Latest Post

 

SANCAnews.id – Partai Ummat akhirnya lolos menjadi peserta Pemilu 2024 setelah melewati berbagai drama. Tentunya momen ini akan langsung dimanfaatkan partai besutan Amien Rais itu untuk mempersiapkan diri bertarung di pesta demokrasi mendatang.

 

Salah satu yang dinanti tentu terkait siapa calon presiden atau capres yang bakal didukung Partai Ummat. Sejauh ini, baru ada dua tokoh yang dideklarasikan sebagai bakal capres oleh parpol.

 

Mereka adalah Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, dan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Nama kedua tokoh itu tentu bisa menjadi pertimbangan bagi Partai Ummat untuk memberikan dukungannya, jika tidak memiliki tokoh sendiri.

 

Terkait kemungkinan mendukung Anies, Prabowo atau bakal capres lain, Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi menyatakan pihaknya tidak ingin buru-buru. Ini juga senada dengan arahan Amien Rais yang mengatakan dukungan ke capres masih terlalu dini.

 

“Sebagaimana yang disampaikan Pak Amien Rais kemarin, to early to tell. Terlalu pagi, terlalu dini untuk mengatakan siapa yang kita dukung,” kata Ridho dalam acara Tasyakuran Partai Ummat yang disiarkan melalui kanal YouTube Partai Ummat, Selasa (3/1/2023).

 

Sebaliknya, menantu Amien Rais ini mengatakan ada hal penting lain yang perlu dilakukan Partai Ummat, alih-alih memberikan dukungan ke capres. Hal yang dimaksud adalah berusaha mengajak publik berdiskusi untuk menentukan capres yang dibutuhkan bangsa.

 

“Mari seluruh kader Partai Ummat kita ajak segenap masyarakat untuk mendidskusikan terlebih dahulu kriteria capres ketimbang nama-nama,” ajak Ridho.

 

Ridho sendiri menegaskan pentingnya membahas kriteria calon pemimpin, ketimbang fokus dengan nama-nama tokoh politik. Pasalnya, tugas pemimpin yang digambarkan sebagai pilot atau masinis tentu memiliki kualifikasi tertentu.

 

“Tentu untuk menerbangkan pesawat kita perlu pilot dengan kriteria kemampuan pilot, untuk menjalankan kereta api kita perlu masinis dengan kemampuan tertentu," terangnya.

 

"Bayangkan kalau kita pilih presiden hanya karena popularitas yang bisa diatur melalui survei tanpa mempertimbangkan kriteria, kita khawatir jangan-jangan kita nanti pilih masinis untuk menerbangkan pesawat,” sambungnya.

 

Sebagai informasi, sebelumnya Partai Ummat menjadi satu-satunya partai yang dinyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak lolos verifikasi faktual sehingga tak bisa jadi peserta pemilu 2024.

 

Hasil itu membuat Partai Ummat langsung melakukan protes keras, salah satunya disampaikan oleh Amien Rais. Tak tanggung-tanggung, Amien Rais bahkan menuding ada unsur kesengajaan yang membuat partai besutannya tak lolos.

 

Beruntung setelah mediasi yang difasilitasi Bawaslu, KPU akhirnya memberi kesempatan untuk dilakukan verifikasi ulang. Hasilnya, Partai Ummat resmi menjadi peserta Pemilu 2024. (suara)



SANCAnews.id – Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu Cipta Kerja, di saat Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa UU tersebut inkonstitusional bersyarat. Selain itu, MK meminta pemerintah dan DPR melakukan perbaikan dengan batas waktu selama dua tahun.

 

Pendiri Lingkar Madani Ray Rangkuti menuturkan bahwa munculnya Perppu Ciptaker menunjukkan semakin tidak terkelolanya tata cara pembuatan aturan di dalam Indonesia.

 

"Aturan mengikuti politik, dan bukan sebaliknya. Situasi ini, jelas sangat mengkhawatirkan republik,” tegas Ray ketika berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (3/1).

 

Menurutnya, kekacauan regulasi akan berdampak pada kekacauan tata kelola pemerintahan, yang pada akhirnya akan berujung pada politik otot.  Selain itu, munculnya Perppu Ciptaker memberi kesan seolah-olah pemerintah tengah memperlemah marwah MK.

 

"Siapa kuat jadi menang. Musyawarah sebagai filosofi dasar bangsa akan terabaikan. Aturan dibuat untuk melegitimasi kehendak kuasa, belum tentu kehendak rakyat,” katanya.

 

Lebih lanjut Ray menjelaskan, wibawa lembaga MK makin tergerus. Indikasinya, beberapa waktu lalu hakim MK diberhentikan oleh DPR. Terbaru, putu

 

"Wibawa MK sebagai penjaga konstitusi makin tergerus. Kini putusannya tidak dihormati oleh presiden. Situasi ini akan dapat membuat posisi MK makin lemah,” tutupnya. (*)


SANCAnews.id – Pengamat Kebijakan Publik, Gigin Praginanto, menyoroti pernyataan politisi Partai Gelora Fahri Hamzah yang mengomentari soal pencalonan Anies Baswedan sebagai calon presiden dalam Pilpres 2024.

