Latest Post

 

SANCAnews.id – Pimpinan Kantor Berita RMOL Bengkulu yang juga Wakil Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), DR. Rahimandani, menjadi korban penembakan orang tidak dikenal, di Bengkulu, Jumat (3/1). Peluru mengenai lengan kiri dan menembus badan Rahimandani.

 

Pelaku penembakan dua orang yang mengendarai sepeda motor matic, mengenakan helm yang menutup rapat. Diduga tembakan dilepaskan pelaku yang berada di boncengan.   

 

Rahimandani disebutkan sedang berjalan dari rumahnya di Gang Kinal Baru, Kelurahan Pematang Gubernur, Kota Bengkulu, menuju Masjid Al Iman.

 

Dalam perjalanan, dia sempat berpapasan dengan kedua pelaku. Setelah melewati Rahimandani, pengendara sepeda motor berbalik arah, dan kembali mendekatinya, lalu melepaskan tembakan.

 

Saat ini Rahimandani sedang berada di RS Rafflesia, Bengkulu.

 

Informasi yang diperoleh mengatakan, polisi telah menindaklanjuti kasus penembakan ini.

 

Pihak keluarga dan JMSI belum mengetahui motif penembakan.

 

Rahimandani adalah mantan Sekretaris Jenderal PP Pemuda Muhammadiyah (2010-2014), dan pernah menjadi Anggota DPRD Bengkulu. Saat ini Rahimandani sedang mempersiapkan diri untuk ikut dalam pemilihan Anggota DPD RI dari Provinsi Bengkulu. (rmol)

 

SANCAnews.id – Komisi VII DPR RI merekomendasikan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko, dicopot dari jabatannya. Hal ini menyusul banyaknya permasalahan di internal BRIN yang tak kunjung usai dan justru membuat gaduh.

 

Menanggapi hal ini, pengamat politik dari Universitas Esa Unggul. Jamiluddin Ritonga berpendapat, rekomendasi pencopotan Kepala BRIN oleh parlemen tampak logis. Karena Laksana Tri Handoko dinilai tidak mampu mengupayakan lahirnya berbagai inovasi dan pengembangan teknologi di tanah air.

 

“Padahal, BRIN dibentuk untuk melahirkan beragam inovasi dan teknologi yang bermanfaat bagi rakyat Indonesia,” kata Jamiluddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (3/2).

 

Hal itu terjadi karena selama BRIN terbentuk, lanjut Jamiluddin, Laksana Tri Handoko dinilai belum mengkonsolidasi semua periset dari berbagai lembaga penelitian. Sarana dan prasarana pun belum siap dalam penggabungan lembaga penelitian ke BRIN.

 

Sehingga, Jamiluddin melihat ada peran Dewan Pengarah dalam buruknya kinerja Tri Handoko dalam mengelola BRIN.

 

“Kegagalan itu kiranya tidak bisa dibebankan hanya kepada Kepala BRIN Laksana Tri Handoko. Sebab, Laksana Tri Handoko hanya sebagai pelaksana sesuai arahan Dewan Pengarah,” tutupnya. (*)

 

SANCAnews.id – Jenderal Dudung Abdurachman kembali absen dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi I DPR dan TNI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/2/2023).

 

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) mangkir tanpa komunikasi. Soal sikap Jenderal Dudung itu, Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Golkar Dave Laksono mengungkapkan kekecewaannya. Dia mengatakan Dudung harus menghormati badan legislatif karena dia mangkir tanpa komunikasi.

 

Adapun RDP kali ini membahas mengenai situasi dan kondisi keamanan terkini di Papua. Bukan cuma itu, pembahasan RDP kali ini membahas mengenai pemenuhan kebutuhan alutsista TNI

 

"Jadi agar perhatian buat KSAD bisa saling menghormati, menghormati Komisi I agar kita pun bisa lebih menghormati Kepala Staf Angkatan Darat. Karena kita amat menghormati TNI AD secara keseluruhan," ujar Dave Laksono dalam RDP bersama TNI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/2/2023).

