Latest Post


SANCAnews.id – Imam Besar Front Persaudaraan Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq bin Hussein Shihab buka suara terkait politik identitas jelang Pemilu 2024.

 

Menurut dia, politik identitas kini mengalami pergeseran makna di masyarakat. Politik identitas selalu dijadikan tameng untuk mengkerdilkan perjuangan umat Islam.

 

Banner Donasi Inilah Kitabisa 03 - inilah.com

“Begitu memperjuangkan agama, apa disebut? Politik identitas. Sekarang ini yang dimaksud politik identitas itu politik Islam,” ungkap Habib Rizieq seperti dikutip dari YouTube IBTV, Rabu (7/12/2022).

 

Dia menyebut saat ini politik identitas hanya diartikan sebagai gerakan politik yang berbau agama Islam. Politik identitas seolah-olah diartikan sempit sebagai gerakan politik berbasis Islam.

 

“Yang mereka maksud, politik identitas itu gerakan Islam. Gerakan Islam ini dianggap politik identitas semua, kita ini dikerdilkan, dikucilkan, dijelek-jelekkan oleh mereka,” tegasnya.

 

Lebih lanjut Habib Rizieq menjelaskan, padahal dahulu para pahlawan menggunakan politik identitas dalam memperjuangkan NKRI.

 

“Lihat Imam Bonjol berjuang, pake politik identitas. Dia pake syariat Islam, pakaiannya juga pakaian seorang ulama, dia lawan Belanda. Itu politik identitas,” tegasnya.

 

“Begitu juga Pangeran Diponegoro, pada saat melawan Belanda, itu juga politik identitas. Pangeran Diponegoro kita lihat dong, pake jubah, pake imamah, dia ulama, dia pake baju ulamanya, berarti politik identitas,” sambung dia.

 

Habib Rizieq menyebut, semua partai politik juga menggunakan politik identitas. Tidak ada partai yang tak menggunakan politik identitas.

 

Misalnya seperti, Partai Demokrat yang dikenal sebagai partai nasionalis. Menurut Rizieq, nasionalis juga merupakan sebuah identitas.

 

“Pake identitas demokrasi, identitas kebangsaan, itu namanya identitas,” ucap dia.

 

Oleh karena itu, Rizieq meminta pihak-pihak yang selalu mengerdilkan umat Islam untuk berhenti menuduh umat Islam memainkan politik identitas.

 

Dia juga mengajak umat Islam agar tidak melepas identitasnya sebagai orang Islam.

 

“Jangan lepaskan identitas. Identitas kita Islam. Kita berkata ya ikut ajaran Islam, kita berbuat ya ikut ajaran Islam, kita membuat program ikut ajaran Islam, kita berjuang juga demi Islam,” ucapnya.

 

Untuk diketahui, kelompok Habib Rizieq memang kerap disebut memainkan politik identitas, seperti saat Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta tahun 2017 silam.

 

Habib Rizieq ketika itu aktif mendemo Basuki Tjahja Purnama alias Ahok agar dipenjara karena telah menistakan agama. Ia juga mengimbau agar umat Islam tidak memilih pemimpin kafir atau non-muslim. (inilah)


SANCAnews.id – Kontroversi lelang Kepulauan Widi, Maluku Utara dalam situs Sotheby’s Concierge Auctions masih berlanjut di masyarakat. Pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang mengurai bahwa pengambang Kepulauan Widi, PT Leadership Islands Indonesia (LII) melakukan itu karena sedang kekurangan modal justru kembali menyulut kontroversi.

 

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan mengurai bahwa apapun yang namanya dilelang berarti adalah menjual. Sementara jika mau menarik investor, maka istilah yang digunakan adalah penyertaan modal.

 

“Dan wadahnya bukan di rumah lelang, tetapi di bursa atau melalui perusahaan sekuritas. Jangan mengajari rakyat konsep yang salah, nanti rakyat bisa semakin bodoh,” tegasnya lewat akun Twitter pribadi, Kamis (8/12).

 

Menurut Anthony, pernyataan Tito yang menyebut bahwa PT LII tidak ada dana untuk pengembangan pulau, maka dibolehkan melelang pulau ke pihak asing, bisa menimbulkan konsekuensi yang panjang.

 

Salah satunya, setiap warga negara akan minta izin pengembangan pulau dan kemudian menawarkannya ke pihak asing. Artinya,  Indonesia akan dikuasai asing.

 

“Kalau PT LII dan swasta lain boleh melelang pulau ke pihak asing, dan uang hasil lelang diterima oleh PT LII (swasta), bukan negara, maka, artinya: Bumi dan air telah beralih menjadi dikuasai swasta, sehingga melanggar pasal 33 ayat (3) konstitusi?” tutupnya. (rmol)


SANCAnews.id – Persetujuan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) sebagai KUHP mengabaikan partisipasi dan masukan masyarakat, termasuk komunitas pers.