 

Fahri Hamzah menyebut bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut harus menarik diri dari gegap gempita jelang kontestasi. Ia bahkan menduga jika Anies hanya dijadikan alat bagi NasDem untuk mendulang massa.

 

Menanggapi pernyataan tersebut, Gigin Praginanto tampak terheran-heran. Ia lantas mempertanyakan mengapa Fahri Hamzah masih diberi panggung hingga saat ini.

 

"Heran orang seperti dikasih panggung," ujar @giginpraginanto seperti dikutip Suara.com pada Selasa (3/1/2023).

 

Ia lantas menyebut bahwa pernyataan yang dilontarkan oleh Wakil Ketua Umum Partai Gelora tersebut seperti orang melantur.

 

Gigin bahkan blak-blakan mengungkapkan bahwa tampaknya Fahri Hamzah telah diberi pesan oleh seseorang untuk memojokkan Anies Baswedan.

 

"Omongannya seperti orang melantur. Kelihatannya karena sesuai pesanan," ujar Gigin.

 

Cuitan ini pun menuai beragam komentar dari netizen. Dalam komentarnya tak sedikit netizen yang sepakat dengan pernyataan Gigin.

 

"Biar selamat, @Fahrihamzah harus pintar menjilat penguasa," kata netizen.

 

"Dulu saya sempat kagum dengan ide-ide dan desain besarnya. Setelah makan duren beliau jadi lain. Mungkin beliau yang paling bahagia lihat kondisi KPK saat ini. Misinya tercapai sudah," imbuh netizen lain.

 

"Bukan pesanan, tapi ambisi jadi capres maka mati-matian bikin partai. Eh nggak tahunya Anies yang punya partai yang didukung masyaarakat. Jadinya dia gedeg sama Anies," ujar netizen lain.

 

"Politik belah bambu, setelah diajak belah duren di Kota Medan," tambah netizen lain.

 

"Orang kecewa jadi asal nyanggol," komentar netizen lainnya lagi. (*)



SANCAnews.id – Anies Baswedan telah lengser dari jabatan Gubernur DKI Jakarta sejak bulan Oktober 2022 lalu. Heru Budi Hartono pun lantas didapuk sebagai Pj Gubernur tak lama usai Anies pensiun.

 

Di masa kepemimpinan Heru Budi Hartono, muncul rumor yang menyebut jika Pj Gubernur DKI tersebut ingin menghapus jejak pendahulunya, Anies Baswedan. Hal ini terlihat dari sejumlah kebijakan yang dilakukannya selama menjabat.

 

Menyusul beredarnya isu tersebut, Anies Baswedan ternyata tak panas. Ia justru memberikan jawaban santai atas merebaknya isu penghapusan jejaknya sebagai gubernur.

 

Sosok yang digadang-gadang bakal maju sebagai calon presiden 2024 ini mengungkapkan jika tidak ada perihal penghapusan jejak kepemimpinan dalam kamusnya.

 

"Kalau buat saya tidak ada soal penghapusan jejak dan lain-lain, itu adalah kebijakan tiap-tiap kepemimpinan," kata Anies seperti dikutip Suara.com melalui tayangan kanal YouTube Total Politik pada Senin (2/1/2023).

 

Ia lantas meminta agar publik yang menilai sendiri perihal rumor tersebut.

 

"Silakan dan biar publik yang menilai," terang Anies.

 

Pada kesempatan ini, mantan Menteri Pendidikan ini mengujarkan bahwa tugasnya di Jakarta telah rampung sehingga dirinya tak lagi punya wewenang terkait kebijakan yang dibuat pemerintah DKI Jakarta.

 

"Tugas saya sudah selesai di Jakarta dan justru kita ini kalau berada di dalam sebuah kekuasaan sebuah kewenangan harus tahu, kewenangan itu ada ujungnya," ujar Anies.

 

Anies Baswedan juga menyebut bahwa selama dirinya memimpin DKI, sama sekali tak terpikirkan untuk menghapus jejak gubernur sebelumnya. Semua kebijakan yang diambil murni dari pemikiran dan pertimbangan, bukan bertujuan untuk menghapus jejak pemimpin terdahulu.

 

Ia juga terlihat tak ingin ambil pusing terkait isu tersebut, lantaran dirinya telah merasa tak punya kewenangan apapun perihal kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemimpin DKI Jakarta terkini.

 

"Jadi ketika kita bertugas tahu bahwa akan ada saat di mana saya akan berujung, selesai. Sesudah selesai ya biarkan pemegang kewenangan berikutnya mengambil langkah sesuai dengan segala macam pertimbangan yang ada pada dirinya," jelas Anies.

