Latest Post


SANCAnews.id – Bharada Richard Eliezer alias Bharada E sudah pisah rumah selama kurang lebih setahun belakangan ini. Eliezer mengatakan Putri menempati Rumah  di Saguling, sedangkan Ferdy Sambo tinggal di Rumah Bangka, Jakarta Selatan, Pasangan suami istri ini disebut hanya bertemu setiap Sabtu Minggu saja.

 

Hal ini disampaikan Bharada Eliezer dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Senin (31/10/2022). Pernyataan ini disampaikan Eliezer untuk membantah kesaksian ART Ferdy Sambo, Susi yang menyebut majikannya itu masih tinggal serumah.

 

"Saudara saksi (Susi) mengatakan Pak FS lebih sering di Saguling dan saudara saksi sering menyediakan sarapan untuk saudara FS. Faktanya, saudara FS ini lebih sering di kediaman di Bangka untuk Sabtu-Minggu baru balik ke Saguling," kata Eliezer.

 

Adapun dalam sidang lanjutan itu PN Jaksel menghadirkan 12 saksi untuk memberikan keterangan bagi terdakwa Eliezer, salah satu saksi yang paling menyita perhatian adalah Susi. Pernyataanya kerap berubah dan tak logis, hal ini yang membuatnya sempat beberapa kali ditegur oleh Hakim

 

Dalam kesaksiannya,  Susi mengatakan kepada Majelis Hakim bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tinggal serumah di Rumah Bangka, Jakarta. Namun, setelah Hari Raya Idul Fitri atau setelah Lebaran 2021, Putri Candrawathi pindah dari rumah Bangka ke rumah Saguling.

 

Adapun kepindahannya ini, kata Susi, diikuti Ferdy Sambo. Ferdy Sambo, kata Susi, sering mengunjungi dan tidur di rumah Saguling. Ia pun mengatakan bahwa ia sering melihat Ferdy Sambo pagi hari berada di rumah.

 

Meskipun ia tidak mengetahui pukul berapa Ferdy Sambo pulang. Susi juga memeberikan keterangan bahwa dirinya setiap pagi sering menyiapkan sarapan untuk Ferdy Sambo sebelum berangkat bertugas.

 

"Sejak 2021 (Putri Candrawathi pindah ke Saguling), sejak sesudah Lebaran 2021."

 

"(Ferdy Sambo) pindah ikut ke Saguling,” tanya hakim

 

"Tidak juga (sering ke Saguling), (Ferdy Sambo ikut) tidur di Saguling, tapi sering juga. Kalau nginap pasti nginap, saya tidak tahu (kapan pulangnya Ferdy Sambo), tapi pagi sudah ada Bapak di Rumah Saguling," kata Susi.

 

Sebagaimana diketahui, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak  dalam berbagai kesempatan kerap mengatakan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sudah berpisah rumah, itu disinyalir karena eks Kadiv Propam Polri itu mempunyai perempuan lain.

 

Cinta segitiga inilah yang disebut-sebut sebagai pemicu pembunuhan terhadap Brigadir J, dimana Brigadir J disebut melaporkan hubungan terlarang Ferdy Sambo dengan wanita lain itu kepada Putri Candrawathi yang kemudian memicu pertengkaran hebat antara pasangan suami istri ini. 

 

"Pertengkarannya, informasinya, karena wanita," kata Kamaruddin di PN Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). (populis)


 

SANCAnews.id – Kasus tewasnya 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 pada Desember 2020 lalu, tidak mampu menggeser posisi Inspektur Jenderal (Irjen) Fadil Imran sebagai Kapolda Metro Jaya.

 

Deretan kasus yang ditangani Irjen Fadil Imran justru berbanding lurus dengan anggota polri lainnya yang langsung dimutasi atau digeser ke tempat lain oleh kapolri Jenderal Listyo Sigit.

 

Tidak hanya kasus KM 50, Irjen Fadil juga tidak terseret dengan kasus Ferdy Sambo.

 

"Agak bingung juga ada 6 laskar FPI tewas. Kemudian kasus Sambo juga, tapi tidak melihat itu sebagai problem," katanya dikutip dari tayangan Kanal Youtube Refly Harun pada Selasa, (1/11/2022).

 

"Atau kah jangan-jangan persepsi penegak hukum itu kasus 6 laskar FPI adalah prestasi bukan noda," lanjutnya.

 

Dia melihat ada hal aneh yang bikin Irjen Fadil begitu sulit untuk digeser-geser seperti pemimpin polri lainnya.

