Latest Post

 

SANCAnews.id – Ketidakadilan menjadi persoalan mendasar terkait konflik yang terus terjadi di Papua. Negara, harus hadir dan mewujudkan keadilan untuk masyarakat Papua agar tidak menjadi lapangan pembantaian kepada mereka yang tak berdosa. Sebab, kekerasan bukanlah solusi atas penyelesaian masalah di Tanah Cendrawasih.

 

Begitu kata Koordinator Indonesia Bersih (KIB) M Adhie Massardi menanggapi video detik-detik Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) membantai secara sadis sejumlah warga di Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan yang beredar di masyarakat.

 

“Keadilan. Saya tetap berpendapat kekerasan tak pernah berhasil menyelesaikan masalah negara harus bawa “Pedang Keadilan” karena yang bikin risau masyarakat Papua dan rakyat Indonesia adalah ketidakadilan,” kata Adhie Massardi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa malam (13/12).

 

Namun demikian, Jurubicara Presiden Abdurrachman Wahid atau Gus Dur tersebut berpendapat bahwa sebelum jauh mewujudkan keadilan, semua pihak harus memahami keadilan itu sendiri.

 

“Tapi untuk menegakkan keadilan pertama-tama ente harus pahami keadilan,” pungkasnya. (*)


SANCAnews.id – Wacana perpanjangan masa jabatan presiden terus bergulir, sejumlah pejabat publik mulai dari menteri Kabinet Indonesia Maju hingga Ketua DPD dan MPR RI mengusulkannya.

 

Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari membandingkan sikap Jokowi dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ketika merespons wacana tiga periode tersebut.

 

Menurutnya, ada perbedaan yang mencolok antara kedua pemimpin negara tersebut. SBY saat menjadi presiden dipenghujung masa jabatannya dengan tegas menolak wacana tiga periode.

 

"Pak SBY itu di akhir masa periode keduanya juga tawarkan perpanjangan (masa jabatan), tetapi beliau berpidato mengatakan tidak cukup! Nah inilah contoh negarawan," tegas Feri dikutip dari YouTube CNNIndonesia, Selasa (13/12/2022).

 

Dosen Universitas Andalas itu mengatakan SBY kala itu tidak tergoda dengan rayuan perpanjangan masa jabatan presiden. Baik itu godaan berkaitan dengan klaim kepercayaan publik atau apapun itu alasannya.

 

Feri berharap sikap negarawan SBY itu dicontoh oleh Presiden Jokowi. Ia meminta Jokowi berpidato menyatakan dengan tegas menolak wacana tiga periode atau penundaan pemilu.

 

"Ini jadi catatan penting bagi Pak Jokowi. Presiden harus segera berpidato, sama sekali tidak boleh mengkhianati konstitusi ketika masa politik Pemilu sedang berjalan," tegas Feri.

 

Sementara itu, sikap Presiden Jokowi dalam menanggapi wacana tiga periode atau penundaan pemilu dinilai bersayap. Ia tidak pernah dengan tegas menolak wacana tersebut.

 

"Konstitusi tidak membolehkan. Sudah jelas itu. Saya akan selalu taat pada konstitusi dan kehendak rakayat. Saya ulangi, saya akan taat konstitusi dan kehendak rakyat," ujar Jokowi pada Senin (29/8) lalu.

 

Wacana Pemilu Ditunda

 

Penundaan Pemilu terus diwacanakan oleh sejumlah pejabat publik mulai dari Menteri, Ketua Umum Partai, hingga Ketua DPD.

 

Kekinian wacana penundaan Pemilu itu dilontarkan oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet).

 

Dia menyebut, Indonesia saat ini tengah memasuki masa peralihan dan pemulihan ekonomi pasca pandemi, sehingga menurutnya pelaksanaan Pemilu 2024 harus dipikirkan ulang.

 

"Ini juga harus dihitung betul apakah momentumnya tepat dalam era kita tengah berupaya melakukan recovery bersama terhadap situasi ini, dan antisipasi, adaptasi terhadap ancaman global seperti ekonomi, bencana alam," ujar pria yang akrab disapa Bamsoet itu dalam diskusi yang digelar Poltracking Indonesia, Kamis (8/12).