 

Dave pun meminta agar RDP pembahasan terkait Papua tetap dilanjutkan, meskipun tanpa Jenderal Dudung.

 

Rapat itu dilanjutkan karena Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan kepala staf lainnya telah hadir.

 

"Berhubung sudah ada Pak Panglima dan dua kepala staf lain, kalau kita hanya berpegang pada kepala staf tidak menghormati juga."

 

"Akan tetapi cukup menjadi catatan untuk ke depannya menjaga hubungan kerja kita."

 

"Biar gimanapun anggaran TNI AD juga kita yang buat bersama-sama," tukas Dave.

 

Rapat Tertutup 

Komisi I DPR RI memutuskan menggelar rapat tertutup dengan TNI saat pembahasan situasi Papua dan alat utama sistem senjata (Alutsista) di Kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis (2/2/2023).

 

Adapun permintaan itu dari Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.

 

Awalnya, Yudo menuturkan bahwa nantinya dirinya berjanji bakal menjelaskan soal situasi Papua dan alutsista sesuai RDP bareng DPR telah selesai.

 

"Izin ibu ketua dan para anggota, kalau diizinkan tertutup. Nanti biar kami yang menjelaskan pada media di luar," ujar Yudo dalam RDP bareng Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/2/2023).

 

Mendengar hal itu, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyetujui rapat bersama TNI digelar secara tertutup.

 

Pasalnya, TNI lebih mengetahui alasan RDP untuk digelar secara terbuka atau tertutup.

 

"Tertutup ya? Kita dengarkan dari mitra karena beliau yang paling tahu isi yang akan dipaparkan," jawab Meutya.

 

Diberitakan sebelumnya, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meresmikan Markas Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Mapolda) baru di Koya Tengah, Jayapura, Provinsi Papua pada Minggu (8/1/2023).

 

Dalam kesempatan tersebut, Yudo berbicara soal kedaulatan hingga komitmen dukungan TNI terhadap kemajuan Papua.

 

Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur di Papua merupakan sebuah tantangan sekaligus peluang yang harus terus didorong bersama.

 

Ia mengatakan hal tersebut menjadi tantangan karena kondisi geografis dan konektivitas di beberapa wilayah di Papua masih cukup menyulitkan.

 

Akan tetapi, kata dia, segenap pihak tidak boleh menyerah karena pembangunan juga merupakan peluang untuk mengejar ketertinggalan dan meningkatkan taraf hidup dan perekonomian di Papua.

 

“Papua adalah bagian tak terpisahkan dari Indonesia, dan sebagai Panglima TNI saya ingin melihat langsung situasi dan kondisi serta permasalahan yang ada di lapangan,” kata Yudo dalam keterangan resmi Puspen TNI pada Senin (9/1/2023).

 

Pembangunan Mapolda baru di Papua, kata dia, adalah salah satu dari sekian banyak upaya pemerintah untuk terus membangun Papua.

 

Gedung baru tersebut, kata Yudo, diharapkan mampu menimbulkan semangat baru dan kebanggaan, tidak hanya untuk anggota Polri yang berdinas di Polda Papua, namun juga untuk segenap masyarakat Papua.

 

“Pemerintah terus berupaya dan berkomitmen untuk membangun Papua dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Papua,” kata Yudo.

 

Yudo mengatakan TNI sebagai garda terdepan dan benteng terakhir NKRI akan siap melaksanakan tugas pokok sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

 

TNI, kata dia, akan membantu tugas pemerintah di daerah dan membantu Polri dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat melalui operasi militer selain perang.

 

Yudo mengatakan pembangunan di Papua tidak bisa dilaksanakan hanya oleh satu instansi saja, diperlukan sinergi dan kerja sama dari seluruh stake holders terkait guna menyamakan persepsi dan menyatukan langkah.

 

“Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan komitmen TNI bahwa kami siap membantu Pemerintah Daerah dan Polri untuk memajukan Papua,” kata Yudo.

