Latest Post


SANCAnews.id – Sejumlah orang yang mengklaim eks pendukung Prabowo dan Sandiaga Uno mengaku kecewa berat dengan sikap Ketua Umum Partai Gerindra yang bergabung dengan pemerintahan Jokowi.

 

Kelompok emak-emak tersebut mengungkapkan bahwa mereka saat Pilpres 2019 lalu ikut berdemonstrasi di depan KPU serta Bawaslu namun Prabowo tidak mendatangi para pendukungnya.

 

Hal itu disampaikan emak-emak dalam kanal Youtube Refly Harun, dikutip pada Rabu 23 November 2022.

 

"Kok akhirnya (begini)? Mana yang Pak Prabowo, Sandi, yang waktu dia terakhir pidato di Hotel Sahid, 'Timbul dan tenggelam bersama rakyat, saya bersama emak-emak'? Tapi pada akhirnya setelah kejadian nasi goreng, di kereta, akhirnya tenggelam bersama rezim yang sekarang," ujar salah seorang emak-emak.

 

"Saya cuma ingin mengingat sejarah, cuma merasakan (menanyakan) di mana hati nurani Pak Prabowo dan Sandi?," sambungnya.

 

Mantan loyalis lain juga mengatakan bahwa Prabowo tidak mewujudkan janji-janjinya yang akan peduli dengan emak-emak.

 

"Pak Prabowo kan bilang 'hidup emak-emak', sekarang emak-emak sama sekali nggak diperhatikan," keluhnya.

 

Mantan pendukung sejak 2014 itu juga mengaku kecewa berat dengan Prabowo karena bergabung di kabinet Jokowi.

 

"Ternyata setelah kejadian di MRT, di situlah saya benar-benar kecewa. Oh ternyata Bapak itu menghargai emak-emak sampai di sini. Sedangkan beliau selalu mengatakan, 'Saya timbul tenggelam bersama emak-emak'," ujar dia.

 

"Tapi ternyata dengan kejadian di MRT itu bener-bener sangat mengecewakan, terus terang. Maaf mau menyebut nama beliau aja saya sudah (nggak mau), karena sangat terluka. Karena kita ini benar-benar tulus (mendukung Prabowo)," pungkasnya.

 

Diketahui dalam HUT ke-8 Perindo, Jokowi menyinggung soal kemenangannya di setiap pemilihan umum baik kepala daerah hingga pemilihan presiden.

 

“Tadi Pak Hary menyampaikan saya ini dua kali wali kota di Solo menang, kemudian ditarik ke Jakarta, gubernur sekali menang,” kata Jokowi dalam sambutannya, Senin (7/11/2022).

 

Setelah itu, Jokowi pun juga memenangkan pilpres dua kali yakni pada 2014 dan juga 2019. Dalam dua pilpres tersebut Jokowi berhasil mengalahkan pesaingnya, yakni Prabowo Subianto. Ia pun kemudian menyampaikan permohonan maafnya kepada Prabowo yang juga turut hadir di acara ini.

 

“Kemudian dua kali di pemilu Presiden juga menang. Mohon maaf Pak Prabowo,” kata Jokowi.

 

Jokowi kemudian memprediksi Prabowo bisa memenangkan Pilpres pada tahun ini. “Kelihatannya setelah ini jatahnya Pak Prabowo,” ujarnya.

 

Usai mendengar ucapan Jokowi tersebut, Prabowo pun berdiri dan memberikan hormat. Aksi ini pun membuat suasana menjadi riuh. (wartaekonomi)


SANCAnews.id – Arab Saudi serasa juara dunia usai kalahkan Argentina. Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud melalui Pangeran Mohammed bin Salman (MBS) sampai menghadiahkan mobil mewah, Rolls Royce Phantom.

 

Mengutip Rolls Royce Pasadena, harga tipe Phantom keluaran 2022 berkisar dari US$460 ribu hingga 550 ribu atau setara dengan Rp7,212 hingga Rp8,624 miliar.

