Latest Post


SANCAnews.id – Sikap pakar hukum tata negara yang juga Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, mengenai penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) 2/2022 tentang Perubahan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) dinilai sebagai satu sikap politik yang mendukung kebijakan yang salah.

 

Bahkan, bagi Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie, menyamakan sikap Yusril seperti sikap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD yang juga tak berani mengkritik Perppu Ciptaker yang diterbitkan untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang pada intinya menyatakan UU Ciptaker Inkonstitusional Bersyarat.

 

"Setelah Mahfud, kini giliran salah satu penjilat di negeri ini muncul, yaitu Yuzril Mahendra, membela Jokowi soal UU Ciptaker," ujar Jerry kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (9/1).

 

Doktor komunikasi politik America Global University ini mengaku agak aneh melihat sikap Yusril sebagai pakar hukum tata negara, alih-alih berkomentar soal UU Ciptaker, malah justru memuji Jokowi dalam menindaklanjuti keputusan MK.

 

"Saya kira Yuzril sebagai seorang terpelajar tak perlu ngotot membela pemerintah ini," demikian Jerry menambahkan. (**)


SANCAnews.id – Tantangan debat yang disampaikan Ketua Umum DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Jumhur Hidayat, seharusnya diterima oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

 

Sebab, hal itu akan menjadi sarana bagi pemerintah untuk mengklarifikasi dan mendengarkan masukan dari entitas pekerja.

 

"Tantangan debat harusnya diterima oleh Menko Polhukam. Sebagai pihak yang memiliki kewenangan pembinaan politik dan hukum mestinya tidak boleh dihindari oleh Pak Mahfud," ujar Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (9/1).

 

Karena, kata Satyo, tantangan debat itu bisa diterima sebagai sarana untuk melakukan klarifikasi dan mendengar masukan dari salah satu stakeholder, yaitu para buruh.

 

"Dengan 'melempar' tanggung jawab kewenangan kepada Ali Mochtar Ngabalin akan terkesan Menko Polhukam tidak bertanggung jawab dan tidak sanggup menjalankan kewenangannya sebagai Menko Polhukam," pungkas Satyo.

 

Menko Polhukam Mahfud MD memilih untuk menyerah atas tantangan debat Jumhur Hidayat terkait Perppu Cipta Kerja. Ia menyarankan agar Jumhur menantang debat Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin.

 

"Waduh, Jumhur dia nantang debat saya? Saya tak berani, mohon maaf, saya menyerah. Saya kenal dia amat sangat pandai sekali. Kalah saya," ujar Mahfud dikutip dari akun Twitter @mohmahfudmd, Minggu (8/1). (*)

 

SANCAnews.id – Isu reshuffle kabinet dianggap punya niat terselubung dan menyasar ke Partai NasDem. Hal itu disampaikan Pengamat Politik Hendri Satrio.

 

Ia menilai, reshuffle kabinet di ujung-ujung periode memang punya maksud dan niat tertentu ke NasDem.

 

"Ada pembahasan yang serius itu tentang kepatutan, kewarasan, dan kewajaran dalam melaksanakan pemerintahan," terangnya, dikutip Senin (09/01/2023).

 

"Boleh nggak reshuffle? Boleh, terserah, tapi patut tidak? Waras tidak? Wajar tidak dilakukan reshuffle yang sudah di ujung-ujung?" sambungnya.

 

Katanya, hal tersebut menjadi alasan yang membuat dirinya menduga adanya niat terselubung dibalik isu reshuffle kabinet.

 

"Yang pertama, bisa jadi ini ada upaya untuk mengalihkan isu yang lebih besar, yaitu Perppu Cipta Kerja," ujar Hensat.

 

Untuk diketahui sebelumnya, ia juga mengkritisi soal penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja. Di mana hal itu bisa dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

 

Namun, ia menganggap Jokowi seolah tak mempertimbangkan beberapa aspek. Mulai dari kepatutan, kewajaran dan kewarasan saat melaksanakan pemerintahan.

 

Tak cuma itu, ia menilai juga ada niat lainnya dalam wacana reshuffle kabinet. Khususnya hal yang ingin dicapai Jokowi.

 

Baginya, bisa saja Partai NasDem bakal diajak berkoalisi dengan PDI Perjuangan. Di mana Anies Baswedan didapuk jadi calon wakil presiden (Cawapres) Puan Maharani.

