Latest Post


SANCAnews.id – Habib Rizieq Shihab (HRS) menyatakan bakal menyimpan dengan baik satu unit yang menjadi bukti tragedi KM50 untuk digunakan pada Pengadilan HAM nantinya. Mengingat, mobil yang terdapat lubang tembakan peluru itu menjadi bukti betapa jahatnya geng KM50 yang melibatkan Satgasus Polri.

 

Hal itu disampaikan langsung oleh Habib Rizieq dalam video yang diunggah di kanal YouTube Refly Harun berjudul "Ngeri! Terbongkar Skenario Gagal KM50, Peringatan HRS ke Kapolri: Hati-hati Pak Anda Bisa Terseret!" yang diunggah pada Kamis pagi (10/11).

 

Habib Rizieq mengatakan, putusan "pengadilan dagelan" atas tragedi KM50 terdapat putusan menarik. Di mana kata Habib Rizieq, Hakim memerintahkan agar mobil yang digunakan 6 syuhada dikembalikan kepada pemiliknya.

 

"Kemudian para pengacara kita terus bekerja, dan akhirnya kemarin malam berhasil mengambil kembali mobil 6 syuhada. Mobil itu akan kita simpan dengan baik karena itu termasuk barang bukti otentik atas terjadinya tragedi KM50 sekaligus fisik mobil tersebut akan memberikan jawaban untuk kita, apa sebetulnya yang terjadi pada peristiwa KM50," ujar Habib Rizieq seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Kamis sore (10/11).

 

Habib Rizieq pun memperlihatkan mobil tersebut yang diberi pembatas warna biru agar tidak disentuh oleh para jamaahnya. Mobil tersebut kata Habib Rizieq, akan disimpan dengan baik karena mobil itu adalah barang bukti dan saksi bisu yang tidak boleh dihilangkan dan dimusnahkan.

 

"Dan pemilik mobil ini pun, sudah secara lisan sejak jauh-jauh hari menyatakan ini diberikan, yaitu untuk kepentingan perjuangan penegakan keadilan. Jadi yang punya mobil ini tidak meminta mobil ini untuk kembali," kata Habib Rizieq.

 

Untuk itu kata Habib Rizieq, mobil tersebut diamankan terlebih dahulu. Nantinya, akan ditempatkan di suatu tempat dan disimpan.

 

"Sampai kapan? Sampai digelarnya pengadilan HAM, untuk menegakkan keadilan bagi para 6 syuhada, Insya Allah," terang Habib Rizieq.

 

Karena kata Habib Rizieq, saat Pengadilan HAM digelar nantinya, mobil yang digunakan 6 syuhada itu menjadi bukti penting yang tidak terbantahkan.

 

"Mobil 6 syuhada ini, menjadi bukti penting tentang kebejatan dan kejahatan serta kesadisan geng KM50 yang dipimpin oleh seorang jenderal, dan melibatkan Satgassus polri saudara. Jadi ini sudah menjadi fakta dan sudah menjadi rahasia umum semua orang tau, Alhamdulillah," pungkas Habib Rizieq. (*).


SANCAnews.id – Saat berbicara soal tragedi KM50, Habib Rizieq Shihab (HRS) singgung adanya kasus Ferdy Sambo merupakan cara Allah SWT yang tidak akan membiarkan orang-orang zalim tertawa riang dengan kezaliman.

 

Begitu yang disampaikan oleh Habib Rizieq dalam video yang diunggah di kanal YouTube Refly Harun berjudul "Ngeri! Terbongkar Skenario Gagal KM50, Peringatan HRS ke Kapolri: Hati-hati Pak Anda Bisa Terseret!" yang diunggah pada Kamis pagi (10/11).