 

Tak hanya itu, dia juga menyinggung ihwal perpanjangan masa jabatan presiden yang dalam beberapa waktu terakhir banyak menuai pro-kontra di masyarakat.

 

"Kita tau deras sekali pro kontra di masyarakat ada yang memperpanjang, ada yang mendorong tiga kali, tapi terlepas itu saya sendiri ingin tau keinginan publik yang sesungguhnya ini apa. Apakah kepuasan ini ada korelasinya dengan keinginan masyarakat beliau tetap memimpin kita dalam masa transisi ini," kata Bamsoet. (populis)


SANCAnews.id – Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Benny K Harman ikut menanggapi makin kencangnya usulan penundaan pemilu 2024.

 

Menurut Benny, kekuasaan saat ini sedang cemas melihat dukungan yang ditunjukkan masyarakat kepada Anies Baswedan yang akan bertarung di pemilihan presiden mendatang.

 

Selain itu, Benny K Harman lewat akun Twitter pribadinya, @BennyHarmanID juga menyinggung ketakutan sejumlah pihak jika Anies sampai menjadi Presiden.

 

“Mengapa makin kencang usul tunda Pemilu? Ke-1, karena kekuasaan cemas Anies jadi presiden yg kini dukungan rakyat untuknya sperti banjir bandang. Ke-2, kalo Anies presiden korupsi kekuasaan akan dibongkar. Apakah tunda Pemilu berhasil? Awas rakyat murka. Menakutkan!#RakyatMonitor#,” cuitnya.

 

Sebelumnya, pada 8 Desember, Benny K Harman juga mentweet hal sama. “Jika Pemilu ditunda, DPR, DPD dan Presiden/Wapres tidak punya legitimasi lagi. TNI/POLRI jangan mau diperalat utk mengamankan presiden yg tidak punya legitimasi rakyat. Tidak ada dasar dn alasan menunda Pemilu selain utk tetap berkuasa. Kudeta konstitusi sangat danger.#RakyatMonitor#,” tegasnya.

 

Tweet Benny K Harman mendapat banyak tanggapan. “Pak Benny kan anggota komisi 3 DPR bidang hukum, berani ajukan somasi kpd oknum menteri, oknum pimpinan MPR & DPD yg narasikan perpanjangan jabatan presiden. Inikan penghinaan konstitusi & lembaga tinggi negara!?!” balas pemilik akun bernama @albert_semuel.

 

Pemilik akun Twitter @SPrabawanta sementara itu menyebut tweet itu sebenarnya mengindikasikan Benny yang sedang ketakutan.

 

“Yang ketakutan itu pasti kamu sendiri…kalau benar ditunda, artinya semua kebobrokan kamu dan gerombolanmu akan dibongkar habis karena berarti tak ada lagi beban pemerintahan,” katanya. (herald)


SANCAnews.id – KUHP atau Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang baru dianggap sebagai antitesis dari harapan masyarakat yang ingin penerapan hukuman mati terutama bagi para pelaku kasus korupsi.

 

Pernyataan ini disebut oleh Achmad Nur Hidayat selaku Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute. Sebab kata dia, kenyataannya terpidana mati mempunyai peluang untuk selamat jika memakai kitab ini.

 

“Sepertinya pemerintah sudah tidak mau lagi berkompromi dengan aspirasi rakyat. Suara rakyat yang dinyatakan dalam berbagai unjuk rasa penolakan RKUHP yang dilakukan oleh banyak kalangan sudah tidak dipedulikan lagi. Ini adalah bentuk sikap otoritarian,” kata Achmad melalui pernyataan tertulisnya, Selasa (13/12/22).

 

“Indonesia yang merupakan negara dengan tingkat korupsinya sebagai salah satu yang tertinggi tentunya sangat logis jika pasal ini akan berpotensi menjadi peluang bagi pejabat lapas untuk melakukan tindakan korupsi,” kata dia.

