Latest Post


SANCAnews.id – Pengamat politik Rocky Gerung menyentil video lawas Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut rusaknya masyarakat disebabkan oleh pemerintahnya.

 

Dia menilai apa yang disampaikan Mahfud Md memukul dirinya sendirinya. Hal itu disampaikan Rocky Gerung dalam akun Twitter pribadinya, dikutip pada Jumat 5 Januari 2023.

 

"Kena muka sendiri Mahfud MD," ujar Rocky.

 

Sebelumnya, Dalam video yang berdurasi 1 menitr 13 detik yang diteruskan oleh Rocky itu, Mahfud Md terang-terangan menceritakan alasan rusaknya kehidupan dalam sebuah negara.

 

“Imam al Gazali, seorang hujjatul Islam yang terkenal itu pernah mengatakan begini, rusaknya tingkah laku masyarakat di dalam bernegara karena pemerintahnya yang rusak,” tutur Mahfud dalam video tersebut.

 

Mahfud juga mengatakan, pemerintah itu rusak, karena ilmuwanya rusak. Ilmuannya rusak lantaran cinta harta. Sehingga tak objektif, cinta kedudukan.

 

“Nah, barangkali perlu kita renungkan, jangan-jangan ini yang sedang terjadi di Indonesia. Dimana rakyat bersikap brutal di dalam berbagai istilah sehari-hari, juga peran ilmuan sekarang ini banyak sekali diragukan,” tuturnya.

 

Mahfud juga menyebut karena terlihat para cendekiawan tak mengeluarkan fatwan pendapat, berdasarkan pandagan objektif dirinya.

 

“Tetapi sering kali berdasarkan pesanan, sering sekali berapa yang dia dapat untuk mengeluarkan satu pendapat hasil penelitian atau hasil survei,” pungkasnya. (wartaekonomi)




SANCAnews.id – Perananan mahasiswa dalam proses pembangunan bangsa pra reformasi 1998 menjadi contoh konkret untuk bisa diterapkan di masa kini, mengingat saat ini diperlukan gerakan mahasiswa yang berubah dari gerakan moral menjadi kembali ke gerakan politik.

 

Hal itu disampaikan mantan aktivis mahasiswa era 80-90an yang kini menjadi anggota 6 BPK-RI, Pius Lustrilanang, saat Kuliah Umum dan Bedah buku "Aldera: Potret Gerakan Politik Kaum Muda 1993-1999", di Auditorium Widya Sabha Universitas Udayana Kampus Jimbaran, Bali, Jumat (6/1).

 

"Karena rezim (Orde Baru) yang kita lawan (saat itu) harus dilawan dengan serius pula, bukan dengan demonstrasi sporadis tapi dengan pengorganisasian yang terstruktur," ujar Pius.

 

Salah satu bentuk gerakan politik mahasiswa, disebutkan Pius, muncul pada tahun 1993 dimana lahir apa yang dinamakan Aliansi Demokrasi Rakyat (Aledera) dengan tujuan khusus membangun demokratisasi, menggalang kekuatan rakyat, menggalang kekuatan LSM, dan berkolaborasi dengan semua partai.

 

Pius berpendapat, kondisi politik saat ini mesti dilawan oleh kaum pelajar yang dalam hal ini mahasiswa. Sebab menurutnya, pemerintahan yang dipimpin oleh Joko Widodo sebagai Presiden RI telah mempelihatkan kinerja yang tak lagi memikirkan masyarakat banyak.

 

"Tapi gerakan mahasiswa hari ini ya mungkin hanya akan muncul ketika terjadi kebuntuan di parlemen. Ketika UU Omnibuslaw ada buntu, ya mahasiswa turun. Tapi saya percaya, nanti kalau ada kebuntuan lagi, ya gerakan mahasiswa akan muncul lagi," tuturnya.

