Jokowi Setuju Perpanjang Jabatan Kades Jadi 9 Tahun, Pengamat: Ini Manuver Politik Pengkondisian 3 Periode!
SANCAnews.id – Presiden Jokowi diketahui langsung menyetujui
memperpanjang masa jabatan Kepala Desa menjadi 9 tahun. Ini diputuskan usai
adanya demonstrasi Kepala Desa di DPR yang mengajukan perpanjangan masa
jabatan.
Achmad Nur Hidayat selaku Ekonom
dan Pakar Kebijakan Publik mengatakan salah satu dengan memperpanjang masa
jabatan menjadi 9 tahun, maka diharapkan pembangunan desa menjadi lebih
maksimal.
Politikus Budiman Sudjatmiko pun diketahui sempat dipanggil Presiden Jokowi ke Istana terkait demonstrasi Kades tersebut. Dia mengatakan bahwa Pak Presiden setuju soal perpanjangan masa jabatan kades jadi 9 tahun.
“Publik pun dibuat mengernyitkan
kening. Para pengamat mencium ada hal yang tidak beres. Sebab, jika masa
jabatan kepala desa melebihi daripada masa jabatan Presiden, kepala daerah
bahkan anggota legislatif maka hal ini menjadi sebuah paradoks,” kata Achmad
melalui keterangan tertulis, Sabtu (20/01/23).
“Alasan polarisasi adalah alasan
yang justru antitesis jika dijawab dengan perpanjangan masa jabatan presiden
sebab Kepala Desa menjadi lebih dominan dan bisa terjebak dalam otoritarian
skala mikro yang justru akan memperuncing polarisasi jika itu terjadi,” kata
dia.
“Apalagi jika kepala desa
mempunyai kinerja buruk maka jika ada polarisasi maka akan lebih terakumulasi
dan menjadi bom waktu yang bisa menimbulkan kekacauan yang lebih besar,”
jelasnya.
Menurutnya, yang semestinya
menyampaikan aspirasi adalah para pemilih kepala desa atau rakyat. Sebab mereka
yang semestinya yang menginginkan, bukan Kepala Desa yang berkuasa yang
menginginkan memimpin lebih lama. Hal ini jelas keluar dari jalur demokrasi.
“Jika usulan ini disetujui maka
lambat laun akan memungkinkan dijadikan alasan untuk perpanjangan masa jabatan
presiden dan kepala daerah,” katanya.
“Publik harus menolak usulan
perpanjangan masa jabatan Kepala Desa melebihi dari masa jabatan Presiden. Ini
adalah upaya pengkondisian yang sangat kentara untuk mendukung perpanjangan
masa jabatan para penerima mandat rakyat. Ini adalah sebuah manuver politik,”
tutupnya. (wartaekonomi)