Menag Yaqut Usul Biaya Haji Naik Jadi Rp 69 Juta: Haji Bagi Yang Mampu
SANCAnews.id – Kementerian Agama
mengusulkan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun ini dari semula
Rp 39 juta menjadi Rp 69 juta. Kenaikan itu terjadi karena 'subsidi' nilai
manfaat dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dikurangi.
Dengan usulan
biaya haji Rp 69 juta, maka yang harus dibayarkan bagi jemaah yang akan
berangkat tahun ini adalah 44 juta. Sebab, semua jemaah sudah memiliki setoran
awal Rp 25 juta.
Biaya itu
tentu berat bagi jemaah tahun ini — yang akan terbang perdana pada 23 Mei. Namun, Menteri Agama
Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan haji dalam Al-Quran diperuntukkan bagi yang
mampu (istitha'ah).
"Soal
syarat istita'ah, kemampuan menjalankan ibadah (haji), kan ada syarat itu,
kalau mampu. Haji itu jika mampu, kemampuan ini harus terukur, kami mengukurnya
dengan nilai segitu," ucap Gus Yaqut usai rapat di Komisi VIII DPR,
Jakarta, Kamis (19/1).
Gus Yaqut
merinci usulan biaya haji Rp 69 juta sebagai berikut:
Biaya
penerbangan: Rp 33. 979.784
Akomodasi di
Makkah: Rp 18.768.000
Akomodasi di
Madinah: Rp 5.601.840
Living cost:
Rp 4.080.000
Visa: Rp
1.224.000
Paket layanan
masyair (Arafah, Mina, Muzdalifah): Rp 5.540.109
Dibandingkan
tahun lalu, ini lebih besar." - Gus Yaqut
Usulan
komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tersebut, kata Gus Yaqut,
untuk menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana
nilai manfaat haji di masa yang akan datang.
“Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH [Badan Pengelola Keuangan Haji] itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30%, sementara yang 70% menjadi tanggung jawab jemaah,” urai Gus Yaqut.
Meski begitu,
Gus Yaqut menyebut angka di atas hanya usulan. Angka pastinya akan disepakati
dalam Panja Haji di Komisi VIII DPR.
"Tergantung
pembicaraan nanti di Panja bagaimana, itu usulan pemerintah. Menurut kami yang
paling logis untuk menjaga supaya uang jemaah yang ada di BPKH tidak tergerus,
ya, dengan komposisi seperti itu," pungkasnya. (kumparan)