 

Refly Harun mencurigai Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal  Fadil Imran tersebut mempunyai seseorang yang lebih kuat dari Kapolri di belakangnya.

 

Misalnya, kasus Irjen Nana Sudjana yang terpaksa dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan di wilayah Jakarta. Saat itu melibatkan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di tahun 2020.

 

"Tidak menimbulkan korban jiwa bahkan cenderung ada kriminalisasi tapi-tiba tiba diganti," ungkap dia.

 

Atau yang masih hangat pencopotan Irjen Nico Afinta dari jabatannya sebagai Kapolda Jatim, dilakukan Listyo tepat sembilan hari usai tragedi maut di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

 

Dia menilai bahwa pimpinan polri sangat berlebihan kepada anggota lain tapi tidak untuk Irjen Fadil Imran.

 

"Seperti tidak kuat tidak sanggup menggeser (dimutasi) Fadil Imran ke tempat lain. Pertanyaanya adalah apakah Fadil Imran punya back up yang lebih hebat dari kapolri?," tanyanya penasaran. (suara)



SANCAnews.id – Nama Adzan Romer, sosok eks ajudan Ferdy Sambo mendadak bergaung di media sosial. Adapun sebabnya berkat kesaksian Adzan yang memuat aksi 'heroiknya' menodong Ferdy Sambo usai eks Kadiv Propam tersebut menghabisi nyawa Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

 

Romer memberikan kesaksian di depan majelis hakim dalam persidangan Richard Eliezer atau Bharada E bahwa dirinya sempat menodong pistol seusai Sambo menembak mati Yosua.

 

Berbekal sebuah pistol yang berisi amunisi hidup, Romer masuk ke rumah dinas Sambo di Duren Tiga setelah mendengar suara tembakan. Romer bergegas mendekati sumber suara dan menemukan Sambo beserta Yosua yang sudah tak bernyawa.

 

Sontak, Romer menodongkan pistol ke Sambo yang merupakan atasannya sendiri dan memerintahkannya untuk angkat tangan.

 

"Bapak keluar saya kaget langsung angkat senjata arahkan ke dia (FS). Bapak angkat tangan," katanya bersaksi di sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua digelar pada Senin (31/10/22), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

 

Berkat aksi heroiknya tersebut, publik kini menaruh perhatian ke Romer. Profil Adzan Romer pun banyak dicari. Berikut profil Adzan Romer yang dihimpun oleh Suara.com.

 

Ajudan Ferdy Sambo berpangkat Brigadir 

Adzan Romer merupakan satu dari delapan ajudan setia Ferdy Sambo. Hal itu membuat Romer dan Yosua merupakan rekan sesama ajudan dari sosok eks Kadiv Propam tersebut.

 

Pangkat terakhir Romer adalah Brigadir Polisi yang masuk ke dalam tingkat Bintara.

 

Romer dan beberapa ajudan Sambo lainnya diketahui berada di lokasi TKP saat pembunuhan Brigadir J terjadi. Akibatnya, Romer terseret dalam kasus pembunuhan rekannya itu sebagai seorang saksi.

 

Jadi saksi pembunuhan Brigadir J, beri beberapa kesaksian 'berani'

 

Meski sempat menodong atasannya sendiri, Romer mengaku bahwa dirinya mengalami ketakutan menghadapi Sambo. Sebab kala itu, Ferdy Sambo urung dipecat dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri dan masih menyandang bintang dua di pundaknya.

 

Selain beraksi secara heroik menodong Sambo usai melakukan pembunuhan berdarah, Romer juga berani memberikan beberapa kesaksian penting dalam persidangan.

 

Romer bahkan menyebutkan bahwa draft berita acara pemeriksaan atau BAP sudah dari jauh hari diskenario oleh Sambo.

 

Romer mengaku mendapat desakan untuk menandatangani BAP tersebut. Padahal dalam BAP tersebut, tertulis bahwa Romer tak mendengar suara tembakan, berbeda dengan apa yang ia alami di realita.

 

"Jadi kayak kami tidak mendengar suara tembakan," ucap Romer.

 

"Siap. Kami disuruh tanda tangan," lanjut Romer. (suara)



SANCAnews.id – Deretan fakta baru dari kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022). Salah satunya ajudan Putri Candrawathi yang diketahui semuanya laki-laki.

 

Hal tersebut menerima sorotan dari hakim anggota Morgan Simanjuntak. Ia mempertanyakan mengapa ajudan Putri Candrawathi tidak ada yang berjenis kelamin perempuan. Sepengetahuannya, ajudan istri jenderal seharusnya perempuan.

