Latest Post

 

SANCAnews.id – Bakal calon Presiden Anies Baswedan dinilai tidak berani menolak warisan dari Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) karena dianggap Partai NasDem sebagai pendukung Pemerintah.

 

Karena itu, Anies Baswedan dinilai tidak berani menolak pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) sebagai warisan Jokowi. Karena itu, pengamat politik Rocky Gerung meragukan hal tersebut. Menurut dia, Anies Baswedan yang merupakan capres yang diusung oleh partai yang kekinian ialah pendukung Pemerintah.

 

"Kita mau lihat misalnya seandainya, coba kita uji. Apakah Anies mau batalkan IKN? Kan itu yang ditunggu tuh," ujar Rocky di kanal YouTube Indonesia Lawyers Club.

 

"(Tapi) bagaimana mungkin? Demokrat pro IKN kok, NasDem pro IKN," lanjutnya.

 

Penilaian Anies terhadap IKN menjadi pertaruhan, sebab itulah warisan atau legacy yang menonjol dari Presiden Jokowi.

 

"Kan itu pertanyaan awal supaya ada etika tuh. Karena pertaruhan kita adalah soal IKN, karena itulah legacy Jokowi," paparnya.

 

Diketahui, dari sembilan partai yang ada di parlemen, hanya PKS yang menyatakan penolakan terhadap proyek IKN.

 

Dilansir dari situs resmi DPR RI, Fraksi PKS menyatakan bahwa pemindahan ibu kota negara di situasi seperti ini sangat membebani keuangan negara.

 

Tak hanya itu, PKS juga menilai bahwa pembahasan RUU IKN belum secara mendalam dan komprehensif.

 

PKS berpandangan bahwa RUU IKN memuat potensi masalah, baik secara formil maupun materiil, maka dari itu PKS menegaskan menolak IKN.

 

Pada tahun 2024, status ibu kota negara sudah pindah ke IKN. Sementara kota Jakarta sudah ditetapkan bukan pada lagi ibu kota negara RI. (suara)

 

SANCAnews.id – Keterlibatan pemenangan Pilpres 2024 untuk Anies Baswedan menjadi satu tujuan yang juga dipersiapkan oleh Partai Ummat dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perdana di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur.

 

Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi menyampaikan kesiapan partai politik (parpol) yang dipimpinnya untuk menghantarkan Anies menjadi RI-1.

 

“Ini (Partai Ummat) insyaAllah bus yang siap dipakai, dan mesin yang sudah hidup bisa menghantarkan Pak Anies menuju ke Istana,” ujar Ridho saat memandu diskusi bertajuk “Menangkan 2024 untuk Selamatkan Indonesia” dalam rangkaian Rakernas hari kedua, Selasa (14/2).

 

Menantu Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais ini menjelaskan, Partai Ummat memang tidak memiliki tiket untuk mengusung capres dan cawapres, karena belum memiliki kursi di parlemen dan belum mengikuti pemilu sebelumnya. Sehingga tidak bisa ikut dalam memenuhi ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.

 

“Jadi ini, insyaAllah Partai Ummat walau belum dapat izin untuk beri tiket bus tersebut (presidential threshold), tapi ini mesin baru. Mesin pejuang-pejuang Partai Ummat ini baru 2021, Pak Anies,” sambungnya menurturkan.

 

Maka dari itu, Ridho percaya diri Partai Ummat akan mengawal Anies untuk bisa menduduki RI-1 pasca Pilpres 2024 mendatang.

 

“Jadi mesin ini tidak hanya panas tapi siap berjuang,” demikian Ridho menambahkan. (rmol)

 

SANCAnews.id – Kejaksaan Agung seharusnya bisa langsung menangkap Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate. Bukan justru sekadar diperiksa sebagai saksi.

 

Begitu dikatakan Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem) Iwan Sumule, menanggapi Johnny yang diperiksa penyidik Kejagung dalam kapasitasnya sebagai saksi di kasus pengadaan base transceiver station (BTS) 4G, dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kemenkominfo tahun 2020-2022.

 

"Sudah semestinya Menteri Kominfo Johnny Plate ditangkap Kejaksaan RI, bukan hanya diperiksa," cuit Iwan Sumule di Twitter, Selasa (14/2).

