Latest Post


 

SANCAnews.id – Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu menyoroti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengembalikan permohonan yang diajukan Anies Baswedan soal pencabutan Peraturan Gubernur 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak atau Pergub Penggusuran Era Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

 

Hal tersebut ditanggapi Said Didu melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Said Didu tidak banyak berkomentar.

 

Said Didu mengatakan bahwa hal itu memperjelas sesuatu.

 

"Makin jelas," ungkap Said Didu melalui akun Twitter pribadi miliknya, Jumat (4/11).

 

Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta diminta untuk membuat Pergub baru terlebih dahulu sebagai pengganti regulasi sebelumnya. Hal tersebut ditegaskan oleh Kabiro Hukum Sekretariat Daerah DKI Jakarta Yayan Yuhama.

 

"Dikembalikan sampai ada Pergub baru. Permohonan untuk difasilitasi. Kan biasanya dikasih, dengan catatan misalnya. Kita kan pergub pencabutan ya, misalnya ya disetujui," ujar Yayan Yuhama, dikutip dari Detik.

 

"Nah, ini tidak disetujui pencabutannya sampai ada regulasi yang di dalam materi itu masuk ke peraturan mengenai ketenteraman dan ketertiban," tambahnya.

 

Yayan Yuhama mengatakan, Pergub baru perlu dibuat agar tak terjadi kekosongan hukum setelah Pergub lama dicabut. Nantinya materi pergub baru mesti memuat peraturan terkait ketenteraman dan ketertiban.

 

Perda ketertiban umum belum masuk di 2023, cuma hasil fasilitasi terhadap Pergub 207 itu dari Kemendagri bisa untuk saat ini agar tidak terjadi kekosongan hukum. Jadi tidak bisa dicabut dulu, tidak diizinkan sampai materi-materi dalam pergub masuk dalam regulasi atau peraturan yang mengatur mengenai ketenteraman dan ketertiban," tuturnya.

 

Karena itu, saat ini Pemprov DKI masih mengkaji materi yang akan dimasukkan ke pergub baru sehingga bisa masuk ke Program Pembentukan (Propem) Pergub 2023 mendatang.

 

Yayan pun akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti Satpol PP hingga Biro Pemerintahan DKI Jakarta.

 

"Lagi kita kaji juga. Kalau memang bentuk pergub baru nanti judulnya seperti apa, apa materi yang bisa dimasukkan ke dalam regulasi yang ketenteraman dan ketertiban. Karena dalam pergub itu isinya banyak, nih. Masih dalam proses. Kita cek lagi mana yang bisa masuk, mana yang nggak tapi memang pasti harus, kalau memang nanti kita pergub baru masuknya Propem Pergub 2023," tandasnya. (wartaekonomi)


 



SANCAnews.id – Persaudaraan Alumni PA 212 berencana menggelar Aksi 411 di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (4/11) besok. Dalam aksinya nanti, salah satunya adalah menuntut Presiden Jokowi mundur dari jabatannya.

 

Ketua PA 212, Slamet Maarif mengatakan, salah satu alasan pihaknya mendorong Jokowi untuk mundur adalah soal isu ijazah.

 

"Seperti yang sekarang beredar kan dugaan ijazah palsu, sampai hari ini kan memang belum ada tanggapan dan jawaban dari istana ataupun presiden yang sampai saat ini belum bisa menunjukkan ijazah SD, SMP dan SMA sampai perguruan tingginya," ujar Slamet dalam jumpa pers di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (3/11).

 

Hal ini dinilai oleh Slamet merupakan salah satu pelanggaran konstitusi apabila terbukti benar terjadi.

 

Di sisi lain, ada pula beberapa alasan lain yang membangunkan semangat pihaknya untuk mendesak Jokowi mundur dari presiden. Mulai dari masalah ekonomi hingga persoalan HAM.

"Patut diduga telah melanggar konstitusi dan melakukan perbuatan tercela jadi secara etika politik kita akan bahas juga di situ," katanya.