 

Hadiah tersebut diberikan kepada seluruh pemain Arab Saudi. Itu bentuk kegembiraan kerajaan usai Arab Saudi tampil impresif pada pertandingan pertama Piala Dunia 2022 melawan juara Copa America, Argentina, di Stadion Lusail, Selasa (22/11/2022).

 

Tertinggal lebih dahulu lewat gol penalti Lionel Messi pada menit ke-10, Arab Saudi berbalik unggul 2-1 pada babak kedua melalui tendangan Saleh Al Shehri (48′) dan Salem Al Dawsari (53′).

 

Kemenangan atas Argentina itu membuat The Green Falcons memuncaki klasemen Grup C dengan mengoleksi tiga poin.

 

Baca juga: Akibat Cedera Serius, Pangeran Saudi Siapkan Jet Pribadi untuk Rawat Yasser Al Shahrani di Jerman Baca juga: Pemain Arab Saudi Menitikkan Air Mata Sebelum Masuk Lapangan Usai Dengar Kata-Kata Pelatih Herve Renard

 

Tidak hanya itu, Arab Saudi juga memecahkan sejumlah rekor mulai dari tim Asia pertama yang membobol Argentina dengan dua gol, kemenangan pertama di laga pertama Piala Dunia, hingga kemenangan pertama atas La Albiceleste.

 

Pencapaian apik tim asuhan Herve Renard mendapat apresiasi dari Kerajaan Arab Saudi. Pangeran Arab Saudi Mohammed bin Salman Al Saud dilaporkan memberikan setiap pemain Arab Saudi hadiah mobil Rolls Royce Phantom usai menang fantastis atas Argentina.

 

Hadiah gila dari Pangeran MbS untuk pemain Arab Saudi itu viral di media sosial Twitter. Pebisnis India Suhel Seth adalah salah satu yang mengunggah kabar pemain Arab Saudi dapat Rolls Royce dari Pangeran MbS. Pegiat media sosial kenamaan yang juga dokter gigi Awab Alvi menyebut seluruh pemain Arab Saudi mendapatkan mobil Rolls Royce tipe Phantom. (herald)


SANCAnews.id – Tentara Nasional Indonesia AU (TNI AU) telah menahan 4 anggotanya sebagai buntut dugaan penganiayaan yang mengakibatkan kematian Prada (Prajurit Dua) Mochamad Indra Wijaya. Hingga saat ini masih dilakukan penyelidikan terkait dengan tewasnya anggota TNI AU di Biak, Papua tersebut.

 

Indra merupakan Tamtama yang bertugas di Sekretariat, Makoopsud III Biak. Ia diketahui meninggal pada Sabtu (19/11/2022), setelah sebelumnya dilakukan perawatan di Rumah Sakit Lanud Manuhua, Biak. Lantas siapa sebenarnya sosok Indra Wijaya? Simak penjelasan tentang profil Prada M Indra Wijaya berikut ini.

 

Profil Prada M Indra Wijaya

Mochamad Indra Wijaya alias Prada Indra merupakan salah satu anggota Komando Operasi Udara (Koopsud) III Biak, Papua. Ia merupakan Tamtama yang bertugas di Sekretariat Makoopsud III Biak. Diketahui, tamtama merupakan golongan pangkat prajurit dan kopral di TNI. Indra meninggal dunia di RS Lanud, Manuhua, Biak, Papua, pada Sabtu (19/11/2022).

 

Belum diketahui secara pasti profil Prada Indra selengkapnya. Hanya saja pihak keluarga menyebut ada kejanggalan atas kematian Prada Indra. Disebutkan pihak keluarga baru mengetahui tewasnya Prada Indra lewat pesan singkat lewat WhatsApp oleh Kolonel Adm Veradiyanto, atasan almarhum.