 

"Yang kedua, ini hanya testing the water saja, NasDem goyah nggak," ucapnya. (suara)


SANCAnews.id – PT Kereta Api Indonesia atau KAI buka suara mengenai harga tiket yang baru-baru ini dikeluhkan masyarakat karena harganya dianggap terlalu mahal. VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan tarif KA komersial bersifat fluktuatif—menyesuaikan permintaan pelanggan.

 

“Tapi tarifnya juga kami pastikan selalu berada dalam Tarif Batas Bawah (TBB) dan Tarif Batas Atas (TBA) yang telah ditetapkan,” kata Joni kepada Tempo, Minggu, 8 Januari 2023.

 

Sementara itu, kereta-kereta yang bersifat PSO atau mendapatkan Public Service Obligation, tarifnya tetap, sesuai dengan tarif yang telah ditentukan pemerintah.

 

Sebagai alternatif, Joni melanjutkan, KAI pun menjual tiket ke berbagai tujuan dalam berbagai kelas dan subkelas. Tujuannya, agar pelanggan dapat memilih tarif yang diinginkan sesuai dengan kebutuhannya. Selain itu, KAI juga menyediakan tarif khusus.

 

“Pelanggan dapat membeli tiket dengan tarif lebih murah khusus untuk rute dan KA tertentu. Tiket dapat dibeli melalui aplikasi KAI Access atau loket stasiun maksimal dua jam sebelum keberangkatan,” ungkap Jonni.

 

Tak hanya itu, Jonni berujar, untuk memberikan kemudahan pelanggan, KAI juga rutin menyediakan event promo tiket. Termasuk menyediakan tarif reduksi bagi lansia, bayi, wartawan, dan berbagai instansi lainnya.

 

Adapun perkara tiket kereta mahal ini sempat menjadi perbincangan publik di media sosial. Keluhan-keluhan banyak disampaikan warganet melalui Twitter.

 

“Tiket kereta mahal bgt skrg whyyyy,” tulis pengguna Twitter dengan akun @alfi**niyunita, Minggu, 8 Januari 2023.

 

 “Bulan juni 2022 aku pulang ke Blitar biasanya naik Singasari eksekutif. Tapi pas aku cek harga tiket kereta dan bus harganya sama di Rp 475 ribu itu bus Rosalia Indah kelas sleeper dapat service makan, snack, air mineral 600 ml. Jangan mahal-mahal tiket kereta nanti ditinggal pelanggan,” curhat pengguna Twitter lain dengan akun @Agusti**C. (tempo)


SANCAnews.id – Penggugat Perpu Cipta Kerja (Ciptaker)  mengaku khawatir dengan dugaan konflik kepentingan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang merupakan adik ipar dari Presiden RI Jokowi.

 

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum uji formil Perpu Cipta Kerja, Viktor Santoso Tandiasa. Viktor beralasan Anwar merupakan ipar dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang menerbitkan Perpu Cipta.

 

Viktor meminta Anwar untuk tidak terlibat dalam persidangan. "Maka Ketua MK sudah seharusnya tidak ikut mengadili Perpu ini karena akan menimbulkan connflict of interest karena hubungan semenda tersebut," ujar Viktor, Jumat, 6 Januari 2023.

 

Viktor menyebut kode etik hakim konstitusi telah memberi batasan soal hakim yang punya potensi conflict of interest ini. Hanya disayangkan, kata dia, dewan etik hakim konstitusi sekarang mati suri. "Demikian juga Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi, belum terbentuk," ujarnya.

 

Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono merespons perihal tuntutan agar Ketua MK Anwar Usman tidak ikut mengadili perkara Perpu Cipta Kerja. Menurutnya, tuntutan tersebut sah-sah saja disampaikan oleh Viktor. Akan tetapi, Fajar tidak menjelaskan apakah memang ada mekanisme di MK yang membatasi hakim untuk mengadili perkara yang berpotensi menyebabkan conflict of interest alias konflik kepentingan.

 

"Yang pasti MK akan memproses permohonan dimaksud sesuai dengan ketentuan hukum acara," kata Fajar saat dihubungi, Jumat, 6 Januari 2022.

 

Anwar Usman Adik Ipar Jokowi

Dilansir dari laman resmi Mahkamah Konstitusi RI, Anwar Usman dilahirkan pada 31 Desember 1956. Pria yang lahir dan dibesarkan di Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut mengawali kariernya sebagai guru honorer pada 1975. Setelah lulus dari SDN 03 Sila, Bima pada tahun 1969, ia melanjutkan pendidikannya di Sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri alias PGAN selama enam tahun hingga 1975.