 

Dalam video itu, Habib Rizieq mengingatkan Firman Allah SWT dalam Al-Quran Surat Ibrahim Ayat 42. Dalam Ayat itu kata Habib Rizieq, berbunyi "jangan sekali-kali kamu mengira Allah itu lalai dari apa yang dilakukan orang-orang zalim"

 

"Artinya di sini penegasan, Allah tidak lalai, Allah tidak lalai, Allah tidak diam, Allah tidak akan biarkan orang-orang dengan segala kezalimannya saudara," ujar Habib Rizieq seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Kamis sore (10/11).

 

Selanjutnya kata Habib Rizieq, Allah mengingatkan bahwa Allah tunda pembalasan orang-orang zalim tersebut sampai dengan suatu hari nanti di mana mata-mata manusia semua akan terbelalak.

 

"Maksudnya apa? Maksudnya di hari itu Allah buka segala kenyataan fakta dan kebenarannya, sampai semua orang terbelalak, oh begitu zolimnya, oh begitu jahatnya, oh begitu bejatnya, oh begitu bobroknya, ditelanjangi oleh Allah SWT," kata Habib Rizieq.

 

Habib Rizieq menjelaskan, banyak ahli tafsir menafsirkan bahwa Ayat tersebut berkaitan dengan pengadilan akhirat.

 

"Tapi jangan lupa saudara, bahwa pembalasan Allah sering terjadi di dunia sebelum di akhirat, karena itu saudara gak usah kaget, kalau ada satu peristiwa kezaliman di hari itu Allah belum buka, tapi di hari-hari berikutnya Allah buka satu persatu. Ini belum diakhirat nih, baru di dunia, Allah buka satu persatu. Dan betul, begitu dibuka, kita terbelalak kaget, oh begitu, oh ternyata zalim, oh ternyata bejat, oh ternyata bobrok, oh ternyata lebih jahat dari yang kita kira, subhanallah," jelas Habib Rizieq.

 

Habib Rizieq menuturkan, Allah buka satu persatu tanpa manusia menduga bahkan tidak pernah tau bahwa ada orang-orang yang pernah terlibat.

 

"Allah buka dengan satu peristiwa pelanggaran HAM yang lain, yaitu peristiwa Satgassus yang mana terjadi yang kita kenal dengan kasus Sambo. Allah buka semua, Allah buka satu persatu. Siapa yang bisa buka itu kalau bukan Allah? Alhamdulillah. Itu bukti kalau Allah tidak diam, Allah tidak lalai, Allah tidak akan membiarkan orang-orang zalim itu saudara, tertawa riang dengan kezaliman," terang Habib Rizieq.

 

Dengan demikian, Habib Rizieq yakin dengan kekuatan doa para jamaahnya, Allah akan membuka habis-habisan orang-orang yang terlibat tragedi KM50 di dunia sebelum di akhirat kelak.

 

"Tentu di akhirat siksa yang Allah siapkan jauh lebih pedih lagi saudara," pungkas Habib Rizieq. (*)


SANCAnews.id – Biaya proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) ditaksir  membengkak dari USD 6,071 miliar menjadi USD 7,5 miliar atau sekitar Rp 112,5 triliun (asumsi kurs Rp 15.000 per dolar AS). Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo meminta Penyertaan Modal Negara (PMN) Rp 3,2 triliun cair di tahun ini.

 

Menurut Didiek, proyek kereta cepat tidak akan mengalami pembengkakan dana lagi jika modal negara disuntik tahun ini.

 

“Di dalam pembiayaan project financing, semuanya berdasarkan asumsi-asumsi apa yang kami paparkan berdasarkan asumsi-asumsi ini, artinya jika PMN ini diberikan pada Desember 2022, maka kami bisa yakinkan tidak ada cost overrun lagi, dan proyek akan selesai di pertengahan 2023,” jelas Didiek dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (9/11).

 

Dana PMN Rp 3,2 triliun itu ditujukan untuk pemenuhan porsi ekuitas sebesar 25 persen untuk pembengkakan biaya atau cost overrun proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) mencapai USD 1,45 miliar atau setara Rp 21,45 miliar (berdasarkan kurs APBN 2022 Rp 14.800 per dolar AS).

