Latest Post

 

SANCAnews.id – Susi, pembantu rumah tangga atau PRT Ferdy Sambo resmi mencabut kesaksiannya terkait anak bungsu majikannya yang merupakan anak kandung.

 

Momen itu terjadi sewaktu Majelis Hakim memanggil Susi kembali seusai memeriksa tiga eks ajudan Ferdy Sambo Adzan Romer, Dade Miftahul Haq dan Prayogi Iktara Wikaton dalam persidangan Bharada Ricard Eliezer atai Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

 

"Soal anak saya cabut," ujar Susi kepada Majelis Hakim.

 

Susi juga menyampaikan permohonan maaf kepada Majelis Hakim atas kesaksian dia sebelum ini.

 

"Mohon maaf yang mulia," sebutnya.

 

Sebelumnya, terungkap keterangan baru yang menyebut anak keempat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bukan merupakan anak kandung. Hal itu berlainan dengan keterangan Susi, PRT yang bekerja untuk Sambo dan Putri.

 

Penjelasan Daden

Kesaksian itu disampaikan oleh Daden Miftahul Haq, eks ajudan Sambo yang dihadirkan di persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Adapun terdakwa yang menjalani sidang adalah Bharada E atau Richard Eliezer.

 

Mula-mula, majelis hakim bertanya apakah Putri Candrawathi pernah melahirkan sejak 2019 lalu. Daden pun menjawab kalau Putri tak pernah mengandung dalam rentan waktu tersebut.

 

"Dari tahun 2019 dia (Putri) pernah hamil atau melahirkan?" tanya hakim di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

 

"Setahu saya tidak yang mulia," beber Daden.

 

Hakim kemudian menukil keterangan Susi soal anak keempat berusia 1,5 tahun yang dilahirkan Putri. Daden, selama menjadi ajudan mengaku bahwa Putri tak pernah mengandung.

 

"Tadi saudara Susi mengtakan anak ibu PC itu dilahrikan usai saat ini 1,5 tahun. Dia ngotot kalau itu anaknya ibu PC. Saudara sebagai ajudam tidak pernah melihat saudara PC hamil?" cecar hakim.

 

"Siap yang mulia," jawab Daden.

 

 Pengakuan Susi

Susi menyebut Sambo dan Putri mempunyai empat anak. Adapun anak Sambo dan Putri yang terakhir baru berusia 1,5 tahun.

 

"Empat sama yang kecil. Pertama TS, kedua TS, ketiga DS, keempat A," jawab Susi.

 

"Umur berapa A?" lanjut hakim Wahyu.

 

"1,5 tahun," jawab Susi.

 

"Anaknya siapa yang lahirkan, ibunya siapa yang melahirkan?" cecar hakim Wahyu.

 

"Ibu Putri Candrawathi," jawab Susi. (suara)


SANCAnews.id – “Drama” dugaan ijazah palsu Jokowi terus menjadi perhatian masyarakat. Terbaru, pihak penggugat yakni Bambang Tri mencabut gugatan mengenai masalah ini.

 

Spekulasi-spekulasi pun menyebar mengenai alasan dicabutnya gugatan “Ijazah Palsu” Jokowi ini, terlebih Bambang Tri sendiri telah ditangkap terlebih dahulu karena dituduh melakukan penodaan agama terkait konten mubahalah dengan Gus Nur.

 

Pendakwah Ustaz Alfian Tanjung juga ikut menyoroti masalah ini. Sosok yang pernah terjerat masalah hukum ujaran kebencian dengan narasi “PKI” ini bertanya-tanya mengapa sampai Bambang Tri mencabut gugatannya.

 

“Sederhananya saya buat pertanyaan, memangnya ada apa? Memangnya kenapa? Ada apa di balik apa?” ujar Alfian Tanjung dikutip dari kanal Youtube-nya, dikutip Senin (31/10/22).

 

Alfian Tanjung menganggap sebenarnya masalah ini adalah sederhana.

 

Menurutnya jika memang tidak ada masalah mengenai Ijazah yang diributkan banyak orang ini, maka seharusnya pihak Jokowi tunjukkan saja dokumen aslinya untuk menjawab pertanyaan dan spekulasi liar yang tersebar.

