SANCAnews.id – Seperti
kebetulan, sejumlah orang yang pernah bersinggungan dengan Habib Rizieq Shihab
ditakdirkan berusia pendek. Mereka meninggal pada usia yang relatif masih muda.
Terbaru, seorang anggota Polres
Pekalongan, Aiptu Hanri Setiadi meninggal dunia. Dia berpulang lebih cepat
sebelum memasuki masa pensiun. Usia pensiun polisi 58 tahun.
Hanri Setiadi sehari-hari adalah
bintara Seksi Kedokteran dan Kesehatan Polres Pekalongan, Jawa Tengah. Hanri
sempat viral di media sosial beberapa tahun lalu gara-gara video pernyataannya.
“Demi Tuhan, saya sebagai orang
muslim juga warga negara tidak gentar sedikitpun, kepada FPI, Rizieq dan
kroni-kroninya dan demi Allah saya siap membabat l****nya kalau sampai berpolah
yang terlalu jauh, apalagi sampai mengacaukan NKRI,” bunyi potongan pernyataan
Hanri saat itu.
Selain Hanri, ada sejumlah nama
lain yang pernah bersinggungan dengan Habib Rizieq Shihab yang lebih dahulu
menghadap Sang Khalik.
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta
Timur, Suryaman juga ditakdirkan pulang lebih awal. Dia meninggal dunia pada
Sabtu 10 Juli 2021.
Suryaman salah satu hakim yang
mengadili eks Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab pada perkara swab test RS Ummi
Bogor.
Sebelumnya, hakim Suryaman
bersama hakim Hapsoro, hakim Viktor, hakim M Yusuf, dan hakim ketua Khadwanto
menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada Habib Rizieq Shihab.
Sebelumnya pada Juni 2018,
seorang kartunis yang dianggap pernah menghina Imam Besar Front Pembela Islam
(FPI) Habib Rizieq Shihab dilaporkan tewas tenggelam. Jasadnya ditemukan di
Pulau Kemujan, Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah.
Jasad itu ditemukan Yono (35),
seorang nelayan yang sedang mencari ikan di Takak Moncong, Desa Kemujan. Saat
ditemukan, mayat korban sudah dalam kondisi mengenaskan.
Kapolsek Karimunjawa saat itu,
Iptu Suranto menyatakan, korban bernama Jhon Tarumanegara Putra. Dia melakukan
kegiatan snorkeling di perairan Kemujan sebelum tenggelam dan terseret arus.
Jhon Tarumanegara Putra kerap
melontarkan konten bernada hinaan terhadap Habib Rizieq di media sosial
Facebook, Jonv Vniverse, termasuk lewat kartun.
Pada 12 April 2016, misalnya, ia
mengunggah sebuah tulisan bernada hinaan kepada Habib Rizieq, dengan judul
“Surat Sarkastik Terbuka Untuk Habib riziq (R-nya huruf kecil biar hina).”
Tulisan itu berisi
ungkapan-ungkapan kasar dan menghina Habib Rizieq. Misalnya ia menulis di awal
tulisan itu dengan sepenggel kalimat “Hai ziq bg lo.”
Berikutnya, terkait penembakan
laskar Front Pembela Islam (FPI) dalam kasus ‘KM 50’. Salah seorang polisi yang
diduga ikut terlibat dalam penembakan itu, berinisial EPZ, meninggal dalam
kecelakaan pada 3 Januari 2021.
“Satu terlapor atas nama EPZ itu
telah meninggal dunia dikarenakan kasus kecelakaan tunggal motor Scoopy, yaitu
terjadi pada 3 Januari 2021 sekitar pukul 23.45 WIB,” ujar Karo Penmas Divisi
Humas Polri saat itu, Brigjen Rusdi Hartono.
Kecelakaan tunggal tersebut
terjadi di Jalan Bukit Jaya, Kecamatan Setu Kota, Tangerang Selatan. Setelah
sempat dirawat di rumah sakit, EPZ dinyatakan meninggal dunia pada 4 Januari
2021 sekitar pukul 12.55 WIB.
Lalu, salah seorang jaksa
penuntut umum dalam kasus Habib Rizieq Shihab juga berusia pendek. Nanang
Gunaryanto meninggal dunia pada 16 Juli 2021 di Rumah Sakit (RS) Bethesda,
Yogyakarta.
Semasa hidupnya, Nanang menjabat
sebagai Kasubdit Penuntutan TPUL Pidana Umum Kejakgung. Nanang juga pernah
menjabat sebagai kepala Kejari Solo. Almarhum juga kerap menangani berbagai
kasus. Salah satunya, kasus yang melibatkan berita bohong tes usap HRS dan menantunya
di RS Ummi, Kota Bogor, beberapa waktu lalu.
Dalam kasus ini, HRS dituntut
enam tahun penjara soal penyebaran informasi bohong hasil tes usap oleh JPU
yang terdiri dari almarhum Nanang Gunaryanto, Tengku Rahman, Heru Saputra,
Muhammad Syarifuddin, Deddy Sunanda, Tedhy Widodo, Hangrengga Berlian, Syahnan
Tanjung, Baringin Sianturi dan MH Hafiz Kurniawan.
Masih ada beberapa nama netizen
yang kerap menghina Habib Rizieq Shihab yang meninggal dunia lebih cepat.
Hinaan itu disampaikan melalui media sosial. Ternyata mereka ditakdirkan
menghadap Ilahi lebih cepat. (herald)