Latest Post


SANCAnews.id – Deputi Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Wawan Heru Suyatmiko mengungkapkan salah satu alasan merosotnya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia tahun 2022 disebabkan lemahnya penegakan hukum. Wawan menjelaskan skor IPK yang disusun lembaganya merupakan himpunan penilaian dari para pebisnis serta analis terhadap penegakan hukum dan kebijakan yang diambil oleh pemerintah.

 

Sehingga, rendahnya skor IPK Indonesia tahun 2022 merupakan refleksi dari pebisnis dan pengamat yang memandang iklim kebijakan serta penegakan hukum yang berlangsung di Indonesia. Wawan mengatakan banyak kalangan yang menilai penegakan hukum selama tahun 2022 merosot dari tahun-tahun sebelumnya. Sebab, kata dia, acapkali aparat penegak hukum yang ikut cawe-cawe sehingga terjerat tindak pidana korupsi.

 

“Untuk penegakan hukum kita tahun 2022 masih banyak aparat hukum yang kena kasus korupsi. Hal ini membuat indeks persepsi terhadap pemberantasan korupsi juga semakin buruk,” ujar Wawan saat dihubungi oleh Tempo, Rabu, 1 Februari 2023.

 

ICW Beri Nilai E untuk Penegak Hukum

Indonesia Corruption Watch (ICW) membuat standar penilaian terhadap kinerja Aparat Penegak Hukum (APH), yaitu kepolisian, kejaksaan, dan KPK dalam penindakan kasus korupsi. Ada 5 kategori nilai kinerja yang dibuat ICW berdasarkan persentase capaian target. Kategori tersebut yaitu, 81-100 mendapat kategori A atau sangat baik, 61-80 kategori B atau baik, 41-80 kategori C atau cukup, 21-40 kategori D atau buruk, dan 0-20 kategori E atau sangat buruk.

 

Dalam laporan Tren Penindakan Kasus Korupsi Semester 1 Tahun 2022 yang dikeluarkan ICW, dari target sebanyak 1.387 kasus korupsi pada Semester 1 tahun 2022, seluruh APH hanya mampu merealisasikan sebanyak 252 kasus korupsi atau sekitar 18 persen. Sehingga kinerja penindakan kasus korupsi hanya mendapat nilai E.

 

Kinerja penegak hukum

Kejaksaan memiliki target penanganan kasus selama semester I 2022 sebanyak 514 kasus dengan anggaran yang dikelola sebesar Rp 138,9 miliar. Kejaksaan sepanjang semester I tahun 2022 tercatat hanya menangani sebanyak 183 kasus dengan 413 orang ditetapkan sebagai tersangka.

 

Persentase kinerja penindakan kasus korupsi oleh Kejaksaan sekitar 36 persen atau masuk dalam kategori C atau Cukup. Hanya terdapat 26 Satuan Kejaksaan yang telah menangani sebanyak 2 kasus atau lebih.

 

Penanganan kasus korupsi di Kepolisian semakin menurun dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Pada 2022, Kepolisian memiliki target penanganan kasus korupsi selama semester I 2022 sebanyak 813 kasus dengan anggaran sebesar Rp 291,7 miliar.

 

Kepolisian selama semester I tahun 2022 tercatat hanya dapat menangani 54 kasus. Persentase kinerja penindakan kasus korupsi oleh Kepolisian sekitar 7 persen atau masuk dalam kategori E atau Sangat Buruk.

 

Di sisi lain, kerja KPK selama semester I tahun 2022 mengalami stagnans baik dari segi jumlah, tersangka, maupun nilai kerugian negara, di mana tercatat KPK hanya menangani 15 kasus korupsi. Persentase kinerja penindakan kasus korupsi oleh KPK hanya sekitar 25 persen dari target selama semester I 2022 sebanyak 60 kasus. Hal tersebut menunjukkan bahwa kinerja KPK masuk dalam kategori D atau Buruk.

 

Sebelumnya, Transparency International mengeluarkan IPK tahunan pada tahun 2022 termasuk Indonesia. Dalam penilaian tersebut, Indonesia mendapatkan angka 34 yang menunjukkan penurunan empat angka dari tahun 2021 yaitu 38. Poin tersebut juga membuat posisi IPK Indonesia melorot ke posisi 110 dari 180 negara yang pada tahun 2021 sendiri Indonesia berada di posisi 96. (tempo)

 

SANCAnews.id – Pengamat Politik dan Akademisi Rocky Gerung menilai ada makna dibalik rangkaian pertemuan Ketua Umum Partai NasDem dengan Presiden Joko Widodo, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

 

Rocky menduga, sejumlah pertemuan itu bisa berlangsung karena ada situasi dimana pihak istana sudah mulai gelisah melihat bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan yang belakangan elektabilitasnya semakin meroket.

