SANCAnews.id – Human Rights Watch (HRW) dalam laporan tahunan yang
diluncurkan di Jakarta pada Kamis, 12 Januari 2023, menyebut Presiden Joko
Widodo (Jokowi) tidak berbuat banyak untuk membela hak sepanjang 2022.
"Sebab administrasinya
terlalu fokus membangun Ibu Kota Negara (IKN) yang biayanya bisa mencapai US$30
miliar atau sekitar Rp458 triliun," tulis World Report 2023 dari lembaga
yang bermarkas di New York, dengan tebal 712 halaman itu.
KontraS pada Maret 2022 sempat
memberikan catatan potensi pelanggaran HAM pemindahan ibu kota dari Jakarta ke
Kalimantan, entah dalam proses atau implementasi. Di antaranya, hak
partisipasi, minimnya akses informasi, lingkungan yang sehat hingga perasaan
aman yang terenggut.
Sementara Jokowi mengklaim
pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan didorong oleh prinsip pemerataan
ekonomi yang tidak hanya terpusat di Jawa.
“Jika kita tidak berani
transformasi dari sekarang, sampai kapan pun kita akan sulit jadi negara maju,”
katanya di acara Ibu Kota Nusantara Sejarah Baru Peradaban Baru di The Ballroom
Djakarta Theater, Jakarta, Oktober lalu.
Dalam laporan itu, HRW juga
menyoroti ekspresi untuk mendukung penentuan nasib sendiri Papua terus dibatasi
dan dihukum dengan keras di Papua Barat dan di bagian lain Indonesia. Salah
satu contoh kasus, polisi militer menangkap enam tentara pada September yang
diduga dalam pembunuhan empat penduduk asli Papua di Timika, provinsi Papua.
"Militer dan polisi
menyalahgunakan hak-hak di seluruh negeri dengan impunitas, dan terutama di
provinsi Papua dan Papua Barat di mana sebagian besar diplomat, pemantau hak
asing, dan media internasional dikecualikan."
Kelompok-kelompok Islamis menurut
HRW juga melakukan banyak pelanggaran terhadap minoritas agama, perempuan dan
anak perempuan, dan orang-orang lesbian, gay, biseksual, dan transgender
(LGBT), tanpa adanya perhatian dari pihak berwenang.
HRW secara spesifik menyoroti
KUHP yang baru disahkan sekitar bulan lalu, yang menurutnya, ditolak kelompok
dan komunitas masyarakat sipil Indonesia. Pasal "living law"
dikhawatirkan dapat diartikan mencakup hukum pidana adat dan peraturan Syariah
(hukum Islam) di tingkat lokal, yang mencakup ratusan peraturan dan peraturan
yang mendiskriminasi perempuan, agama minoritas, dan kelompok LGBT.
“Hukum pidana Indonesia yang baru
dimainkan oleh pejabat pemerintah yang ingin membatasi kebebasan beragama,
privasi, dan berekspresi,” kata Elaine Pearson, direktur Asia di Human Rights
Watch. “Presiden Joko Widodo harus mengambil tindakan tegas agar hukum pidana
dan ratusan peraturan daerah yang diskriminatif di Indonesia yang mayoritas
Muslim tidak melanggar hak-hak komunitas minoritas agama di negara ini.”
Krisis di Seluruh Kawasan
Laporan HRW menggambarkan
penurunan hak asasi manusia di seluruh bagian dunia sepanjang 2022. Seperti
perang Ukraina, kemelut Myanmar, penjajahan di Palestina, perang saudara di
Ethiopia, hingga genosida di China.
Presiden Rusia Vladimir Putin
meluncurkan serangan besar-besaran ke Ukraina pada Februari 2022. Mereka
menargetkan infrastruktur sipil dan mengakibatkan ribuan korban sipil, menarik
perhatian dunia dan memicu persenjataan lengkap sistem hak asasi manusia.
HRW menyatakan, menyusul invasi
Rusia ke Ukraina, sekelompok besar negara memberlakukan sanksi luas sambil
menggalang dukungan Kyiv. Sementara Dewan Hak Asasi Manusia PBB dan Pengadilan
Kriminal Internasional membuka penyelidikan terhadap pelanggaran.
Penjabat Direktur Eksekutif Human
Rights Watch Tirana Hassan, dalam mukadimah laporan tahunannya mengatakan,
tahun lalu telah menunjukkan bahwa semua pemerintah memikul tanggung jawab
untuk melindungi HAM di seluruh dunia.
Dengan latar belakang pergeseran
kekuasaan, ada lebih banyak ruang, bukan lebih sedikit, bagi negara untuk
membela hak asasi manusia saat koalisi baru dan suara kepemimpinan baru muncul.
Mengacu pada model respon krisis
di Ukraina, dia menyerukan itu perlu diterapkan di setiap masalah global.
Indonesia akan memimpin ASEAN
pada tahun ini. Isu di Myanmar paska kudeta militer dua tahun lalu masih
bergulir, dengan kelompok HAM menganggap solusi dari blok Asia tenggara melalui
konsensus lima butir tidak membuahkan hasil. (tempo)