 

"Jadi ketika saya menyusun program juga bukan bagaimana meniadakan yang sebelumnya, tidak. Ada keberlanjutan tapi ada juga perubahan," sambungnya. (suara)



SANCAnews.id – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonnesia (YLBHI) menentang keras Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPU) No. 2 Tahun 2022 tentang UU Cipta Kerja yang diterbitkn pada Jumat (30/12/2022) sore lalu.

 

Melalui keterangan tertulis, YLBHI menilai penerbitan PERPU ini jelas bentuk pembangkangan, pengkhianatan atau kudeta terhadap Konstitusi RI, dan merupakan gejala yang makin menunjukkan otoritarianisme pemerintahan Joko Widodo.

 

"Ini semakin menunjukkan bahwa Presiden tidak menghendaki pembahasan kebijakan yang sangat berdampak pada seluruh kehidupan bangsa dilakukan secara demokratis melalui partisipasi bermakna (meaningful participation) sebagaimana diperintahkan MK," sebut YLBHI dalam keterangan tertulis yang diutip Senin (2/1/2022).

 

Mereka menilai, Presiden justru menunjukkan bahwa kekuasaan ada di tangannya sendiri, tidak memerlukan pembahasan di DPR, tidak perlu mendengarkan dan memberikan kesempatan publik berpartisipasi. Hal ini jelas bagian dari pengkhianatan konstitusi dan melawan prinsip-prinsip negara hukum yang demokratis.

 

Penerbitan PERPU ini jelas tidak memenuhi syarat diterbitkannya PERPU yakni adanya hal ihwal kegentingan yang memaksa, kekosongan hukum, dan proses pembuatan tidak bisa dengan proses pembentukan UU seperti biasa.

 

"Presiden seharusnya mengeluarkan PERPU Pembatalan UU Cipta Kerja sesaat setelah UU Cipta Kerja disahkan, karena penolakan yang massif dari seluruh elemen masyarakat," tegas YLBHI.

 

Tetapi, saat itu Presiden justru meminta masyarakat yang menolak UU Cipta Kerja melakukan judicial review. Saat MK memutuskan UU Cipta Kerja inkonstitusional, Presiden justru mengakalinya dengan menerbitkan PERPU. Perintah Mahkamah Konstitusi jelas bahwa Pemerintah harus memperbaiki UU Cipta Kerja, bukan menerbitkan PERPU.

 

Dampak perang Ukraina-Rusia dan ancaman inflasi dan stagflasi yang membayangi Indonesia adalah alasan yang mengada-ada dan tidak masuk akal dalam penerbitan PERPU ini. Alasan kekosongan hukum juga alasan yang tidak berdasar dan justru menunjukkan inkonsistensi dimana pemerintah selalu mengklaim UU Cipta Kerja masih berlaku walau MK sudah menyatakan inkonstitusional.

 

Mahkamah Konstitusi dalam putusannya juga melarang Pemerintah membentuk Peraturan-peraturan turunan pelaksana dari UU Cipta Kerja yang telah dinyatakan  inkonstitusional bersyarat. Tetapi dalam perjalanannya Pemerintah terus membentuk peraturan turunan tersebut.

 

Penerbitan PERPU UU Cipta Kerja menunjukkan konsistensi ugal-ugalan dalam pembuatan kebijakan demi memfasilitasi kehendak investor dan pemodal. Ini jelas tampak dari statemen pemerintah saat konferensi pers bahwa penerbitan PERPU ini adalah kebutuhan kepastian hukum bagi pengusaha, bukan untuk kepentingan rakyat keseluruhan.

 

Penerbitan PERPU ini semakin melengkapi ugal-ugalan Pemerintah dalam membuat kebijakan seperti UU Minerba, UU IKN, UU Omnibus Law Cipta Kerja, Revisi UU KPK yang melemahkan, Revisi UU Mahkamah Konstitusi, UU KUHP, dan kebijakan-kebijakan lain.

 

Penerbitan di ujung tahun, juga menunjukkan bahwa Presiden tidak menghendaki ada reaksi dan tekanan dari masyarakat dalam bentuk demonstrasi dan lainnya, karena mengetahui warga dan masyarakat sedang dalam liburan akhir tahun.

 

Ketua Umum YLBHI Muhamad Isnur menegaskan, pihaknya menuntut beberapa hal terkait penerbitan PERPU itu. Pertama mereka engecam penerbitan PERPU No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

 

Mereka juga menuntut Presiden melaksanakan Putusan MK No. 91/PUU-XVIII/2020 dengan melakukan perbaikan UU Cipta Kerja dengan syarat-syarat yang diperintahkan MK dan menarik kembali PERPU No. 2 Tahun 2022.

 

"Menyudahi kudeta dan pembangkangan terhadap Konstitusi," ujar Isnur.

 

Terakhir, mengembalikan semua pembentukan peraturan perundang-undangan sesuai dengan Prinsip Konstitusi, Negara Hukum yang demokratis, dan Hak Asasi Manusia. (suara)

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.