Latest Post



SANCAnews.id – Terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dituntut hukuman 12 penjara oleh jaksa penuntut dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

 

Tuntutan ini dibacakan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum Paris Manalu saat di hadapan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (18/01/2023).

 

Jaksa Penuntut Umum menyatakan bahwa terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama 12 tahun," katanya dikutip dari ANTARA.

 

Hal yang memberatkan tuntutan Richard Eliezer adalah perannya sebagai eksekutor yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

 

Perbuatan Eliezer menyebabkan duka yang mendalam bagi keluarga korban. "Akibat perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan dan kegaduhan yang meluas di masyarakat," ucapnya.

 

Adapun hal meringankan, menurut Jaksa Penuntut Umum, yakni terdakwa tidak pernah dihukum dan berlaku sopan di persidangan. Eliezer dinilai kooperatif selama di persidangan, menyesali perbuatannya, dan keluarga korban sudah memaafkan Richard Eliezer.

 

"Terdakwa merupakan saksi pelaku yang bekerja sama untuk membongkar kejahatan ini," ucap Paris Manalu.

 

Richard Eliezer merupakan salah satu dari lima terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

 

Adapun empat terdakwa lainnya adalah Ricky Rizal, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma’ruf. Kelima terdakwa ini didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Dalam persidangan sebelumnya, Senin (16/1), Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf dituntut dengan hukuman pidana penjara selama delapan tahun. Sedangkan, pada Selasa (17/1) Ferdy Sambo dituntut dengan hukuman pidana penjara seumur hidup.

 

Pada hari yang sama dengan sidang tuntutan Richard Eliezer, Putri Candrawathi dituntut hukuman penjara selama delapan tahun. (suara)



SANCAnews.id – Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Putri Candrawathi delapan tahun penjara. "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Putri Candrawathi dengan pidana penjara delapan tahun, dikurangi selama terdakwa menjalani tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan," kata JPU dalam sidang pembacaan tuntutan Putri Candrawathi, saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).

 

Jaksa menyakini istri Ferdy Sambo ini terbukti secara sah dan menyakinkan ikut serta melakukan pembunuhan berencana. JPU menilai Putri Candrawathi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

Sebelumnya, Ferdy Sambo telah menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dari JPU, pada Selasa (17/1) kemarin. Jaksa menuntut eks Kadiv Propam Polri ini dipenjara seumur hidup.

 

Selain Sambo, Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR) juga telah menjalani sidang pembacaan tuntutan pada Senin (16/1) kemarin.

 

Kedua terdakwa ini sama seperti Putri, yakni dituntut delapan tahun penjara. Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, dan Bripka RR mengajukan nota pembelaan atau pleidoi dari tuntutan JPU ini.

 

Usai sidang Putri Candrawathi, terdakwa terakhir yang akan menjalani sidang dengan agenda yang sama ialah Bharada Richard Eliezer (Bharada E). (era)

 

SANCAnews.id – Presiden Joko Widodo kembali dijadwalkan berkunjung ke Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (19/1/2023). Salah satu agenda Presiden Jokowi ke Sulut yaitu mengunjungi Pasar Airmadidi untuk memantau aktifitas masyarakat serta ketersediaan stok dan harga di pasar tradisional.

 

Namun, beberapa cerita lucu terjadi jelang kedatangan Presiden Jokowi ke Sulut, salah satunya soal adanya instruksi dari ‘pimpinan’ Pemkab Minut agar seluruh pegawai baik aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga harian lepas (THL) untuk berperan sebagai pembeli di pasar Airmadidi saat kedatangan Presiden Jokowi.

 

Instruksi tersebut diedarkan lewat pesan WhatsApp (WA), Rabu (18/1/2023) dan wajib dilakukan, bahkan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diperintahkan untuk membuat surat tugas khusus bagi ASN dan THL di dinas masing-masing.

 

Adapun instruksi yang dimaksud, berbunyi demikian; “Yth Kepala opd, kunjungan bpk. presiden di pasar airmadidi jam 8 pagi, diinstruksikan kpd semua asn dan THL minut utk berpakaian bebas ke pasar airmadidi jam 6.00 pagi berbelanja di pasar airmadidi. Buat surat tugas khusus utk asn dan THL.”