 

Pandangan Dewan Pers, masih ada pasal-pasal krusial yang menjadi ancaman bagi pers dan wartawan.

 

Dewan Pers sebelumnya telah menyusun Daftar Inventaris Masalah (DIM) RKUHP terhadap pasal-pasal krusial yang menjadi ancaman terhadap pers dan wartawan.

 

Dewan Pers juga menyarankan reformulasi 11 cluster dan 17 pasal dalam RKUHP yang berpotensi mengancam kemerdekaan pers, sebagai upaya mencegah kriminalisasi.

 

Namun masukan tersebut tidak memperoleh feedback. Padahal, Dewan Pers juga menyampaikan saran agar dilakukan simulasi kasus atas norma yang akan dirumuskan.

 

“Kami menilai ketentuan-ketentuan yang dimuat dalam RUU KUHP yang baru disetujui pemerintah dan DPR tidak hanya mengancam dan menciderai kemerdekaan pers, namun juga berbahaya bagi demokrasi, kebebasan beragama dan berkeyakinan, serta pemberantasan korupsi,” kata Ketua Komisi Hukum dan Perundang-Undangan Dewan Pers, Arif Zulkifli, Kamis (8/12).

 

Dikatakan Arif, ketentuan pidana pers dalam KUHP menciderai regulasi yang sudah diatur dalam UU 40/1999 tentang Pers.

 

Padahal unsur penting berdemokrasi adalah adanya kemerdekaan berekspresi, kemerdekaan berpendapat, serta kemerdekaan pers.

 

Catatan Dewan Pers, ada belasan Pasal dalam KUHP baru yang berpotensi mengkriminalisasi wartawan dan mengancam kemerdekaan pers, kemerdekaan berpendapat, dan berekspresi.

 

Pasal-pasal tersebut adalah Pasal 188 yang mengatur tentang tindak pidana penyebaran atau pengembangan ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme.

 

Pasal 218, Pasal 219, dan Pasal 220 yang mengatur tindak pidana penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat Presiden dan Wakil Presiden. Pasal 240 dan Pasal 241 yang mengatur tindak pidana penghinaan terhadap pemerintah.

 

Pasal 263 yang mengatur tindak pidana penyiaran atau penyebarluasan berita atau pemberitahuan bohong. Pasal 264 yang mengatur tindak pidana kepada setiap orang yang menyiarkan berita yang tidak pasti, berlebih-lebihan, atau yang tidak lengkap.

 

Pasal 280 yang mengatur tentang gangguan dan penyesatan proses peradilan. Pasal 300, Pasal 301, dan Pasal 302 yang memuat tentang tindak pidana terhadap agama dan kepercayaan.

 

Pasal 436 yang mengatur tindak pidana penghinaan ringan. Pasal 433 mengatur tindak pidana pencemaran. Pasal 439 mengatur tindak pidana pencemaran orang mati. Pasal 594 dan Pasal 595 mengatur tindak pidana penerbitan dan pencetakan. (rmol)


SANCAnews.id – Sosok Anies Baswedan makin menjadi perhatian publik. Usai menggeber safari politik di Pulau Sumatera, mulai dari Aceh, Sumatera Barat dan Riau, sosok Anies Baswedaan makin menjadi perhatian pendukungnya.

 

Tidak hanya bagi pendukungnya, mereka yang belum sepakat dengan aktivitas tersebut pun mempertanyakan agenda Anies tersebut. Belakangan penggunaan jet pribadi dipakai Anies Baswedan dalam safari di tiga daerah tersebut pun dibahas.

 

Sementara Pengamat Tata Negara Refly Harun mengungkapkan agenda yang dilakukan Anies ialah hal yang wajar dilakukan bagi mereka yang serius untuk menjadi calon pemimpin bangsa.

 

Refly mengungkapkan kemanangan Anies Baswedan akan semakin besar jika sosok Ganjar Pranowo terlambat mendeklarasikan diri. Mengingat sampai kini, hanya sosok Gubernur Jawa Tengah tersebut yang hanya mampu menyaingi Anies Baswedan.

 

Meski ada sosok Prabowo Subianto yang juga bisa menyaingi Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo.

 

"Anies sudah tidak lagi Gubernur, sekaligus sudah deklarasi. Kedatangan Anies, sudah bukan lagi pejabat negara," ujar Refly di kanal YouTubenya.

