Latest Post


SANCAnews.id – Pemerintah wacanakan 2 aturan baru untuk membeli BBM di SPBU Pertamina. Rencananya, pemakaian BBM subsidi akan dibatasi oleh pemerintah. Dengan begitu, pemerintah akan berlakukan pembelian BBM melalui sistem aplikasi MyPertamina.

 

Sistem tersebut akan memantau penggunaan BBM subsidi yang sudah diberi kuota harian. Aturan kedua, masyarakat tidak boleh sembarangan untuk mengisi bensin pindah-pindah SPBU.

 

Nantinya, setiap SPBU juga bakal dipasangi sistem terbaru yang terintegrasi dengan aplikasi MyPertamina.

 

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) kini tengah menyiapkan aturan terbaru tersebut.

 

Kebijakan yang mengatur pembelian BBM ini tertuang dalam Revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian & Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

 

Kepala BPH Migas, Erika Retnowati berikan tanggapan terkait wacana 2 aturan beli BBM yang akan diberlakukan di SPBU-SPBU pemerintah.

 

"Diharapkan dengan sistem seperti itu, tidak bisa lagi orang bermain-main. Contohnya nanti satu SPBU dengan SPBU lain datanya akan terintegrasi," kata Erika.

 

"Jika nanti orang membeli BBM dengan QR Code. Tidak bisa lagi orang keliling dari satu SPBU ke SPBU lainnya jika kuota (isi BBMnya) sudah habis," tuturnya lagi.

 

 

Rencananya, pemakaian BBM subsidi akan dibatasi oleh pemerintah. Dengan begitu, pemerintah akan berlakukan pembelian BBM melalui sistem aplikasi MyPertamina.

 

Sistem tersebut akan memantau penggunaan BBM subsidi yang sudah diberi kuota harian. Aturan kedua, masyarakat tidak boleh sembarangan untuk mengisi bensin pindah-pindah SPBU.

 

Nantinya, setiap SPBU juga bakal dipasangi sistem terbaru yang terintegrasi dengan aplikasi MyPertamina.

 

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) kini tengah menyiapkan aturan terbaru tersebut.

 

Kebijakan yang mengatur pembelian BBM ini tertuang dalam Revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian & Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

 

Kepala BPH Migas, Erika Retnowati berikan tanggapan terkait wacana 2 aturan beli BBM yang akan diberlakukan di SPBU-SPBU pemerintah.

 

"Diharapkan dengan sistem seperti itu, tidak bisa lagi orang bermain-main. Contohnya nanti satu SPBU dengan SPBU lain datanya akan terintegrasi," kata Erika.

 

"Jika nanti orang membeli BBM dengan QR Code. Tidak bisa lagi orang keliling dari satu SPBU ke SPBU lainnya jika kuota (isi BBMnya) sudah habis," tuturnya lagi. (disway)


SANCAnews.id – Analis Politik Hendri Satrio menyampaikan bahwa seorang presiden tak memerlukan alasan jika ingin melakukan reshuffle kabinet.

 

Hal itu sehubungan dengan isu reshuffle kabinet Jokowi yang disebut-sebut karena alasan politik dan bukan kinerja menteri.

 

"Bahasa di rakyat itu, saya kan rakyat nih, terserah aja. Jadi nggak perlu alasan mau baper kek, mau kinerja kek. Bebas gitu," kata Hendri dikutip Suara.com dari tayangan tvOneNews, Minggu (08/01/2023).

 

Kendati demikian, yang menjadi pertanyaan adalah dampak kepada masyarakat jika reshuffle menteri benar-benar terjadi ke depannya.

 

"Sebenernya pertanyaannya adalah buat rakyat efeknya apa? Buat kita itu efeknya apa kalau ada reshuffle sekarang? Apakah kemudian Pak Jokowi akan dicatat baik atau bagaimana?" sambungnya.

 

Hendri lalu menyinggung akankah reshuffle kabinet akan membuat Jokowi dicatat kebaikannya atau yang lain.

 

Hal itu diucapkan Hendri sebab keberhasilan atau kegagalan yang selalu dicatat adalah sejarah milik presiden, bukan menteri.

 

Hendri mengaku bertanya-tanya urgensi dari reshuffle kabinet Indonesia Maju saat ini, meskipun alasan perombakan itu tetap bebas dan terserah dari Jokowi.

 

Selain itu, Hendri juga mempertanyakan sikap PDIP yang terkesan ikut koar-koar dalam persoalan reshuffle kabinet,

 

"Selain terserah, ini kan semuanya jadi pertanyaan dan kemudian salah satu hal yang mengapa kita ada di sin. Kenapa kmeudian PDI Perjuangan ikut cawe-cawe gitu kan? Kenapa ikut keras juga?" tutur Hendri.

 

"Apakah pak Djarot dan mas Anies punya sejarah sebelumnya? Atau apalagi?" sambungnya.

 

Oleh karena itu, Hendri menyebut bahwa misteri soal alasan reshuffle kabinet sudah ada.

 

Lantas, Hendri pun memberikan usulan dan saran kepada Jokowi soal reshuffle kabinet jika berkaitan dengan alasan politik.