 

“Kalau memang soal ijazah itu bukan masalah dan tidak ada masalah ya sederhana saja, tunjukkan ijazah yang asli dan itu jawaban yang membuat kita jadi tenang,” lanjutnya.

 

Alfian Tanjung pun menduga ada sesuatu hal yang terjadi pada Bambang Tri sehingga harus mengambil keputusan yang demikian.

 

“Saya ingin coba memehami secara asumsi dan dugaan… bahwa ada sesuatu yang dialami oleh Bambang Tri Mulyono sehingga dia harus mengambil sikap itu,” jelasnya.

 

Cabut Gugatan

Kuasa Hukum Bambang Tri, Ahmad Khozinudin mengungkapkan dengan ditahannya Bambang Tri akan menyulitkan proses persidangan karena semua bukti dan informasi mengenai saksi dugaan kepalsuan Jokowi ada pada Bambang Tri.

 

Kondisi itu menurutnya tidak lagi menguntungkan sama sekali bagi mereka.

 

“Padahal klien kami yang punya akses pada saksi dan data-data yang jadi bahan-bahan pembuktian dan tentu saja ini akan berpengaruh pada proses persidangan,” ujar Khozinudin, dalam konfrensi pers yang disiarkan secara daring lewat channel Youtube Eggi Sudjana, Kamis (27/10/22).

 

Atas dasar itu, setelah melakukan pertimbangan bersama tim, tim kuasa hukum memutuskan untuk mencabut gugatan yang dilayangkan terkait kepalsuan ijazah Jokowi.

 

“Karena itulah kami kemudian bermusyawarah untuk memutuskan apa yang terbaik untuk klien kami, di mana kalau ini dipaksakan sementara pembuktian tidak bisa dilakukan Bambang Tri karena dia ditahan dan saksi-saksi juga tidak bisa diakses karena klien kami ditahan sehingga kami tidak bisa menghubungi saksi-saksi tersebut yang tentu saksi tersebut hanya percaya Bambang Tri, kalau kami hubungi nanti akan jadi problem maka ini jadi masalah,” jelasnya

 

“Karena itulah kami mengambil opsi untuk mencabut perkara dan dengan demikian sesuai dengan ketentuan perdata kalau gugatan perdata dicabut sebelum pokok perkaranya, belum ada jawaban dari tergugat maka kasus dianggap tidak ada dengan status 0-0,” tambahnya. (wartaekonomi)


SANCAnews.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Kementerian ESDM diminta untuk bisa berperan dalam membersihkan permasalahan yang terjadi di perusahaan pertambangan dalam negeri. Di satu sisi, masyarakat juga perlu proaktif dalam melakukan pengawasan dan jangan takut melapor jika menemukan ada penyimpangan.

 

Begitu imbau Anggota Komisi VII DPR RI Adian Napitupulu ketika menjadi pembicara di acara Indonesia Mining and Energy Studies (IMES) dengan topik "Problem Pertambangan Amman Mineral Nusa Tenggara dalam Perspektif HAM, Tenaga Kerja, Lingkungan Hidup, dan Hak-Hak Masyarakat Lokal” di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (30/10).

 

Adian memastikan bahwa dirinya merupakan sosok yang tidak segan-segan meminta kepada presiden untuk menutup perusahaan tambang jika fakta di lapangan ternyata menyebutkan bahwa perusahaan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.

 

"Ketika memang perusahaan menjadi problem buat rakyat dan negara, ya cabut saja. Orang kita akan memberikan izin kepada mereka yang bisa memberikan jalan keluar untuk masalah rakyat. Kalau mereka tidak bisa beri jalan keluar ya cabut saja,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, dia menekankan akan segera memanggil PT Amman Mineral Nusa Tenggara ke DPR. Tujuannya untuk mendengarkan keterangan mereka mengenai kondisi di lapangan demi mengonfirmasi laporan yang masuk ke DPR RI.

