Akun Penyebar Hoaks, Hidayat Nur Wahid Laporkan ke Bareskrim Polri
SANCAnews.id – Wakil Ketua Majelis
Permusyawaratan Rakyat (MPR), Hidayat Nur Wahid (HNW) melaporkan sebuah akun
Twitter ke Bareskrim Polri, Rabu (2/11/2022). Langkah itu dilakukan setelah
somasi yang dilakukannya tidak diindahkan pemilih akun @DedyPutraKaltim.
Hidayat
menyampaikan, laporan ke kepolisian terkait dengan kabar bohong yang disebarkan
akun @DedyPutraKaltim. Hanya saja, ia mendapati, setelah dilaporkan, akun
tersebut langsung berganti nama menjadi @GardaGerilya_GP.
"Siang
tadi, saya membuat laporan ke Bareskrim Polri, menindaklanjuti SOMASI yang saya
layangkan sebelumnya atas dugaan pencemaran nama baik/fitnah/hoax yang
dilakukan oleh pemilik akun @DedyPutraKaltim, yang diduga telah berganti nama
menjadi @GardaGerilya_GP," katanya lewat akun Twitter @hnurwahid dikutip
Republika di Jakarta, Kamis (3/11/2022).
Wakil Ketua
Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjelaskan, alasan pelaporan
itu untuk menghentikan penyebaran hoaks di media sosial (medsos). Karena itu,
Hidayat mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam
memberantas berita bohong yang banyak ditemukan di medsos.
"Demi
konsistensi dan menunaikan kewajiban saya sebagai warga negara yang baik, dan
menghormati institusi penegak hukum. Agar penyebaran fitnah, hoax, atau adu
domba yang merusak NKRI bisa dikoreksi dan dihentikan. Selamat bekerja Kapolri
Bpk @ListyoSigitP," ujarnya.
Hidayat
sebelumnya menanggapi tangkapan layar sebuah berita yang dibagikan
@DedyPutraKaltim. Judul berita tersebut adalah 'Hidayat Nur Wahid Akui Jika
Dirinya dan Partai PKS Ingin Mengganti Panca Sila Jadi Negara Khilafah
Islamiah'. Dia pun sudah mengingatkan akun penyebar hoaks itu untuk meminta
maaf, namun tidak diindahkan.
"Saya
pastikan bahwa cuitan itu tidak benar, hoax, diduga berisi fitnah dan
pencemaran nama baik saya dan PKS. Karena hal yg disebutkan dalam cuitan itu
memang tidak pernah saya/PKS nyatakan, juga tidak pernah saya/PKS
lakukan," kata eks ketua MPR tersebut.
Saya pastikan bahwa cuitan itu tidak benar, hoax, diduga berisi fitnah dan pencemaran nama baik saya dan PKS. Karena hal yg disebutkan dalam cuitan itu memang tidak pernah saya/PKS nyatakan, juga tidak pernah saya/PKS lakukan. (republik)