 

Kabar duka itu diterima pihak keluarga Prada Indra pada Sabtu (19/11/2022) sekitar pukul 02.25 WIB dini hari di Karawaci, Tangerang Kota, Banten. Sementara itu jenazah Prada Indra tiba di rumah duka di Karawaci, Tangerang Kota, Banten, pada Sabtu (19/1/2022) sekitar pukul 19.00 WIB.

 

Pihak Keluarga Diberitahu Kabar Kematian Prada Indra

Saat menyampaikan kabar duka, Kolonel Adm Veradiyanto tidak menjelaskan ihwal penyebab kematian Prada Indra. Dikarenakan penasaran dan ingin memastikan kabar duka tersebut, pihak keluarga Prada Indra melakukan panggilan video untuk mengetahui kondisi pasti anaknya.

 

Dalam panggilan video itu, pihak keluarga diperlihatkan kondisi jenazah Prada Indra yang sudah dalam posisi mata, hidung, dan mulut ditutup kapas.

 

Penyebab Kematian Diklaim Karena Kelelahan

Kematian Prada Indra diklaim atasannya karena kelelahan usai berolahraga. Setelah bermain futsal, Prada Indra ditemukan dalam kondisi pucat dan kaku di kamar mess pada Sabtu (19/11/2022) sekitar pukul 01.00 WIT dini hari.

 

Kolonel Adm Veradiyanto berdalih soal kondisi tubuh Prada Indra bahwa jenazah tersebut telah diberi formalin sehingga pihak keluarga menguatkan dugaan kejanggalan yang terjadi. Terlebih pemberian formalin pada jenazah harusnya atas persetujuan keluarga Prada Indra.

 

Pihak Keluarga Dapat Surat Kaleng

Sebelum jenazah Prada Indra tiba di rumah duka, seseorang yang mengaku mengenal Prada Indra mengirim pesan singkat ke akun Facebook salah satu keluarganya. Isi surat itu minta pihak keluarga melalukan visum mandiri pada jenazah Prada Indra.

 

Si pengirim surat kaleng juga melarang visum Prada Indra dilakukan di rumah sakit AU (Angkatan Udara). Kemudian sekitar pukul 19.00 WIB peti jenazah Prada Indra tiba di rumah duka setelah diterbangkan dari Biak, Papua menggunakan pesawat komersil.

 

Pihak Keluaga Diminta Segera Melakukan Pemakaman

Proses penyerahan jenazah diwakili Mayor Adm Triyanto dari kesatuan tempat Prada Indra bertugas dan menjelaskan korban meninggal karena kelelahan dan dehidrasi. Penjelasan tersebut sama persis yang disampaikan sebelumnya oleh perwakilan kesatuan tempat Prada Indra bertugas di Biak kepada pihak keluarga lewat panggilan video.

 

Dalam panggilan itu, pihak keluarga juga sempat disarankan untuk langsung menguburkan jenazah Prada Indra setiba di rumah. Mereka beralasan agar bisa segera dilakukan upacara kedinasan.

 

Peti Jenazah Digembok Hingga Dibongkar Paksa

Melihat peti jenazah Prada Indra digembok, pihak keluarga meminta izin untuk dibuka. Namun sayangnya, kunci gembok peti itu tidak ada. Saat keluarga Prada Indra meminta kunci gembok peti, Mayor Adm Triyanto berdalih tidak diberikan oleh atasannya.

 

Dikarenakan rasa penasaran yang dipenuhi dengan kecurigaan dibalik kematian Prada Indra, pihak keluarga membuka paksa peti jenazah yang tergembok tersebut. Mereka  kaget ketika melihat kondisi jenazah Prada Indra penuh darah di bagian wajah dan lebam di beberapa bagian tubuhnya.

 

Pihak keluarga mempertanyakan kondisi jenazah Prada Indra, Mayor Adm Triyanto kembali berdalih tidak mengetahui jelas kronologisnya. Ia hanya mengaku diperintah atasan mendampingi korban untuk keberangkatan dari Biak, Papua ke Karawaci, Tangerang Kota, Banten

 

Keluarga Lakukan Autopsi Mandiri

Pihak keluarga Prada Indra kemudian meminta izin untuk melakukan autopsi. Namun disebutkan Mayor Adm Triyanto bereaksi tidak wajar seperti ketakutan ketika permintaan tersebut diutarakan.