 

"Setahu hakim, ajudan istri jenderal itu sebenarnya harus perempuan juga, harus perempuan. Itu kalau di militer begitu. Entah lah di kepolisian. Ajudan istri jenderal jadi laki-laki," ungkap Morgan.

 

Hakim kemudian bertanya kepada Susi, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, apakah ada ajudan Putri Candrawathi yang perempuan. Susi menjawab tidak ada.

 

"Ada ajudan PC yang perempuan nggak?" tanya hakim.

 

"Nggak ada Yang Mulia, laki-laki semua," jawab Susi.

 

Sebagai informasi, tak hanya Ferdy Sambo yang ketika menjabat Kadiv Propam memiliki ajudan pribadi. Putri Candrawathi selaku istri dari Sambo pun mempunyai ajudan pribadi yang selalu mendampinginya saat bepergian.

 

Lantas, apakah ada alasan mengapa ajudan Putri Candrawathi semuanya berjenis kelamin laki-laki? Melansir tayangan di Kompas TV, Ahli Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Profesor Hibnu Nugroho memberikan tanggapannya.

 

Profesor Hibnu mengatakan hakim tengah berupaya membongkar motif pelaku dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Untuk itu, mereka mencurigai ajudan Putri Candrawathi yang semuanya laki-laki.

 

"Idealnya kalau kita lihat di mana pun lah, namanya perempuan ya ajudannya perempuan. Ada Polwan dan sebagainya. Ini kok laki-laki. Sehingga ada sesuatu yang perlu diperjelas kenapa (Putri) pakai ajudan laki-laki," kata Profesor Hibnu.

 

Menurutnya, hal tersebut tidak lumrah jika seluruh ajudan dari seorang istri jenderal merupakan laki-laki. Ia juga menambahkan bahwa seorang dekan atau rektor perempuan, ajudannya pun harus perempuan.

 

Dalam pandangan Profesor Hibnu, majelis hakim tampak sedang berusaha menggali fakta tersebut. Tepatnya untuk membongkar motif pembunuhan berencana Brigadir J yang dilakukan Ferdy Sambo cs.

 

"Nampaknya ada sesuatu yang dilakukan oleh majelis hakim untuk membongkar motif pembunuhannya itu apa," ujar Profesor Hibnu.

 

Di sisi lain, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo untuk pertama kalinya dihadapkan dengan orang tua dari mendiang Yosua, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang Selasa (1/11/2022) di PN Jakarta Selatan.

 

Rosti Simanjuntak tampak berurai air mata menangis di hadapan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Tepatnya saat jaksa penuntut umum (JPU) menunjukkan bukti foto luka-luka pada tubuh Yosua di persidangan itu. (suara)

 

SANCAnews.id – Pakar hukum tata negara Refly Harun menyoroti pemecatan mantan Karo Paminal Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan buntut dari kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

 

Brigjen Hendra Kurniawan dijatuhi sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat usai pegelaran sidang kode etik, Senin (31/10/2022), ini disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

 

Hendra Kurniawan didakwa memerintahkan anak buahnya melakukan penyisiran CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

 

Lantaran hal ini, ia terkena Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 ayat (1) ke 2 juncto Pasal 55 KUHP.

 

Refly Harun menyebut bahwa berdasarkan teoritis, jika anggota kepolisian yang melanggar terkena pidana, maka secara otomtasi akan terkena etik.

 

"Jadi ada juga dimensi pidananya, jadi secara teoritis yang namanya sanksi pidana kalau mereka kena pidana berarti kena etik juga," ucapnya dikutip dari YouTube Refly Harun, Selasa (1/11).

 

"Tapi kalau dia kena etik belum tentu kena pidana, jadi tidak setiap pelanggaran etik itu adalah pelanggaran pidana, tapi semua pelanggaran pidana adalah pelanggaran etik," sambungnya.

 

Refly Harun menduga bahwa pemecatan Hendra Kurniawan merupakan mubahalah Habib Rizieq Shihab (HRS) terkait pembantaian 6 anggota laskar FPI di KM 50.

 

"Jadi sekali lagi ini menunjukkan bahwa jangan-jangan ya mubahalah HRS itu ya satu demi satu akan terjadi ya terungkap," ungkapnya.

 

"Karena dia mendoakan siapapun yang terlibat dalam KM 50 itu mendapatkan katakanlah balasannya yang setimpal, tapi kita tidak tahu," tandasnya.

 

Sekadar informasi, Hendra merupakan salah satu polisi yang hadir dalam konferensi pers kasus KM 50, namun keterlibatannya dalam kasus ini terkait CCTV tidak diketahui. (wartaekonomi)

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.