Latest Post


SANCAnews.id – Ekonom Senior yang juga Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli enggan meladeni penilaian Menko Polhukam, Mahfud MD yang menganggapnya sebagai sosok yang ngawur dan bodoh.

 

Dia hanya mengatakan Mahfud sedang panik karena membela yang tidak benar.

 

"Wong ndak usah diladeni, wong panik karena membela yang tidak benar," kata Rizal Ramli lewat akun twitter pribadinya dikutip Kamis (5/1).

 

Rizal lantas menyindir Mahfud yang notabenenya sempat menjabat sebagai Ketua MK justru melemahkan putusan MK soal UU Cipta Kerja.

 

Ini seiring terbitnya Perppu Cipta Kerja untuk menggugurkan status inkonstitusional bersyarat yang sebelumnya telah ditetapkan MK.

 

"Mantan Ketua Hakim MK kok melemahkan keputusan MK soal Omnibus Law, dengan mendukung Perppu, hanya untuk sekedar menjilat Presiden. Logika ke mana, integritas di mana?" timpal Rizal.

 

Tudingan itu dilontarkan Mahfud di media sosial Twitter @mahfudmd menjawab pernyataan Rizal Ramli soal `malaikat yang masuk lingkaran kekuasaan bisa menjadi iblis` di akun Twitter @RamliRizal. Rizal mencuitkan hal tersebut menyikapi pernyataan Mahfud terkait Perppu Ciptaker.

 

"Ternyata Rizal Ramli ini makin ngawur dan bodoh. Tunjukkan, kapan saya bilang bahwa setiap orang yang masuk kekuasaan menjadi iblis. Gobloklah pernyataan tersebut. Kapan dan di mana saya bilang begitu? Ayo. Saya bilangnya bukan begitu lah tapi begini," cuit Mahfud.

 

Mahfud kemudian menjelaskan maksud pernyataan `malaikat akan menjadi iblis bila masuk ke sistem Indonesia`.

 

Potongan pernyataannya itu diucapkan di tahun 2012 dalam konteks evaluasi sistem Pilkada. Sebab, menurutnya, sistem yang ada mendorong kandidat untuk melakukan tindakan korupsi.

 

"Waktu itu yang saya bilang, Jika sistem Pilkada tidak diubah maka "malaikat pun kalau masuk ke dalam sistem Indonesia bisa jadi iblis". Waktu itu (2012) sebagai Ketua MK saya sampaikan itu sebagai usul agar sistem Pilkada diubah, sebab sistem yang ada mendorong kepala daerah korupsi sehingga banyak yang masuk penjara," cuit Mahfud lagi. (law-justice)

 
 


SANCAnews.id – Menikahnya Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dengan adik Presiden Joko Widodo, Idayati dianggap membuat Jokowi dengan mudah mengeluarkan Perppu 2/2022 tentang Cipta Kerja atau Ciptaker.

 

Hal itu disampaikan oleh Koordinator Indonesia Bersih, Adhie Massardi sembari menyinggung pernyataan sebelumnya pada 28 Mei 2022 tentang prediksi yang akan terjadi setelah Anwar Usman menikah dengan Idayati.

 

"Dulu sudah diingatkan, meranjangnya Ketua MK dengan adik Presiden Widodo akan bikin masalah negara jadi urusan keluarga," ujar Adhie dalam tulisannya di akun Twitternya @AdhieMassardi seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (5/1).

 

Hubungan itu kata mantan Jurubicara Presiden Kelima Abdurrahman Wahid alias Gus Dur ini, membuat Jokowi dengan entengnya menerbitkan Perppu Ciptaker.

 

"Maka enteng saja bagi Widodo nerbitkan Perppu atas dasar UU yang oleh kantor adik ipar dianggap bermasalah. Kalau sudah begini maka tatanegaraan jadi tidak tertata," pungkas Adhi. (*)


SANCAnews.id – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya berharap pelaksanaan Pemilu 2024 tanpa kekerasaan dan politik identitas.

 

Ia mengharapkan Pemilu berjalan damai dan tenang. "Jadi pemilu lebih rileks. Untuk cari jalan bagi masa depan lebih baik untuk semua orang," kata Yahya di kantor PBNU, Jakarta, Rabu (4/1/2022).

 

Menurut Yahya sikap rileks tersebut nantinya bisa mengubah keadaan menjadi lebih baik. Di mana tidak ada pihak-pihak yang terbawa perasaan atau baper, apalagi sampai menimbulkan tindak kekerasan.