 

Kekinian pihak keluarga masih menunggu hasil autopsi Prada Indra. Proses autopsi itu dilakukan pihak keluarga secara mandiri usai melewati serangkaian proses yang rumit.

 

Mirip Kasus Brigadir J

Kasus Prada Indra ini mengingatkan publik dengan kasus serupa yang sampai saat ini belum menemukan titik akhir yakni kasus kematian Brigadir J. Ada beberapa kesamaan antara kasus kematian Prada Indra dengan Brigadir J yaitu tentang kondisi jasad Prada Indra yang dipenuhi luka serta peti jenazah yang digembok.

 

Soal deretan kejanggalan atas kematian Prada Indra, pihak TNI Angkatan Udara (AU) tengah melakukan penyelidikan. Dugaan adanya kekerasan dalam misteri kematian Prada Indra juga menyeruak. Mereka telah melakukan penahanan terhadap 4 prajurit TNI AU untuk dimintai keterangan. Pihak TNI AU menegaskan jika memang ada unsur penganiayaan terhadap Prada Indra, pihaknya akan menindak tegas. (suara)


SANCAnews.id – Propam Mabes Polri sudah melakukan sidang kode etik terhadap AKBP Bambang Kayun Bagus PS yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah.

 

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polri juga sedang menangani kasus yang sama yang menjerat AKBP Bambang Kayun.

 

"Perkembangan akhir antara Tipidkor dan KPK sedang koordinasi hingga saat ini dalam rangka pelimpahan penanganannya," ujar Dedi, Rabu siang (23/11).

 

Pelimpahan penanganan perkara ini kata Dedi, dilakukan dalam rangka transparansi di dalam penyidikan perkara dengan objek yang sama.

 

"Yang bersangkutan (AKBP Bambang Kayun) juga sudah menjalani proses kode etik Propam. Info dari Dir Tipikor," pungkas Dedi.

 

Sebelumnya, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri pada hari ini, secara resmi mengumumkan bahwa KPK saat ini sedang melakukan penyidikan perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait dengan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).

 

Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan AKBP Bambang Kayun sebagai tersangka dalam kapasitasnya saat menjabat sebagai Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum Biro Bankum Divisi Hukum Polri tahun 2013-2019, dan dari pihak swasta.

 

"Diduga tersangka terima uang miliaran rupiah dan juga barang berupa kendaraan mewah," ujar Ali, Rabu pagi (23/11).

 

Dengan ditetapkannya AKBP Bambang Kayun sebagai tersangka, KPK sangat yakin bahwa institusi Polri akan mendukung upaya proses penyidikan yang sedang dilakukan.

 

"Kami sangat yakin Polri mendukung upaya proses penyidikan yang sedang KPK lakukan ini. Sebagai upaya menjaga marwah lembaga atas tindakan oknum anggotanya yang diduga melakukan korupsi tersebut," pungkas Ali.

 

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, uang suap dan gratifikasi yang diterima oleh AKBP Bambang Kayun senilai ratusan miliar rupiah. Bahkan, KPK menemukan rekening gendut milik AKBP Bambang Kayun yang digunakan untuk menampung uang suap dan gratifikasi tersebut.

 

AKBP Bambang Kayun sendiri telah melayangkan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan pada Senin (21/11) terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka dengan nomor perkara 108/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL dengan pihak termohon adalah KPK.

 

Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, AKBP Bambang Kayun selaku pemohon menyampaikan enam petitumnya.

 

Pertama, memohon agar Hakim menyatakan menerima dan mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya.