 

"Salah satunya itu lah selain faktor ekonomi dan faktor-faktor beberapa pelanggaran HAM yang selama ini terjadi," sambungnya.

 

Slamet mengeklaim pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan ke Polda Metro Jaya mengenai aksi 411. Disebut, bakal ada ribuan orang yang menghadiri aksi unjuk rasa itu.

 

"Insyaallah ribuan. Yang jelas tadi kan kekuatan keamanan sendiri kita kerahkan seribu. Tenaga medis aja sekitar 100, kemudian tim logistik itu sudah sekitar 300 karena ada di lapangan, jadi insyaallah massa di atas itu lah," jelas dia.

 

Para peserta Aksi 411 itu rencananya besok akan berkumpul di Masjid Istiqlal untuk menunaikan ibadah Salat Jumat terlebih dulu. Setelahnya, mereka bakal melangsungkan long march ke kawasan Istana Merdeka.

 

Bila melihat ke belakang, aksi 411 awalnya digelar pada 4 November 2016. Saat itu, GNPF MUI bersama FPI dan ormas Islam lainnya mendesak Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diproses hukum atas pernyataannya soal surat Al-Maidah Ayat 51.

 

Sejak saat itu, aksi berlanjut ke 212 tepatnya 2 Desember 2016. Aksi 212 inilah yang kemudian digelar setiap tahunnya. (kumparan)



SANCAnews.id – Ketua Indonesian Police Watch (IPW), Sugeng Tegu Santoso mengungkapkan ada perang bintang di dalam insitusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

 

Hal itu, merupakan perumpamaan saling serang para perwira tinggi (Pati) Polri terkait dugaan pelaggaran hukum yang dilakukan.

 

Dia menyebutkan masing-masing kubu saling memegang aib satu sama lain.

 

"Kalau terkait dengan dugaan-dugaan pelanggaran dari kepolisian, para jenderal ini kalau mau dibongkar bukannya tidak bisa," ujar Teguh dalam Diskusi yang bertajuk "Mengungkap Persekongkolan Tambang Polisi dengan Oligarki Tambang", Kamis (3/11).

 

Dia menyebutkan saling kunci pun terjadi di kalangan para Pati dalam praktik pertambangan ilegal.

 

Satu di antaranya kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.

 

Dia menjelaskan hal itu berawal ketika seorang anggota polisi berpangkat Aiptu ditangkap yang diduga sebagai pengumpul uang setoran dari tambang ilegal.

 

"Tambang-tambang ilegal ini terjadi di Kalimantan Timur," ungkap Teguh.

 

Namun, tambang-tambang ilegal tersebut tidak dilakukan penegakan hukum (law enforcement).

 

"Karena terjadi kesepakatan rupanya bahwa ada uang perlindungan yang memang harus dikelola dan dibagikan secara proporsional di antara petinggi kepolisian lokal di Kaltim dan juga yang di Mabes. Ini yang terekam saya lihat di buku hitam Sambo," dia menambahkan.

 

Tak hanya itu, Sugeng menjelaskan Sambo juga meminta agar hal itu ditertibkan.

 

"Bahkan FS meminta supaya dilakukan penertiban karena perlindungan ini melibatkan jenderal-jenderal pada wilayah kepolisian lokal," ungkap dia.

 

Sugeng juga menyebutkan dalam buku hitam tersebut uang perlindungan itu digunakan untuk operasional kegiatan yang anggarannya tak cukup.

 

"Mau bagaimana coba? Oleh karena itu, saya katakan bahwa praktik tambang yang melibatkan aparat ini, cuma berada di ujung saja. Karena ada residu kebijakan yang tidak jelas terkait dengan tambang," jelasnya.

 

Tak hanya di Kalimantan Timur, praktik demikian juga terjadi di pertambangan-pertambangan ilegal daerah lainnya, termasuk Kalimantan Selatan.

 

"Apalagi di Kalimantan Selatan sekarang Kapoldanya baru," tutur Teguh.

 

Kapolda Kalimantan Selatan yang baru, Irjen Andi Rian Djajadi sendiri kerap mendapat sorotan publik terkait gaya hidupnya.