 

"Jadi kita harap Pemilu ke depan lebih rileks, Pemilu enggak pakai baper-baperan, yang tak pakai halalkan darahnya orang," kata Yahya. (suara)


SANCAnews.id
– Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie menilai Presiden Joko Widodo atau Jokowi bisa dimakzulkan lantaran kerap melanggar hukum dan konstitusi.

 

Puncaknya, Jokowi dianggap melanggar dalam pembuatan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja.

 

Jimly melihat peran MK serta DPR RI diabaikan dalam pembuatan Perppu Cipta Kerja. Bukannya contoh dari rule of law atau negara harus diperintah oleh hukum yang baik, lahirnya Perppu Cipta Kerja justru menjadi contoh produk hukum untuk kepentingan kekuasaan atau rule by law.

 

Semisal DPR RI bisa mengambil sikap seperti saat memunculkan wacana penerapan sistem pemilu proporsional tertutup, menurutnya bisa saja parlemen memakzulkan atau impeachment Presiden Jokowi.

 

"Bisa saja kasus pelanggaran hukum dan konstitusi yang sudah berkali-kali dilakukan oleh Presiden Jokowi dapat diarahkan untuk impeachment," kata Jimly dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/1/2023).

 

Hal tersebut disampaikan Jimly karena ia menilai semestinya pemerintah bisa menindaklanjuti putusan MK yang menyebut kalau UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.

 

Pembuat undang-undang diharuskan melakukan perbaikan UU Cipta Kerja dalam kurun waktu dua tahun hingga November 2023. Menurutnya tidak sulit bagi pemerintah untuk melakukan perbaikan.

 

"Susun saja UU baru dalam waktu 7 bulan sekaligus memperbaiki substansi materi pasal-pasal dan ayat-ayat yang dipersoalkan di tengah masyarakat dengan sekaligus membuka ruang partisipasi publik yang meaningful dan sustansial sesuai amar putusan," terangnya.

 

Dalam sejarahnya memang belum ada presiden Indonesia yang dimakzulkan secara konstitusi. Presiden Soekarno, Presiden Soeharto dan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dimakzulkan secara politik.

 

Soekarno dimakzulkan pasca adanya prahara 1965. Presiden Soeharto lengser setelah krisis ekonomi pada 1998 dan Gus Dur sempat mengeluarkan dekrit presiden usai terjadi huru-hara politik pada masa kepemimpinannya.

 

Seorang presiden bisa dimakzulkan secara konstitusi apabila melanggar undang-undang, berganti kewarganegaraan hingga melakukan tindak pidana. (suara)


SANCAnews.id – Utang Indonesia selama 2022 bak seperti roket yang terus merangkak naik ke atas. Bahkan setiap tahunnya, utang Indonesia selalu bertambah.

 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan, selama 2022 pemerintah utang RI bertambah Rp 688,5 triliun. Bukan tanpa sebab, tambahnya utang RI ini untuk menutupi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN.

 

Meski demikian, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengklaim angka pertumbuhan utang itu turun dibandingkan perkiraan awal  yang diproyeksi bertambah Rp 900 triliun.

 

"Perpres (98 Tahun 2022) disebutkan Rp 943 triliun dan realisasinya di Rp 688,5 triliun atau 73%, turun 20,9% dibandingkan tahun lalu di mana pembiayaan utang mencapai Rp 870 triliun," ujarnya dalam konferensi pers, yang ditulis Rabu (4/1/2023).

 

Secara rinci, pertambahan utang itu terdiri atas  penerbitan Surat Berharga Negara atau SBN dan penarikan pinjaman.

 

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, selama tahun 2022 pemerintah telah menerbitkan SBN sebesar Rp 658,8 triliun. Sedangkan, penarikan pinjaman selama tahun 2022 sebesar Rp 29,7 triliun.

 

Sementara, pemerintah juga dibantu oleh Bank Indonesia atau BI untuk mendapatkan utang-utang tersebut melalui skema berbagi beban. Selama 2022, BI telah membeli SBN pemerintah sebanyak Rp 273,11 triliun.

 

Pembelian SBN itu dilakukan dengan dua tahap, pertama dalam rangka SKB I sebesar Rp 49,11 triliun, dan kedua SKB II sebesar Rp 224 triliun.

 

"Tahun kemarin merupakan tahun terakhir di mana a pemerintah bersama BI sepakat untuk menangani pandemi melalui kerja sama bersama SKB I, II, III," pungkas Sri Mulyani. (suara)

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.