagas oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) jadi sorotan publik. Salah satunya Pengamat politik, Rocky Gerung.

 

Sebelumnya diketahui, eks Gubernur DKI Jakarta tersebut menganggap bahwa pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan sudah diatur dalam undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 oleh karena itu, ia akan menjalankan sesuai aturan yang berlaku.

 

Rocky Gerung merasa heran sosok Anies Baswedan yang dikenal sebagai antitesa Jokowi justru akan melanjutkan pembangunan proyek IKN Nusantara.

 

"Jadi apa poinnya nanti kalau orang bertanya Anies itu Jokower atau semacam bahkan petugasnya Jokowi? Ini pertanyaan yang mesti dijawab tuh. Kita ingin supaya betul-betul ada kejernihan dalam persaingan politik nanti," ucap Rocky dalam kanal YouTube Rocky Gerung Official, dilihat Populis.id pada Sabtu (18/2).

 

"Maka kita akan anggap, kalau begitu Ganjar dengan Anies apa bedanya? Ya nggak ada. Anies bahkan bisa disebut sebagai Ganjar kecil gitu," lanjutnya.

 

"Kalau itu yang dilakukan ya mending Jokowi aja yang lanjutkan, gak usah Anies kan," ucapnya.

 

"Soal IKN tuh, orang juga ingin tahu bahwa IKN itu anggarannya habis berapa? Kalau dia jadi undang-undang dan harus dilakukan, berarti akan ada hutang terus-menerus, artinya Anies akan meneruskan cara berhutang Jokowi," tegas Rocky.

 

Diketahui, eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan apabila dirinya terpilih jadi Presiden, ia akan melanjutkan proyek IKN Nusantara proyek warisan Jokowi. (populis)

 

SANCAnews.id – NasDem memastikan bacapres yang mereka usung, Anies Baswedan, akan melanjutkan program pemerintahan Presiden Jokowi jika terpilih di 2024, termasuk proyek IKN Nusantara.

 

Wasekjen DPP NasDem, Dedy Ramanta mengatakan, siapa pun presiden mendatang, termasuk Anies, pasti terikat pada UU dan konstitusi yang telah diputuskan, termasuk soal proyek IKN.

 

"Kebijakan yang lahir dari undang-undang harus dijalankan, misalnya Undang-Undang soal IKN memang harus dijalankan," ungkap Dedy dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/2)

 

Bahkan Dedy mengatakan, semua hal yang menyangkut kebijakan hukum terkait UU harus dilaksanakan karena itu merupakan produk hukum yang dihasilkan DPR dan pemerintah.

 

"Artinya, kalau kemudian Presiden hasil Pemilu 2024 tidak menjalankan undang-undang, bisa dipermasalahkan," ujarnya.

 

 

Menurut Dedy, jika melihat rekam jejaknya, Anies tidak berlawanan dengan pemerintahan sekarang. Bahkan, pada saat menjadi Gubernur DKI Jakarta, Anies menjalankan program pemerintah pusat dan melanjutkan program gubernur sebelumnya.

 

"Jadi, jangan kemudian seolah-olah sejak menjadi gubernur, Anies berlawanan dengan pemerintah, kan tidak. Gubernur kan perpanjangan tangan pemerintah pusat, tidak mungkin berlawanan," tegasnya.

 

Lebih jauh, Dedy mengungkapkan fakta sejak Anies memimpin Jakarta, banyak program pemerintah pusat dilanjutkan dan dituntaskan, di antaranya program LRT, MRT dan normalisasi sungai.

 

Dengan sederet track record itu, Dedy meminta semua pihak agar tidak perlu khawatir terhadap Anies bakal menjegal program pemerintah.

 

"Saya kira tudingan macam-macam terhadap Anies itu tidak benar. Makanya, perlu diluruskan," tutup dia. (kumpara)


SANCAnews.id – Kemunculan mobil Esemka di pameran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023 sukses menyedot perhatian publik Tanah Air. Bukan karena kecanggihan Esemka, namun mobil yang digadang-gadang sebagai produk anak bangsa ini ternyata diimpor dari China.

 

Kenyataan tersebut pun makin mempertegas ketidakmampuan pemerintah merealisasikan mobil dalam negeri yang selama ini menjadi alat politik kekuasaan demi mendapatkan citra positif.

 

Bahkan menurut begawan ekonomi Rizal Ramli, mobil Esemka impor tersebut memperjelas kebohongan-kebohongan pemerintah.

 

"Ngibul kok ndak habis-habis, ini kejahatan berulang-ulang. Too much man," kritik Rizal Ramli dikutip dari akun Twitternya, Sabtu (18/2).

 

Mobil Esemka selama ini diklaim memiliki pabrik di dalam negeri, tepatnya di Boyolali, Jawa Tengah dan sudah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo tahun 2019 silam.

 

Namun sayang, beberapa model mobil Esemka yang dipamerkan tersebut bukan produksi dalam negeri, melainkan diimpor dalam bentuk completely built up (CBU) langsung dari China. (rmol)

 

SANCAnews.id – Erick Thohir terpilih menjadi Ketua Umum PSSI periode 2023-2007. Di samping itu, Erick masih menjabat sebagai Menteri BUMN.

 

Oleh sebab itu, Erick bisa disebut merangkap jabatan. Dalam aturannya, pejabat negara tidak diperkenankan untuk merangkap jabatan.

 

Hal tersebut tertuang dalam Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

 

'Menteri dilarang merangkap jabatan sebagai: a. pejabat negara lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan; b. komisaris atau direksi pada perusahaan negara atau perusahaan swasta; atau c. pimpinan organisasi yang dibiayai dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN) dan/atau anggaran pendapatan belanja daerah (APBD)," demikian bunyi larangannya.

 

Kendati demikian, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak melarang Erick untuk menjabat sebagai Menteri BUMN sekaligus Ketua PSSI. Situasi yang sama juga berlaku kepada Menpora Zainudin Amali yang merangkap sebagai Wakil Ketua PSSI.

 

Menurut Jokowi, yang terpenting itu keduanya bisa mengatur waktu untuk menjalankan tugas sebagai menteri maupun pengurus PSSI.

 

"Yang paling penting, semuanya bisa mengatur waktunya," tutur Jokowi usai menghadiri acara Harlah PPP ke-50 di Indonesia Convention Centre, Tangerang Selatan, Jumat (17/2/2023).

 

Sebenarnya, bukan hanya Erick dan Zainudin saja yang merangkap jabatan sebagai ketua organisasi cabang olahraga. Ada sejumlah menteri di Kabinet Indonesia Maju yang juga memiliki jabatan serupa.

 

Sebut saja Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Wushu Indonesia (PB WI) dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Indonesia (PB IPSI).

 

Lalu ada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono yang juga Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PB PODSI) hingga Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang menjabat Ketua Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI). (suara)

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.