 

“Papua memiliki semua hal yang dibutuhkan untuk menjadi daerah yang maju dengan syarat kita semua sebagai putra bangsa harus bersatu padu, untuk meningkatkan kualitas SDM, memastikan kedamaian dan stabilitas untuk pembangunan, serta mensejahterakan masyarakat. Mari kita bersinergi untuk negeri,” ujarnya. (tribunnews)

 

SANCAnews.id – Mahkamah Konstitusi baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah sembilan hakim konstitusi, seorang panitera, dan satu panitera pengganti dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pemalsuan dokumen.

 

Diketahui, laporan tersebut dilayangkan oleh seseorang bernama Zico Leonard Djagardo Simanjuntak pada hari Rabu (1/2/2023), selaku pemohon uji materi perkara 103/PUU-XX/2022 Nurlidya Stephanny Hikmah.

 

Dalam laporannya tersebut, Zico menyebut bahwa para terlapor diduga telah melakukan pemalsuan dengan mengubah substansi putusan perkara nomor 103/PUU-XX/2022.

 

Lantas, seperti apakah fakta-fakta 9 hakim yang dilaporkan ke polisi tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

 

1. Mengubah Frasa dalam Salinan Putusan dan Risalah Persidangan 

Melansir dari berbagai sumber, kuasa hukum Zico, Leon Maulana menjelaskan bahwa para terlapor mengubah frasa dalam salinan putusan dan risalah persidangan. Frasa yang diubah merupakan kata “demikian”m menjadi “ke depan” di salah satu bagian pertimbangan dalam putusan perkara nomor 103/PUU-XX/2022.

 

Leon menyebut bahwa pengubahan tersebut menjadikan substansi dalam surat salinan putusan risalah persidangan berbeda dengan putusan yang dibacanya di ruang persidangan, dan berujung pada pencopotan Hakim Aswanto.

 

2. Klien Merasa Dirugikan 

Kuasa hukum Zico yang lain bernama Angela Claresta Foek mengungkapkan bahwa kliennya tersebut merasa dirugikan dengan pengubahan frasa tersebut.

 

Oleh karenanya, Zico pun menjerat para pelapor dengan Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemalsuan surat. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP/B/557/II/2023/SPKT/POLDA METRO Jaya.

 

3. Pertama Kali dalam Sejarah 

Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) berdiri pada tahun 2003. Hampir dua dasawarsa berlalu, sejarah baru dicetak yaitu sembilan hakim konstitusi dilaporkan ke polisi.

 

Dugaannya pun tidak main-main, yaitu skandal dugaan adanya pemalsuan putusan MK.

 

4. Daftar hakim MK dan Panitera yang Dilaporkan 

Berikut ini, daftar hakim mahkamah konstitusi dan panitera yang dilaporkan: 

Anwar Usman (Hakim Konstitusi)

Arief Hidayat (Hakim Konstitusi)

Wahiduddin Adams (Hakim Konstitusi)

Suhartoyo (Hakim Konstitusi)

Manahan MP Sitompul (Hakim Konstitusi)

Saldi Isra (Hakim Konstitusi)

Enny Nurbaningsih (Hakim Konstitusi)

Daniel Yusmic Pancastaki Foekh (Hakim Konstitusi)

M. Guntur Hamzah (Hakim Konstitusi)

Muhidin Panitera Perkara No. 103/PUU-XX/2022)

Nurlidya Stephanny Hikmah (Panitera Pengganti Perkara No. 103/PUU-XX/2022).

Diketahui, pelaporan pidana hakim MK ini menjadi babak baru peradilan konstitusi tersebut. Sebelumnya, sejumlah kasus pidana melilit MK yang saat ini diketuai oleh adik ipar Jokowi, Anwar Usman.

 

Sebagai informasi, pada tahun 2013, Ketua MK Akil Mochtar ditangkap KPK karena tertangkap menerima suap dan ia akhirnya dihukum penjara seumur hidup.

 

Ada juga hakim konstitusi Patrialis akbar yang ditangkap karena kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi. Mulanya Patrialis Akbar dihukum 8 tahun penjara. Namun, hukumannya dipangkas setahun menjadi 8 tahun oleh MA. (suara)


SANCAnews.id – Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli (RR) turut menyoroti permasalahan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Ini setelah Kepala BRIN Laksana Tri Handoko disemprot habis-habisan oleh Komisi VII DPR karena dianggap tak becus memimpin lembaganya.