 

"Kemudian kita memanggil Amman untuk RDP tentunya kita akan sepakati di Komisi VII kita akan tanya kalian punya konsep enggak sih setelah tambang,” tutupnya. (rmol)



SANCAnews.id – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah menunjuk nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan sebagai sosok yang didorong untuk mendampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bertarung pada Pilpres 2024 mendatang.

 

Jurubicara PKS M. Kholid mengurai bahwa pihaknya memiliki tiga alasan utama memilih nama Aher sebagai calon yang akan diusung. Pertama, Aher dianggap punya kapasitas untuk menang (capacity to win).

 

Artinya, Ahmad Heryawan memiliki tingkat keterpilihan yang bagus, bukan hanya di survei, tapi di lapangan politik dalam kontestasi pilkada.

 

“Aher menang dua kali di Pilgub Jawa Barat. Ini luar biasa karena Jawa Barat adalah provinsi terbesar di Indonesia, menyumbang jumlah pemilih terbesar di Pilpres,” kata Kholid kepada wartawan, Minggu (30/10).

 

Kedua, kata Kholid, Aher mempunyai kapasitas mengelola pemerintahan (capacity to govern). Aher dinilai PKS telah sukses memimpin Provinsi Jawa Barat selama 10 tahun.

 

"Selama kepemimpinan beliau, Jawa Barat mendapatkan lebih dari ratusan penghargaan dari institusi di dalam dan luar negeri. Artinya kapasitas kepemimpinan Aher diakui di level nasional maupun internasional,” katanya.

 

Ketiga, lanjut Kholid, Aher dinilai punya kapasitas mempersatukan (capacity to unite), yakni terbukti mampu memimpin rakyat Jawa Barat untuk hidup rukun, toleran dan harmoni.

 

"Dia mampu membuktikan sebagai pemimpin yang inklusif, yang mengayomi semua kelompok, lintas agama, lintas suku, lintas adat, dan lintas latar belakang,” katanya.

 

Dari 3 kriteria tersebut, PKS memandang bahwa Ahmad Heryawan layak untuk menjadi salah satu Bacawapres Anies Rasyid Baswedan.

 

"Aher sukses 10 tahun memimpin Jawa Barat. Anies sukses memimpin DKI Jakarta,” demikian Kholid. (rmol)



SANCAnews.id – Duet Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dan Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani dalam Pilpres 2024 mencuat.

 

Duet Gus Yahya-Puan Maharani ini awalnya diungkap oleh Pengamat Komunikasi Politik Hendri Satrio.

 

“Ngomongin capres cawapres nih, kita kesampingkan dululah jago-jago seperti Prabowo, Anies Baswedan, Ganjar Pranowo. Puan Maharani nih, kira-kira siapa pendamping puan Maharani yang paling kuat,” ucapnya dalam keterangannya, Sabtu (29/10/2022).

 

Menurutnya duet keduanya dapat membuat nostalgia zaman reformasi ketika Abdurrahman Wahid alias Gus Dur berpasangan dengan Megawati Soekarnoputri.

 

“Kalau kita balik lagi ke masa-masa reformasi bagaimana, waktu Gus Dur dan Bu Mega bersama. Nanti tahun 2024, Gus Yahya Puan Maharani. Kalau ini jadian, bukan cuman nostalgia, jaman reformasi. Bisa empat pasang kita. Luar biasa buat demokrasi di Indonesia,” tandasnya.

 

Anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Luqman Hakim Al-Jambi mengaku tak mendukung jika Gus Yahya dipasangkan dengan Puan.

 

“Capres-Cawapres Gus Yahya-Puan nostalgia Gus Dur-Mega? Saya tidak dukung,” tuturnya dalam unggahannya di Twitter.

 

Dia menyebut, Warga NU masih menyimpan trauma akibat kudeta Gus Dur tahun 2001 silam.

 

“Saya khawatir Gus Yahya dijatuhkan di tengah periode, seperti mereka kudeta Presiden Gus Dur tahun 2001. Sampai sekarang, luka dan sakit hati kolektif warga NU akibat Gus Dur dikudeta, belum sepenuhnya sirna,” pungkas Luqman. (wartaekonomi)

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.