Latest Post


SANCAnews.id – Sidang lanjutan kasus penistaan agama yang dilakukan oleh terdakwa Roy Suryo kembali digelar. Sidang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) pada Kamis (22/12/2022).

 

Sidang kali ini memiliki agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari pihak Terdakwa. Roy Suryo pun memohon untuk dibebaskan oleh majelis hakim dan ingin kembali melanjutkan aktivitasnya sebagai pakar telematika.

 

“Saya memohon kepada Yang Mulia, Majelis Hakim untuk membebaskan saya dari segala pasal dakwaan dan atau melepaskan saya dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum,” ungkap Roy Suryo membacakan nota pembelaannya.

 

Roy Suryo berpendapat dengan majelis hakim membebaskannya dari kasus penistaan agama, maka akan mengangkat nama baik dirinya serta keluarganya.

 

Roy Suryo Jalani Sidang Kasus Penistaan Agama. (VIVA)

 

Selain itu, mantan menpora tersebut juga meminta dengan hati yang tulus kepada majelis hakim agar dapat membebaskannya dari kasus ini.

 

“Dari lubuk hati saya yang paling dalam, izinkanlah saya mengetuk hati nurani Majelis Hakim yang mulia. Agar saya dapat kembali mendarmabaktikan ilmu multimedia atau telematika dan potensi-potensi lainnya,” ucapnya.

 

Seperti pembelaanya yang sudah berlalu, Roy Suryo juga menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak ada niat untuk menistakan agama Budha.

 

“Saya tidak pernah menuliskan kalimat yang berisi penistaan terhadap agama Buddha. Ataupun berisi ujaran kebencian SARA khususnya terhadap agama Buddha. Serta tidak pernah menyampaikan hal-hal yang tidak jelas yang dapat berdampak terjadinya kegaduhan di masyarakat,” jelasnya.

 

Mantan anggota partai Demokrat tersebut pun mengatakan bahwa dirinya memohon maaf kepada semua pihak yang merasa telah dirugikan olehnya atas kasus ini serta telah membuat kegaduhan.

 

“Akhir kata saya dengan tulus memohon maaf kepada berbagai pihak jika selama ini ada yang tidak berkenan atas kata atau perbuatan saya semoga kedepan kita semua selalu mendapat lindungan dan hidayah dari Allah SWT,” lanjutnya.

 

Usai sidang yang berlangsung pada Kamis (22/12/2022), Roy Suryo menerangkan bahwa dirinya telah membuat dan mengunggah meme Candi Borobudur yang telah di edit wajahnya menyerupai Presiden Jokowi hanya untuk mengkritik pemerintah yang pada saat itu telah menaikkan harga kunjungan wisatawan Candi Borobudur.

 

“Membuat Meme stupa di edit wajah mirip Bapak Jokowi sebagai maksud kritik sosial kepada pemerintah,” kata Roy Suryo usai sidang berlangsung, Kamis (22/12/2022).

 

Ia mengatakan kepada hakim tidak pernah ada niat sedikitpun untuk menghina suatu kepercayaan atau menistakan agama.

 

“Menistakan teman saja saya merasa tabu, apalagi menistakan agama Buddha dan termasuk menistakan stupa Buddha yang ada di Candi Borobudur,” jelas mantan menpora tersebut.

 

Sejak awal munculnya kasus penistaan agama ini, Roy Suryo selalu menilai dirinya menjadi korban pezholiman yang tidak ada Legal Standing dalam proses pelaporan kasus tersebut yang hingga saat ini masih menjeratnya.

 

“Sejak awal kasus ini menjadi korban penzholiman adalah disebabkan karena pelapor saksi Kurniawan Santoso melaporkan saya atas nama pribadi bukan atas nama organisasi apapun. Sehingga tidak ada Legal Standing menyatakan mewakili Umat Buddha di Indonesia yang berjumlah jutaan,” jelas Roy Suryo.

 

Roy Suryo juga mengatakan pihak Walubi yang telah ditemuinya menyatakan tidak keberatan atas kasus tersebut. Justru pihaknya meminta agar kasusnya tidak dibesar-besarkan.

 

“Walubi secara resmi bahwa tidak berkeberatan atas kasus ini. Bahkan menyarankan agar persoalan ini yang kecil agar jangan dibesar-besarkan, karena ummat Buddha mengajarkan soal welas asih,” katanya.