 

Menurut Refly Harun, Anies pun tiga kemenangan saat ini dibandingkan Ganjar dan Prabowo. Selain sudah tidak lagi pejabat negara sehingga tidak pakai anggaran negara, Anies Baswedan pun sudah didukung partai politik.

 

"Kan Ganjar masih menjabat Gubernur," sambung Refly.

 

Kemenangan Anies juga dinilai sebagai gelombang balik dari ketidakberhasilan Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

 

Elektabilitas Anies akan terus meningkat seiring penilaian ketidakberhasilan Presiden Jokowi. "Anies akan terus naik, ya seperti teori bandul. Sepanjang Presiden Jokowi dianggap tidak berhasil, Anies akan terus naik. Seperti masyarakat menyandang harapannya," imbuh Refly.

 

"Gelombang balik," sambung Refly kemudian.

 

Refly juga menyinggung Prabowo dan Ganjar yang masih menjadi pejabat negara, sehingga tidak seleluasa Anies Baswedan. Ia pun menyarankan agar Prabowo dan Ganjar sebaiknya mundur dari jabatan yang melekat di keduanya.

 

"Karena rakyat pun bisa meminta pertanggungjawaban atas uang negara yang dipakai," sambung Refly.

 

Soal Koalisi Indonesia Baru (KIB), Refly Harun menilai terus bermain dua kaki. Para petinggi yang terus merapat ke Pemerintah namun tetap membiarkan akar rumputnya mendukung calon yang berbeda.

 

"Ini bermain dua kaki. Ketua Partai tetap di istana, namun ada yang di akar rumput yang beda, tidak diberi sanksi," pungkas Refly. (suara)


SANCAnews.id – Pengamat politik Rocky Gerung ikut mengomentari perihal media asing Bloomberg yang memberitakan proyek Ibu Kota Negara (IKN) yang digagas Presiden Joko Widodo itu berantakan.

 

Berita yang dikomentari Rocky Gerung berjudul "Ambitious Plans to Build Indonesia a Brand New Capital City Are Falling Apart (Rencana Ambisius Membangun Ibu Kota Baru di Indonesia Berantakan)

 

Rocky menilai masyarakat diminta memilih mempercayai keterangan Jokowi atau suara investor asing yang ditulis oleh media Bloomberg.

 

"Itu artinya orang disuruh milih percaya keterangan pak Jokowi atau percaya pada suara investor asing yang biasanya didengarkan oleh Bloomberg," ujar Rocky yang dikutip Suara.com dari Youtube Rocky Gerung Official, Kamis (8/12/2022).

 

Namun Rocky menuturkan para investor asing lebih mempercayai laporan yang ditulis Bloomberg dibandingkan pernyataan Jokowi. Pasalnya bagi investor asing laporan tersebut juga menjadi salah satu acuan sebelum memutuskan untuk berivestasi.

 

"Jadi kalau Jokowi bilang investor akan masuk Indonesia, lalu Bloomberg bilang nggak IKN itu sudah hancur berantakan. Investor beranggapan bahwa Bloomberg yang benar, kenapa, karena suara Bloomberg suara investor yang menganggap Jokowi itu bohong," kata Rocky.

 

"Jadi investor asing bilang gini 'eh pak Jokowi jangan ngaco besok lu dengar ya suara kita' itu yang yang disuarakan oleh Bloomberg," sambungnya.

 

Karena itu kata Rocky berbahaya jika Jokowi selalu mendengar pembisik yang ada di sekitarnya. Bahkan Rocky menyarankan Jokowi untuk berlangganan media asing untuk mengetahui keadaan dunia investor asing tentang Indonesia, dari pada mendengar para pembisiknya.

 

"Itu bahayanya pak Jokowi dengar para pembisik, langganan Bloomberg saja, jadi tahu bagaimana keadaan  dunia investor asing tuh apa poin tentang Indonesia," ucap Rocky.

 

Lebih lanjut, Rocky memaparkan bahwa semua pihak beranggapan dunia tak ingin berinvestasi jika lokasinya yakni di IKN Penajam Paser Utara, terdapat potensi krisis politik yang tinggi. Terlebih secara ekologis berbahaya dan berantakan secara politik.

 

"Kan semua orang menganggap bahwa dunia nggak ada yang ingin investasi yang potensial krisis politiknya tinggi. Mending dia (Investor asing) simpan duitnya aja sebagai cadangan untuk musim dingin depan daripada inves di Indonesia yang secara ekologis berbahaya secara politik bisa berantaka," kata Rocky.

 

"Bahkan Bloomberg kasih semacam simulasi buat itu, itu artnya ada masalah lingkungan, bahkan seluruh kebijakannya sudah falling appart," katanya. (suara)

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.