 

Jumlah tersebut berdasarkan dua asersi audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) per Maret 2022 dan September 2022. Komite KCJB pun menyepakati angka pembengkakan biaya dari hasil audit BPKP tersebut agar dipenuhi oleh 25 persen ekuitas konsorsium KCJB, 75 persen sisanya berasal dari pinjaman atau utang dari China Development Bank (CDB).

 

Alasan PMN Kereta Cepat Harus Cair

Didiek mengungkapkan, terdapat 4 alasan mengapa pemerintah harus segera mencairkan PMN. Pertama, kondisi cashflow PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) sudah menipis, sehingga butuh bantuan modal.

 

Kedua, persetujuan PMN kepada PT KAI sebesar 3,2 triliun untuk memenuhi porsi 25 persen ekuitas pihak Indonesia atau cost overrun proyek KCJB. Dalam rangka menjaga keberlanjutan pelaksanaan proyek strategis nasional KCJB sesuai dengan dukungan pemerintah dalam Perpres 93 tahun 2021.

 

Ketiga, pemberian PMN juga dimaksudkan agar kondisi cashflow para kontraktor terjaga. Sehingga proses pengerjaan proyek KCJB tidak molor.

 

"Kemudian, struktur permodalan KAI sebagai lead konsorsium terbatas dalam mendukung penugasan PSN dan saat ini masih dalam proses recovery dari dampak pandemi. Di saat yang bersamaan KAI juga mendapatkan penugasan untuk menyelesaikan dua PSN yakni proyek LRT Jabodebek dan proyek KCJB," jelas Didiek.

 

Didiek mengaku PT KAI memiliki keterbatasan dalam finansial untuk mendapatkan pendanaan. Baik itu dalam bentuk kerja sama strategis atau investasi guna pengembangan.

 

"Karena adanya dampak pandemi dengan eksposur dan risiko proyek KCJB yang sangat high profile, jumlah struktur institusi keuangan yang ready mau untuk membiayai kebutuhan pendanaan sangat terbatas," tandasnya.

 

Pekerja menurunkan gerbong kereta api cepat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (2/9/2022). Foto: Dita Alangkara/AP PHOTO

 

KCIC Baru Untung di 2061

Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) Dwiyana Slamet Riyadi menyatakan, proyek kereta cepat Jakarta-Bandung baru akan mencetak untung dalam 38 tahun sejak beroperasi.

 

Megaproyek itu ditargetkan akan selesai dan mulai beroperasi pada Juni 2023. Artinya, KCIC baru akan merasa untung pada Juni 2061.

 

“Perhitungan ini merupakan hitungan oleh konsultan financial model dalam fs (feasibility study) terakhir ini,” ujarnya.

 

Dwiyana menyebut, perhitungan keuntungan itu juga sudah termasuk tarif tertinggi Rp 250.000 selama 3 tahun. Namun dirinya menyatakan, keuntungan di 2061 tersebut tidak termasuk pengelolaan lahan sekitar untuk Transit Oriented Development (TOD).

 

“Kami tidak lagi memperhitungkan lagi revenue dari TOD karena memang dana yang kami miliki itu fokus untuk konstruksi,” jelas dia.

 

Tak hanya itu, perihal kepemilikan lahan di sekitaran proyek pun juga menjadi isu tersendiri mengapa pos TOD tidak masuk dalam perhitungan KCIC. (kumparan).


SANCAnews.id – Empat Polisi dilarikan ke rumah sakit. Mereka tertimpa pohon besar tumbang di Balai Kota Jakarta. Kejadian ini terjadi Kamis (10/11).

 

Wakapolsek Gambir, Kompol Jamalinus Nababan membenarkan peristiwa tumbangnya pohon yang menyebabkan empat polisi dilarikan ke rumah sakit.

