Latest Post


SANCAnews.id – Inkonstitusional bersyarat UU 11/2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) yang diputus Mahkamah Konstitusi (MK) ditindaklanjuti pemerintah dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu). Namun, langkah tersebut dinilai tidak mengubah dampak negatif dari regulasi ini tidak lagi terjadi.

 

Mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri (Ekuin) era Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid, Rizal Ramli memperhatikan, salah satu aspek negatif yang akan muncul sebagai dampak dari pemberlakuan kembali UU Ciptaker lewat Perppu 2/2022 akan tetap terjadi.

 

"UU Omnibus Law ini buka peluang untuk pejabat malakin (memalaki) para pengusaha, apalagi para pengusaha kecil," ujar Rizal Ramli dalam diskusi bertajuk "Gegara Perppu Ciptaker Jokowi Bisa Dimakzulkan?" yang digelar di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (9/1).

 

Salah satu sebab yang paling nyata terlihat dari potensi pemalakan oleh pejabat bisa terjadi yakni dokumen UU Ciptaker yang tidak sederhana seperti maksud dari perumusan regulasi ini yang menggunakan metodelogi omnibus law.

 

"Dan karena dikalangan birokrasi itu berlaku adigium, 'kalau bisa dibikin sulit kenapa harus dibikin mudah'. Itu biasa pejabat ngomong gitu. Kenapa? Karena mau enggak mau kalangan bisnis nyogoklah," tuturnya.

 

"Jadi UU yang dikampanyekan untuk menyederhanakan, mempermudah perizinan, hasilnya itu justru membuka peluang untuk malakin pengusaha besar mapun kecil, karena UU-nya sendiri 1.000 halaman. Buat ngerti itu musti nyewa lawyer pula," tandas Rizal Ramli. (rmol)


SANCAnews.id – Sikap pakar hukum tata negara yang juga Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, mengenai penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) 2/2022 tentang Perubahan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) dinilai sebagai satu sikap politik yang mendukung kebijakan yang salah.

 

Bahkan, bagi Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie, menyamakan sikap Yusril seperti sikap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD yang juga tak berani mengkritik Perppu Ciptaker yang diterbitkan untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang pada intinya menyatakan UU Ciptaker Inkonstitusional Bersyarat.

 

"Setelah Mahfud, kini giliran salah satu penjilat di negeri ini muncul, yaitu Yuzril Mahendra, membela Jokowi soal UU Ciptaker," ujar Jerry kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (9/1).

 

Doktor komunikasi politik America Global University ini mengaku agak aneh melihat sikap Yusril sebagai pakar hukum tata negara, alih-alih berkomentar soal UU Ciptaker, malah justru memuji Jokowi dalam menindaklanjuti keputusan MK.

 

"Saya kira Yuzril sebagai seorang terpelajar tak perlu ngotot membela pemerintah ini," demikian Jerry menambahkan. (**)


SANCAnews.id – Tantangan debat yang disampaikan Ketua Umum DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Jumhur Hidayat, seharusnya diterima oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

 

Sebab, hal itu akan menjadi sarana bagi pemerintah untuk mengklarifikasi dan mendengarkan masukan dari entitas pekerja.

 

"Tantangan debat harusnya diterima oleh Menko Polhukam. Sebagai pihak yang memiliki kewenangan pembinaan politik dan hukum mestinya tidak boleh dihindari oleh Pak Mahfud," ujar Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (9/1).

 

Karena, kata Satyo, tantangan debat itu bisa diterima sebagai sarana untuk melakukan klarifikasi dan mendengar masukan dari salah satu stakeholder, yaitu para buruh.

 

"Dengan 'melempar' tanggung jawab kewenangan kepada Ali Mochtar Ngabalin akan terkesan Menko Polhukam tidak bertanggung jawab dan tidak sanggup menjalankan kewenangannya sebagai Menko Polhukam," pungkas Satyo.

 

Menko Polhukam Mahfud MD memilih untuk menyerah atas tantangan debat Jumhur Hidayat terkait Perppu Cipta Kerja. Ia menyarankan agar Jumhur menantang debat Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin.

