SANCAnews.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkejut ketika tahu
bahwa perusahaan BUMN sekelas Garuda Indonesia, belum mengakomodir aturan
penggunaan jilbab secara permanen, bagi para pramugari.
Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas
mendesak pihak maskapai pelat merah tersebut untuk segera mengakomodir itu,
karena jika tidak dilakukan sama saja Garuda Indonesia telah melanggar
kebebasan beragama.
“Jadi Garuda semestinya
menghormati kebebasan bagi setiap pemeluk agama terutama dari agama-agama yang
diakui di negara ini untuk memakai pakaian sesuai dengan ketentuan dari ajaran
agama dan kepercayaan yang mereka ikuti,” ujar Anwar Abbas di Jakarta, Sabtu
(4/3/2023).
Menurutnya, Garuda harus hadir
untuk menjamin tegaknya kemerdekaan setiap orang untuk memeluk agamanya
masing-masing dan untuk beribadah serta memakai busana sesuai dengan ketentuan
yang ada dalam agamanya dan kepercayaannya itu.
“Dan kalau PT Garuda berbuat di
luar itu maka berarti pihak manajemen PT Garuda belum Paham dan belum mengerti
dengan baik tentang isi dan amanat yang ada dalam konstitusi dan kita tentu
saja tidak mau hal itu terjadi di negeri ini,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Presiden
Ma’ruf Amin menilai aneh adanya larangan penggunaan jilbab bagi para pramugari,
mengingat beberapa instansi pemerintah lainnya tidak pernah melarang soal
penggunaan jilbab.
“Sampai sekarang ini nggak ada
larangan berjilbab, itu nggak ada. Bukan lagi di polisi, di tentara, juga sudah
orang berjilbab dan di mana-mana, perguruan tinggi, di mana-mana. Jadi kalau
ada larangan berjilbab, agak aneh, barangkali. Saya nggak cek, perlu diteliti
itu,” kata Ma’ruf Amin dalam keterangannya, seperti dikutip dari YouTube Wakil
Presiden Republik Indonesia, Sabtu (4/2/2023).
Diketahui, muncul desakan agar
pramugari maskapai Garuda diperbolehkan menggunakan jilbab saat bertugas
sebagai awak kabin. Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade menyebut, adanya aturan
maskapai yang membatasi pramugari memakai jilbab menimbulkan resah.
Sebab, menurutnya, di kehidupan
sehari-hari, di luar tugas sebagai awak kabin, para pramugari tersebut menutup
auratnya dengan berjilbab. Andre meminta Dirut PT Garuda Indonesia beserta
jajarannya segera mengevaluasi peraturan tersebut.
“Saya mengusulkan kepada Garuda,
meski Gerindra bukan partai Islam tapi Gerindra memahami aspirasi masyarakat
Indonesia yang mayoritas beragama Islam. Kami ingin memperjuangkan, meminta Pak
Dirut beserta jajaran untuk mengevaluasi aturan bagaimana tata cara berpakaian
busana muslim bagi awak kabin yang ingin melaksanakan kewajibannya sebagai umat
Islam menutup aurat dengan memakai jilbab,” kata Andre, Senin (5/12/2023).
(inilah)