 

Belum ada penjelasan dari Pemkab Minut terkait kabar ini. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Minut Robby Parengkuan saat dikonfirmasi BeritaManado.com, akan melakukan pengecekan.

 

“Kita mo cek dulu itu sumbernya,” kata Parengkuan.

 

Yang pasti, bila benar seluruh ASN dan THL akan memenuhi Pasar Airmadidi dan berperan sebagai pembeli, tentu sasaran Presiden Jokowi untuk mendengarkan suara langsung dari masyarakat umum, dipastikan tidak akan tercapai.

 

“Sekalian mereka bawa uang mainan,” kritik aktivis Minut William Luntungan terhadap informasi ini. (beritamanado)

 

SANCAnews.id – Julukan Firaun terhadap Joko Widodo oleh Muhammad Ainun Nadjib atau biasa dikenal Emha Ainun Nadjib atau Cak Nun dianggap wajar lantaran ciri-ciri Firaun dan para pengikut, serta para penopangnya terdapat pada rezim saat ini.

 

Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi mengatakan, di antara ciri-ciri Fir'aun menurut Al Quran adalah penguasa yang sombong dan congkak, melampaui batas, meremehkan rakyat, memecah dan mengadu domba rakyat.

 

"Firaun juga ditopang oleh pejabatnya yang congkak dan gemar menakuti rakyat (Haman). Ditopang para Qorun. Orang-orang yang gemar menumpuk harta dan kaum Balam," ujar Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (18/1).

 

Selain itu, kata Muslim, kekuasaan dan kekuatan Firaunis berusaha semaksimal mungkin untuk tetap langgeng, dan gemar menindas rakyat dengan kebijakan dan keputusannya. Seperti membiarkan naiknya harga-harga bahan pokok dan BBM, melahirkan UU yang menindas seperti Omnibuslaw atau Ciptaker, melahirkan KUHAP yang mau membungkam rakyat yang kritis.

 

"Kalau Cak Nun identikkan dengan Jokowi, Luhut, dan 10 naga itu di mana salahnya? Wong tindakan mereka seperti yang disebutkan Al Quran itu. Lalu dibilangin seperti Firaun dan balatentaranya apa salah?" kata Muslim.

 

Kritikan dari Cak Nun, kata Muslim, menggantikan peran dari akademisi yang tidak berani mengkritik Jokowi karena takut dicopot jabatannya. Bahkan, juga tidak berani kritik Luhur Binsar Pandjaitan meski Luhut menumpuk sejumlah jabatan.

 

"Dari ciri-ciri Firaun itu wajar kalau Cak Nun menjuluki Jokowi dan para pengikut dan para penopang kekuasaannya seperti Firaun," pungkas Muslim. (*)


SANCAnews.id – Ekonom senior yang juga Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli menyebut bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah presiden yang sama sekali tidak peduli dengan aspek demokrasi.

 

Hal ini seperti yang dilihat di kanal YouTube Refly Harun, memperlihatkan Rizal yang seolah sedang melakukan aksi stand up comedy sambil mengkritik pemerintah.

 

"Jokowi tidak pernah berjuang untuk demokrasi. Seumur hidup dia cuma nyari duit doang, (padahal) karena demokrasi dia punya kesempatan jadi presiden," ucap Rizal, dikutip pada Rabu (18/1/2023).

 

Menurutnya demokrasi di era pemerintahan Jokowi perlahan-lahan dipreteli. Beberapa lembaga yang semestinya menjaga demokrasi juga dikerdilkan, misalnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau DPR RI yang menurut Rizal dijadikan serupa taman kanak-kanak.

 

Karena itulah Rizal memuji aksi Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, yang sempat menyentil perihal demokrasi di acara puncak HUT ke-50 partainya.

 

"Mbak Mega bagus sekali, dia taat azas, nggak boleh perpanjangan. Dia roasting Jokowi, itu roasting paling canggih. 'Lu tuh nggak ada apa-apanya, jangan mentang-mentang kuasa, pengin tambah lagi', dan sebagainya, dan sebagainya," tutur Rizal.