 

Selain itu, Teguh juga menegaskan masih adanya kasus yang dianggap menjadi track record buruk bagi sang jenderal, yaitu kasus pemerasan pembeli jam tangan mewah merek Richard Mille.

 

"Bagaimana dengan track record ini dia akan memimpin Polda Kalsel dalam kaitannya dengan tambang," pungkas Sugeng.(jpnn)


SANCAnews.id – Penasehat hukum terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria mencecar saksi Tjong Djiu Fung alias Afung soal dugaan keterlibatannya dalam kasus KM 50. Sebab, jasanya sebagai pengusaha CCTV kerap diorder oleh AKBP Ari Cahya alias Acay.

 

Sedianya, dalam dakwaan Ari Cahya alias Acay disebut sebagai salah satu tim CCTV KM 50, ketika Ferdy Sambo menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

 

Cecaran dari penesehat hukum kedua terdakwa itu bermula saat mempertanyakan perkenalan saksi dengan Acay. Lantas, dijawab pertemanannya sudah terjadi cukup lama.

 

“Duluan mana kenal Pak Ari Cahya dengan Irfan?" tanya penasehat hukum terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 3 November.

 

“Pak Ari Cahya,” jawab Afung.

 

Dalam pengakuannya, Afung sudah mengenal Ari Cahya sejak 2011. Sebab, dia kerap membantu Acay dalam persoalan CCTV.

 

Mendengar pernyataan itu, pensehatan hukum terdakwa lantas langsung mencecarnya. Afung diminta sejauh mana intensitas komunimasinya dengan Acay.

 

“Pernah bapak dipakai jasanya oleh Pak Ari Cahya?,” tanya penasehat hukum terdakwa.

 

“Ada karena saya sudah melakukan perbaikan pemasangan di kantornya dan dia juga sempat konsultasi masalah CCTV ke saya,” jawab Afung.

 

Hingga akhirnya, Afung dipertanyakan mengenai kemungkinan terlibat dalam mengondisikan kamera CCTV kasus KM 50. Hanya saja, dia langsung membantahnya.

 

“Apakah bapak pernah dipakai jasanya untuk mengganti CCTV di KM 50?” tanya penasehat hukum

 

“Tidak. Saya tidak mengetahui itu,” tegas Afung menjawab. (viva)


 

SANCAnews.id – Kepantasan dan kelayakan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, untuk jadi calon presiden 2024 diragukan publik. Salah satu faktornya adalah Ganjar dianggap tak mampu mengurus Jawa Tengah sebagai wilayah yang dipimpinnya.

 

Ganjar malah terkesan sibuk pencitraan demi mendapatkan tiket capres, dibanding fokus membangun Jateng.

 

Disampaikan Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, selama ini publik tidak tahu apa yang dikerjakan oleh Ganjar sebagai Gubernur Jateng.

 

"Publik hanya tahu Ganjar lakukan pencitraan dan itu dianggap siapkan diri untuk pencapresan dirinya," ujar Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (3/11).

 

Sehingga, sangat pantas jika DPRD Jateng mengkritik Ganjar. Sebab, kalau tidak fokus mengurus wilayahnya dan hanya sibuk capreskan diri, Ganjar telah menelantarkan Jawa Tengah.

 

"Lah urus Jateng enggak becus gimana mau urus Indonesia? Bukankah Jateng adalah Provinsi termiskin? Lalu Ganjar selama dua periode sebagai Gubernur ngapain aja?" kata Muslim.

 

Untuk itu, Muslim menilai Ganjar tidak pantas menggunakan jabatan Gubernur dengan proyek pencitraannya sebagai capres. Apalagi, rakyat Jateng dikhianati demi ambisi capres.

 

"Sebaiknya Ganjar lebih fokus urus Jateng. Dan tidak memanfaatkan jabatan Gubernur untuk pencitraan capres. Kalau kritikan anggota DPRD Jateng tidak mempan, dewan Jawa Tengah bisa interpelasi Ganjar," pungkas Muslim. (rmol)

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.