Latest Post


SANCAnews.id – Gugatan cucu Wakil Presiden pertama RI Mochammad Hatta, Gustika Fardani Jusuf atas dugaan penyalahgunaan wewenang atau abuse of power oleh Presiden Joko Widodo dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, harusnya disikapi serius oleh pemerintah.

 

Begitu pandangan Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (5/12).

 

"Gugatan itu, jika dilihat dari aspek materiil maka seharusnya membuat yang tergugat (Presiden Jokowi dan Mendagri Tito) sadar tupoksinya apa," ujar Jerry.

 

Dia menjelaskan, gugatan Gustika terkait dengan pelantikan penjabat (Pj) kepala daerah oleh Jokowi dan juga Tito sangat beralasan karena belum menerbitkan peraturan pelaksananya.

 

"Bagi saya Presiden jangan juga mengintervensi terkait hal ini (pengangkatan Pj kepala daerah)," tuturnya.

 

Oleh karena itu, Jerry memandang apa yang dilakukan pemerintah dalam hal pengangkatan 88 Pj kepala daerah memiliki muatan politik.

 

"Harusnya pengangkatan kepala daerah harus terhindar dari motif politik," demikian Jerry. (rmol)


SANCAnews.id – Sosok Irjen Andi Rian Djajadi belakangan mendapat kritikan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) dan Indonesian Police Watch (IPW). Musababnya, Kapolda Kalimantan Selatan itu terseret dalam kasus pemerasan hingga dirinya disebut tak profesional lantaran menjalankan tugas yang kini bukan menjadi wewenangnya.

 

Peneliti ISESS, Bambang Rukminto, mengatakan gaya hidup hedon Andi Rian Djajadi menguatkan asumsi soal dirinya yang tersangkut dugaan pemerasan terhadap pelapor kasus penipuan Richard Mille Tony Sutrisno.

 

"Kalau kemudian dia terseret-seret dengan isu pemerasan, pada akhirnya yang muncul adalah pembenaran asumsi tersebut. Bahwa pungli, pemerasan, dan lain-lain itu untuk menutupi biaya hidup hedon," kata Bambang dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (5/12).

 

Bambang menilai persoalan gaya hidup Andi Rian cukup serius karena sempat menjadi sorotan Presiden Joko Widodo. Selain itu, Bambang juga tak habis pikir dengan pengangkatan Andi Rian sebagai Kapolda Kalimantan Selatan. Promosi jabatan untuk jenderal bintang dua itu dipertanyakan mengingat tugas dia sewaktu memimpin penanganan kasus Ferdy Sambo masih menyisakan banyak persoalan.

 

Bambang lantas menyebut fenomena Andi Rian ini merupakan bukti kegagalan manajemen SDM Polri.

 

"Saya sampaikan promosi Andi Rian sebagai kegagalan managemen SDM di tubuh Polri. Penyelesaian kasus Sambo yang menjadi salah satu tanggung jawabnya juga belum bisa dikatakan tuntas 100 persen, tetapi kenapa tiba-tiba dipromosikan lebih dulu," katanya.

 

Kontroversi Andi Rian usai dirinya dipercaya memimpin keamanan di Kalimantan Selatan tak berhenti di situ. Belakangan Ketua IPW Sugeng Teguh Santosa mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar mencopot Andi Rian dari jabatan Kapolda.

 

Alasan Sugeng cukup mengejutkan. Berdasarkan fakta yang diungkap IPW, Andi Rian kedapatan pernah menandatangani Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dengan membawa nama Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri pada kasus pemalsuan surat yang melibatkan Simon Tabalujan sebagai tersangka.

 

Pada saat yang sama, kata Sugeng, Andi Rian sudah menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Selatan. Andi Rian dilantik menjadi Kapolda Kalimantan Selatan pada 18 Oktober 2022 dan serah terima jabatan pada 20 Oktober 2022.

 

Kemudian ia menandatangani SP3 itu menggunakan jabatan Dirtipidum pada 8 November 2022.

 

"Kenyataan ini terlihat nyata dalam surat Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Direktorat Tindak Pidana Umum nomor: B/1070/XI/2022/Dittipidum tertanggal 8 November 2022 yang ditujukan kepada Jaksa Agung. Perihalnya tentang Pemberitahuan Penghentian Penyidikan,” kata Sugeng.

 

Sugeng menilai langkah Andi Rian itu melanggar profesionalitas alias bentuk penyalahgunaan wewenang. Konsekuensi dari tindakan tersebut, menurut dia, membuat Andi Rian layak untuk dicopot.

 

"IPW mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolda Kalsel Irjen Andi Rian Djayadi atas dasar ketidakprofesionalan dan dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukannya," katanya.

 

Hingga berita ini ditulis, Andi Rian Djajadi belum memberikan tanggapan terkait kritik terhadap pengangkatan dirinya sebagai Kapolda Kalimantan Selatan hingga desakan pencopotan dari jabatan tersebut. (rmol)


SANCAnews.id – Capres 2024 dari Partai NasDem Anies Baswedan menggelar safari politik ke Sumatera Barat (Sumbar) pada Sabtu dan Minggu (3-4/12/2022).

