Latest Post


SANCAnews.id – Presiden Joko Widodo belum lama ini curhat soal dinamika Pemilu 2024 yang dialami partai politik dalam membangun koalisi.

 

Presiden Jokowi mengatakan, dinamika koalisi partai politik yang masih terbangun kerap dikait-kaitkan dengan dirinya. Bahkan presiden merasa menjadi kambing hitam.

 

"Yang saya takutkan nanti, kalau ada yang gagal koalisi, nanti yang dituduh istana lagi. Padahal kita enggak ngerti koalisi antarpartai, antarketua partai yang ketemu. Tapi yang paling enak itu mengambinghitamkan, menuduh presiden, istana, (menuduh) Jokowi," kata Presiden Jokowi saat sambutan di HUT Partai Hanura, Rabu (21/12).

 

Video pidato Presiden Jokowi ini kembali viral di media sosial dan menuai reaksi warganet. Tak sedikit pihak mengatakan, apa yang disampaikan Presiden Jokowi terlalu berlebihan.

 

"Presiden kok ganjen amat gini sich? Kek ayam mau bertelor, ributnya sekampung! Kalem dikit napa," cuit akun Twitter King Purwa, dikutip redaksi, Sabtu (24/12).

 

Warganet lain menilai ragu dengan pernyataan yang disampaikan Presiden Jokowi. Seperti dikatakan akun Twitter Khatib Latif, ia tak yakin seorang Presiden Jokowi memiliki kekuatan untuk memengaruhi keputusan partai politik, apalagi presiden bukan elite partai. 

 

"Saya salah seorang yang tidak percaya Jokowi punya kapasitas untuk batalkan apa pun kegiatan politik di Indonesia. Ngomong lima menit saja tanpa teks langsung belepotan," sambung akun Khatib. (rmol)


SANCAnews.id – Wacana perpanjangan masa jabatan presiden masih bergulir hingga saat ini.  Hal itu membuat geram berbagai pihak.

 

Salah satunya Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said juga ikut mengkritisi isu wacana tersebut. Sudirman menyebut perilaku elite Indonesia hari ini meresahkan.

 

Dia menilai, tindakan para pejabat tidak patut dilakukan. "Elite perilakunya meresahkan, nanti kita tanya secara hukum apakah boleh, mungkin boleh tapi apakah patut? nanti kita tanya,” ujar Sudirman Said dalam diskusi bertajuk 'Merangkum 2022, Menyambut 2023' di Jakarta Pusat, Minggu (18/12/2022).

 

Kemudian dia menyinggung soal pernyataan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo yang baru-baru ini kembali membahas wacana perpanjangan masa jabatan presiden.

 

Menurut dia, secara terang-terangan hal tersebut memang tidak dilarang oleh hukum. Namun dia mempertanyakan kepatutan pernyataan tersebut yang dilontarkan oleh seorang pemangku kebijakan.

 

"Ketua MPR mengatakan ini kan sekedar memancing pemikiran, emang enggak dilarang hukum, tapi apakah patut menyatakan begitu? itu kan hal-hal yang membuat masyarakat menjadi bingung," ungkap Sudirman Said.

 

Lebih lanjut, dia juga menyoroti terkait aturan yang membatasi calon kepala daerah yang memiliki hubungan dengan petahana dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, para pejabat publik haruslah menekankan pada segi etik, alih-alih mengedepankan segi legalistif atau hukum.

 

"Pertanyaannya begini, kita mau hidup dalam ukuran boleh tidak boleh atau legalistif atau patut tidak patut?" katanya.

 

Dia menuturkan pernyataan tersebut yang dilontarkan oleh seorang pemimpin legislatif tak pantas dan dapat menimbulkan bahaya besar.

 

"Ada bahaya besar kalau para pejabat publik pemimpin publik figur itu hidup di taraf legalistif, kalau top management dimana pun, berfikir legalistif dia bisa buat hukum untuk dirinya sendiri," pungkasnya. (tvone)


SANCAnews.id – Tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Presiden Jokowi di periode kedua kepemimpinannya yang paling utama adalah menyiapkan agar penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak 2024 berjalan sukses.

 

Demikian disampaikan peneliti politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro, di Jakarta, Minggu (18/12/2022). "Pak Jokowi ini sudah dua periode, berniatlah khusnul khotimah. Tupoksi dia adalah bagaimana menyiapkan agar Pemilu 2024 itu sukses. Jadi, bukan merekrut calon presiden; bukan," kata Siti.

 

 Siti menyebut tugas menyiapkan Pemilu Serentak 2024 berjalan sukses itu termasuk menjaga agar lembaga-lembaga tinggi negara, baik itu MPR, DPR, maupun DPD, tidak memunculkan persepsi ketidakpastian di publik. "Enggak pincang sendiri gitu ya, jadi riuh rendah sendiri," tambahnya.

 

Oleh karena itu, menurut dia, Jokowi perlu meredam wacana tentang perpanjangan masa jabatan tiga periode hingga usulan penundaan pemilu supaya tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

 

Termasuk juga untuk meningkatkan kepercayaan publik (public trust) kepada Pemerintah. "Nah, ini antara lain yang menurut saya mungkin memang Pemerintah harus merapikan gitu ya, langkah-langkah bagaimana menuju 2024 agar pemilu itu sukses," imbuhnya.

