Latest Post


SANCAnews.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyerah saat ditantang Ketua Umum DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Jumhur Hidayat berdebat tentang penerbitan Perppu 2/2022 tentang Cipta Kerja.

 

Pernyataan menyerah Mahfud disampaikan lewat akun Twitter-nya pada pagi hari ini, Minggu (8/1), dikutp dari rmol, Selasa (10/1).

 

“Waduh, Jumhur dia nantang debat saya? Saya tak berani, mohon maaf, saya menyerah. Saya kenal dia amat sangat pandai sekali. Kalah saya,” ujarnya merendah.

 

Namun demikian, Mahfud mengusulkan agar Jumhur Hidayat menantang Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin. Alasannya, agar perdebatan menjadi seimbang.

 

“Saya usulkan dia agar menantang debat Ali Mochtar Ngabalin. Biar seimbang. Tapi sy tak tahu Ngabalinnya mau atau tidak,” sambungnya.

 

Jumhur Hidayat secara terbuka telah menantang Mahfud dan pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra untuk berdebat terkait Perppu Cipta Kerja. Tantangan diberikan karena keduanya membela penerbitan Perppu tersebut. *


SANCAnews.id – PDI Perjuangan akan menyerahkan nama bila diminta Presiden Joko Widodo menambah portofolio di kabinet. Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri akan menyerahkan kader terbaiknya sebagai menteri.

 

"Sekiranya presiden meminta dari PDIP, kami, Bu Mega akan memberikan yang terbaik sesuai kriteria yang diminta oleh Bapak Presiden Jokowi," ujar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin (9/1).

 

Namun, PDIP menegaskan reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi. Bila memang Jokowi meminta kader PDIP menjadi menteri, Hasto mengaku bersyukur.

 

"Bagi PDI Perjuangan, sekali lagi, masalah reshuffle itu hanya bisa terjadi atas kehendak presiden," ujarnya.

 

"Terhadap nama-nama ya sekiranya ada kader PDI Perjuangan yang dipercaya, misalnya seperti Pak Anas kemarin ya Alhamdulillah. Tapi semua adalah keputusan dari presiden," tegas Hasto.

 

Hanya saja Hasto menegaskan, reshuffle sebaiknya dilakukan dengan pertimbangan matang dengan tujuan untuk membawa peningkatan kinerja.

 

"Tetapi kita juga melihat bahwa reshuffle harus dilakukan dengan kalkulasi yang cermat dan harus betul-betul membawa perubahan di dalam peningkatan kinerja pemerintah," katanya. (merdeka)


SANCAnews.id – Delapan fraksi partai politik di DPR RI secara tegas telah menyatakan sikap menolak sistem pemilu proporsional tertutup. Sementara hanya PDI Perjuangan yang setuju dengan sistem tersebut.

 

Bagi pengamat politik Karyono Wibowo, sikap partai yang menolak maupun setuju dengan sistem proporsional tertutup merupakan hal wajar di dalam negara demokrasi seperti Indonesia.

 

"Sikap 8 parpol yang menolak sistem proporsional tertutup merupakan fenomena biasa dalam sistem demokrasi. Adalah hal yang wajar jika mereka memiliki pertimbangan dan sikap sendiri dalam menyikapi wacana perubahan sistem pemilu,” kata Karyono kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (9/1).

 

Karyono melihat, partai politik yang menolak sistem proporsional tertutup hanyalah keputusan yang didasari ketakutan bahwa sistem tersebut bakal berdampak langsung kepada partai.

 

“Mereka belum siap karena ada kekhawatiran jika diberlakukan sistem proporsional tertutup akan berpengaruh terhadap penurunan suara partai,” ujar dia.

 

Sebab, menurut dia, bagi sebagian partai yang masih lemah keterikatannya dengan pemilih merasa kuatir dengan sistem proporsional tertutup. Pasalnya, dalam sistem proporsional tertutup pemilih hanya boleh mencoblos lambang partai.