 

“Anggota kita ada yang luka tapi kita lagi cek. Ada 4 orang (dibawa) ke rumah sakit Tarakan,” ujar Jamalinus Nababan, Kamis (10/11), dikutip detik.com.

 

Mengenai kejadian persisnya, Nababan belum dapat menjelaskan kronologi tumbangnya pohon hingga menimpa anggotanya. Nababan mengaku mendapat laporan pohon tumbang itu pukul 16.30 WIB.

 

“Nanti kita cek dulu bagaimana kronologinya. Sekitar 16.30 WIB,” ujar Nababan.

 

Nababan akan menyampaikan laporan lanjutan terkait peristiwa ini, dan akan disampaikan atasannya.

 

“Tunggu dari Pak Kapolres nanti saya lapor Pak Kapolres,” ujar Nababan. (jawapos)

 

SANCAnews.id – Hacker Bjorka pada pekan ini mengklaim telah menguasai data milik sekitar 44 juta pengguna MyPertamina, aplikasi milik Pertamina. Data-data tersebut diyakini valid setelah diperiksa oleh sejumlah pakar keamanan siber.

 

Pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya mengatakan kebocoran data MyPertamina itu sangat disayangkan karena Pertamina memiliki sumber daya besar untuk mengelola dan menjaga keamanan data publik yang dipercayakan pada perusahaan tersebut.

 

"Harusnya institusi sebesar Pertamina ketika mengelola data publik diharapkan sudah menerapkan enkripsi dan pengamanan data di server yang baik. Sehingga lebih sulit untuk diretas. Atau kalau berhasil diretas, datanya tetap aman karena sudah dienkripsi," terang Alfons kepada Suara.com, Kamis (10/11/2022).

 

Adapun data-data yang dijual Bjorka itu antara lain berisi nama, nomor telepon, NIK, NPWP dan bahkan gaji pengguna MyPertamina.

 

"Apalagi ini berhubungan dengan data keuangan dan data pribadi penduduk Indonesia, yang mempercayakan pengelolaan datanya kepada Pertamina," tukas dia.

 

Di sisi lain pakar keamanan siber dari CISSReC Pratama Persadha mengatakan perlu ditelusuri dari mana Bjorka memperoleh data-data MyPertamina tersebut.

 

"Karena aplikasi ini dibuat oleh Pertamina yang juga memiliki dan menyimpan data ini. Jalan terbaik harus dilakukan audit dan investigasi digital forensic untuk memastikan kebocoran data ini dari mana," jelas Pratama kepada Suara.com.

 

Ditambahkan dia, perlu dicek juga sistem informasi dari aplikasi MyPertamina yang datanya dibocorkan Bjorka. Apabila ditemukan lubang keamanan, berarti kemungkinan besar memang terjadi peretasan dan pencurian data.

 

"Namun dengan pengecekan yang menyeluruh dan digital forensic, bila benar-benar tidak ditemukan celah keamanan dan jejak digital peretasan, ada kemungkinan kebocoran data ini terjadi karena insider atau data ini bocor oleh orang dalam," paparnya.

 

Pratama lalu menyitir UU Pelindungan Data Pribadi (PDP), khususnya Pasal 46 UU PDP Ayat 1 dan 2 yang mengatakan bahwa saat terjadi kegagalan pelindungan data pribadi, maka pengendali data pribadi wajib menyampaikan pemberitahuan secara tertulis paling lambat 3x24 jam.

 

"Pemberitahuan itu disampaikan kepada subjek data pribadi dan Lembaga Pelaksana Pelindungan Data Pribadi (LPPDP). Pemberitahuan minimal harus memuat data pribadi yang terungkap, kapan dan bagaimana data pribadi terungkap, serta upaya penanganan dan pemulihan atas terungkapnya oleh pengendali data pribadi," terangnya.

 

Sayang UU PDP yang disahkan pada 17 Oktober 2022 itu baru berlaku penuh dua tahun lagi. (suara)

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.