Latest Post


SANCAnews.id – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI Jakarta akan kembali melakukan aksi di Gedung Balaikota DKI Jakarta tempat Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berkantor. Aksi ini berkaitan dengan kenaikan upah minimum tahun 2023 pada Kamis besok (10/11).

 

Ketua Perwakilan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (Perda KSPI) DKI Jakarta, Winarso menyebut pihaknya menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta di tahun depan, sebesar 13 persen. Hal ini berdasarkan kondisi inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional. 

 

“10 November 2022 esok kami akan turun ke jalan, melakukan aksi unjuk rasa di kantor Gubernur DKI," katanya seperti dikutip redaksi, Rabu (9/11).

 

Para buruh menolak PP 36/2021 yang merupakan aturan turunan dari omnibus law yang dinyatakan MK (Mahkamah Konstitusi) cacat formil.

 

"Oleh karena, kenaikan UMP harus menggunakan PP 78,” tegas Winarso.

 

Menurutnya, akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), daya beli buruh turun 30 persen. Apalagi, tiga barang dan jasa yang paling banyak dikonsumsi buruh harganya melonjak, yakni makanan dan minuman, transportasi, serta tempat tinggal.

 

"Inflasi Januari -Desember diperkirakan sebesar 6,5 persen, ditambah pertumbuhan ekonomi, berdasarkan prediksi Litbang Partai Buruh adalah 4,9 persen. Jika dijumlah, nilainya 11,4 persen. Kami tambahkan alfa untuk daya beli sebesar 1,6 persen, sehingga kenaikan upah yang kami minta 13 persen tahun depan,” sambungnya.

 

Terkait tuntutan dalam aksi unjuk rasa nanti, Winarso menyampaikan setidaknya ada 5 tuntutan yang akan disuarakan;

 

1. Tolak PP. 36 tahun 2021 sebagai acuan Kenaikan Upah 2023;

 

2. Dasar penetapan Kenaikan Upah tahun 2023 harus mengacu pada inflasi dan pertumbuhan ekonomi;

 

3. Naikkan Upah Minimum tahun 2023 sebesar 13 persen;

 

4. Tolak Omnibus Law;

 

5. Tolak PHK dengan ancaman Resesi Global. (rmol)


 

SANCAnews.id – Dua mantan Kapolri Tito Karnavian dan Idham Azis, disebut-sebut sebagai sumber masalah dari institusi Polri.

 

Terlebih, Tito dan Idham Azis tak terlihat saat mantan pimpinan Polri berkumpul bersama beberapa waktu lalu, untuk memberikan dukungan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

 

“Kalau kita baca, kenapa para kapolri, para mantan kapolri tidak ada yang, tidak ngajak dua mantan kapolri lain? Berarti kan sudah jelas dong, dua (mantan) kapolri yang tidak ikut itu adalah sumber masalahnya,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J. Mahesa, seperti yang dilansir dari suara.com.

 

Terlebih baik Tito dan Idham Azis merupakan yangn membentuk dan mempertahakan keberadaan Satgasus yang sebelumnya dijabat oleh Ferdy sambo.

 

“Kalau kita telusuri Sambo, Sambo itu Satgassus. Siapa yang bikin satgassus? Ya Tito ya Idham,” ungkapnya.

 

Desmon mengatakan tidak ada perang bintang dalam institusi Polri. Namun yang ada yakni terjadinya kerusakan sistem di intitusi Polri.

 

“Kerusakan apa yang terjadi hari ini disebabkan karena dua kapolri yang nggak bagus itu, gitu loh. Yang mantan-mantan kapolri nggak mau ngajak mereka,” kata dia. (suara)


SANCAnews.id – Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah berharap pemerintah meminta maaf kepada keluarga Soekarno, menyusul dicabutnya TAP MPRS 33/1967. TAP MPRS ini berisi pencabutan kekuasaan pemerintahan negara dari Soekarno.

 

Basarah menegaskan tudingan yang ditujukan kepada Bung Karno dalam hal G30S, tidak pernah terbukti.

 

Oleh karena itu, Basarah menganggap negara perlu menyampaikan permohonan maaf kepada Soekarno dan keluarga besar.

 

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Desmond Junaidi Mahesa menganggap lucu permintaan PDIP ini. Sebab, tudingan kepada Soekarno terjadi di rezim Soekarno, bukan di rezim saat ini.

 

"Pertanyaannya sekarang pemerintahan siapa? Pemerintahan Soekarno kan? Kalau Soekarno direhabilitasi itu namanya mengada-ada kan."

 

Baca juga: UPDATE Covid-19 Indonesia 8 November 2022: 6.601 Kasus Positif, 38 Pasien Wafat, 3.197 Orang Sembuh

 

"Habis itu negara disuruh minta maaf sama Soekarno? Dari mereka untuk mereka," ujar Desmond ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (09/11/2022).

 

Desmond menambahkan, pemerintah harusnya meminta maaf jika rehabilitasi Soekarno ini dilakukan oleh rezim saat ini.