 

"Rendahnya identitas kepartaian di mata pemilih sedikit banyak berpotensi memengaruhi perolehan suara. Karenanya mereka lebih cenderung setuju dengan sistem proporsional terbuka. Dimana pemilih langsung mencoblos nama calon legislatif. Dengan sistem proporsional terbuka, partai bisa mengandalkan para caleg untuk meraup suara. Padahal, sistem proporsional terbuka maupun tertutup sama sama memiliki plus minus,” demikian Karyono. **


SANCAnews.id – Alasan kegentingan memaksa dalam penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) 2/2022 tentang Perubahan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) dinilai tak masuk akal.

 

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan mengamati, dalam poin pertimbangan Perppu Ciptaker pemerintah beralasan perekonomian Indonesia akan etrkena dampak resesi ekonomi dunia, sehingga diperlukan bauran kebijakan untuk menarik investasi di dalam negeri.

 

"Ini yang dimuat dalam UU Ciptaker. Artinya, kegentingan memaksanya ini kenaikan energi, harga pangan, perubahan iklim dan sebagainya. Tapi faktanya adalah, apa yang disebabkan ini memberikan manfaat ekonomi pada Indonesia," ujar Anthony dalam sikusi bertajuk "Gegara Perppu Ciptaker Jokowi Bisa Dimakzulkan?" yang digelar di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (9/1).

 

Ia tak memungkiri bahwa kondisi perekonomian dunia saat ini dalam kondisi yang lemah. Namun, justru bagi Indonesia situasi ini sangat menguntungkan.

 

Sehingga menurut Anthony, penerbitan Perppu Ciptaker oleh Jokowi tak punya alasan yang tepat, apalagi melihat substansi dari materiilnya justru merugikan masyarakat pekerja.

 

"Sekarang ini yang dunia melihatnya ada inflasi, ada penurunan pertumbuhan ekonomi, Indonesia justru mengalmai perbaikan. Kita lihat bahwa ekspor atau neraca perdagangan membukukan, mencatat surplus tertinggi sepanjang sejarah," katanya.

 

"2021 ke 2022 sampai dengan November itu naik surplusnya adalah 5,6 miliar dolar AS, tertinggi sepanjang sejarah. Jadi ini adalah tidak ada hal-hal kegentingan memaksa yang ada di poin G (Perppu Ciptaker)," demikian Anthony. (rmol)


SANCAnews.id – Inkonstitusional bersyarat UU 11/2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) yang diputus Mahkamah Konstitusi (MK) ditindaklanjuti pemerintah dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu). Namun, langkah tersebut dinilai tidak mengubah dampak negatif dari regulasi ini tidak lagi terjadi.

 

Mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri (Ekuin) era Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid, Rizal Ramli memperhatikan, salah satu aspek negatif yang akan muncul sebagai dampak dari pemberlakuan kembali UU Ciptaker lewat Perppu 2/2022 akan tetap terjadi.

 

"UU Omnibus Law ini buka peluang untuk pejabat malakin (memalaki) para pengusaha, apalagi para pengusaha kecil," ujar Rizal Ramli dalam diskusi bertajuk "Gegara Perppu Ciptaker Jokowi Bisa Dimakzulkan?" yang digelar di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (9/1).

 

Salah satu sebab yang paling nyata terlihat dari potensi pemalakan oleh pejabat bisa terjadi yakni dokumen UU Ciptaker yang tidak sederhana seperti maksud dari perumusan regulasi ini yang menggunakan metodelogi omnibus law.

 

"Dan karena dikalangan birokrasi itu berlaku adigium, 'kalau bisa dibikin sulit kenapa harus dibikin mudah'. Itu biasa pejabat ngomong gitu. Kenapa? Karena mau enggak mau kalangan bisnis nyogoklah," tuturnya.

 

"Jadi UU yang dikampanyekan untuk menyederhanakan, mempermudah perizinan, hasilnya itu justru membuka peluang untuk malakin pengusaha besar mapun kecil, karena UU-nya sendiri 1.000 halaman. Buat ngerti itu musti nyewa lawyer pula," tandas Rizal Ramli. (rmol)

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.