 

Selain itu, barang bukti pada kasus penistaan agama yang menjerat Roy Suryo itu pun sangat minim yang hanya berasal dari orang lain.

 

“Barang bukti sangat lemah hanya berupa satu lembar Print Screenshot, juga diperoleh dari orang lain termasuk ponsel milik orang lain,” ucap Roy.

 

Sambil berkata kepada majelis hakim, dirinya merasa tidak adil sebab tidak ada proses klarifikasi dan mediasi yang dilakukan olehnya. Bahkan dirinya langsung ditetapkan sebagai tersangka.

 

“Sementara saya tanpa dilakukan proses klarifikasi dan mediasi langsung dijadikan tersangka dan ditahan hingga saat ini,” tutupnya.

 

Diketahui, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah memberikan tuntutan terhadapnya dengan hukuman selama 1 tahun 6 bulan penjara. Hal ini karena Roy Suryo telah membuat kegaduhan yang dinilai telah menistakan agama, khususnya umat Buddha di Indonesia.

 

Roy Suryo akan dikenakan denda sebesar Rp 300 juta, subsider 6 bulan, hal ini seuai dengan ketentuan pada Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (tvone)


SANCAnews.id – Kabar mengejutkan datang dari dunia perpolitikan di Tanah Dewata. Dukungan terhadap Anies Baswedan mulai menyeruak dan datang bukan dari tokoh sembarangan.

 

Yakni tokoh dari Puri atau keturunan bangsawan di Bali. Tepatnya dari Puri Bangli di Kabupaten Bangli.

 

Adalah Anak Agung Gde Putra Winatasila, tokoh Puri Agung Bangli yang menyatakan dukungan terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta itu untuk maju dalam pemilu 2024.

 

Dia menilai, Anies Baswedan pantas maju sebagai calon presiden karena selama memimpin DKI Jakarta kinerjanya bagus dan memiliki program yang jelas.

 

"Saya kira itu yang mendorong saya sehingga kenapa saya jatuh hati pada Pak Anies, sehingga saya mendukung beliau menjadi Presiden Republik Indonesia yang berikutnya," papar Winatasila seperti dikutip denpasar.suara.com dari akun YouTube @Muhasabah, Sabtu 24 Desember 2022.

 

Dia juga menjelaskan, Anies Baswedan juga dalam memimpin DKI Jakarta tidak pernah membedakan suku, agama, dan RAS.

 

Jadi, ini juga yang membuat dirinya makin solid untuk menyatakan dukungan dalam pencalonan Anies Baswedan sebagai presiden Republik Indonesia.

 

"Kalau melihat agama kan saya berbeda agama dengan Pak Anies, saya beragama Hindu, beliau beragama Muslim," tegasnya.

 

"Memiliki pandangan nasionalis itu tidak mau melihat agama, apapun agamanya siapapun beliau, kalau itu memang bekerja untuk rakyat saya dukung," tukasnya.

 

Berkaca dari itu semua, tak ada salahnya masyarakat untuk mendukung Anies Baswedan pada pemilu 2024 nanti. (suara)


SANCAnews.id – Pengacara Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan terkait ucapan 'polisi mengabdi ke mafia'. Pengacara yang menangani kasus kematian Brigadir J itu mengaku pihak yang melaporkannya ke polisi adalah orang suruhan Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

 

Kecurigaan ini diungkapkan oleh Kamaruddin Simanjuntak setelah mengetahui kuasa hukum Ferdy Sambo mengirimkan pesan ke artis Uya Kuya. Pesan ini pun menurut Kamaruddin Simanjuntak berisi provokasi hingga foto dirinya.

 

"(Saya dilaporkan oleh) Sambo dan kawan-kawan, dan/atau suruhannya," kata Kamaruddin saat dihubungi, Jumat (23/12/2022).

 

"Terbukti, terbukti hari ini ada namanya Arman Hanis (pengacara Fery Sambo) mengirim WhatsApp kepada Uya Kuya, memprovokasi Uya Kuya, supaya hati-hati mengirim narasumber."

 

"Jadi sambil mengirim foto saya ke Uya Kuya. Itu saya sudah dapat screenshot-nya."

 

"Jadi artinya pelakunya nggak jauh-jauh dari situ, tetapi mereka meminjam nama ormas-ormas, kan begitu," ucapnya.