 

Kedua, menyatakan Surat Perintah Penyidikan nomor Sprint.Dik/115/DIK.00/01/11/2022 tanggal 2 November 2022 yang menetapkan AKBP Bambang Kayun sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji yang diduga dilakukan oleh AKBP Bambang Kayun selaku Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum Biro Bankum Divisi Hukum Polri tahun 2013-2019, dari Emylia Said dan Hermansyah adalah tidak sah dan tidak berdasar hukum, karenanya tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dan batal demi hukum.

 

Ketiga, menyatakan penyidikan yang dilaksanakan KPK terkait dugaan peristiwa pidana sebagaimana dimaksud dalam penetapan tersangka terhadap diri AKBP Bambang Kayun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU 31/1999 yang telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP adalah tidak sah dan tidak berdasar atas hukum, dan oleh karenanya penyidikan a quo tidak mempunyai kekuatan mengikat dan batal demi hukum.

 

Keempat, menyatakan tidak sah dan tidak berdasar atas hukum dan karenanya tidak mempunyai kekuatan mengikat segala tindakan dan/atau keputusan dan/atau penetapan yang telah dikeluarkan oleh KPK berkaitan dengan pemblokiran terhadap seluruh rekening AKBP Bambang Kayun atau setidak-tidaknya terhadap rekening atas AKBP Bambang Kayun pada Bank Rakyat Indonesia (BRI) dengan nomor rekening 201801009809503 atas nama Bambang Kayun Bagus PS.

 

Kelima, menyatakan bahwa perbuatan KPK yang menetapkan AKBP Bambang Kayun selaku tersangka tanpa prosedur adalah cacat yuridis / bertentangan dengan hukum, yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp 25 juta per bulan yang terhitung dimulai sejak Oktober 2021 sampai dengan diajukannya permohonan tersebut.

 

Keenam, menghukum KPK untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara a quo, atau apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berpendapat lain, AKBP Bambang Kayun memohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono). (*)


SANCAnews.id – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat, ada temuan perbedaan antara data bawaan uang tunai melintasi batas negara (Cross Border Cash Carrying) atau CBCC dengan aplikasi Passenger Risk Management (PRM).

 

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengestimasikan ada sekitar ratusan triliun yang masuk ke dalam Indonesia namun tidak dilaporkan.

 

“Potensi uang masuk kalau dirata-ratakan ada Rp 12 triliun di tahun 2018, dan sekitar Rp 3 triliun pada tahun 2019,” ujar Ivan dalam Diseminasi Kebijakan dan Regulasi Pembawaan Uang Tunai PPATK virtual, Rabu (23/11).

 

Ivan mengatakan, ada satu orang yang melaporkan uang masuk dari luar negeri ke Indonesia yang tercatat sebanyak empat kali. Namun demikian, saat data tersebut dicek ulang di PRM, ternyata orang itu masuk sebanyak 154 kali di Indonesia.

 

“4 kali dilaporkan nilainya Rp 66 miliar. Kita rata-rata dan asumsi, mereka keluar tidak mungkin tidak dalam kerangka membawa uang. Kalau Rp 66 miliar dibagi 4, sekali tenteng Rp 15 miliar, ada bolong 150 kali dia tidak melaporkan,” katanya.

 

Untuk menghitung pembawaan uang tunai yang tidak dilaporkan, Ivan menyebut uang yang dibawa sekali sebesar Rp 15 miliar dikalikan dengan 150 kali kedatangan. Artinya, potensi uang yang dibawa masuk ke Indonesia yang tidak dilaporkan menembus Rp 225 triliun.

 

“CBCC yang PPATK terima itu angkanya, frekuensinya itu jauh di bawah angka PRM-nya,” imbuhnya.

 

Menurut Ivan, uang triliunan tersebut dapat dimanfaatkan untuk praktik pencucian uang dan pendanaan terorisme. PPATK mengeluarkan Peraturan PPATK Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaporan Pembawaan Uang Tunai dan/atau Instrumen Pembayaran Lain ke Dalam atau ke Luar Daerah Pabean Indonesia. (kumparan)

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.