 

Kemudian, ia merantau lebih jauh lagi ke Ibu Kota Jakarta dan menjadi guru honorer di SD Kalibaru. Selama bekerja sebagai guru honorer, ia sembari melanjutkan pendidikan ke jenjang S1 dan memilih Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta, hingga lulus pada 1984.

 

Kini, tempat pertamanya mengadu nasib di Jakarta itu telah berkembang menjadi yayasan pendidikan dengan berbagai jenis dan tingkatan pendidikan. Ia sempat terpilih menjadi ketua yayasan tersebut.

 

Selama menjadi mahasiswa, Anwar aktif dalam kegiatan teater yang dibina oleh Ismail Soebardjo. Bahkan sebagai aktor, ia sempat beradu akting dalam sebuah film yang dibintangi oleh Nungki Kusumastuti, Frans Tumbuan, dan Rini S. Bono berjudul Perempuan dalam Pasungan. Film itu menjadi film terbaik dan mendapat Piala Citra.

 

Pasca lulus kuliah dan menyandang gelar sarjana hukum, ia mencoba mengikuti tes menjadi calon hakim. Akhirnya, Anwar lulus dan diangkat sebagai Calon Hakim Pengadilan Negeri Bogor pada 1985. Jejak prestasi dalam dunia peradilan yang pernah dilaluinya yaitu ia pernah menjabat Asisten Hakim Agung mulai dari 1997-2003 dan berlanjut dengan pengangkatannya menjadi Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung selama tiga tahun hingga 2006.

 

Selain menjabat sebagai Kepala Biro, pada 2005 Anwar juga diangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta. Semenjak Mahkamah Konstitusi berdiri, ayah tiga anak ini selalu mengikuti perkembangannya. Maka tak heran jika dirinya tak perlu bersusah payah beradaptasi dengan lingkungan di MK.

 

“Saya langsung beradaptasi. Apalagi Pak Ketua langsung mengajak saya untuk ikut bersidang sesaat setelah saya mengucapkan sumpah di hadapan Presiden” ujar Anwar, seperti dikutip dari kanal mkri.id.

 

Sudah bukan rahasia lagi jika Pria yang menjabat Ketua MK sejak 2018 itu adalah adik ipar Presiden RI, Joko Widodo. Hal itu terjadi setelah ia menikahi Idayati, adik bungsu Jokowi pada 26 Mei 2022 silam. Sebelumnya, mereka berdua telah melangsungkan prosesi lamaran pada 12 Maret.

 

Ida, sapaan akrab Idayati bercerita bahwa ia dikenalkan dengan pria Ketua MK itu oleh seorang temannya. “Bulan Oktober dikenalin teman” kata Idayati. Sebelumnya, Ida telah menjanda sejak suami pertamanya, Hari Mulyono meninggal pada 2018. Sementara Anwar berstatus sebagai duda setelah istrinya Suhada Ahmad Sidik meninggal pada 26 Februari 2021 karena serangan jantung. Keduanya akan melangsungkan pernikahannya pada 26 Mei 2022 di Solo, Jawa Tengah.

 

Perpu Cipta Kerja dan Gugatan ke MK

Meskipun menjadi hak prerogatif presiden, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perpu Ciptaker tidak boleh lantas bersifat subjektif. Akademisi dan Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari mengatakan, Perpu hanya bisa dikeluarkan oleh presiden jika memenuhi syarat kondisi kegentingan memaksa.

 

“Pertanyaan besarnya, apa hal ihwal kegentingan memaksa itu sudah diperdebatkan lama? Apa yang disebut genting dan memaksa itu?” kata Feri dalam Forum Diskusi Salemba 87 yang digelar virtual pada Sabtu, 7 Januari 2022.

 

Selain itu, Feri Amsari juga mempersoalkan bila Perpu akan diobjektifkan lewat pengesahan menjadi UU di sidang paripurna DPR. Sebelumnya, telah keluar putusan dari MK yang memerintahkan DPR untuk memperbaiki Undang-undang Cipta Kerja dalam waktu dua tahun setelah diundangkan. Di dalam perintah MK tersebut, tidak disinggung sama sekali potensi darurat yang mungkin terjadi, sehingga perlu diterbitkan Perpu Cipta Kerja. (tempo)

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.