 

Kamaruddin lagi-lagi mengklaim telah mendapat informasi intelijen bahkan sejak menjadi kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang tewas dalam kasus pembunuhan berencana Sambo cs.

 

Bahkan, informasi yang dia terima jika Ferdy Sambo sudah lama menginginkan jika dirinya dipenjara sehingga mencari-cari kesalahan.

 

"Kemudian berdasarkan laporan intelijen kepada saya di bulan Agustus-September, dia bilang 'hati-hati Bang, mereka sedang dicari ormas-ormas yang mau diperalat untuk melapor Abang', kan begitu," ungkapnya.

 

Meski begitu, Kamaruddin mengaku tidak mempermasalahkan soal adanya laporan terhadap dirinya itu.

"Silakan saja melapor, semua orang berhak melapor," ungkapnya.              

 

Sebelumnya, Pengacara Kamaruddin Simanjuntak rencananya bakal dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait ucapan 'Polri Mengabdi ke mafia', Kamis (22/12/2022). Laporan tersebut akan dilakukan oleh Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH) sekira pukul 13.00 WIB.

 

"Iya (buat laporan), terkait perkataannya bahwa polisi itu rata-rata mengabdi kepada negara cuma satu minggu, tiga minggunya mengabdi kepada mafia," kata Koordinator GERAH, Ustad Julliana saat dihubungi, Kamis (22/12/2022).

 

Nantinya, Julliana menyebut pihaknya akan membawa sejumlah barang bukti yang akan disertakan dalam laporan tersebut.

 

"Ada flashdisk berisi video kanal YouTube Uya Kuya TV. keterangan dua saksi dan print out sebundel berita online," jelasnya.

 

Bukan hanya Kamaruddin, Julliana mengatakan pihaknya juga akan melaporkan artis Uya Kuya selaku pemilik channel Youtube yang berisi konten uncapan Kamaruddin tersebut.

 

"Iya, Uya Kuya juga (dilaporkan)," tuturnya.

 

Laporan itu sendiri sudah diterima oleh pihak kepolisian. Namun, akhirnya laporan diterima bukan di Polda Metro Jaya melainkan di Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/5020/XII/2022/RJS tertanggal 22 Desember 2022.

 

Dalam laporan tersebut, Kamaruddin dan Uya Kuya dipersangkakan pasal 28 (2) juncto pasal 45 (2) UU ITE pasal 14, 15 UU No. 1 tahun 1946 juncto pasal 207 KUHP soal penyebaran berita hoaks melalui media sosial. Saat ini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan tengah mempelajari laporan tersebut.

 

Ucapan Kamaruddin Simanjuntak soal Polisi Mengabdi ke Mafia

Untuk diketahui, Pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak kembali melontarkan pernyataan menohok untuk Kepolisian Republik Indonesia.

 

Menurut dia, rata-rata kepolisian di negara ini cukup buruk karena melakukan perbuatan mengabdi kepada mafia.

 

"Kalau jujur, memang polisi di mana-mana rata-rata melakukan perbuatan itu kok (mengabdi kepada mafia)," kata Kamaruddin Simanjuntak seperti dilihat dari kanal YouTube Uya Kuya TV pada Jumat, 9 Desember 2022.

 

Maksudnya, kata dia, polisi mengabdi kepada negara tidak satu bulan penuh. Tetapi polisi dibagi waktunya itu dengan mengabdi ke mafia.

 

"Maksudnya begini loh, polisi itu rata-rata mengabdi kepada negara cuma seminggu. 3 minggu itulah mengabdi kepada mafia. Kita jujur ajalah, enggak usah hidup munafik. Makanya polisi banyak hartanya rata-rata,” ujarnya.

 

Nah, Kamaruddin menyebut sebagian polisi yang memiliki hartanya hingga ratusan miliar bahkan triliunan rupiah itu hasil pengabdiannya kepada mafia.

 

Sebab, kata dia, dari mana uang polisi jika sampai ratusan miliar seperti itu. Misalnya, Kamaruddin mengaku pernah menemukan polisi berpangkat perwira menengah (pamen) sawitnya sudah 500 hektar dan uangnya Rp 400 miliar. AMenurut dia, polisi itu kerjanya di Satuan Kerja Reserse.