 

Tak hanya pendapatnya, ia juga menjelaskan pernyataan pengacara profesional sekelas Hotman Paris pun yang menganggap pasal-pasal dalam KUHP ini akan menimbulkan praktek suap di institusi lapas.

 

Hotman Paris pun mempertanyakan apa fungsi putusan pengadilan pada terdakwa hukuman mati jika hukumannya bisa dikurangi karena berkelakuan baik selama 10 tahun di dalam tahanan.

 

“Informasi tentang KUHP ini tentunya akan sangat menggembirakan bagi para pelaku kejahatan yang terancam hukuman mati. Sebut saja salah satunya adalah tersangka pembunuhan Brigadir J yaitu Ferdy Sambo yang kasusnya masih terus bergulir dan terancam hukuman mati,” jelas Achmad.

 

“Bagi tersangka kasus tersebut tentunya informasi KUHP yang baru ini menjadi sebuah kabar yang menggembirakan,” tambahnya. (wartaekonomi)

 

SANCAnews.id – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kembali menjadi sorotan publik karena dianggap telah mengutak-atik program peninggalan mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

 

Selain perubahan program, diketahui, sejak dilantik pada 17 Oktober lalu, Heru sudah mencopot Dirut MRT Jakarta, Komisaris PT LRT Jakarta, Dirut PT Jakarta Propertindo (Jakpro), hingga Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Mattali.

 

Teranyar, Heru mengganti tagline Jakarta yang ada di era Anies Baswedan, yakni "Jakarta Kota Kolaborasi" menjadi "Sukses Jakarta Untuk Indonesia". Di jagat maya, netizen terbelah menyikapi aksi Heru. Ada yang membela, ada juga yang protes.

 

Pakar Hukum tata negara, Refly Harun pun turut berkomentar soal Heru Budi Hartono yang dianggapnya sebagai politisi yang tak mengerti sopan-santun.

 

“Saya anggap nggak sopan ya, tidak dipilih tapi karya Anies semua mau dimusnahkan. Pejabat yang dipilih itu kan adalah Anies Baswedan dan dia sudah meninggalkan karya dan karyanya itu ya harusnya paling tidak dihargai lah ya jangan kemudian dirombak semua” kata Refly melansir dari youtube channelnya, Selasa (13/12/22).

 

“Dalam jangka waktu 2 bulan kurang dia sudah obrak-abrik semua peninggalan Anies,” tambah dia.

 

Menurut Refly, ini bukan soal siapa kubu yang pro atau kontra dengan Anies. Namun, Heru menurut dia telah melukai mandat demokrasi.

 

“Nah harusnya cara atau paradigma berpikir ini itu dituangkan dalam aturan seorang pejabat kepala daerah yang tidak dipilih harusnya hanya menjaga ya kan tidak merombak,” kata dia.

 

“Jadi kalau misalnya ada program lama yang kira-kira perlu diperbaiki dia perbaiki poles tapi dia tidak membangun yang baru. Kalau dia membangun yang baru ya saya bisa membayangkan misalnya ya kan yang ada nanti orang yang berbeda dengan HeruBudi pasti akan balik lagi,” kelasnya.

 

“Apa yang sudah dilakukan Hero Budi karena dia bukanlah elected official bukanlah Kepala Daerah yang dipilih itu persoalannya. Jadi karena dia bukan Kepala Daerah yang dipilih maka barangkali dia tidak akan bisa melanjutnya,” ungkapnya.

 

Menurut Refly, meskipun Heru menjabat selama dua setengah tahun, namun heru tidak terpilih oleh tangan masyarakat tapi karena ditunjuk pemerintah pusat.

 

“Dia itu diberikan giveaway, meskipun  menjabat selama dua setengah tahun, ya kan nggak sopan namanya. Soalnya dia dipilih tidak ada pemilihan sama sekali, tapi tiba-tiba diberikan mandat dan rombak sana-sini,” jelas refly. (wartaekonomi)

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.