 

Ia juga menegaskan, jika pemerintah saat ini tetap meminta maaf, hal ini berarti pemerintah hanya melaksanakan kehendak Megawati saja selaku pengendali rezim di balik Jokowi.

 

Iklan untuk Anda: Ibu Rumah Tangga Ditemukan Dalam Perut Ular Raksasa: Rekamannya shocking!

Advertisement by

"(Pemerintah minta maaf) kalau yang melakukan rehabilitasi itu pemerintahannya, bukan pemerintah rezim Soekarno."

 

"Jadi (kalau negara minta maaf) melaksanakan maunya Megawati, habis itu negara minta maaf lagi sama Soekarno."

 

"Nah, urusan PKI urusan lain bagi saya. Masa kita harus minta maaf. Negara minta maaf kepada yang lucu-lucuan kayak gini, jadi enggak lucu gitu," paparnya.

 

Sebelumnya, Ahmad Basarah menyatakan pihaknya mengapresiasi pernyataan Presiden Jokowi mengenai pengakuan terhadap jasa-jasa Bung Karno.

 

Namun, ia menilai sebaiknya hal itu diikuti permintaan maaf pemerintah kepada Presiden Pertama RI Ir Soekarno, beserta keluarganya.

 

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang dalam pidato kenegaraannya tanggal 7 November 2022 kemarin, ketika memberikan gelar pahlawan nasional kepada tokoh-tokoh bangsa yang lain."

 

"Pak Jokowi memberikan penegasan kepada bangsa dan rakyat Indonesia tentang kesetiaan Bung Karno kepada bangsa yang tak pernah lekang oleh waktu, sejak sepanjang beliau berjuang di masa era pra kemerdekaan maupun di era pasca-kemerdekaan,” tutur Basarah di Bandung, Jawa Barat, Selasa (8/11/2022).

 

Jokowi disebutnya juga telah menegaskan tuduhan yang pernah diberikan oleh TAP MPRS 33/1967 tentang dugaan pengkhianatan Bung Karno pada bangsa dan negara, melalui dukungan pemberontakan pada G30S/PKI di tahun 1965 lalu, tidak terbukti.

 

Buktinya adalah telah diberikannya gelar pahlawan nasional pada Bung Karno. Dimana syarat di dalam UU tentang pemberian gelar pahlawan, salah satunya tidak pernah berkhianat pada bangsa negara.

 

“Maka dengan telah diberikannya gelar pahlawan nasional oleh Presiden SBY pada tahun 2012 lalu, sesungguhnya tuduhan yang telah diberikan oleh TAP MPRS 33/1967 itu tidak terbukti. Oleh karena itu sekali lagi kami ucapkan terima kasih pada Presiden Jokowi,” ucap Basarah.

 

Saat ditanya wartawan apa yang selanjutnya yang bisa dilakukan, Basarah mengatakan pihaknya menilai sebaiknya ada langkah lebih lanjut, yakni permintaan maaf.

 

Menurut Basarah, permintaan maaf itu karena Bung Karno di sisa akhir hidupnya mendapatkan perlakuan tidak adil, dan dituding tidak setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

 

"Menurut kami setelah diperolehnya gelar pahlawan nasional, kepada Bung Karno di tahun 2012, maka seyogianya negara melalui pemerintah Republik Indonesia menyampaikan permohonan maaf kepada Bung Karno dan keluarga."

 

"Serta Bangsa Indonesia atas perlakuan yang tidak adil yang pernah dialami seorang Proklamator Bangsa, seorang pendiri bangsa," beber Basarah.

 

Wakil Ketua MPR ini menjelaskan, tudingan yang ditujukan kepada Bung Karno tidak pernah terbukti dan dibuktikan oleh apapun. Sehingga, kata Basarah, permohonan maaf perlu disampaikan oleh pemerintah Indonesia.

 

Apalagi, Basarah mengingatkan bahwa Bangsa Indonesia terkenal menghormati jasa para pahlawannya.

 

"Maka permohonan maaf dari negara melalui pemerintah kepada Bung Karno dan keluarga, adalah bagian dari tanggung jawab moral berbangsa dan bernegara kita," tuturnya.

 

Presiden Jokowi sebelumnya menegaskan pengakuan dan penghormatan negara atas kesetiaan dan jasa-jasa Bung Karno terhadap bangsa dan negara.

 

"Pada kesempatan ini juga kami akan menegaskan tentang sejarah kepahlawanan Bung Karno yang perlu penegasan."

 

"Terutama terkait dengan Ketetapan MPRS Nomor 33/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintahan Negara dari Presiden Soekarno."

 

"Perlu kami tegaskan bahwa Ketetapan MPR Nomor 1/MPR/2003 menyatakan bahwa TAP MPRS Nomor 33/MPRS/1967 sebagai kelompok ketetapan MPRS yang dinyatakan tidak berlaku lagi dan tidak perlu dilakukan tindakan hukum lebih lanjut, baik karena bersifat final, telah dicabut, maupun telah dilaksanakan."

