Latest Post


SANCAnews.id – Penggugat Perpu Cipta Kerja (Ciptaker)  mengaku khawatir dengan dugaan konflik kepentingan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang merupakan adik ipar dari Presiden RI Jokowi.

 

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum uji formil Perpu Cipta Kerja, Viktor Santoso Tandiasa. Viktor beralasan Anwar merupakan ipar dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang menerbitkan Perpu Cipta.

 

Viktor meminta Anwar untuk tidak terlibat dalam persidangan. "Maka Ketua MK sudah seharusnya tidak ikut mengadili Perpu ini karena akan menimbulkan connflict of interest karena hubungan semenda tersebut," ujar Viktor, Jumat, 6 Januari 2023.

 

Viktor menyebut kode etik hakim konstitusi telah memberi batasan soal hakim yang punya potensi conflict of interest ini. Hanya disayangkan, kata dia, dewan etik hakim konstitusi sekarang mati suri. "Demikian juga Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi, belum terbentuk," ujarnya.

 

Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono merespons perihal tuntutan agar Ketua MK Anwar Usman tidak ikut mengadili perkara Perpu Cipta Kerja. Menurutnya, tuntutan tersebut sah-sah saja disampaikan oleh Viktor. Akan tetapi, Fajar tidak menjelaskan apakah memang ada mekanisme di MK yang membatasi hakim untuk mengadili perkara yang berpotensi menyebabkan conflict of interest alias konflik kepentingan.

 

"Yang pasti MK akan memproses permohonan dimaksud sesuai dengan ketentuan hukum acara," kata Fajar saat dihubungi, Jumat, 6 Januari 2022.

 

Anwar Usman Adik Ipar Jokowi

Dilansir dari laman resmi Mahkamah Konstitusi RI, Anwar Usman dilahirkan pada 31 Desember 1956. Pria yang lahir dan dibesarkan di Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut mengawali kariernya sebagai guru honorer pada 1975. Setelah lulus dari SDN 03 Sila, Bima pada tahun 1969, ia melanjutkan pendidikannya di Sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri alias PGAN selama enam tahun hingga 1975.

 

Kemudian, ia merantau lebih jauh lagi ke Ibu Kota Jakarta dan menjadi guru honorer di SD Kalibaru. Selama bekerja sebagai guru honorer, ia sembari melanjutkan pendidikan ke jenjang S1 dan memilih Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta, hingga lulus pada 1984.

 

Kini, tempat pertamanya mengadu nasib di Jakarta itu telah berkembang menjadi yayasan pendidikan dengan berbagai jenis dan tingkatan pendidikan. Ia sempat terpilih menjadi ketua yayasan tersebut.

 

Selama menjadi mahasiswa, Anwar aktif dalam kegiatan teater yang dibina oleh Ismail Soebardjo. Bahkan sebagai aktor, ia sempat beradu akting dalam sebuah film yang dibintangi oleh Nungki Kusumastuti, Frans Tumbuan, dan Rini S. Bono berjudul Perempuan dalam Pasungan. Film itu menjadi film terbaik dan mendapat Piala Citra.

 

Pasca lulus kuliah dan menyandang gelar sarjana hukum, ia mencoba mengikuti tes menjadi calon hakim. Akhirnya, Anwar lulus dan diangkat sebagai Calon Hakim Pengadilan Negeri Bogor pada 1985. Jejak prestasi dalam dunia peradilan yang pernah dilaluinya yaitu ia pernah menjabat Asisten Hakim Agung mulai dari 1997-2003 dan berlanjut dengan pengangkatannya menjadi Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung selama tiga tahun hingga 2006.

 

Selain menjabat sebagai Kepala Biro, pada 2005 Anwar juga diangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta. Semenjak Mahkamah Konstitusi berdiri, ayah tiga anak ini selalu mengikuti perkembangannya. Maka tak heran jika dirinya tak perlu bersusah payah beradaptasi dengan lingkungan di MK.

 

“Saya langsung beradaptasi. Apalagi Pak Ketua langsung mengajak saya untuk ikut bersidang sesaat setelah saya mengucapkan sumpah di hadapan Presiden” ujar Anwar, seperti dikutip dari kanal mkri.id.