 

DPR RI turut membongkar sejumlah 'borok' BRIN, termasuk masalah anggaran yang dinilai tidak jelas penggunaannya. Tak hanya itu, BRIN juga menuai sorotan tajam dari masyarakat lantaran menghentikan sistem peringatan deteksi dini tsunami.

 

Penghentian sistem peringatan tsunami itu sendiri sempat dikomentari Susi Pudjiastuti dengan emoji tangisan di Twitter. Emoji menangis itu rupanya mengundang atensi Rizal Ramli yang langsung bertanya ke sosok mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) tersebut.

 

Melalui cuitannya, Rizal secara menohok bertanya ke Susi terkait apa sebenarnya tugas BRIN. Ia bingung apakah BRIN itu merupakan lembaga penelitian atau justru lembaga propaganda.

 

"Mbak Susi? BRIN itu lembaga research (penelitian) atau lembaga propaganda ya?" tanya Rizal Ramli di Twitter dengan emoji tertawa, seperti dikutip Suara.com, Kamis (2/2/2023).

 

Sentilan Rizal Ramli terkait BRIN itu turut dibaca ribuan kali oleh warganet. Mereka juga membanjiri kolom komentar cuitan RR dengan beragam pendapat.

 

"Lembaga (cari) keuangan," komentar warganet.

 

"Lembaga buat bantu habiskan uang negara! Dipimpin orang bodoh yang rakus? Sekian dan terimakasih," kritik warganet.

 

"Makan gaji buta korupsi yang dilegalkan," sentil warganet.

 

"Bukannya (BRIN) lembaga survei ya?" celutuk warganet.

 

"Lembaga gak berguna kayaknya pak, ngabis-ngabisin anggaran aja buat gaji mereka," tambah yang lain.

 

DPR cecar Kepala BRIN

Komisi VII DPR mencecar Kepala BRIN Laksana Tri Handoko dicecar terkait tingginya pagu riset BRIN yang mencapai triliunan. Hal tersebut disampaikan oleh anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi NasDem, Rudi Hartono Bangun.

 

"Saya mau bertanya tentang pagu anggaran. Total pagu BRIN ini Rp 6,3 triliun, terdiri dari urusan operasional Rp 4 triliun, PNBP Rp 1,99 miliar, BLU Rp 1,43 miliar dan loan artinya pinjaman ya. 435 ini Bapak minjamkan ke orang gitu kan?" cecar Rudi Hartono.

 

Begitu pula dengan masalah anggaran BRIN yang turut dikomplain oleh Mulyanto, anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS.

 

"Anggaran BRIN yang kita harapkan menjadi Rp 24 triliun, adanya kurang lebih hanya Rp 6 sampai Rp 7 triliun, padahal semua lembaga sudah melebur," ucapnya.

 

Program BRIN di bawah kepemimpinan Tri Handoko disebut sangat lemah dan tidak implementatif sehingga muncul beberapa kasus terkait dengan BRIN. Akibatnya ada sejumlah kejadian menghebohkan masyarakat karena koordinasi di BRIN yang tidak bagus.

 

Salah satu kejadian dari BRIN yang kemudian menjadi heboh adalah saat seorang peneliti BRIN memprediksi tentang adanya badai besar. Prediksi yang kemudian diungkap ke publik tersebut tanpa didasarkan koordinasi dan validasi data sehingga mengakibatkan kepanikan di masyarakat.

 

Sederet persoalan BRIN membuat Laksana Tri Handoko direkomendasikan untuk dicopot dari jabatannya. Desakan pencopotan itu timbul karena Tri Handoko dinilai gagal mengkonsolidasikan lembaga, SDM dan anggaran badan yang dipimpinnya.

 

"Saya menganggap pimpinan BRIN yang ada sekarang ini tidak dapat mengkonsolidasikan lembaga-lembaga di bawah kewenangannya. Karena itu saya mengusulkan agar pimpinan BRIN sekarang diganti saja," kata Mulyanto. (suara


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.