 

"Waduh, Jumhur dia nantang debat saya? Saya tak berani, mohon maaf, saya menyerah. Saya kenal dia amat sangat pandai sekali. Kalah saya," ujar Mahfud dikutip dari akun Twitter @mohmahfudmd, Minggu (8/1). (*)

 

SANCAnews.id – Isu reshuffle kabinet dianggap punya niat terselubung dan menyasar ke Partai NasDem. Hal itu disampaikan Pengamat Politik Hendri Satrio.

 

Ia menilai, reshuffle kabinet di ujung-ujung periode memang punya maksud dan niat tertentu ke NasDem.

 

"Ada pembahasan yang serius itu tentang kepatutan, kewarasan, dan kewajaran dalam melaksanakan pemerintahan," terangnya, dikutip Senin (09/01/2023).

 

"Boleh nggak reshuffle? Boleh, terserah, tapi patut tidak? Waras tidak? Wajar tidak dilakukan reshuffle yang sudah di ujung-ujung?" sambungnya.

 

Katanya, hal tersebut menjadi alasan yang membuat dirinya menduga adanya niat terselubung dibalik isu reshuffle kabinet.

 

"Yang pertama, bisa jadi ini ada upaya untuk mengalihkan isu yang lebih besar, yaitu Perppu Cipta Kerja," ujar Hensat.

 

Untuk diketahui sebelumnya, ia juga mengkritisi soal penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja. Di mana hal itu bisa dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

 

Namun, ia menganggap Jokowi seolah tak mempertimbangkan beberapa aspek. Mulai dari kepatutan, kewajaran dan kewarasan saat melaksanakan pemerintahan.

 

Tak cuma itu, ia menilai juga ada niat lainnya dalam wacana reshuffle kabinet. Khususnya hal yang ingin dicapai Jokowi.

 

Baginya, bisa saja Partai NasDem bakal diajak berkoalisi dengan PDI Perjuangan. Di mana Anies Baswedan didapuk jadi calon wakil presiden (Cawapres) Puan Maharani.

 

"Yang kedua, ini hanya testing the water saja, NasDem goyah nggak," ucapnya. (suara)


SANCAnews.id – PT Kereta Api Indonesia atau KAI buka suara mengenai harga tiket yang baru-baru ini dikeluhkan masyarakat karena harganya dianggap terlalu mahal. VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan tarif KA komersial bersifat fluktuatif—menyesuaikan permintaan pelanggan.

 

“Tapi tarifnya juga kami pastikan selalu berada dalam Tarif Batas Bawah (TBB) dan Tarif Batas Atas (TBA) yang telah ditetapkan,” kata Joni kepada Tempo, Minggu, 8 Januari 2023.

 

Sementara itu, kereta-kereta yang bersifat PSO atau mendapatkan Public Service Obligation, tarifnya tetap, sesuai dengan tarif yang telah ditentukan pemerintah.

 

Sebagai alternatif, Joni melanjutkan, KAI pun menjual tiket ke berbagai tujuan dalam berbagai kelas dan subkelas. Tujuannya, agar pelanggan dapat memilih tarif yang diinginkan sesuai dengan kebutuhannya. Selain itu, KAI juga menyediakan tarif khusus.

 

“Pelanggan dapat membeli tiket dengan tarif lebih murah khusus untuk rute dan KA tertentu. Tiket dapat dibeli melalui aplikasi KAI Access atau loket stasiun maksimal dua jam sebelum keberangkatan,” ungkap Jonni.

 

Tak hanya itu, Jonni berujar, untuk memberikan kemudahan pelanggan, KAI juga rutin menyediakan event promo tiket. Termasuk menyediakan tarif reduksi bagi lansia, bayi, wartawan, dan berbagai instansi lainnya.

 

Adapun perkara tiket kereta mahal ini sempat menjadi perbincangan publik di media sosial. Keluhan-keluhan banyak disampaikan warganet melalui Twitter.

 

“Tiket kereta mahal bgt skrg whyyyy,” tulis pengguna Twitter dengan akun @alfi**niyunita, Minggu, 8 Januari 2023.

 

 “Bulan juni 2022 aku pulang ke Blitar biasanya naik Singasari eksekutif. Tapi pas aku cek harga tiket kereta dan bus harganya sama di Rp 475 ribu itu bus Rosalia Indah kelas sleeper dapat service makan, snack, air mineral 600 ml. Jangan mahal-mahal tiket kereta nanti ditinggal pelanggan,” curhat pengguna Twitter lain dengan akun @Agusti**C. (tempo)

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.