KPK Usut Mantan Ketua PBNU Diduga 'Titipkan' 24 Mahasiswa Lolos Masuk PTN
SANCAnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mendalami
dugaan mantan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Marsudi Syuhud yang
menitipkan 24 calon mahasiswa agar lolos masuk ke enam perguruan tinggi negeri
(PTN).
Hal ini sebelumnya terungkap
dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Nomor 24 milikPlt Direktur Jenderal
Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi (Kemendikbud Ristek) Nizam pada persidangan atas terdakwa kasus suap
Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Lampung (Unila), Karomani,
Heryandi, dan M Basri, di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN)
Tanjungkarang, Selasa (31/1/2023) malam.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali
Fikri menyebut, fakta-fakta dan keterangan para saksi di persidangan telah
dicatat oleh Jaksa KPK.
"Yang berikutnya akan
dikonfirmasi setiap fakta sidang. Sekali lagi ini fakta sidang, nanti ketika
Jaksa menyusun analisis hukum yuridis dalam surat tuntutan, akan kemudian
dapatkah disimpulkan fakta-fakta sidang menjadi fakta hukum," kata Ali
kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (2/2/2023) kemarin.
Ia menambahkan,fakta hukum yang
dimaksud adalah saat keterangan dengan alat bukti yang lain bersesuaian,
sehingga bisa menjadi ruang KPK melakukan tindak lanjut.
"Ketika kemudian saling
berkesesuaian satu dengan yang lain, dan berkesesuaian dengan alat bukti yang lain, setidaknya dua alat
bukti yang cukup sehingga membentuk suatu fakta hukum yang bisa ditindaklanjuti
oleh KPK," ujarnya.
Dalam daftar tersebut, ada
sejumlah nama yang ditampilkan dalam persidangan, diantaranya mantan Ketua PBNU
Marsudi Syuhud.
Marsudi Syuhud disebut menitipkan
24 nama calon mahasiswa ke enam universitas, yakni Universitas Brawijaya,
Universitas Airlangga, Universitas Jember, Universitas Jenderal Soedirman, UIN
Malang, Institut Teknologi Sepuluh November pada 2021 melalui Seleksi Bersama
Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).
Sementara, tiga titipan calon
mahasiswa lainnya merupakan titipan dari Anggota Banggar DPR RI Komisi X
Muhamad Nur Purnamasidi ke UI pada tahun 2020 melalui jalur Seleksi Nasional
Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) serta dua lainnya yang tidak diketahui.
(suara)