 

Sudah bukan rahasia lagi jika Pria yang menjabat Ketua MK sejak 2018 itu adalah adik ipar Presiden RI, Joko Widodo. Hal itu terjadi setelah ia menikahi Idayati, adik bungsu Jokowi pada 26 Mei 2022 silam. Sebelumnya, mereka berdua telah melangsungkan prosesi lamaran pada 12 Maret.

 

Ida, sapaan akrab Idayati bercerita bahwa ia dikenalkan dengan pria Ketua MK itu oleh seorang temannya. “Bulan Oktober dikenalin teman” kata Idayati. Sebelumnya, Ida telah menjanda sejak suami pertamanya, Hari Mulyono meninggal pada 2018. Sementara Anwar berstatus sebagai duda setelah istrinya Suhada Ahmad Sidik meninggal pada 26 Februari 2021 karena serangan jantung. Keduanya akan melangsungkan pernikahannya pada 26 Mei 2022 di Solo, Jawa Tengah.

 

Perpu Cipta Kerja dan Gugatan ke MK

Meskipun menjadi hak prerogatif presiden, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perpu Ciptaker tidak boleh lantas bersifat subjektif. Akademisi dan Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari mengatakan, Perpu hanya bisa dikeluarkan oleh presiden jika memenuhi syarat kondisi kegentingan memaksa.

 

“Pertanyaan besarnya, apa hal ihwal kegentingan memaksa itu sudah diperdebatkan lama? Apa yang disebut genting dan memaksa itu?” kata Feri dalam Forum Diskusi Salemba 87 yang digelar virtual pada Sabtu, 7 Januari 2022.

 

Selain itu, Feri Amsari juga mempersoalkan bila Perpu akan diobjektifkan lewat pengesahan menjadi UU di sidang paripurna DPR. Sebelumnya, telah keluar putusan dari MK yang memerintahkan DPR untuk memperbaiki Undang-undang Cipta Kerja dalam waktu dua tahun setelah diundangkan. Di dalam perintah MK tersebut, tidak disinggung sama sekali potensi darurat yang mungkin terjadi, sehingga perlu diterbitkan Perpu Cipta Kerja. (tempo)


SANCAnews.id – Dalam laporannya, MH mengaku selama lima tahun dipaksa melayani nafsu sejumlah rekan suaminya yang sama-sama anggota polisi

 

Seorang oknum polisi berinisial Aiptu AR di Pamekasan, Madura, Jawa Timur diduga tega menjual istrinya sendiri untuk melayani lelaki hidung belang. Mirisnya, sang istri dijual ke sesama oknum polisi yang juga rekan dari Aiptu AR.

 

Dari sejumlah informasi, Aiptu AR adalah anggota Satsabhara Polres Pamekasan. Ia belakangan sudah ditangkap oleh Propam Polda Jatim atas laporan dari istrinya selaku korban. Ia ditangkap pada Selasa (3/1/2023) atas dugaan kekerasan seksual dan pornografi.

 

Sang istri yang juga korban yakni MH (41), melaporkan ulah suaminya sendiri ke Propam Polda Jatim menyebut juga Aiptu AR memiliki perilaku seksual yang menyimpang.

 

"Iya, yang bersangkutan diamankan di Polda Jatim dalam rangka riksa di Propam," ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Dirmanto sebagaimana disitat dari Beritajatim.com (media partner Suara.com), Sabtu (7/1/2023).

 

Hingga Jumat (6/1/2023), Dirmanto mengatakan, Aiptu AR saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di tempat khusus (Patsus) Bidang Propam Polda Jatim.

 

Terjadi Selama 5 Tahun, Begini Kronologinya

Korban yang merasa sudah tidak tahan akan perilaku Aiptu AR nekat melaporkan suaminya sendiri terkait kekerasan seksual, asusila dan tindak pornografi. Mulanya, ia mengirimkan surat pelayanan pengaduan (Yanduan) masyarakat yang diterima oleh Propam Polda Jatim.

 

Dalam surat aduannya, MH juga melaporkan bahwa Aiptu AR telah membiarkannya disetubuhi oleh orang lain, yakni rekan-rekan AR sesama anggota polisi. Dia menduga, Aiptu AR sengaja menjual dirinya ke sesama anggota polisi.

 

Terungkap juga, MH telah melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Pamekasan pada tahun 2020. Namun saat itu, pihak yang diproses secara hukum bukanlah pelaku utama yaitu Aiptu AR.