 

"Jadi rangkaian itu memperlihatkan bahwa istana memang resah atau gelisah naiknya elektabilitas Anies dan dielu-elukan secara nyata, jadi sebetulnya pada saat bersamaan Ganjar kasak-kusuk gak dapat partai kan itu juga menggelisahkan," kata Rocky melalui saluran YouTube pribadinya, dikutip Sabtu (4/2/2023).

 

Rocky menduga dalam sejumlah pertemuan yang dilakukan Surya Paloh dengan pihak istana, ada pembahasan mengenai tuker tambah untuk memberi jalan Anies sebagai capres dengan catatan cawapresnya adalah orang yang punya kedekatan dengan istana.

 

"Tetapi tentu akan ada tuker tambah walaupun tetap upaya untuk menghalangi masih ada. Kalau ternyata Anies unstoppable, maka minimal orang kedua itu dikendalikan oleh istana atau Jokowi," ujarnya.

 

Rocky berspekulasi, bahwa pihak istana tengah berupaya untuk menjodohkan Anies Baswedan dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Sebab selain berada di bawah radar Luhut dan Jokowi, Khofifah juga bisa menjadi pasangan yang strategis bagi Anies.

 

"Jadi ini tuker tambah yang halus dengan istana dan kita berspekulasi bahwa memang ibu Khofifah yang lebih mungkin disitu, karena Ibu Khofifah tetap berada dalam radarnya Luhut dan Jokowi," tukasnya.

 

"Dan Khofifah juga mewakili suara Jawa Timur yang sentral dan strategis bagi Anies," lanjutnya. (populis)

 

SANCAnews.id – Pengacara senior Eggi Sudjana melontarkan kritik keras kepada Presiden Joko Widodo dan jajarannya  atas peristiwa pembakaran kitab suci Alquran yang dilakukan politikus Swedia Rasmus Paludan. Dia mengatakan Jokowi dan jajarannya patut diduga tak punya iman lantaran hanya diam saja atas insiden yang melukai umat islam itu.

 

“Kalau hatinya tidak terbakar atas dibakarnya Alquran  kita tidak menuduh, tetapi patut menduga, curiga, kalau mereka tak punya iman,” kata Eggi Sudjana dilansir Populis.id  dari  keuangannews Kamis (2/2/2023)

 

Sebagai kepala negara di negara yang mayoritasnya adalah masyarakat Islam, Jokowi kata Eggi tak layak beridiam diri atas aksi burtal Paludan. Dia seharusnya menyatakan sikap secara terbuka dan mengutuk keras aksi penodaan agama itu.

 

Jokowi lanjut Eggi segarusnya mendesak duta besar Swedia agar meminta pemerintah setemapat untuk menghukum berat pelaku pembakaran Alquran itu.

 

“Jokowi yang punya otoritas, buatlah statemen, kutuk keras dan kepada Kedubes Swedia minta agar pelaku dihukum. Kalau Swedia mengabaikan, putuskan hubungan diplomatik dengan Swedia,” tegasnya.

 

“Seharusnya Presiden sebagai pemimpin negara dengan penduduk mayoritas Islam, telah bertindak atas nama rakyat Indonesia yang Muslim, karena dia juga kan Muslim. Seharusnya Presiden berpidato, bahkan kalau perlu datangi PBB (Persatuan Bangsa-bangsa), dan menyatakan protes keras serta meminta agar pelaku dihukum berat karena telah menistakan agama dan melukai hati orang beriman di seluruh dunia,” tambahnya memungkasi.

 

Surat kabar Swedia Aftonbladet bahkan mengabarkan kalau Paludan berjanji akan terus menggelar aksi bakar Al Qur’an setiap Jumat hingga Swedia bisa masuk anggota Aliansi Pertahanan Negara Atlantik Utara (North Atlantic Treaty Organization/NATO).

 

Aksi penistaan agama Islam ini dilakukan Paludan sebagai bentuk protes terhadap Turki, negara mayoritas Muslim, yang terus menghalangi Swedia untuk masuk NATO, karena Turki, anggota NATO sejak 1952, ogah menerima Swedia dan Finlandia masuk aliansi pertahanan itu dengan alasan kedua negara itu masih mendukung organisasi yang dianggap Ankara sebagai kelompok teroris.