 

"Dan meskipun ada wacana tiga periode, tapi dalam forum ilmiah ini, saya juga berhak mewacanakan bahwa perlu 20 tahun untuk memperjuangkan demokrasi yang telah melahirkan banyak partai politik, kebebasan pers, dan kebebasan berpendapat," demikian Pius menyinggung

 

Acara tersebut juga dihadiri Rektor Universitas Udayana Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng.,IPU beserta jajarannya dengan nara sumber Prof. Dr. Drs. I Gusti Putu Bagus Suka Arjawa, M.Si (Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik) dan Dr. Desak Putu Dewi Kasih, S.H., M.Hum (Wakil Dekan I Fakultas Hukum), yang dihadiri sekitar 3000 mahasiswa Universitas Udayana. (rmol)

 

SANCAnews.id – Pengacara Kamaruddin Simanjuntak menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih (ANS) Kosasih di Bareskrim Polri, Jumat (6/1/2023).

 

Kamaruddin menjelaskan agenda pemeriksaan hari ini adalah upaya mediasi dari penyidik dengan Kosasih selaku pelapor.

 

"Diundang mediasi. Untuk pemeriksaan hari ini mediasi," kata Kamaruddin, dikutip dari Suara.com.

 

Pada hari sebelumnya, Kamaruddin juga diperiksa sebagai terlapor. Saat itu ia mengklaim telah menyerahkan barang bukti berupa 6.000 video porno ANS Kosasih ke penyidik Bareskrim Polri.

 

Kamaruddin menyebut ANS Kosasih menyimpan video-video porno yang diperankan oleh dirinya dengan beberapa wanita yang statusnya masih menjadi istri orang lain

 

"Terkait ada seorang Dirut TASPEN di dalam handphone atau komputernya, kami temukan kurang lebih 6.000 video porno di mana beliau sebagai pelaku dengan berbagai wanita yang bukan muhrim nya tetapi adalah istri-istri yang masih sah dari istri orang lain," ujar Kamaruddin.

 

Kamaruddin menegaskan tidak akan mundur dalam menghadapi kasus ini. Menurutnya pernyataan yang dia lontarkan adalah hal yang sebenarnya. Ia pun tidak gentar dan bertekad untuk membawa kasus ini hingga ke pengadilan.

 

"Saya tidak akan mundur sedikitpun, maka ini hari ini semua video porno ini akan saya serahkan kepada penyidik Siber Polri. Karena saya dipanggil sebagai terlapor walaupun saya menjalankan profesi saya sebagai advokat dan mengatakan hal yang sebenarnya," beber Kamaruddin.

 

"Maka saya bilang kepada penyidik you berani memanggil saya ini harus sampai ke pengadilan. Saya tidak mau SP3, saya mau sampai ke pengadilan biar diadili di depan hakim gitu," imbuhnya.

 

Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ANS Kosasih ke Polres Metro Jakarta Pusat terkait dana Rp300 triliun yang dituding terkait pencalonan salah satu calon presiden atau Capres di Pemilihan presiden 2024.

 

Bukan hanya itu, Kamaruddin juga mengatakan dana Rp300 triliun itu dikelola ANS Kosasih bersama dengan beberapa wanita yang diduga simpanannya.

 

Kuasa hukum ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo mengatakan apa yang disampaikan Kamaruddin merupakan berita bohong dan pencemaran nama baik.

 

Untuk itu, Kosasih melaporkan Kamaruddin dengan Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Penyampaian Berita Bohong. (suara)


SANCAnews.id Sebuah video yang dinarasikan sebagai percakapan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso terkait kasus yang menjerat Ferdy Sambo bocor dan viral.

 

Hal ini mendapat perhatian khusus dari Menko Polhukam Mahfud MD. Mahfud menduga, video yang viral itu sebagai upaya teror terhadap hakim Wahyu menjelang pembacaan vonis Eks Kadiv Propam tersebut.

 

Mahfud mengatakan, secara logika hakim Wahyu sedang dibuat ragu untuk memvonis berat Sambo dengan beredarnya video tersebut menjelang vonis.