 

Dalam laporan korban, peristiwa yang menimpanya itu telah terjadi sejak tahun 2015 hingga 2020. Selama kurang lebih 5 tahun tersebut, MH menyampaikan bahwa suaminya itu kerap mengajak rekan-rekannya di kepolisian dan masyarakat biasa untuk "tidur" dengannya.

 

Laporkan Dua Oknum Polisi Lain

Dalam laporannya, MH juga mengadukan dua anggota Polres Pamekasan lainnya yakni Iptu MHD dan AKP H yang dinas di Polres Bangkalan.

 

Iptu MHD dilaporkan atas tindak pemerkosaan terhadap MH. Sedangkan AKP H dilaporkan atas tindak pidana ITE, kekerasan seksual dan pesta seks. (suara)


SANCAnews.id – Pemerintah wacanakan 2 aturan baru untuk membeli BBM di SPBU Pertamina. Rencananya, pemakaian BBM subsidi akan dibatasi oleh pemerintah. Dengan begitu, pemerintah akan berlakukan pembelian BBM melalui sistem aplikasi MyPertamina.

 

Sistem tersebut akan memantau penggunaan BBM subsidi yang sudah diberi kuota harian. Aturan kedua, masyarakat tidak boleh sembarangan untuk mengisi bensin pindah-pindah SPBU.

 

Nantinya, setiap SPBU juga bakal dipasangi sistem terbaru yang terintegrasi dengan aplikasi MyPertamina.

 

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) kini tengah menyiapkan aturan terbaru tersebut.

 

Kebijakan yang mengatur pembelian BBM ini tertuang dalam Revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian & Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

 

Kepala BPH Migas, Erika Retnowati berikan tanggapan terkait wacana 2 aturan beli BBM yang akan diberlakukan di SPBU-SPBU pemerintah.

 

"Diharapkan dengan sistem seperti itu, tidak bisa lagi orang bermain-main. Contohnya nanti satu SPBU dengan SPBU lain datanya akan terintegrasi," kata Erika.

 

"Jika nanti orang membeli BBM dengan QR Code. Tidak bisa lagi orang keliling dari satu SPBU ke SPBU lainnya jika kuota (isi BBMnya) sudah habis," tuturnya lagi.

 

 

Rencananya, pemakaian BBM subsidi akan dibatasi oleh pemerintah. Dengan begitu, pemerintah akan berlakukan pembelian BBM melalui sistem aplikasi MyPertamina.

 

Sistem tersebut akan memantau penggunaan BBM subsidi yang sudah diberi kuota harian. Aturan kedua, masyarakat tidak boleh sembarangan untuk mengisi bensin pindah-pindah SPBU.

 

Nantinya, setiap SPBU juga bakal dipasangi sistem terbaru yang terintegrasi dengan aplikasi MyPertamina.

 

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) kini tengah menyiapkan aturan terbaru tersebut.

 

Kebijakan yang mengatur pembelian BBM ini tertuang dalam Revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian & Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

 

Kepala BPH Migas, Erika Retnowati berikan tanggapan terkait wacana 2 aturan beli BBM yang akan diberlakukan di SPBU-SPBU pemerintah.

 

"Diharapkan dengan sistem seperti itu, tidak bisa lagi orang bermain-main. Contohnya nanti satu SPBU dengan SPBU lain datanya akan terintegrasi," kata Erika.

 

"Jika nanti orang membeli BBM dengan QR Code. Tidak bisa lagi orang keliling dari satu SPBU ke SPBU lainnya jika kuota (isi BBMnya) sudah habis," tuturnya lagi. (disway)


SANCAnews.id – Analis Politik Hendri Satrio menyampaikan bahwa seorang presiden tak memerlukan alasan jika ingin melakukan reshuffle kabinet.

 

Hal itu sehubungan dengan isu reshuffle kabinet Jokowi yang disebut-sebut karena alasan politik dan bukan kinerja menteri.

 

"Bahasa di rakyat itu, saya kan rakyat nih, terserah aja. Jadi nggak perlu alasan mau baper kek, mau kinerja kek. Bebas gitu," kata Hendri dikutip Suara.com dari tayangan tvOneNews, Minggu (08/01/2023).