 

Sebelum membakar Alquran  di depan sebuah masjid dan kedutaan besar Turki di Copenhagen, Denmark, Jumat (27/1/2023), Paludan membakar Al Qur’an di depan kedubes Turki di Stockholm, Swedia. (populis)


SANCAnews.id – Mantan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Surya Tjandra menyoroti pencalonan Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden (Capres). Terkait itu, Surya mengatakan bahwa seorang pemimpin seharusnya mampu mengerti kebutuhan masyarakat dan bermimpi besar.

 

Eks politisi PSI itu juga menyebut Anies adalah seorang yang pemberani. Katanya, Anies bukanlah seorang pelaksana atau petugas partai yang hanya menuruti permintaan parpol pengusungnya.

 

“Seorang yang punya visi dan mimpi besar seperti ini yang kita butuhkan, bukan cuma pelaksana atau petugas partai yang nurut aja apa mau orang-orang dekatnya, tapi orang yang punya keberanian dan integritas,” beber Surya.

 

Surya menilai, Anies telah membuktikan prestasi dan dedikasinya menjadi pemimpin selama menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Dikatakan Surya, Anies tak pernah pilih kasih apalagi diskriminatif seperti yang dibilang orang-orang.

 

“Jadi bisa jadi, memimpin DKI itu seperti memimpin 10 kementerian, dan kalau memimpin DKI, rasanya pantes jadi presiden Indonesia,” ujarnya.

 

“Pak Anies sering menyampaikan, Pemilu itu kesempatan mengoreksi apa yang kurang kita perbaiki, yang baik kita lanjutkan, dan menghadirkan yang baru,” pungkas Surya.

 

Surya tampak yakin sepenuhnya mantan Gubernur DKI Jakarta itu mampu membawa Indonesia menjadi bangsa yang lebih berkembang dari sekarang.

 

“Dia sudah buktikan, dia akan lakukan itu, dan kita semua, rasanya kok tidak ada alasan untuk mewujudkan cita-cita besar negara ini menjadi bangsa yang baik dan sejahtera, 2045 akan menjadi milestone ya, gerbang emas,” terangnya.

 

“Yang lain saya kira, karakter atau kualitas seorang Anies kalau menjadi presiden, beliau ini boleh dibilang brilliant politician lah, jago banget,” lanjutnya.

 

Lebih lanjut, Surya mengatakan, seorang pemimpin tak cukup jika hanya bekerja tanpa meyakinkan kepada masyarakat bahwa ia bekerja.

 

“Bekerja aja nggak cukup kalau masyarakat nggak tau, dan menurut saya ini yang dimiliki Pak Anies baswedan, dia akan bisa meyakinkan rakyatnya, dibawa ke arah mana,” ujarnya. (kontenjatim)

 

SANCAnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mendalami dugaan mantan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Marsudi Syuhud yang menitipkan 24 calon mahasiswa agar lolos masuk ke enam perguruan tinggi negeri (PTN).

 

Hal ini sebelumnya terungkap dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Nomor 24 milikPlt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Nizam pada persidangan atas terdakwa kasus suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Lampung (Unila), Karomani, Heryandi, dan M Basri, di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Selasa (31/1/2023) malam.

 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, fakta-fakta dan keterangan para saksi di persidangan telah dicatat oleh Jaksa KPK.

 

"Yang berikutnya akan dikonfirmasi setiap fakta sidang. Sekali lagi ini fakta sidang, nanti ketika Jaksa menyusun analisis hukum yuridis dalam surat tuntutan, akan kemudian dapatkah disimpulkan fakta-fakta sidang menjadi fakta hukum," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (2/2/2023) kemarin.

 

Ia menambahkan,fakta hukum yang dimaksud adalah saat keterangan dengan alat bukti yang lain bersesuaian, sehingga bisa menjadi ruang KPK melakukan tindak lanjut.

 

"Ketika kemudian saling berkesesuaian satu dengan yang lain, dan berkesesuaian dengan  alat bukti yang lain, setidaknya dua alat bukti yang cukup sehingga membentuk suatu fakta hukum yang bisa ditindaklanjuti oleh KPK," ujarnya.

 

Dalam daftar tersebut, ada sejumlah nama yang ditampilkan dalam persidangan, diantaranya mantan Ketua PBNU Marsudi Syuhud.

 

Marsudi Syuhud disebut menitipkan 24 nama calon mahasiswa ke enam universitas, yakni Universitas Brawijaya, Universitas Airlangga, Universitas Jember, Universitas Jenderal Soedirman, UIN Malang, Institut Teknologi Sepuluh November pada 2021 melalui Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).

 

Sementara, tiga titipan calon mahasiswa lainnya merupakan titipan dari Anggota Banggar DPR RI Komisi X Muhamad Nur Purnamasidi ke UI pada tahun 2020 melalui jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) serta dua lainnya yang tidak diketahui. (suara)

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.