SANCAnews.id – Tasikmalaya
dikenal sebagai kota pesantren atau kota santri ada ribuan pesantren di kota
Tasikmalaya. Data dari opendata.jabarprov.go.id jumlah pesantren di Kabupaten
Tasikmalaya hingga tahun 2022 sebanyak 1344 pesantren dan di Kota Tasikmalaya
266 pesantren. Pesantren tersebut tersebar di desa dan kecamatan.
Pembangunan semua pesantren
berlangsung mulus bahkan didukung oleh masyarakat. Namun pembangunan
pesantren Mahad Ihya As Sunnah, Desa
Sukaharja, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya malah dipermasalahkan
sekelompok warga. Bahkan sampai ada aksi demo. Membawa spanduk dan meneriakan
yel-yel.
Akdi demo pada Jumat (3/2/2022) ini intinya massa yang mengatasnamakan Forsil
Cisayong dan Kelompok peuda Sufi mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Tasikmalaya mengevaluasi perizinan pembangunan Pesantren Mahad Ihya As Sunnah
Menurut KoordinatorSeptian
Hadinata aksi itu merupakan gerakan moral yang diinisiasi para kiai, pimpinan
pesantren, dan masyarakat, untuk menjaga keutuhan dan kerukunan jamaah.
Intinya mereka meminta Bupati
Tasikmalaya mengevaluasi sekaligus menunda seluruh proses perizinan yang
berkaitan dengan pembangunan Pesantren Mahad Ihya As Sunnah di Kecamatan
Cisayong.
Kendati menyatakan sikap itu,
Septian mengatakan, pihaknya bukan menolak pembangunan Pesantren Mahad Ihya As
Sunnah di Kecamatan Cisayong. Menurut dia, pihaknya hanya ingin diajak
musyawarah dalam proses pembangunan itu.
"Kami tidak pernah menolak.
Hanya kami ingin diajak musyawarah. Kami melihat dalam proses ini ada beberapa
catatan kami yang melanggar aturan koridor kenegaraan," kata Septian, yang
juga Juru Bicara Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Cisayong.
Dia menyebutkan, salah satu
aturan yang ditabrak adalah masalah perizinan. Apalagi, pembangunan yang terkait
dengan keagamaan juga harus dikoordinasikan dengan MUI setempat.
Sementara itu, dalam proses
pembangunan Pesantren Mahad Ihya As Sunnah di Kecamatan Cisayong, MUI belum
pernah diajak diskusi.
Karena itu, dia meminta Bupati
Tasikmalaya untuk sementara menghentikan proses pembangunan pesantren itu.
Apabila proses pembangunan tetap dilanjutkan, dia khawatir akan terjadi konflik
di lapisan masyarakat.
Sebab, apabila pembangunan itu
terus berlanjut, tak menutup kemungkinan akan muncul fitnah karena tidak jelas
paham dari pesantren bersangkutan.
"Sekali lagi, kami tidak
menolak. Hanya kami ingin yang masuk ke Cisayong mematuhi aturan kenegaraan.
Juga menghargai adat setempat," ujar Septian.
Camat Cisayong, Asep Zamzam
menjelaskan rencana pembangunan pesantren di Kecamatan Cisayong sejak lama.
Serangkaian proses telah dilakukan termasuk musyawarah dengan berbagai pihak.
Legalitas perizinan juga sudah dikantongi, namun Camat mengakui masih ada yang
belum sepaham.
Sementara itu Pimpinan Pondok
Pesantren (Ponpes) Ma'had Ihya As Sunnah Tasikmalaya, Jawa Barat, Ustadz Maman
Suratman membantah kehadiran pesantren di Cisayong akan mengundang reaksi
masyarakat.
"Pertama, mungkin komentar
kami (aksi demo) adalah hanya berisitigfar saja, minta ampun terkait ada
kekurangan dan kesalahan dan sebagainya sebagai manusia biasa," ungkap
Maman
Pihaknya mengklaim sudah
melakukan sosialisasi dan silaturahmi ke tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Perjalanan panjang, semua sudah ditempuh, ke pemerintah sudah ditempuh,"
sambung dia.
Maman menambahkan, pihaknya
membangun pondok pesantren baru di Cisayong karena ponpes pusat yang ada di
Paseh, Tasikmalaya, sudah over kapasitas.
"Semoga semua dengan ada riak ini bisa
terlewati dengan isu yang tidak dipertanggungjawabkan bisa terlewati dengan
baik.
Pembangunan ini tidak tendensi
apapun. Karena kami di kota (ponpes di Paseh) padat. Kami ingin memisahkan
pondok putra dan putri. Sehingga di tempat baru bisa memadai.
Mulai lapangan sepak bola, kolam
renang, argobisnisnya bisa dilaksanakan di sini Cisayong buat putra,"
tambah Maman. (suara)