 

Informasi penyidik, nilai anggaran proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G Bakti Kemenkominfo ini berkisar Rp 10 triliun. Namun dalam proyek ini, muncul dugaan tindak pidana korupsi berupa dugaan mark up maupun pembangunan fiktif yang ditaksir merugikan keuangan negara senilai Rp 1 triliun lebih.

 

"Proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G terbukti fiktif alias tidak dibangun dan uangnya diembat. Ngerii," kata Iwan lagi..

 

Iwan lantas menyinggung rencana pemerataan informasi. Menurutnya, rencana itu sulit terealisasi kalau proyek pembangunannya dikorupsi.

 

"Pantas saja indeks korupsi kita meningkat, pejabatnya marak korupsi. Kata Surya Paloh, bangsa model apa ini?" demikian Iwan menambahkan. (rmol)

 

SANCAnews.id – Menkominfo Johnny G. Plate hingga saat ini masih diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) di Gedung Jampidsus Kejagung RI, pada Selasa petang (14/2).

 

Johnny sedianya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus pengadaan base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022.

 

Johnny tiba di Gedung Bundar sekitar pukul 08.49 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan. Hingga pukul 17.45 WIB Sekjen DPP Partai Nasdem itu belum juga keluar dari gedung Jampidsus.

 

Johnny sebelumnya dipanggil pada Kamis 9 Februari 2023, namun ia tidak hadir karena ada kegiatan kunjungan kerja ke Sumatera Utara (Sumut).

 

Dalam kasus ini, terungkap pada November 2022 lalu, nilai anggaran yang diketahui penyidik dalam proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo ini berkisar Rp 10 triliun.

 

Dugaan tindak pidana korupsi berupa dugaan mark-up maupun pembangunan fiktif yang dilakukan ditaksir merugikan keuangan negara senilai Rp 1 triliun lebih.

 

Kejagung pun telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut. Salah satu yang ditetapkan adalah anak buah Johnny G Plate yaitu Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo. (rmol)

 

SANCAnews.id – Kamaruddin Simanjuntak berharap terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E mendapatkan vonis hukuman di bawah 5 tahun dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

 

Pengacara keluarga Brigadir J tersebut mengatakan bahwa Bharada E mau mendengarkan sarannya untuk menyesali perbuatannya.

 

"Bharada Richard Eliezer merespon apa yang saya minta, dia datang bersujud menyesali perbuatannya meminta maaf dan berjanji akan membongkar kasus ini" kata Kamaruddin Simanjuntak seperti dikutip Mamagini dari video yang diunggah akun tiktok @dioysius, Selasa (14/2/2023).

 

Kamaruddin pun mengaku meminta keluarga Brigadir J untuk mau memaafkan Bharada E. Selain itu, Kamaruddin juga menyebut bahwa Bharada E merupakan polisi muda yang masih polos sehingga dirinya berharap hakim memberikan vonis di bawah 5 tahun penjara.

 

"Maka saya minta kepada keluarga dan saya fasilitasi bertemu makan malam dengan orang tuanya, kekasihnya semuanya, dan saya minta keluarga maafkan dia. Dia masih polisi muda dan terlalu polos. maka saya harapkan juga agar majelis hakim yang mulia saya minta memberikan dia vonis di bawah 5 tahun," ungkapnya.

 

Harapan berbeda disampaikan Kamaruddin Simanjuntak untuk terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Rikcy Rizal.

 

Kepada para terdakwa tersebut, Kamaruddin berharap hakim memberikan vonis hukuman yang berat.

 

"Tetapi berbeda dengan Putri, walaupun dituntut 8 tahun, saya minta divonis seberat-beratnya minimal 20 tahun dan terbukti, demikian juga ferdy sambo harus diperberat akhirnya divonis mati," harapnya.

 

"Untuk Kuat Ma'aruf dan Ricky Rizal yang memilih berbohong demi bonus Rp500 juta saya minta juga kepada majelis hakim harus diperberat vonisnya agar jadi pelajaran bagi masyarakat bahwa kejujuran itu sangat diperlukan di pengadilan," katanya lagi. (suara)

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.