 

Meski begitu, Rizal menduga kuat Jokowi tidak akan tinggal diam. Di sisi lain, Megawati juga diyakini tidak akan berpangku tangan apabila kubu Istana menyerang balik akibat roasting tersebut.

 

"Tapi jangan lupa, saya kenal Jokowi, saya kenal Luhut Pandjaitan. Mega nggak bakal berhenti, tetap bakal merancang sesuatu," ujar Rizal.

 

"Jadi orang yang tidak pernah berjuang untuk demokrasi, menikmati manfaat demokrasi. Begitu berkuasa, dia preteli," pungkasnya menegaskan.

 

Karena itu pula Rizal mendorong para hadirin forum tersebut untuk memperjuangkan demokrasi Indonesia. Bahkan Rizal sempat berkelakar jumlah orang di tempat tersebut sudah cukup untuk menghadapi Jokowi. (kontenjatim) Intelektual muslim Indonesia, Muhammad Ainun Nadjib atau biasa dikenal Cak Nun dianggap telah melakukan kritik yang menohok langsung ke jantung kekuasaan.

 

"Apa yang dilakukan Cak Nun itu kritik menohok ke jantung kekuasaan. Cak Nun adalah intelektual muslim yang konsisten sejak era Soeharto," ujar analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (18/1).

 

"Kritik-kritik satirnya yang tajam namun kadang jenaka di era orde baru sering dibaca anak-anak muda termasuk saya saat itu. Jadi saya tidak heran dengan keberanian Cak Nun," imbuhnya.

 

Ubedilah menilai, Cak Nun sering tanpa basa-basi melakukan kritik kepada penguasa siapapun. Hal itu dianggap sebagai fungsi intelektual yang berpihak kepada kebenaran, dan mengatakan yang benar mesti pahit dan penuh resiko.

 

"Cak Nun lakukan kritik terhadap tiga kekuatan politik yang berpengaruh di Indonesia saat ini, yang mengendalikan kebijakan saat ini. Yaitu kepada penguasa, pembantu atau penasehat penguasa dan kepada oligarki," kata Ubedilah.

 

Ubedilah menganggap, hal yang menarik ketika Cak Nun menggunakan terminologi abad ke-13 sebelum masehi, yaitu zaman Musa atau Moses. Merujuk pada kisah Fir'aun (penguasa), Haman (penasehat) dan Qorun (oligarki), tiga tokoh antagonis ini musuh Nabi Musa atau Moses.

 

Ciri Fir'aun itu kata Ubedilah, di antaranya penguasa yang merasa paling hebat, merasa paling benar, tidak mau mendengar aspirasi rakyatnya, menindas rakyat kecil dan tidak ada yang mampu menandingi kekuasaannya, semaunya buat aturan, semuanya tunduk kepadanya kecuali Musa.

 

"Jika Cak Nun menyamakan Jokowi dengan Fir'aun itu kritik tajam kepada Jokowi sebagai presiden bukan sebagai individu. Jadi Cak Nun ada benarnya, karena ciri-ciri perilakunya terpenuhi atau mendekati ciri Firaun sebagaimana dijelaskan di atas," jelasnya.

 

Sedangkan ciri Haman kata Ubedilah, adalah penasehat yang menjilat kepada penguasa dengan melegitimasi semua aturan yang dibuat penguasa meskipun aturan tersebut ditolak publik. Di saat yang sama, Haman juga menjadi pelaksana sejumlah proyek Istana.

 

"Dalam konteks Indonesia, ciri ini memang saat ini melekat atau dekat dengan ciri-ciri Luhut Binsar Pandjaitan yang terkonfirmasi ketika LBP memegang belasan jabatan di sejumlah projek. Jadi jika Cak Nun menyebut LBP seperti Haman itu ada benarnya," katanya.

 

Sedangkan Qorun, kata Ubedilah, ciri utamanya adalah oligarki, pengusaha dan gemar menumpuk harta. Sehingga, ada benarnya jika Cak Nun menyebut 10 naga adalah Qorun.

 

"Jika perilaku seperti Firaun, Haman dan Qorun masih terus terjadi, itu keadaan yang berbahaya bagi masa depan demokrasi, masa depan kemanusiaan dan masa depan kesejahteraan rakyat," pungkasnya. (rmol)

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.