 

"Di tahun 1986, pemerintah telah menganugerahkan Pahlawan Proklamator kepada Ir Soekarno, dan di tahun 2012 pemerintah juga telah menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada almarhum Ir Soekarno."

 

"Artinya, Ir Soekarno telah dinyatakan memenuhi syarat setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara, yang merupakan syarat penganugerahan gelar kepahlawanan."

 

"Hal ini merupakan bukti pengakuan dan penghormatan negara atas kesetiaan dan jasa-jasa Bung Karno terhadap bangsa dan negara."

 

"Baik sebagai pejuang dan proklamator kemerdekaan, maupun sebagai kepala negara di saat Bangsa Indonesia sedang berjuang membangun persatuan dan kedaulatan negaram" papar Jokowi saat penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional 2022, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (7/11/2022). (wartakota)


SANCAnews.id – Aktivis Kolaborasi Warga Jakarta (KWJ) Andi Sinulingga mengungkapkan bahwa mayoritas orang berpendidikan tinggi memberikan dukungan terhadap Anies Baswedan.

 

Menurut Andi Sinulingga, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan lebih memperhatikan dunia pendidikan ketika terpilih menjadi presiden di Pemilu 2024.

 

"Kenapa mayoritas orang2 kampus pendidikan tinggi memberikan dukungan ke Anies?. Karena mereka tahu dan yakin jika Anies presiden, maka Anies paham dan concern pada dunia pendidikan," ungkapnya.

 

Anies Baswedan dinilai akan lebih masuk di pembahasan yang berkaitan dengan pendidikan tinggi. Andi Sinulingga pun menyinggung tentang Presiden Joko Widodo (Jokowi).

 

Menurut penilainnya, Jokowi merupakan kebalikan dari Anies terkait dengan pendidikan, sehingga orang berpendidikan tinggi akan lebih mendukung capres Nasdem untuk menduduki posisi presiden.

 

"Sehingga mereka akan lebih nyambung bicara tentang pendidikan tinggi, ketimbang yg sekarang ini," bebernya dikutip dari Twitter @AndiSinulingga, Rabu (9/11).

 

Selain itu, ia juga menyoroti unggahan video di akun Twitter @Relawananies, bahwa Alumni Bumi Sriwijaya resmi mendukung Anies di pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

 

"Alumni Bumi Sriwijaya secara resmi menyatakan dukungan untuk Anies Baswedan sebagai Calon Presiden 2024, dukungan ditandai dengan penyematan tanjak serta pemberian kain songket untuk Anies Baswedan," cuit relawan Anies. (wartaekonomi)


 


SANCAnews.id – Pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol Padang-Pakan Baru, Saparudin menyatakan bahwa tanah milik kelima saudaranya yang bernama Yusmaniar mendapat penggantian tanah tanpa ada kesepakatan sehingga Saparudin (58) dan adiknya Maiyudin (37) tidak terlibat dalam transaksi yang dilakukan oleh kakak perempuannya.

 

Menurut keterangan yang di sampaikan ke awak media bahwa silsilah atau ranji keturunan almarhum Siti Beram dari suku Guci memiliki 5 orang anak, Rabu (9/11/2022).


“Kami bersaudara, ada 5 orang yaitu Ali Umar (alm) abang pertama (laki-laki), kemudian Baktiar (alm) laki-laki, dan kakak perempuan Yusmaniar, lalu saya bernama Saparudin dan adik bungsu Maiyudin di pembuatan sertifikat tanah dari harta orang tua kami tidak ikut dalam pengurusan atau sebagai adik yang masih hidup tidak tahu tentang penggantian tanah yang diperuntukkan untuk jalan tol, sehingga kami dirugikan oleh apa mereka lakukan," jelasnya.


Lebih lanjut Saparudin menyebutkan bahwa mereka pernah tinggal dan dibesarkan di Desa Tarok, Nagari Hilalang, Kec. 2X11 VI Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat ketika masih kecil.


“Sebagai adik dari Yusmaniar, saya dirugikan karena tanah warisan orang tua saya dikuasai sendiri tanpa ada koordinasi atau kesepakatan,” tambahnya.

  

Tidak berhenti sampai di situ, Saparudin juga menyayangkan bahwa tanah milik orang tuanya dapat disertifikati oleh satu orang dari perangkat desa tanpa dilihat dari dasar pembuatan surat dan diketahui oleh saudara-saudaranya yang lain.


Kemudian ketika konfirmasi pada Rabu (09/11/22), Hendrizal selaku Wali Nagari di Kapalo Hilalang Kabupaten Padang Pariaman tidak ada dikantor, dihubungi melalui telp selulernya 0813-2055-xxxx mengatakan lagi rapat dan sampai berita ini diturunkan belum ada penjelasan. 


Selanjutnya diketahui, tanah milik orang tuanya itu kini tercatat memiliki NIS:102-763 di Kanwil ATR/BPN Prov. Sumbar.(sanca/time)

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.