 

"Ini kan ajaib. Jadi kita tidak bisa hidup munafik. Makanya rata-rata hartanya puluhan miliar sampai ratusan miliar sampai triliunan."

 

"Pertanyaanya kalau dia tidak mengabdi kepada mafia, dari mana itu uang puluhan miliar, ratusan miliar hingga triliunan. Apalagi ada daftar rekening gendut kan gitu ya. Jadi, pertanyaannya mau enggak memperbaiki negara ini itu dulu," katanya. (tribunnews)

 


SANCAnews.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara terkait penangkapan Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa. Dari hasil pemeriksaan Irjen Teddy Minahasa dinyatakan positif narkoba.

Diduga Irjen Teddy Minahasa tak hanya mengonsumsi tetapi juga menjual barang terlarang tersebut. Hal ini diungkapkan oleh Kapolri saat menggelar konferensi pers pada Jumat (14/10/2022).

 

Kapolri menyebut, Teddy dinyatakan positif narkoba seusai menjalani tes urine, darah dan rambut. "Ya (Irjen Teddy Minahasa positif narkoba). Dari urine, darah, rambut pakai laboratorium," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, dikutip Sabtu (24/12/2022).

 

Namun, ia dinyatakan positif narkoba saat menjalani pemeriksaan urine di tempat yang lain. Sementara penangkapan Irjen Teddy Minahasa berawal dari pengungkapan kasus Narkoba yang dilakukan Polda Metro Jaya. Pihaknya berhasil mengamankan tiga orang warga.

 

"Beberapa hari yang lalu Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan terhadap jaringan peredaran gelap Narkoba. Berawal dari laporan masyarakat. Kemudian saat itu berhasil diamankan 3 orang dari masyarakat sipil," kata Kapolri dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).

 

Setelah penangkapan tersebut, kemudian Polda Metro Jaya melakukan pengembangan. Akhirnya mengarah kepada seorang anggota polisi berpangkat Bripka dan anggota polisi berpangkat Kompol dengan jabatan Kapolsek.

 

"Atas dasar tersebut memintya untuk terus dikembangkan dan kemudian berkembang kepada seorang pengedar dan kemudian mengarah kepada personel oknum anggota Polri yang berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukit Tinggi," tutur Kapolri.

 

Dari situ kemudian penyidik melihat ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam peredaran Narkoba tersebut.

 

"Atas dasar hal tersebut kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," ujarnya.

 

Saat ini Irjen Teddy Minahasa sudah ditempakan di tempat khusus guna melakukan proses hukum lebih lanjut.

 

"Tadi pagi telah dilaksanakan gelar untuk menentukan dan saat ini Irjen TM diputuskan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," katanya. (law-justice)


SANCAnews.id – Pertemuan Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-Jufri dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu lalu (21/12) diharapkan menjadi pertanda baik.

 

Sabab, PKS dan Demokrat bersama Partai Nasdem, adalah tiga partai yang selama ini intens berkomunikasi untuk pencalonan Anies Baswedan dalam Pilpres 2024.

 

“Dalam interaksi selama ini memang sering bertiga, sering juga bilateral antara dua partai,” kata mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, yang menjadi utusan Anies Baswedan di Koalisi Perubahan dalam keterangannya, Sabtu (24/12).

 

Sudirman Said menyampaikan, pembahasan dalam tim kecil dari tiga partai di Koalisi Perubahan tentu akan disampaikan secara lebih khusus kepada pimpinan partai.

 

“Hasil-hasil yang selama ini dibahas dalam tim kecil tiga partai, pasti dikomunikasikan kepada Pimpinan Tertinggi,” katanya.

 

Menurut Sudirman Said, apabila pimpinan tertinggi partai mulai membuka komunikasi, dalam hal ini SBY dan Salim Segaf, tentu bisa diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang penting, terutama untuk makin memperkuat pencalonan Anies Baswedan.

 

“Bila para pimpinan tertinggi partai mulai membuka komunikasi, kita boleh berharap akan ada keputusan penting,” ujarnya.

 

“Saya yakin, pertemuan antara Presiden SBY dengan Ketua Majelis Syuro PKS Salim Al Jufri akan memperkuat arah menuju koalisi. Keduanya sahabat lama yang pernah satu tim dalam pemerintahan,” imbuhnya. (rmol)

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.