 

Kedatangan Anies Baswedan ke Ranah Minang disambut antusias massa yang menunggu mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

 

Ketua Partai NasDem Willy Aditya meyakini Anies Baswedan akan menang di Sumbar setelah mendapatkan dukungan dari Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM).

 

"Insya Allah Anies Baswedan di Sumatera Barat menang. Tentu semuanya dikembalikan kepada rakyat atau urang awak," terangnya dikutip dari Antara, Senin (5/12/2022).

 

Hal itu disampaikan Willy menanggapi kunjungan Anies yang bertemu Niniak Mamak maupun Bundo Kanduang. Bahkan kata dia, LKAAM berjanji akan memberikan suara 75 persen untuk Anies Baswedan di Pemilu 2024 mendatang.

 

"Datang tampak muko, pulang tampak pungguang (datang dan pergi hendaklah memberitahu). Di sini itu sudah jelas bagian kearifan lokal, dan kemudian menunjukkan Anies sosok yang beradat," ujar dia.

 

Pertemuan Anies dengan para tetua adat kata Willy, juga menyampaikan harapan mereka kepada Anies yang kemudian menjadi ayat-ayat, bait-bait penuntun bagi Anies dalam mempersiapkan diri jelang kontestasi lima tahunan.

 

"Anies Baswedan memiliki tempat di Sumatera Barat, hal itu dilihat dari antusias masyarakat Sumbar menyambut kedatangan Anies," ungkapnya.

 

Sementara Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar membeberkan alasan kenapa Niniak Mamak dan Bundo Kanduang di ranah minang sepakat untuk memenangkan Anies di Pilpres 2024.

 

"Yang jelas sekali (Anies) tokoh yang sederhana, agamais dan pembela perempuan serta kesejahteraan demokrasi," katanya.

 

Dia menegaskan orang minang akan saling berkata antara Niniak Mamak dan perantau untuk memenangkan Anies pada pemilihan presiden nantinya. (suara)


SANCAnews.id  Cucu Wapres pertama Mohammad Hatta, Gustika Fardani Jusuf, menggugat Presiden Joko Widodo dan Mendagri Tito Karnavian terkait pengangkatan dan pelantikan 88 pejabat (Pj) di PTUN Jakarta.

 

Merespons hal itu, pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga berpendapat bahwa gugatan itu harus diapresiasi. Sebab, gugatan itu dimaksudkan agar pejabat negara dalam melaksanakan tugas dan fungsinya harus taat atas peraturan yang berlaku.

 

"Kalau pejabat negara tidak taat aturan, akan dapat membahayakan demokrasi. Demokrasi hanya dapat berjalan dengan baik bila semua pihak patuh dan taat dengan aturan yang berlaku," demikian pendapat Jamiluddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam (4/12).

 

Menurut Jamiluddin, ketaatan aturan itulah yang ingin diuji cucu Bung Hatta atas pengangkatan dan pelantikan 88 Pj.

 

Analisa mantan Dekan  FIKOM IISIP Jakarta, cucu Bung Hatta ingin memastikan pengangkatan dan pelantikan itu tanpa menerbitkan peraturan pelaksananya sebagaimana dimanfaatkan UU 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan Putusan MK No. 67/PUU-XIX/2021 dan No. 15/PUU-XX/2022.

 

Dalam pandangan Jamiluddin, kalau dugaannya memang benar, tentu telah terjadi penyalahgunaan kekuasaan. Hal itu sudah dapat dikategorikan perbuatan melanggar hukum.

 

Konskeuensinya, pengangkatan dan pelantikan terhadap 88 Pj batal demi hukum dan dengan sendirinya tidak memiliki legitimasi.

 

"Karena itu, kalau gugatan Cucu Bung Hatta nantinya diterima PTUN, implikasinya tentu sangat luas. Selain legitimasi Jokowi dan Tito akan jatuh, juga kebijakan yang diambil para Pj dengan sendirinya batal demi hukum," pungkasnya. (*)


SANCAnews.id – Proyek Jalan Provinsi Sumbar di Kabupaten Sijunjung yang dikerjakan PT Citra Muda Noer Bersaudara diduga banyak kejanggalan.


Bahkan, terlihat jelas adanya genangan air yang tidak terkendali yang dapat merusak jalan dengan cepat bahkan dapat menyebabkan tanah longsor.


Pada saat musim hujan terlihat saluran air terputus, air meluap dan melintasi di jalan dapat dengan cepat merusak jalan dan membuat pembangunan jalan menjadi tidak berguna.


Saat dikonfirmasi awak media SANCAnews.id, Yudi selaku PPK melalui telepon WhatsApp hanya menjawab dengan singkat, "Memang, volumenya sampai di sana, jawab Yudi. “  lalu panggilan telpon terputus, Senin (12/5/2022).


Melihat ketidakteraturan tersebut, warga sekitar terlihat resah, apalagi saat musim hujan tiba, aliran air yang melintasi jalan tidak dapat dikendalikan dan selalu masuk ke pemukiman warga. (me)

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.