 

Menurutnya, semua menteri yang direshuffle adalah mereka yang berasal dari partai politik.

 

"Kalau saran saya nih pak Jokowi kalau memang mau hasil akhirnya adalah gol cantik, ganti semua menteri yang dari partai politik dan menteri yang memiliki hasrat maju di 2024," ungkapnya.

 

Pasalnya, kata Hendri, para menteri yang berasal dari parpol pasti memiliki kegiatan berpolitik kedepannya menjelang tahun 2024.

 

Lalu Hendri menyampaikan menteri tersebut bisa diganti dengan para sosok yang tak memiliki kepentingan politik.

 

"Dampaknya mungkin akan lebih baik, daripada melihat menteri akrobat kan bersiap-siap nyalon mendingan begitu," pungkasnya. (suara)


SANCAnews.id – Pernyataan "ngawur dan bodoh" yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terhadap ekonom senior Rizal Ramli dianggap tidak elok. Mahfud MD pun disarankan untuk pindah profesi sebagai pengamat.

 

"Kalau kita bicara berwacana di ruang publik, berargumentasi di ruang publik, tidak boleh kita memposisikan orang lain itu pada posisi yang marjinal. Misalnya, disebut ngawur dan bodoh. Tidak boleh itu," ujar Komunikolog Indonesia, Emrus Sihombing kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (6/1).

 

Emrus menilai, yang seharusnya diperdebatkan oleh Mahfud MD adalah pernyataannya Rizal Ramli dengan menyajikan data, fakta, dan argumentasi. Sehingga, tidak langsung menyimpulkan bahwa Rizal Ramli bodoh dan ngawur.

 

"Kalau nggak pindah saja dia jadi teman saya jadi pengamat itu Mahfud MD. Walaupun pengamat kurang elok juga, tapi masih bisa diterima. Ini kan pejabat publik. Jadi saran saya kepada Mahfud MD pindah saja dia profesi menjadi pengamat lah," kata Emrus.

 

Apalagi, Mahfud MD merupakan pejabat publik. Seharusnya, menyampaikan pernyataan di ruang publik dengan bahasa yang mendidik masyarakat. Dengan demikian, terjadi pendidikan keelokan komunikasi di ruang publik.

 

"Saya mohon kepada saudara Menteri Mahfud MD, tidak ada salahnya itu ditarik kembali lah. Karena dua tokoh ini kan orang educate. Jadi mereka ini orang-orang hebat, janganlah orang-orang hebat ini saling memposisikan satu dengan yang lain seolah-olah subkoordinat," pungkas Emrus. **



SANCAnews.id – Debat virtual secara terbuka yang terjadi antara Mahfud MD dan Rizal Ramli (RR) menunjukkan ketidakdewasaan pejabat publik yang diemban Mahfud. Perdebatan keduanya terjadi di Twitter yang dipicu oleh penerbitan Peraturan Pengganti Undang Undang (Perppu) tentang Cipta Kerja.

 

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menjelaskan bahwa selain ketidakdewasaan, bisa jadi ada situasi mendesak bagi Mahfud sehingga kehilangan kesabaran menghadapi publiknya sendiri.

 

"Artinya Mahfud dipaksa oleh lingkungan rezim yang memang sedang memaksakan kehendaknya dengan Perppu Ciptaker ini, bahkan hadirnya Perppu ini saja bentuk pembangkangan pemerintah lembaga kekuasaan mitranya, yakni Mahkamah Konstitusi," jelas Dedi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (7/1).

 

Lebih lanjut, Dedi berpendapat, jika membaca keseluruhan perdebatan, Mahfud tidak lagi membela kepentingan negara. Kata Dedi, apa yang disampaikan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu lebih terlihat membela kelompok kekuasaan yang di dalamnya ada Mahfud.

 

"Sikap yang demikian ini disayangkan, Mahfud seharusnya malu dan tepat jika undur diri dari kabinet," sesal Dedi. (*)


SANCAnews.id – Perilaku tak wajar berupa aksi nyawer terhadap seorang qoriah perempuan yang sedang melantunkan ayat Al Quran harus diusut secara hukum.

 

"Kami dari DPP API (Advokat Persaudaraan Islam) mendesak agar dilakukan penegakan hukum tegas dan segera terhadap para pelaku," ujar Advokat DPP API, Aziz Yanuar dalam keterangan tertulisnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (6/1).

 

Menurutnya, perilaku sejumlah lelaki yang terekam dalam video melempar-lempar lembaran uang ke arah qori'ah adalah bentuk dari pelecehan.

 

Bahkan dalam video yang viral di media sosial, salah seorang laki-laki lain menyelipkan selembaran uang di bagian kerudung qoriah yang diduga terjadi di Pandeglang, Banten ini.

 

"Ini termasuk dalam bentuk kekerasan seksual sebagaimana diatur dalam UU No 12/2022, Pasal 4 ayat (2) yaitu perbuatan melanggar kesusilaan yang bertentangan dengan kehendak Korban," tandasnya. **

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.