 

Kendati demikian, yang menjadi pertanyaan adalah dampak kepada masyarakat jika reshuffle menteri benar-benar terjadi ke depannya.

 

"Sebenernya pertanyaannya adalah buat rakyat efeknya apa? Buat kita itu efeknya apa kalau ada reshuffle sekarang? Apakah kemudian Pak Jokowi akan dicatat baik atau bagaimana?" sambungnya.

 

Hendri lalu menyinggung akankah reshuffle kabinet akan membuat Jokowi dicatat kebaikannya atau yang lain.

 

Hal itu diucapkan Hendri sebab keberhasilan atau kegagalan yang selalu dicatat adalah sejarah milik presiden, bukan menteri.

 

Hendri mengaku bertanya-tanya urgensi dari reshuffle kabinet Indonesia Maju saat ini, meskipun alasan perombakan itu tetap bebas dan terserah dari Jokowi.

 

Selain itu, Hendri juga mempertanyakan sikap PDIP yang terkesan ikut koar-koar dalam persoalan reshuffle kabinet,

 

"Selain terserah, ini kan semuanya jadi pertanyaan dan kemudian salah satu hal yang mengapa kita ada di sin. Kenapa kmeudian PDI Perjuangan ikut cawe-cawe gitu kan? Kenapa ikut keras juga?" tutur Hendri.

 

"Apakah pak Djarot dan mas Anies punya sejarah sebelumnya? Atau apalagi?" sambungnya.

 

Oleh karena itu, Hendri menyebut bahwa misteri soal alasan reshuffle kabinet sudah ada.

 

Lantas, Hendri pun memberikan usulan dan saran kepada Jokowi soal reshuffle kabinet jika berkaitan dengan alasan politik.

 

Menurutnya, semua menteri yang direshuffle adalah mereka yang berasal dari partai politik.

 

"Kalau saran saya nih pak Jokowi kalau memang mau hasil akhirnya adalah gol cantik, ganti semua menteri yang dari partai politik dan menteri yang memiliki hasrat maju di 2024," ungkapnya.

 

Pasalnya, kata Hendri, para menteri yang berasal dari parpol pasti memiliki kegiatan berpolitik kedepannya menjelang tahun 2024.

 

Lalu Hendri menyampaikan menteri tersebut bisa diganti dengan para sosok yang tak memiliki kepentingan politik.

 

"Dampaknya mungkin akan lebih baik, daripada melihat menteri akrobat kan bersiap-siap nyalon mendingan begitu," pungkasnya. (suara)


SANCAnews.id – Pernyataan "ngawur dan bodoh" yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terhadap ekonom senior Rizal Ramli dianggap tidak elok. Mahfud MD pun disarankan untuk pindah profesi sebagai pengamat.

 

"Kalau kita bicara berwacana di ruang publik, berargumentasi di ruang publik, tidak boleh kita memposisikan orang lain itu pada posisi yang marjinal. Misalnya, disebut ngawur dan bodoh. Tidak boleh itu," ujar Komunikolog Indonesia, Emrus Sihombing kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (6/1).

 

Emrus menilai, yang seharusnya diperdebatkan oleh Mahfud MD adalah pernyataannya Rizal Ramli dengan menyajikan data, fakta, dan argumentasi. Sehingga, tidak langsung menyimpulkan bahwa Rizal Ramli bodoh dan ngawur.

 

"Kalau nggak pindah saja dia jadi teman saya jadi pengamat itu Mahfud MD. Walaupun pengamat kurang elok juga, tapi masih bisa diterima. Ini kan pejabat publik. Jadi saran saya kepada Mahfud MD pindah saja dia profesi menjadi pengamat lah," kata Emrus.

 

Apalagi, Mahfud MD merupakan pejabat publik. Seharusnya, menyampaikan pernyataan di ruang publik dengan bahasa yang mendidik masyarakat. Dengan demikian, terjadi pendidikan keelokan komunikasi di ruang publik.

 

"Saya mohon kepada saudara Menteri Mahfud MD, tidak ada salahnya itu ditarik kembali lah. Karena dua tokoh ini kan orang educate. Jadi mereka ini orang-orang hebat, janganlah orang-orang hebat ini saling memposisikan satu dengan yang lain seolah-olah subkoordinat," pungkas Emrus. **

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.