 

Dia pun menilai dinamika politik pada 2023 akan menentukan kondisi penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang. "Seperti apa 2023 ini akan menentukan banget nantinya, akan seperti apa praktik pemilu serentak kita 2024, karena praktik pemilu-nya tiga pemilu disatukan, pemilu legislatif, pilpres, dan pilkada serentak," jelasnya.

 

Dinamika politik pada 2022, yang akan segera berakhir, juga akan melandasi dinamika politik tahun 2023. "Politik 2022 sudah mulai hangat komunitas dengan nama relawan dengan caranya sendiri, deklarasi capres," ujarnya.

 

 Dia juga mewanti-wanti adanya adu domba dengan politik identitas yang dapat membelah masyarakat di tahun politik mendatang. Menurut dia, bahaya laten yang perlu dikhawatirkan sebenarnya justru kesenjangan sosial dan ekonomi.

 

 Oleh karena itu, dia berharap para elite dan pemimpin politik dapat menjaga stabilitas demi Pemilu 2024 berkualitas dan berkeadaban. (tvone)


SANCAnews.id – Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Puadi menyebut mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melanggar kode etik kepemiluan lantaran telah melakukan kampanye terselubung atau mencuri start kampanye ke berbagai daerah.

 

Merespons hal itu, Analis politik Badan dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro menuturkan, Bawaslu harus membuktikan Anies melakukan pelanggaran. Kata Siti Zuhro jika terbukti harus diproses.

 

Namun demikian, Siti Zuhro berpendapat jika Bawaslu menilai Anies mencuri strat kampanye maka maka Ganjar dan Erick Thohir seharusnya kena dugaan pelanggaran pemilu.

 

Menurut Siti Zuhro, kalau Anies tidak mengkampanyekan diri dan hanya hadir untuk acara silaturahmi atau mungkin seminar, tidak bisa dikatakan kampanye terselubung.

 

"Mas Ganjar juga melakukan itu, kena semua nanti. Pak Erick Tohir juga melakukan dengan masa besar,  dan dia menteri. Ini (Anies) pengangguran ini.  Dia (Bawaslu) kalo yang punya tata krama banget, itu aturan main kan siapa pun yang menjabat,” tegas Siti Zuhro di Hotel Akmani, Jakarta Pusat, Minggu (18/12).

 

Menurutnya, Bawaslu merupakan orang yang paham akan hukum, tidak boleh asal menuduh bakal calon presiden tertentu melakukan kampanye terselubung, tanpa adanya bukti dan fakta hukum di lapangan.

 

“Dia (Bawaslu) tahu fakta hukumnya dipasok data-data konkretnya kan gitu. Sehingga tidak sekadar mengira  mengasumsikan itu,” tutupnya. (rmol)


SANCAnews.id – Sebuah lahan seluas 3 ribu meter persegi sudah disiapkan untuk menjadi rumah bagi Presiden Joko Widodo saat menyelesaikan jabatannya pada 2024 mendatang. Lokasinya berada di Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah.

 

Ini merupakan hadiah dari negara setelah Jokowi tuntas menjalankan tugas sebagai Kepala Negara selama 2 periode.

 

Dilaporkan Kantor Berita RMOLJateng, pemberian rumah bagi presiden di akhir masa jabatannya ini telah diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia.

 

Selain Jokowi, mantan Presiden RI sebelumnya juga mendapatkan hadiah rumah tinggal. Seperti BJ Habibie, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Megawati Soekarnoputri, juga Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

 

Menurut Bupati Karanganyar, Juliyatmono, informasi lokasi rumah hadiah untuk Jokowi diketahui dari pungutan perolehan hak atas tanah atau bangunan. Berlokasi di Colomadu, Karanganyar, di lahan seluas 3 ribu meter persegi.

 

"Pungutan ini ditanggung oleh pembeli dari kepengurusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Tahunya dari BPHT yang beli negara," papar Juliyatmono, Jumat (16/12).

 

Asal dan status tanah tersebut, menurut Juliyatmono, merupakan tanah perseorangan yang kemudian dibeli oleh negara.

 

"Untuk proses jual beli sudah selesai tahun ini. BPHTB dari hasil pembelian tanah tersebut sudah masuk ke kas daerah dan nilainya menguntungkan Pemkab Karanganyar," lanjutnya.

 

Namun, terkait nominal pembelian, orang nomor satu di Karanganyar menolak untuk memberitahukan.

 

"Lunas sesuai dengan nilai transaksi yang diatur sesuai ketentuan yang ada," jelasnya.

 

Sementara Camat Colomadu, Sriyono Budi Santoso mengatakan, lokasi calon kediaman Jokowi berada di perbatasan Desa Blulukan dan Gajahan. Namun masih masuk wilayah Gajahan.

 

"Masih berupa lahan kosong, untuk sekitar 2.000-3.000 meter persegi," pungkasnya. (rmol)

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.