 

"Sementara ini saya menduga bahwa video itu merupakan bagian dari upaya untuk menteror hakim agar tak berani memvonis Sambo dengan vonis yang berat. Logikanya, biar hakim ragu memvonis Sambo karena khawatir vonisnya dinilai sebagai hasil konspirasi karena sama dengan video yang telah viral sebelumnya," kata Mahfud MD, seperti dikutip detikcom, Jumat (6/1/2023).

 

Pernyataan Mahfud terkait dugaan teror bukan tanpa alasan. Ia mengaku pernah mengalami hal serupa kala menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) di era SBY. Saat itu, Mahfud mendapat teror tiga hari sebelum vonis perkara Pilkada Gubernur Maluku.

 

"Saya dulu sering mengalami hal yang sama. Waktu jadi Ketua MK, saat mengadili perkara Pilkada Gubernur Maluku Utara yang digugat Ole Gafur mengalami teror saat itu. Tiga hari sebelum vonis beredar berita bahwa Ketua MK Mahfud Md sudah dipanggil oleh Presiden SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) agar gugatan Gafur dikalahkan," kenang Mahfud.

 

Namun, Mahfud tetap memvonis kalah Gafur yang merupakan penggugat.

 

"Saya tahu itu teror agar saya tak berani mengalahkan Gafur. Tetapi saya tak peduli, Gafur tetap kalah di MK. Wong saya tak pernah bicara perkara apa pun dengan Presiden SBY kok dituding saya bersekongkol dengan SBY," katanya.

 

Terkait video tersebut, Mahfud menyampaikan harus diselidiki oleh Mahkamah Agung (MA) karena adanya dugaan pelanggaran etik. Mahfud kemudian menyampaikan ada dua kemungkinan beredarnya video tersebut.

 

"Pertama, itu harus diselidiki. Bisa jadi pelanggaran etik kalau benar itu terjadi. Kedua, mungkin juga video itu dipotong-potong dari rangkaian pembicaraan sehingga timbul kesan tertentu," bebernya.

 

Sebagai informasi, hakim Wahyu merupakan hakim ketua dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat dengan salah satu terdakwanya adalah mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Dalam video itu, seseorang yang dinarasikan sebagai Wahyu tampak mengenakan baju batik dan celana abu-abu.

 

Dia tengah duduk di sofa sambil menerima telepon. Dalam narasi yang menyertai video, Wahyu disebut sedang diskusi dengan seorang wanita di depannya. Namun, tidak diketahui sosok wanita itu.

 

Dalam video itu, orang yang disebut sebagai hakim Wahyu mengatakan tidak butuh pengakuan dari Ferdy Sambo. (suara)


SANCAnews.id Penerbitan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) 2/2022 tentang Perubahan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja memunculkan desakan dari publik terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD untuk mundur dari jabatannya.

 

Desakan tersebut salah satunya disampaikan Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie lantaran melihat Mahfud MD yang merupakan pakar hukum tata negara dan pernah menjadi petinggi lembaga yudikatif justru membiarkan penerbitan Perppu Ciptaker. Padahal, UU tersebut dinyatakan oleh MK inkonstitusional bersyarat.

 

Menurutnya, Mahfud MD seharusnya memberikan masukan yang benar kepada Presiden Joko Widodo agar menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap uji materiil UU Ciptaker yang pada intinya menyatakan UU yang disusun dengan metode omnibus law atau penggabungan banyak UU itu inkonstitusinal.

 

"Mahfud MD harus mundur untuk menjaga wibawanya sebagai mantan Ketua MK dan bergelar profesor, juga untuk menjaga kecintaan kepada NKRI," ujar Jerry kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (6/1).

 

Selain faktor di atas, menurut Jerry, Mahfud MD juga telah memperlihatkan sikap yang tidak baik di hadapan publik, yaitu dengan berkata kasar kepada mantan Menko Ekuin era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Rizal Ramli dengan berkata "ngawur dan bodoh" melalui media sosialnya.

 

"Harusnya dia (Mahfud MD) jangan melontarkan kata bodoh kepada RR (akronim nama Rizal Ramli). Justru dia (Mahfud MD) yang bodoh dan karena usia takutnya kena dimensia," demikian Jerry menambahkan. (*)

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.