Tarik Kesaksian di Pengadilan, PRT Susi Akhirnya Akui Anak Bungsu Sambo Hasil Diadopsi
SANCAnews.id – Susi, pembantu rumah tangga atau PRT Ferdy Sambo
resmi mencabut kesaksiannya terkait anak bungsu majikannya yang merupakan anak
kandung.
Momen itu terjadi sewaktu Majelis
Hakim memanggil Susi kembali seusai memeriksa tiga eks ajudan Ferdy Sambo Adzan
Romer, Dade Miftahul Haq dan Prayogi Iktara Wikaton dalam persidangan Bharada
Ricard Eliezer atai Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin
(31/10/2022).
"Soal anak saya cabut,"
ujar Susi kepada Majelis Hakim.
Susi juga menyampaikan permohonan
maaf kepada Majelis Hakim atas kesaksian dia sebelum ini.
"Mohon maaf yang
mulia," sebutnya.
Sebelumnya, terungkap keterangan
baru yang menyebut anak keempat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bukan
merupakan anak kandung. Hal itu berlainan dengan keterangan Susi, PRT yang
bekerja untuk Sambo dan Putri.
Penjelasan Daden
Kesaksian itu disampaikan oleh
Daden Miftahul Haq, eks ajudan Sambo yang dihadirkan di persidangan kasus
pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Adapun terdakwa yang menjalani sidang adalah Bharada E atau Richard Eliezer.
Mula-mula, majelis hakim bertanya
apakah Putri Candrawathi pernah melahirkan sejak 2019 lalu. Daden pun menjawab
kalau Putri tak pernah mengandung dalam rentan waktu tersebut.
"Dari tahun 2019 dia (Putri)
pernah hamil atau melahirkan?" tanya hakim di ruang sidang utama
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
"Setahu saya tidak yang
mulia," beber Daden.
Hakim kemudian menukil keterangan
Susi soal anak keempat berusia 1,5 tahun yang dilahirkan Putri. Daden, selama
menjadi ajudan mengaku bahwa Putri tak pernah mengandung.
"Tadi saudara Susi mengtakan
anak ibu PC itu dilahrikan usai saat ini 1,5 tahun. Dia ngotot kalau itu
anaknya ibu PC. Saudara sebagai ajudam tidak pernah melihat saudara PC
hamil?" cecar hakim.
"Siap yang mulia,"
jawab Daden.
Susi menyebut Sambo dan Putri
mempunyai empat anak. Adapun anak Sambo dan Putri yang terakhir baru berusia
1,5 tahun.
"Empat sama yang kecil.
Pertama TS, kedua TS, ketiga DS, keempat A," jawab Susi.
"Umur berapa A?" lanjut
hakim Wahyu.
"1,5 tahun," jawab
Susi.
"Anaknya siapa yang
lahirkan, ibunya siapa yang melahirkan?" cecar hakim Wahyu.
"Ibu Putri
Candrawathi," jawab Susi. (suara)